Pages:
Author

Topic: Telegram Di Blok Oleh Pemerintah Indonesia, Apa Pendapatmu ? - page 9. (Read 4946 times)

hero member
Activity: 588
Merit: 500
kalo alasannya pemerintah menutup telegram karena banyaknya tindakan ilegal dan juga merugikan ane cukup aneh melihatnya  . karena hampir semua sosial media sekarang itu seperti ini , kalo mau dibandingkan tentunya pemerintah juga seharusnya melakukan hal serupa terhadap sosial media lainnya . padahal telegram digunakan banyak orang untuk alternantive , kelebihan telegram adalah pengguna bisa membuat sebuah group dengan banyak user , selain itu pemakainan beban memory dari telegram pun sangat ringan sekali .

statement nya pemerintah semua sosial media semua aplikasi chat juga akan di blokir tinggal menunggu
sekaran tester water pakai telegram yang penggunanya sedikit, kalau ga ada demo ga ada komplain ya tinggal di lakukan ke yang lain

misal demo juga nanti tinggal di tudah saja makar hehehe

kan metode pemerintah ala sekarang emang seperti itu, rumah ada tikus nya yang di beresin bukan tikus nya tapi rumahnya yang di bakar
ada orang sakit kena virus bukan virus nya yang di basmi di obati tapi orang nya yang di bunuh, kasus2 pejabat era sekarang sudah banyak yang bikin statement seperti itu

beras mahal di suruh diet dan puasa, TDL harga nya tinggi di suruh cabut meteran listik, cabai mahal suruh tanam sendiri
telur mahal suruh bertelur sendiri(kalau yang bertelur ane tambahin sendiri hehehe)

yang terakhir ya soal telegram
newbie
Activity: 54
Merit: 0
Kalau ane sih kurang mengamati berita gan. Jadi ga tau apa landasan pemerintah tentang kebijakan itu. Tapi yang jelas setau ane pemerintah dulu pernah memblokir situs-situs broker forex yang menurut Amerika situs-situs itu kredibel dan sangat menguntungkan. Entah apa landasan pemerintah kita soal itu. Tapi yang jelas sebagai warga negara yang baik kita harus menerima semua kebijakan itu. Sekalipun kebijakan ini menuai Pro dan Kontra. Pasti timbul ke permukaan pertanyaan seperi ini : Kenapa Pemerintah bla bla bla? Padahal bla bla bla...
full member
Activity: 389
Merit: 100
Kalau telegram di blokir ( khususnya aplikasi android )
Terpaksa komunitas cryptocurrency indonesia harus pake slack supaya dapat info terbaru dari coin yang mereka pegang.
Padahal Telegram bener2 bermanfaat banget (buat ane) ringan di hp
legendary
Activity: 1414
Merit: 1001
kalo alasannya pemerintah menutup telegram karena banyaknya tindakan ilegal dan juga merugikan ane cukup aneh melihatnya  . karena hampir semua sosial media sekarang itu seperti ini , kalo mau dibandingkan tentunya pemerintah juga seharusnya melakukan hal serupa terhadap sosial media lainnya . padahal telegram digunakan banyak orang untuk alternantive , kelebihan telegram adalah pengguna bisa membuat sebuah group dengan banyak user , selain itu pemakainan beban memory dari telegram pun sangat ringan sekali .
newbie
Activity: 28
Merit: 0
Kalau telegrAm di blok kan masih bisa pake vpn.so slow aja kalau d blok juga
hero member
Activity: 1554
Merit: 503
entah kenapa pemerintah meblokir telegram saya sendiri malah gk tau, saya sendiri sih sudah lama gk pakek telegram mungkin pakek klo ada giftwey itupun jarang saya lakuin, knpa pemerintah gk sekalian aja blokir sinetron jga ya knpa media sosial mau di blokir semua ,
hero member
Activity: 2184
Merit: 599
kalo saya sih gpp lah kalo cuma telegram, saya jarang pake juga kok Grin Grin tapi yang saya takutin itu katanya kominfo mau blok semua media sosial, terus nasib bounty hunter gimana ? Cry jadi gabisa ikut bounty sosmed dong cuma bisa ikut siganture Angry kalo gitu mending blok aja tu akses internet sekalian  Angry Angry
full member
Activity: 434
Merit: 100
Asal kalian tahu Telegram sangat berguna untuk berinteraksi dengan orang lain, disamping itu Telegram juga mempunyai fungsi yang beragam seperti mengisi pulsa , menjalankan bot , wallet online dll. Lalu apa efeknya jika Telegram di blok oleh pemerintah Indonesia ?

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) memblokir akses ke situs layanan chatting Telegram, baik dari peramban desktop maupun mobile. Sejauh ini akses dari aplikasi mobile masih bisa dilakukan. Meski demikian, keluhan netizen Tanah Air soal pemblokiran Telegram tetap membanjiri linimasa media sosial. Di Twitter, kata kunci “Telegram” menempati posisi pertama dengan lebih dari 10.900 kicauan hingga sore ini, sebagaimana dipantau KompasTekno, Jumat (14/7/2017).


Merujuk ke berita awal yang dibuat KompasTekno soal pemblokiran Telegram, seorang netizen berpendapat bahwa pemerintah semestinya juga melarang masyarakat untuk berbicara secara langsung. Pemerintah sendiri belum mengumbar pernyataan resmi terkait alasan pemblokiran situs Telegram. Ketika ditanya, Juru Bicara Kominfo, Noor Iza, hanya membenarkan pemblokiran tersebut.

Ia mengatakan pihaknya sedang menyusun catatan-catatan sebelum mengumumkan pemblokiran ini beserta alasan yang mendetail.
“Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas,” kata Noor Iza kepada KompasTekno melalui pesan singkat.

ALASAN PEMERINTAH INDONESIA MEMBLOKIR TELEGRAM

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) baru saja mengungkap alasan memerintahkan pemblokiran terhadap layanan chatting Telegram di Indonesia. Dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (14/7/2017), Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa alasan pemblokiran adalah adanya konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui Telegram.

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tutur Semuel.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemblokiran dilakukan pada 11 domain name system (DNS) Telegram, yakni: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Efek pemblokiran ini, layanan chat Telegram di web tidak dapat diakses oleh pengguna. Pantauan KompasTekno, pemblokiran tersebut sudah efektif diterapkan oleh XL Axiata, Telkom, Telkomsel, dan FirstMedia. Sementara itu layanan chat melalui aplikasi mobile Telegram masih bisa diakses.

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Semuel.

Juru Bicara Kemenkominfo Noor Iza mengatakan bahwa Kemenkominfo telah memerintahkan pemblokiran Telegram. Namun rencana awalnya pengumuman soal pemblokiran tersebut baru akan dilakukan pada Senin (14/7/2017).

Source :
- http://tekno.kompas.com/read/2017/07/14/18280357/telegram-diblokir-keluhan-netizen-teratas-di-twitter
- http://tekno.kompas.com/read/2017/07/14/20495927/ini-alasan-pemerintah-blokir-telegram
Pages:
Jump to: