Pages:
Author

Topic: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia - page 11. (Read 1554 times)

jr. member
Activity: 364
Merit: 1
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalau bitcoin dilihat diindonesia ya gan kalau menurut saya  btc sangat masuk dengan pengertian black market itu sendiri sehingga bisa dikatakan ilegal,tetapi ilegal disini tidak digunakan untuk transaksi2 yang dampak negatif dan merugikan orang lain.tapi karena belum adanya pengesahan dari pemerintah.tapi kita berfikir positif saya negara lain saja bisa melegalkan semua aktivitas transaksi btc,indonesia mengapa tidak.
member
Activity: 401
Merit: 10
Iya gan bitcoin termasuk barang ilegal di Indonesia gan karena pemerintah tidak mengakui akan keberadaan bitcoin ini gan apalagi orang melakukan transaksi menggunakan bitcoin ini tapi ada beberapa negara yang sudah mengesahkan bitcoin dan saya berharap Indonesia akan mengesahkan bitcoin juga
member
Activity: 411
Merit: 10
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Memang black market itu banyak terjadi di Indonesia, seperti perdagangan senjata maka jelas - jelas di larang oleh negara, perdagangan narkoba dan sebagainya.
Nah lain hal nya dengan bitcoin ini, secara tidak langsung bahwa bitcoin di Indonesia ini legal. Terserah pendapat orang mau bilang ilegal, tapi bagi saya legal. Buktinya bitcoin legal, VIP.bitcoin.co.id itu di bawah PT, berdirinya sebuah PT itu harus ada izin, berarti bitcoin di Indonesia punya. Nah yang ilegalnya apa juga? Yang ilegal itu transaksi, contoh beli motor dengan bitcoin, beli beras dengan bitcoin, itu ilegal. Nah kalau untuk masalah coin lain seperti Ethereum, BCH, Digelar dan sebagainya itu tanggung jawab oleh PT.Bitcoin Indonesia, kecuali Bitcoin Cash mendirikan perusahaan sendiri di Indonesia.
member
Activity: 504
Merit: 32
Kalau gua liat, transaksi bitcoin dan altcoin adalah transaksi yang ilegal, selain pengguna yang tidak membayar pajak, pemerintah pun tidak mengizinkan transaksinya tapi dalam konteks trading ya gan.
full member
Activity: 378
Merit: 100
Kalau menurut saya pribadi, cryptocurrency atau khususnya bitcoin, bukanlah sesuatu yang harus dipandang negatif atau dianggap illegal, karena tujuan awalnya baik, untuk mempermudah transaksi dunia di seluruh dunia, jadi kita bisa membeli sesuatu dari negara lain via online dengan mata uang yang sama yang digunakan diseluruh dunia juga, yaitu bitcoin.
newbie
Activity: 47
Merit: 0
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

kalau berdasarkan peraturan yang baru di keluarkan BI cryptocurency adalah ilegal di indonesia,,,, klo pemerintah itu mash blm paham soal crypto jadi di buat perturan untuk di larang,, klo di jepng dan erpoa udah legal .....
full member
Activity: 656
Merit: 104
PredX - AI-Powered Prediction Market
Black Market itu ketika pemerintah sudah menyediakan pasar kemudian ada orang yang memperjual belikan (memperdagangkan) di luar market yang disediakan oleh pemrintah, itu namanya black market (BM) atau barang BM. Namun, kalau kita hubungkan dengan namanya mata uang kripto, itu tidak bisa disamakan, karena di Indonesia sendiri belum ada namanya pasar mata uang kripto yang bisa diperdangkan. yang ada saat ini adalah exchanger (penukaran), ini sama halnya mata uang lain seperti USD dan lainnya. jadi analoginya tidak pas gan menurut saya.
full member
Activity: 294
Merit: 107
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Memang secara sekilas pandangan tentang bitcoin dari ketetapan pemerintah hal larangan untuk bitcoin ketika memang digunakan untuk alat transaksi jual beli barang atau jasa di Indonesia. Nah beda hal nya dengan jual beli koin seperti trading, bahkan pemerintah tidak menetapkan hal tersebut kedalam sebuah aturan. Intinya sih untuk transaksi jual beli barang yang memang dilarang dan di sebut ilegal.
member
Activity: 410
Merit: 10
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Kalau menurut pandangan saya tidak, dalam arti sah sah saja. Kenapa, ya sekarang kita membeli dan menjual bitcoin/altcoin kan di exchanger. Selagi kita menggunakannya sebagai trade saya anggap ini tidak ilegal gan.
Kenapa legal jika melalu exchanger? Karna setiap pihak exchanger pasti nya sudah berurusan dengan pihak yang berwenang untuk medapatkan sebuah persetujuan/ijin untuk membuka sebuah exchanger.
Nah maka ijin yang kita dapat ialah ijin yang berlandaskan pada exchanger yang sah.
hero member
Activity: 1540
Merit: 772
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane gak ilegal lah gan, kalau ilegal itukan artinya dilarang atau tidak memiliki izin.
Sedangkan bitcoin ini kan hanya dapat himbauan saja dari pemerintah karena memiliki tingkat risiko yang tinggi.
betul gan, Bagus komentar mas krislaw dan saya sangat setuju karena kalau ilegal maka tidak memiliki izin, yang kita lihat sekarang hanya himbauan saja seprti ms krislaw katakan.
jr. member
Activity: 197
Merit: 3
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalau itu dikategorikan sebagai blackmarket, bagaimana dengan bapepti yang mulai menyarankan pialang lokal untuk menambah pair bitcoin juga, sedangkan pialang lokal tersebut kan dilepar kemarket juga, apakah masuk ke black market nantinya
jr. member
Activity: 224
Merit: 1
Menurut hemat saya, kenapa Indonesia melarang bitcoin, karna jika nanti mata uang virtual resmi berlaku BI akan kekurangan dalam perdagangan online....
member
Activity: 252
Merit: 13
Kalau menurut ane gan, berarti bitcoin tidak tergolong masuk barang dagangan yang ilegal gan,
Karna kita membeli menjual bitcoin, melalui exchanger, sedangkan exchanger sistem perbankan yang sudah memberikan pajak juga gan,
Jadi hasilnya setiap kita transaksi pasti ada kita bayar pajak.

Sepengetahuan saya memang benar pihak exchange yang kita gunakan sebagai tempat penjualan dan pembelian bitcoin maupun altcoin memotong biaya transaksi baik itu maker maupun taker. Proses pengiriman dan penarikan dana juga ada pemotongan. Tapi apakah kita diberitahu bahwa pemotongan tersebut sudah termasuk pajak ?
member
Activity: 476
Merit: 20
saya masih heran dengan sistem dan undang – undang e comercy yang di anut dan diterapkan oleh pemerintah indonesia di mana mereka sangat melarang keras penggunaan bitcoin sebagai mata uang dan juga sebagai alat transaksi di di indonesia karena hal ini melanggar aturan tentang penyalahgunaan mata uang konvesional tetapi kenapa pemerintah mengizinkan untuk memiliki mata uang asisng seperti USD dan bis adigunakan untuk transaksi padahal ini juga merupakan mata uang asing yang digunakan sebagai alat transaksi keungan terutama digunakan oleh para wisatawan yang berlibur di bali. Tetapi kenapa untuk mata uang virtual bitcoin begitu sangat ditekankan penggunaan nya oleh pemerintah bahkan sampai mengeluarkan ancaman.

mohon maaf sebelumnya, kalau menurut pribadi ane nih gan yaa, mungkin karena mata uang Fiat (IDR, USD, dll) memiliki wujud/fisik sedangkan bitcoin tidak. dan secara keseluruhan masyarakat indonesia bahkan dunia sekalipun blm tentu semuanya bisa menerima perkembangan era mata uang digital. contoh kecil saja yaa, gan. masyarakat di bali menerima USD karena mudahnya utk pertukaran ke IDR dan fluktuatifitas nya pun tidak seberapa dengan bitcoin. artinya mereka menerima USD karena utk ditukar ke IDR. BUKAN di trading ambil keuntungan lagi  Smiley mungkin iya ada, tp rata-rata masyarakat sana baik mata uang asing maupun IDR toh 'nilai tukar' harga nya sama jika dikonversi ketika masyarakat sana menjual suatu barang / makanan kepada orang asing.
dan lagi, bitcoin yang tak berfisik ini menurut ane pribadi kurang cocok jika dijadikan alat tukar secara utuh. kenapa? mata uang digital spt crypto tentu butuh adanya koneksi internet dan sistem blockchain yang cepat dan instant. toh kita semua tau kan, utk deposit BTC aja seberapa lamanya? hehe.. dan kita semua masih bangga dengan rupiah kita yang sudah tentu diterima oleh semua kalangan masyarakat.
full member
Activity: 308
Merit: 111
saya kira vip.bitcoin.co.id itu adalah sebuah PT dan selalu taan bayar pajak sehingga dari pandangan saya transaksi jual beli Bitcoin di Indonesia adalah Legal
member
Activity: 247
Merit: 10
Kalau menurut ane gan, berarti bitcoin tidak tergolong masuk barang dagangan yang ilegal gan,
Karna kita membeli menjual bitcoin, melalui exchanger, sedangkan exchanger sistem perbankan yang sudah memberikan pajak juga gan,
Jadi hasilnya setiap kita transaksi pasti ada kita bayar pajak.
member
Activity: 229
Merit: 10
Betul gan, memang selama ini pemerintah sedang berbelibet dengan perkembangan bitcoin, jadi menurut ane bitcoin tidak masuk barang ilegalkan gan,
Karna perdagangan bitcoin bukan melalui sistem pribadi, akan tetapi melalui sistem pemerintahan, karna disetiap kita melakukan transaksi tetap ada dikenakan pajak di exchange tersebut.
newbie
Activity: 12
Merit: 0
Arti Perdagangan dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Sederhana,tetapi Jika hal ini dilakukan didalam kawasan suatu negara, tentu kita harus tunduk terhadap peraturan negara tersebut. Apabila dilakukan di Indonesia,jawabannya sementara ini adalah ilegal menurut undang undang no 2011. Tapi jika bertransaksi di negara yang sudah mengesahkan BTC sebagai alat transaksi resmi seperti Singapura, Denmark dan Jepang,tentu jawabannya adalah legal.
newbie
Activity: 75
Merit: 0
Saya rasa bitcoin tidak termasuk black market, karena kalau black market itu tidak dapat izin atau ilegal, sedangkan bitcoin hanya di kasih himbauan saja oleh pemerintah bukan di larang dan bitcoin.co.id pun sudah ada izin nya dan bukan milik pelorangan karena sudah manjadi PT.
benar sekali gan ,tentu pemerintah tidak akan memberikan ijin pada pt bitcoin mendirikan usaha excangher dinegara kita,itu sudah sangat jelas membuktikan bitcoin bukan termasuk black market.perdagangannya sangat jelas tempatnya pun jelas,perusahan yang ditempati menukar bitcoin
juga sangat jelas.
tapi dari sudut pandang ekonomi suatu bidang usaha maupun kegiatan perekonomian harus didasari dengan beberapa aspek antar lain penjual pembeli barang yang diperjual belikan maka pemerintah sebagai otoritas pemegang pada sistem moneter pasti melihtan ke tiga aspek ini yang paling digaris bawahi perintah kali ini pada aspek barang yang diperjual belikan karena tidak ada bukti fisiknya maka berdampak pada konsumen aatau keamanan pembeli dan pemilik bitcoin .
jr. member
Activity: 294
Merit: 2
Kalau menurut saya, Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia sangat berkembang dan berjalan dengan lancar dengan di kenakan pajak wajar karena untuk Negara kita juga untuk di berikan kepada fakir miskin nanti nya dengan menggunakan pajak Bitcoin tentu nya.
Pages:
Jump to: