Judi itu hanya mengambil uang dari pecundang dan memberikannya kepada seorang pemenang. Tidak ada nilai yang pernah dibuat. Dengan berinvestasi seseorang meningkatkan kekayaan ekonomi secara keseluruhan. Ketika perusahaan yg kita invest bersaing, mereka meningkatkan produktivitas dan mengembangkan produk yang dapat membuat hidup kita lebih baik, dan mendapatkan divident melalui saham yg meningkat nilainya..
Dan bagaimana jika kita invest di ICO yg tidak ada produk yg konkrit dan valuable? kita hanya berspekulasi smoga koin ini meningkat nilainya di exchanger,
apakah hal ini bisa dikategorikan gambling atau judi,,tanyakan pada nurani anda dari mana profit anda selama ini..
Jadi maksud agan invest di ICO yang belum ada produk/platform? saran saya gak usah peduliin ini judi atau gak !
Yang pasti ICO kaya gini gak layak diinvestasikan, kenapa? karena terkadang konsep dan rencana yang mereka sajikan itu gak dieksekusi dengan baik, Jadi dari pada bingung itu judi atau gak lebih baik invest di ICO yang sudah memiliki MVP (Minimum Viable Product)
Dan kalau agan takut judi atau gak mending tanya kembali sama diri sendiri sebelum anda invest di ICO
1 Apa anda sudah menganal proyek tersebut?
2 Apa anda sudah mempertimbangkan potensi proyek "konsep,pengalaman tim,solusi untuk mengatasi suatu masalah di pasar yang ditargetkan,dan lainya" ?
3 Anda yakin bahwa segala potensi proyek mereka itu layak untuk bersaing di pasar yang ditargetkan?
Jika sudah melakukan 3 hal diatas dan anda yakin dengan itu maka menurut saya itu bukan judi