Pages:
Author

Topic: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia - page 5. (Read 1554 times)

sr. member
Activity: 1960
Merit: 273
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
iya gan anggap saja penggunaannya masih terbatas, tetapi menurut ane selama crytocurrency tidak benar-benar dilarang untuk dimilik dan dijadikan komoditas berdagang, menurut ane sih itu sudah bagus gan. daripada harus dilarang sama sekali
member
Activity: 252
Merit: 21
Kalau menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal lagi diindonesia, karna kita melakukan transaksi bitcoin melalui Vip yang sudah diresmikan,
Jadi disetiap kita transaksi sudah dipotong pajak langsung oleh Vip tersebut, jadi kalau bitcoin ilegal tidak mungkin boleh transaksi divip yang sudah resmi.
member
Activity: 756
Merit: 12
Selain akan mengenakan pajak pada perdagangan bitcoin, Pemerintah juga sedang mengkaji kebijakan bitcoin untuk di jadikan alat investasi. Jadi ada perbedaan yang sangat besar antara ilegal dengan yang belum di regulasi. Saya yakin sebentar lagi Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk perpajakan dan juga investasi
newbie
Activity: 98
Merit: 0
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
betul sekali itu gan makanya Bitcoin dilarang hanya untuk alat transaksi tidak untuk dihentikan pemerintah karena ilegal, berarti pemerintah masih memperbolehkan investasi Bitcoin ya kan
member
Activity: 264
Merit: 11
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
member
Activity: 252
Merit: 17
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.
Mungkin mirip dengan dollar sebagai mata uang dunia.  Namun bitcoin itu seperti terobosan yang selama ini di nantikan dalam dunia perbankan khususnya untuk transaksi jual beli.
member
Activity: 185
Merit: 11
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan cryptocurrency di Indonesia sebenarnya tidak ilegal gan, karena sama sekali tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang tentang jual beli bitcoin, begitu pula pemerintah hanya memberi himbauan saja bagi para pengguna bitcoin,bukan larangan. dan anda perlu ketahui bahwa bitcoin.co.id pun sudah memiliki izin dan bukan milik perorangan lagi karena sudah manjadi PT.
jr. member
Activity: 84
Merit: 1
Gambling Investment Fund
Kalau di indonesia sendiri bicoin masih ilegal,  karena pemerintah indonesia telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan bahwa bitcoin ilegal,  hanya rupiah yang di tetapkan sebagai pembayar yang sah
newbie
Activity: 145
Merit: 0
yang jadi pertanyaan saya pemerintah ngerti gak dengan bitcoin Huh nah simple kan karna pemerintah gak ngerti makanya belum dilegalkan.
member
Activity: 243
Merit: 11
Menurut saya Bitcoin itu tidak termasuk Black Market dan Black market sendiri merupakan pasar gelap,sehingga semua aktifitas perdagangannya dikategorikan termasuk tindakan pidana.dan ini jelas berbeda dengan Bitcoin, karna Bitcoin sendiri tidak dilarang untuk sebuah kepemilikan nya,melainkan yang dilarang jika digunakan sebagai alat transaksi pembayaran..
member
Activity: 350
Merit: 10
kalau kita berbicara legal atau Illegal menurut ilmu ekonomi, harus ada UU yang mengatur tertulis dan jelas, yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait. namun untuk saat ini Hal tersebut belum ada, sehingga kita bisa mengatakan bahwa sistem bitcoin ILLEGAL untuk point-point tertentu, seperti pembayaran dan pertukaran. tapi untuk kepemilikan, pemerintah hanya menghimbau, dan bukan melarang.

Jika pemerintah mau melegalkannya itu sangat bagus gan tetapi memang harus di akui oleh UU yang tertulis dan jelas yang di perkuat oleh pihak pihak yang terlibat dalam nya,menurut saya pemerintah sebenarnya hanya menghimbau dan bukan melarang.
newbie
Activity: 69
Merit: 0
kalau kita berbicara legal atau Illegal menurut ilmu ekonomi, harus ada UU yang mengatur tertulis dan jelas, yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait. namun untuk saat ini Hal tersebut belum ada, sehingga kita bisa mengatakan bahwa sistem bitcoin ILLEGAL untuk point-point tertentu, seperti pembayaran dan pertukaran. tapi untuk kepemilikan, pemerintah hanya menghimbau, dan bukan melarang.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Yang pastinya gan black market itu adalah pasar gelap, atau versi digitalnya transaksi via deepweb. perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah
jr. member
Activity: 52
Merit: 1
Menurut yang saya pahami bahwa black market atau pasar gelap ialah kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah.
Barang yang diperjual belikan bisa berupa barang ilegal, yaitu barang yang memang tidak boleh diperjualbelikan atau bisa juga berupa barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi. Disebut "gelap" karena dilakukan di luar hukum, atau di luar penglihatan hukum.
Jadi menurut pengertian di sini, adanya barang yang menjadi objek jual beli.

Sedangkan Bitcoin sendiri adalah mata uang virtual, benda hasil tehnologi digital, hanya berupa pengkodean kriptografi, dengan status hukum berbeda tergantung penggunaanya.
Pemerintah melarang penggunaan bitcoin jika digunakan sebagai alat pembayaran atau transaksi jual beli,
sedang jika dipergunakan sebagai aset atau inventaris diperbolehkan. Berarti keberadaannya tidak dipermasalahkan.

Berarti perdagangan cryptocurrencies adalah legal, dengan alasan bahwa mata uang virtual bukan barang ilegal, sama hal dengan token listrik atau pulsa telpon.
dan yang kedua kepemilikan mata uang virtual ini bukan melanggar hukum sebatas tidak mempergunakannya sebagai alat jual beli layaknya mata uang rupiah
sr. member
Activity: 994
Merit: 251
Betking.io - Best Bitcoin Casino
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
untuk saat ini di negara indonesia ilegal untuk perdagangan dalam kata lain transaksi jual beli menggunakan bitcoin karena terkait juga dengan undang2 pemerintah mengenai mata uang yang berlaku di negara ini,tapi mungkin dinegara lain bitcoin sudah bisa dilakukan untuk trnsaksi jual beli mungkin pemerintah dari negara tersebut sudah melegalkan bitcoin sebagai mata uang dan sebagai alat pembayaran yang sah
member
Activity: 140
Merit: 10
Sponsy Tokensale is Hot! www.sponsy.org
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Sangat benar yang agan bilang, saya setuju dengan agan, karena memang seharus pemeritah kita mengklarifikasi hal ini agar tidak merugikan kita dan seharusnya menguntungkan sesama pihak, jangan hanya merugikan sebelah pihak saja. Kita hanya perkerja kecil yang hanya mencari koin untuk mensejahterakan pengguna bitcoiner.
full member
Activity: 294
Merit: 100
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada a orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.

bitcoin emang ga ilegal gan
di indnesia sekalipun masih di perbolehkan jual beli bitcoin, yang di larang oleh bank indonesia hanya pelarangan digunakan sebagai alat pembayaran

Karna pemahaman tentang pedagangan ilegal yang di sebut dengan Black market,pemerintah untuk menindak bagi setiap yang melakukannya
member
Activity: 938
Merit: 10
menurut saya tidak ilegal, karena di Indonesia hanya tidak diperbolehkan dalam tranksaksi saja, misalnya beli nasi bayarnya pakai bitcoin. buktinya sekarang ini di VIP masih berjalan dan tidak kena sanksi apapun dari kominfo. semoga apa yang saya utarakan bisa membantu.
sr. member
Activity: 509
Merit: 250
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.

bitcoin emang ga ilegal gan
di indnesia sekalipun masih di perbolehkan jual beli bitcoin, yang di larang oleh bank indonesia hanya pelarangan digunakan sebagai alat pembayaran
newbie
Activity: 308
Merit: 0
Bagi yg tau Hukum jual beli itu udah jelas.klao d ktkan ilegal kyy g etis bgt.sya setuju dg para suhu.perdagangan skrg jg byk yg online sm halnya dg cryptocurrency
Pages:
Jump to: