Pages:
Author

Topic: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi - page 2. (Read 929 times)

sr. member
Activity: 1148
Merit: 432
Untuk setiap keperluan kita harus mendownload satu aplikasi. Belum lagi jaringan yang sering error dan lemot.
Mereka itu dalam menerapkan dalam hal digitalisasi masih setengah-setengah, ane pernah coba download IKD tapi kok harus ke kantor dukcapil lagi untuk minta scan barcode, kan seharusnya kalau benar-benar online dan digitalisasi, hal seperti itu tidak perlu lagi cukup poto ktp dan diri sudah cukup membuktikan kalau itu diri kita yang sebenarnya. Ini malah harus ke capil, mana antre lagi, pas tiba giliran, malah diminta fotocopy KTP lagi untuk arsip, padahal di PC mereka sudah ada data-data kita, tinggal download aja, dan gak perlu bawa berkas lagi. Kacau dah, mending dibalikin aja kayak dulu pake KTP kertas dari pada ngabisin anggaran gak jelas.
Cerita anda sangat lucu, tapi kita harus maklum, jangan heran lagi karena memang di negara tercinta kita ini selalu merepotkan rakyatnya..  Grin
Berbagai inovasi dilakukan namun tidak efektif, saya melihat hal seperti ini akan selalu ada di setiap tahunnya hanya untuk menghabiskan anggaran saja.

Sekarng logikanya bagaimana dengan orang orang yang tidak menggunakan HP ataupun untuk lansia yang memang sudah tidak mengerti menggunakan HP, bagaiaman mereka bisa mendownload aplikasi ini.
Kan sangat aneh terdengarnya, saya pikir program ini tidak akan berjalan lancar, sekarang hanya percobaan saja yang endingnya akan sama saja dengan program program mereka terdahulu dan akhirnya kita akan tetap kembali seperti biasa.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Untuk setiap keperluan kita harus mendownload satu aplikasi. Belum lagi jaringan yang sering error dan lemot.
Mereka itu dalam menerapkan dalam hal digitalisasi masih setengah-setengah, ane pernah coba download IKD tapi kok harus ke kantor dukcapil lagi untuk minta scan barcode, kan seharusnya kalau benar-benar online dan digitalisasi, hal seperti itu tidak perlu lagi cukup poto ktp dan diri sudah cukup membuktikan kalau itu diri kita yang sebenarnya. Ini malah harus ke capil, mana antre lagi, pas tiba giliran, malah diminta fotocopy KTP lagi untuk arsip, padahal di PC mereka sudah ada data-data kita, tinggal download aja, dan gak perlu bawa berkas lagi. Kacau dah, mending dibalikin aja kayak dulu pake KTP kertas dari pada ngabisin anggaran gak jelas.
member
Activity: 176
Merit: 34
SOL.BIOKRIPT.COM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
Seharusnya sudah memang seperti itu gan, karena jaman sekarang teknologi sudah malaju cepat, data pemerintah seperti ktp dll hampir semua terkoneksi kesemuanya instansi, yang diharapkan oleh pemerintah agar lebih fleksibel dan mempermudah proses selanjutnya. Jadi saya rasa tidak ada alasan lagi mempersulit keadaan. Cukup dengan menggunakan ktp asli dan verifikasi wajah pemilik itu kan lebih simpel dan mudah diterapkan.
sr. member
Activity: 546
Merit: 367
rollbit.com/trading
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
Saya melihat faktor utamanya adalah karena banyak ASN yang tidak siap dengan adaptasi digitalisasi dan ditambah sangat kurangnya infrastruktur dari Pemerintah untuk mendukung digitalisasi tersebut. Pemerintah hanya bisa mengatakan visi misi agar birokrasi menjadi lebih seamless dan lancar, tetapi tidak sanggup untuk menyediakan infrastruktur pendukung. Permasalahan terbesar adalah tidak adanya sinkronisasi antar instansi dalam berbagai data digital. Hasilnya bisa dilihat dari banyaknya APP Pemerintah yang banyak ga guna dan menurut saya sangat tidak efisien. Untuk setiap keperluan kita harus mendownload satu aplikasi. Belum lagi jaringan yang sering error dan lemot.

itu karena penggunaan IKD masih belum merata gan. dan sebagian masyarakat masih belum teredukasi sepenuhnya dengan aplikasi IKD.
wajar sih menurut saya karena masih dalam masa transisi dari tradisional ke digitalisasi.
Kalau menurut saya justru tugasnya Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat setelah memperbaiki infrastruktur dan siap melakukan digitalisasi. Kalau yang terjadi saat ini justru Pemerintah mengkampanyekan digitalisasi tetapi disaat beberapa orang yang paham mencobanya justru aplikasinya yang masih bermasalah.
member
Activity: 267
Merit: 42
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
Benar harus nya cukup ktp pisik saja jika untuk administrasi danlainnya gak usah pake poto kopi nya,memang itu menurut saya ribet juga sih jangankan yang bersangkutan.

full member
Activity: 784
Merit: 212
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
itu karena penggunaan IKD masih belum merata gan. dan sebagian masyarakat masih belum teredukasi sepenuhnya dengan aplikasi IKD.
wajar sih menurut saya karena masih dalam masa transisi dari tradisional ke digitalisasi.
member
Activity: 66
Merit: 18
Tontogether | Save Smart & Win Big
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
hero member
Activity: 1470
Merit: 502
Ini hanya isu saja buktinya saat membuat SIM dan berobat ke rumah sakit syarat utama yang diminta malah foto copy ktp, Kalau cuma ujicoba ia sah sah saja akan tetapi sampai saat ini sistem indonesia masih sangat kacau, iklut data masih simpang siur. Padahal visi misi pemerintah yaitu fokus pada digitalisasi akan tetapi ini sama  sekali tidak jalan, semoga ini segera jalan biar memudahkan akses bagi masyarakat
Dengan adanya rencana dan memang sudah ada aplikasinya tentang IKD saat ini harusnya ini bukanlah hanya isu semata hanya saja memang dari segi kinerja dan realisasi ini masih telat dan itu bukanlah sebuah hal yang baru karena ketika berbicara tentang negara kita dan beberapa rencana yang ingin dilakukan maka pasti itu akan mangkrak atau molor dari segi realisasi dengan banyak sekali alasan yang terjadi.
Selain itu, ketika berbicara tentang ujicoba itu juga belum pernah dilakukan karena dengan kondisi sekarang saya tidak pernah melihat IKD sudah bisa digunakan meskipun di aplikasi terus mengalami pembaruan tetapi dari segi penggunaan atau ujicoba hal ini masih belum terjadi karena memang banyak sekali kendala terutama dengan pemerintah yang saat ini seperti tidak terlalu memberikan perhatian khusus sehingga setelah 3 bulan rencana dimana potokopi ktp tidak berlaku lagi sampai sekarang itu masih belum bisa terjadi.
full member
Activity: 214
Merit: 115
menurut hemat saya tentang adanya penggunaan IKD itu sangat membantu mempermudah akses dan biaya dan sangat praktis untuk beberapa kalangan tetapi tentu ada dampaknya yaitu kalangan lansia karna ada beberapa yang tidak paham penggunaan digital itu sangat akan menghambat kinerja pemerintahan sehingga akan menimbulkan permasalahan baru.

IKD memang dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah biaya dan sulitnya blanko, namun karena banyaknya masyarakat indonesia yang masih gaptek, jika IKD ini diberlakukan secara serentak dan menyeluruh tentunya akan menjadi hal yang sangat sulit, sehingga ktp bentuk fisik mungkin harus tetap berlaku dalam beberapa tahun kedepan.
hero member
Activity: 1120
Merit: 504
Ini hanya isu saja buktinya saat membuat SIM dan berobat ke rumah sakit syarat utama yang diminta malah foto copy ktp, Kalau cuma ujicoba ia sah sah saja akan tetapi sampai saat ini sistem indonesia masih sangat kacau, iklut data masih simpang siur. Padahal visi misi pemerintah yaitu fokus pada digitalisasi akan tetapi ini sama  sekali tidak jalan, semoga ini segera jalan biar memudahkan akses bagi masyarakat

Selama itu masih sebatas isu saja saya pikir kita semua tidak perlu membuat asumsi atau penilaian sendiri terhadap hal ini karena di sebagian besar daerah Fotocopy KTP masih diberlakukan sehingga kita tidak perlu berpikir secara aneh-aneh kalau hal tersebut masih sebatas isu saja. Dan selama upaya pemerintah dalam membuat digitalisasi ini masih dalam tahap ujicoba serta masih dalam tahap pengetesan, kita sebagai warga negara tidak perlu takut dengan hal itu karena masih bisa memakai cara lama seperti biasanya.

Saya juga cukup setuju apabila hal itu tidak diberlakukan lagi di negara kita ini, tetapi pihak pemerintah harus benar-benar membuat pergantian yang lebih memudahkan semua warga negara karena kalau sistem baru hanya akan mempersulit lebih banyak orang yang tidak lagi termasuk dalam kalangan muda, saya kira hal itu justeru akan di komentari oleh sebagian warga negara yang tidak lagi muda karena mereka tidak lagi familiar dengan ponsel pintar dan perangkat-perangkat teknologi lainnya.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 294
www.licx.io
dalam situasi saat seperti ini degan ada nya IKD (identitas kependudukan digital)
sangat baik dan mempermudah untuk urusan dokumen atau apapun.yg membutuh kan keterangan data diri ktp jadi lebih mudahdegan ktp di gital ini tapi harus di igat juga.tentang  layanan digital ini
Kita dituntut harus mempunyai gadget dan di iringi layanan internet yg baik dan memadai dan degan demikian yg belum tentu semua orang punya gadget  apa lagi di situasi saat ini.degan ada nya IKD kita di usahakan untuk maju berpikiran cerdas
degan kemudahan di jaman ini walau pun sebagian orang belum mengatahui
Agenda peralihan ktp biasa ke IKD di gital saat ini.dan pertanyaan nya apakah akan terealisasi kan degan baik.ya mudah mudahan saja walau pun secara bertahap karna ngak mungkin sekaligus butuh proses
dan pemahaman masyarakat itu sendiri .
Sebenarnya tujuan dibuatnya aturan seperti itu sangat baik demi mempermudah urusan dengan birokrasi. Ya tapi dengan segala kekurangan yang seperti disebutkan itu membuat penerapan itu sepertinya sulit diwujudkan kecuali pemerintah telah merekam semua identitas penduduk Indonesia di sebuah sistem sehingga bisa di akses langsung oleh petugas birokrasi yang sedang kita hadapi. Kalau harus semua wajib menggunakan gadget sepertinya sulit terlaksana karena masih cukup banyak rakyat Indonesia yang masih melek teknologi dan tentu saja masih ada yang memiliki hp ataupun gadget.
member
Activity: 98
Merit: 21
Tontogether | Save Smart & Win Big
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP

soal melamar pekerjaan era sekarang itu lebih mudah cepat dan murah.
karena apply lamaran kerja bisa via online. atau bisa lewat jobstreet atau karir.com jadi tidak perlu lagi cetak2 dokumen seperti foto copy KTP, ngeprint surat lamaran kirim via post butuh biaya lagi.
yang simple mudah hemat biaya ada kenapa mesti milih yang ribet
Ini hanya isu saja buktinya saat membuat SIM dan berobat ke rumah sakit syarat utama yang diminta malah foto copy ktp, Kalau cuma ujicoba ia sah sah saja akan tetapi sampai saat ini sistem indonesia masih sangat kacau, iklut data masih simpang siur. Padahal visi misi pemerintah yaitu fokus pada digitalisasi akan tetapi ini sama  sekali tidak jalan, semoga ini segera jalan biar memudahkan akses bagi masyarakat
hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
Masalahnya keputusan yang terjadi sekarang menjadi terlalu mentah karena sedikit keterburu-buruan menurut saya karena bagaimanapun juga dengan adanya IKD dan diberlakukannya IKD tentu saja itu sangat bagus untuk dilakukan terlebih dengan hal ini kita selain dari menjadi melek bahwa teknologi dan cara kerja dunia sudah semakin modern ini juga ditugaskan untuk mempermudah bahwa apa yang kita lakukan akhirnya menjadi lebih terbaca dari segi sistem karena kita tidak perlu kerepotan lagi untuk fotokopi dan lampiran berkas lain karena memang sudah ada di IKD seperti KTP, SIM dan bahkan kartu vaksin juga sudah tercantum. Hanya saja memang beberapa kendala yang dialami saat ini adalah kurang meratanya sosialisasi yang dilakukan karena bagaimanapun juga ini harus dibarengi dengan sosialisasi serta pengenalan yang baik untuk masyarakat tetapi yang terjadi saat ini bahkan terkadang aparat yang berada dibawahnya saja tidak tahu apa itu IKD dan tujuan IKD dibuat itu untuk apa dan itu benar-benar terjadi karena saya juga melakukan penginstalan untuk IKD ini di ponsel saya dan ketika bertanya lebih jauh di kalangan desa tempat saya tinggal bahkan beberapa petugas desanya saja tidak tahu tentang hal itu.
Selain itu, kita harus memperhatikan juga bahwa SDM yang kita miliki masih sangat rendah karena bahkan masih banyak sekali orang yang tidak tahu cara mengoperasikan hp dengan baik dan itu juga harus diperhatikan bahwa memang masih banyak orang-orang yang tidak mengerti gadget karena memang tidak memilikinya yang harus dijadikan pertimbangan.
Tetapi memang mungkin ini adalah opsi yang baik untuk anak-anak muda dan untuk mereka yang tua mungkin masih bisa dengan cara yang konvensional sambil berjalannya waktu maka memang hal ini akan berakhir dengan baik jika memang pemerintah serius dalam programnya. Hanya saja sampai sekarang dengan melihat tulisan OP bahwa ini diberlakukan di Januari, hingga sampai saat ini pada akhirnya kondisinya masih tetap sama karena memang kita masih menggunakan cara konvensional dalam mengumpulkan pemberkasan data,
newbie
Activity: 232
Merit: 0
dalam situasi saat seperti ini degan ada nya IKD (identitas kependudukan digital)
sangat baik dan mempermudah untuk urusan dokumen atau apapun.yg membutuh kan keterangan data diri ktp jadi lebih mudahdegan ktp di gital ini tapi harus di igat juga.tentang  layanan digital ini
Kita dituntut harus mempunyai gadget dan di iringi layanan internet yg baik dan memadai dan degan demikian yg belum tentu semua orang punya gadget  apa lagi di situasi saat ini.degan ada nya IKD kita di usahakan untuk maju berpikiran cerdas
degan kemudahan di jaman ini walau pun sebagian orang belum mengatahui
Agenda peralihan ktp biasa ke IKD di gital saat ini.dan pertanyaan nya apakah akan terealisasi kan degan baik.ya mudah mudahan saja walau pun secara bertahap karna ngak mungkin sekaligus butuh proses
dan pemahaman masyarakat itu sendiri .
sr. member
Activity: 910
Merit: 430
Get $2100 deposit bonuses & 60 FS
Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?

Nice Informasi Pak. Tapi dalam hal ini saya menilai bahwa Pemerintahan kita belum siap untuk melakukan ini dala, waktu cepat. Buktinya sampai saat ini belum ada informasi yang jelas yang disebar ke masyarakat yang lebih luas baik melalui pemerintahan setempat atau semacamnya. Mungkin bagi orang yang selalu uptodate seperti Pak Ryu_Ar1 informasi atau literasi tentang hal ini bisa sampai dengan cepat. Tapi bagi masyarakat pada umumnya informasi seperti ini masih belum banyak yang mengetahui.

Dan kendalanya ya itu dia Pak. Yaitu masyarakat kita masih banyak yang bahkan belum mengerti dengan internet atau hal-hal yang berbau digitalisasi. Dan sampai saat ini masih banyak oknum pemerintahan yang masih meminta Foto kopi KTP warganya hanya untuk sekedar mencairkan bantuan dari pemerintahan.

Tapi pemerintahan bisa merealisasikan hal ini secara bertahap. Yaitu dengan memberlakukan keduanya. KTP yang sekarang dan DIgital. keduanya digunakan dan suatu saat apabila fasilitas untuk IKD sudah benar-benar ada dan tersedia luas. Barulah KTP jadul ditarik secara perlahan.

Tapi ide yang digagas dalam program ini saya pikir sudah bagus. Cuman penerapannya saja yang memang harus bertahap dan memang tidak akan bisa dilakukan dalam waktu 1 atau 2 tahun. Mengingat bagaimana warga indonesia yang juga masih banyak yang bahkan tidak tahu soal dunia digital.  Smiley
Tugas kita hanya harus mendukung dan membantu orang-orang disekitar kita supaya lebih meulek akan era digital yang mau tidak mau tidak akan bisa dihindari. Dan hal yang harus dihindari adalah sikap pesimis dari warga yang mana ketika pemerintahan membuat ide kita masyarakat belum apa-apa sudah pesimis. Saya pikir harus ada kesinkronan dalam hal ini. Walaupun saya faham sikap pesimis ini muncul akibat kekecewaan yang pernah dialami seseorang. Tapi percayalah digitalisasi memang tidak akan terhindarkan.
hero member
Activity: 602
Merit: 501
Undeads.com - P2E Runner Game
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Indonesia kebanyakan program yang pada akhirnya semua tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti pemilu kemarin KPU Mengandalkan sirekap tapi kenyataannya tidak berjalan tetap pada perhitungan manual yang lebih efektif, ditambah lagi sampai saat ini instansi pemerintah saat berobat tetap meminta KK Atau foto copy ktp sebagai bukti dokumen sah, intinya indonesia sampai tahun 2025 mungkin belum siap ke jejak digitalisasi,

lah emang yang di hitung dan sah nya hasil pemilu ya perhitungan manual berjenjang dari TPS terus kecamatan kota provinsi sampai ke tingkat nasional.
sedangkan si rekap adalah alat bantu untuk melihat hasil sementara dengan cepat bagi konstentan pemilu ataupun rakyat pada umum nya
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Indonesia kebanyakan program yang pada akhirnya semua tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti pemilu kemarin KPU Mengandalkan sirekap tapi kenyataannya tidak berjalan tetap pada perhitungan manual yang lebih efektif, ditambah lagi sampai saat ini instansi pemerintah saat berobat tetap meminta KK Atau foto copy ktp sebagai bukti dokumen sah, intinya indonesia sampai tahun 2025 mungkin belum siap ke jejak digitalisasi. Program-program yang dibuat oleh pemerintah kita setengah -setengah sehingga terkadang disinyalir bgaian dari projek pemerintah, dengan cara membuat program tersebut dapat mendapatkan keuntungan atau fee. yang melarat masyarakat kelas bawah karna binggung setiap ada aturan baru yang dibuat
full member
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.

buka rekening ke bank aja masih di tanya KTP kok.
bahkan ganti ATM atau buka blokir ATM yang kena blokir saja masih di tanya KTP.
krusial jika masalah keuangan tidak ketat rekening akan mudah di bobol uang nya oleh orang yang tidak kita kenal
hero member
Activity: 2184
Merit: 599
Saya tidak banyak komentar tentang ini, cukup bersyukur bahwa adopsi teknologi semakin bagus dan pendataan administratif akan jauh lebih mudah, tidak rumit dan semuanya akan berpusat dan berdasarkan sistem, hanya saja yang di takutkan kita tahu bagaimana pemerintah negara kita dengan produk aplikasinya, saya harap keamanan data kita haruslah sangat kuat dan server tidak mudah di serang agar tidak terjadi kebobolan data yang bakal merugikan masyarakat.
Dan saya harap pembuatan administrasi kependudukan lainnya juga di permudah dan merata di pelosok indonesia, saya masih cukup ribet di daerah sini.
member
Activity: 246
Merit: 22
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP
Belu ada kepastian yang jelas tentang ini,tapi pikiran saya kayanya ini hanya sementara saja atau pengganti ktp pisik di saat belangko ktp pisik belum ada, karena bagai mana pun ktp pisik lah yang sangat dibutukan(karena tidak semu orang punya hp canggih).
Pages:
Jump to: