Pages:
Author

Topic: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia - page 8. (Read 1551 times)

newbie
Activity: 27
Merit: 0
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Kalau menurut saya sendiri gan, perdagangan Bitcoin tidak ilegal. Cuman di negara kita Indonesia ini saja yang mengisukan bahwa Sanya Bitcoin itu ilegal. Padahal kan Bitcoin ini sama saja dengan dollar gan. Yang kita tukarkan nantinya dengan rupiah.
member
Activity: 392
Merit: 10
saya pikir bitcoin bukan termasuk dalam barang, jadi jual beli bitcoin sebenarnya tidak ada kaitan dengan perdagangan di Indonesia. Bitcoin hanyalah alat tukar uang yang memang belum di akui dan tidak sah secara undang-undang.

ane setuju dengan pendapat agan, kita dagang bitcoin juga tidak mempengaruhi sistem perdagangan di indonesia. karena kita jual-belinya dilakukan di dalam sebuah market yang mana nilainya ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran.
bitcoin mungkin memang belum legal di indonesia, tetapi bukan berati black market.
newbie
Activity: 113
Merit: 0
Di indonesia sekarang bitcoin belum dilegalkan. hanya sebagai alat tukar menukar dalam dunia moneter sebagai bentuk kecanggihan teknologi dan bitcoin bukan lah barang melainkan sarana investasi.
member
Activity: 406
Merit: 12
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

ane rasa legal dan tidaknya itu ditentukan oleh pemerintah melalui regulasi hukum yang berlaku di suatu negara lo gan, dan kondisi indonosei saat ini money currency belum di legalkan lo gan, ketika kondisi ini masih berjalan sebaiknya kita selaku bitcoiners itu menghold atau menginves nitcoin saja lo gan tanpa menggunakannya untuk bertransaksi baik dengan barang maupun dengan jasa lo gan
newbie
Activity: 124
Merit: 0
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Setau saya, Pemerintah Indonesia hanya tak melegalkan Bitcoin sebagai alat transaksi atau alat pembayaran terhadap sistem jual beli di Indonesia. Untuk urusan kepemilikan, masih belum dilarang. Pemerintah juga menyerahkan kembali kepada pribadi masing-masing apakah masih ingin berinvestasi terhadap bitcoin atau tidak. Karna pemerintah tidak ingin adanya kerugian karna nilai bitcoin dan mata uang virtual lainnya yang terlalu fluktuaktif atau tidak bisa dikendalikan dan diprediksi.
full member
Activity: 462
Merit: 101
saya pikir bitcoin bukan termasuk dalam barang, jadi jual beli bitcoin sebenarnya tidak ada kaitan dengan perdagangan di Indonesia. Bitcoin hanyalah alat tukar uang yang memang belum di akui dan tidak sah secara undang-undang.
saya setuju dengan anda, emang bitcoin tidak termasuk dalam perdagan karena bitcoin mata uang digital yang belum diakui oleh negara kita yaitu indonesia, jadi untuk sementara waktu bitcoin tidak bisa dikatakan perdagangan selama indonesia belum melegalkan bitcoin...
member
Activity: 378
Merit: 16
tentang apakah Bitcoin di perdagangkan di tempat lain itu ilegal atau tidak maka hal tersebut terletak dari kebijakan suatu negara, jika di indonesia itu ilegal maka di tempat lain belum tentu, seperti halnya di jepang atau denmark yang melegalkan bitcoin sehingga tidak disebut black market.

benar lo gan,  persoalan regal tidaknya itu ditentukan oleh rule undang undang yang berlaku di suatu negara lo gan, misalkan di indobesia undang undang yang mendukung legalisasi money crypto itu belum ada lo gan, jika jika pemerintah ingin melegalkannya berarti memerintah harus membuat amendement undang udang yang dapat mendukung moneycurrency lo gan.
jr. member
Activity: 182
Merit: 3
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah
betul gan. Perdagangan blackmarket melanggar karna barang masuk ke indonesia tapi tidak bayar pajak masuk ke indonesia sembunyi sembunyi atau ilegal jadi di sebut blackmarket. Kalau bitcoin selama ini kalau buat trading belum jado masalah gan cuma kalau buat alat pembayaran di indonesia itu ilegal mungkin juga karena btc belum kena pajak. Kalau ilegal berarti sama aja blackmarket dong.
member
Activity: 210
Merit: 10
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan.

Benar gan karena bitcoin disini sudah ada pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan bitcoin, hadi menurut saya bitcoin sah sah saja dijadikan alat investasi asal jangan menjadikan alat transaksi saja karena itu sudah melawan hukum.
jr. member
Activity: 268
Merit: 1
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya sih perdagangan bitcoin mau di bilang ilegal atau tidaknnya itu kembali ke kebijakan peraturan di setiap negara masing-masing. di indonesia sendiri pemerintah belum kasih kepastian resmi tentang keabsahan keberadaan bitcoin di sini,tetapi banyak yang telah tahu bahwa di jepang sudah melegalkan bitcoin bahkan sudah menerapkan sebagai sarana transaksi pengganti uang virtual.
newbie
Activity: 249
Merit: 0
saya beranggapan Bitcoin sepeti Dollar, karena kalau kita menukar Rupiah ke Dollar tidak akan dikenakan pajak. Kita  menggunakan Bitcoin hanya sebagai investasi karena investasi dengan Bitcoin sangat menguntungkan.
full member
Activity: 644
Merit: 101
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.


menurut informasi yang saya dapet bitcoin tidak termasuk salah satu kegiatan black market atau barang ilegal di indonesia atau di negara - negara lain.  tidak semua yang yang tidak kena pajak termasuk barang ilegal. contoh produk - produk digital lain kaya game, kalau agan seorang gamers atau pecinta game online pasti udah paham dengan steam. pernah gak agan beli game disono kena pajak ? gak kan. tapi itu legal.

balik lagi ke bitcoin karena pemerintah belum mengeluarkan peraturan tentang bitcoin bukan bearti dia termasuk barang ilegal.
member
Activity: 518
Merit: 14
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Kalo di bilang ilegal  Memeng iya karena bitcoin dan yg berhubungan dengan bitcoin itu masuk ke negeri ini dan kita para pengguna dan yang bergabung di bitcoin belum di kenakan pajak.... seandainya keuntungan bitcoin di kenakan pajak kemudian pemerintah meresmikan bitcoin di Indonesia  pasti semua para pengguna bitcoin pada setuju..yang penting pajakya jangan sampai memberatkan bagi orang yang terjun di bitcoin ( jangan terlalu besar)
newbie
Activity: 224
Merit: 0
masih ilegal karena belum di akui oleh negara karena black market sendiri adalah kegiatan yang terjadi di bidang ekonomi yang berbagai macam transaksi ilegal, di mana penjualan dan pembelian yang dilakukan tidak secara sah dan tidak berdasarkan undang - undang yang berlaku di negara tersebut. tetapi bitcoin atau altcoin atau sejenisnya peminat dalam berinvestasi sangat besar kemungkin pemerintah akan mengesahkannya karena ada daya tarik sendiri
sr. member
Activity: 714
Merit: 252
Walaupun perdagangan Bitcoin di indonesia tidak legal tapi bukan berarti perdagangan bitcoin di indonesia itu adalah Black market, Karena kita memperdagangkan sesuatu bukan hasil dari penyelundupan
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
saya pikir bitcoin bukan termasuk dalam barang, jadi jual beli bitcoin sebenarnya tidak ada kaitan dengan perdagangan di Indonesia. Bitcoin hanyalah alat tukar uang yang memang belum di akui dan tidak sah secara undang-undang.
newbie
Activity: 69
Merit: 0
Menurut ane gan, walaupun bukan pakar ekonomi, rasanya transaksi dengan menggunakan bitcoin tidak termasuk black market, karena tidak memperdagangkan barang yang dilarang masuk ke Indonesia. Bitcoin sama seperti mata uang konvensional lainnya yaitu sebagai alat tukar dalam dunia moneter tapi bentuknya digital.
menurut ane juga tidak masuk ke blackmarket gan, sekarang banyak kok broker-broker forex tapi ada market btc usd, bahkan bapepti ada wacana untuk memasukkan ke pialang lokal juga
full member
Activity: 868
Merit: 106
kalau menurut pandangan saya dalam hal perdagangan Bitcoin di indonesia tidak dapat di katagorikan kepada Black market, karena Bitcoin di indonesia belum ada aturan terhadap pelarangan dan mengatur (undang Undang) tetapi sekedar pembiaran, artinya selama bitcoin tidak dilarang maka tidak ada istilah Black market. dalam sudut pandang ekonomi bitcoin adalah salah satu transaksi dengan menggunakan suatu barang yang memiliki nilai (harga) yang di atur oleh pasar. secara umum dapat dikategorikan bitcoin ibarat kita berinvestasi dalam suatu mata uang kemudian menjual kembali disaat harga meningkat.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Bitcoin atau mata uang kripto lainnya sampai sekarang masih menjadi polemik karena tidak ada satupun otoritas yang mengatur tentang peredarannya. Mengenai perdagangan gelap atau black market dilarang karena emang yang diperdagangkan adalah barang-barang yang terlarang diperjualbelikan di suatu negara dan tidak kena pajak. Sedangkan bitcoin hanya sarana bukan barang. Bitcoin hanya sebagai alat tukar menukar dalam dunia moneter sebagai bentuk kecanggihan teknologi dan pengganti uang konvensional.
member
Activity: 154
Merit: 34
Menurut ane gan, walaupun bukan pakar ekonomi, rasanya transaksi dengan menggunakan bitcoin tidak termasuk black market, karena tidak memperdagangkan barang yang dilarang masuk ke Indonesia. Bitcoin sama seperti mata uang konvensional lainnya yaitu sebagai alat tukar dalam dunia moneter tapi bentuknya digital.
Pages:
Jump to: