Pages:
Author

Topic: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi - page 2. (Read 645 times)

newbie
Activity: 70
Merit: 0
dalam situasi saat seperti ini degan ada nya IKD (identitas kependudukan digital)
sangat baik dan mempermudah untuk urusan dokumen atau apapun.yg membutuh kan keterangan data diri ktp jadi lebih mudahdegan ktp di gital ini tapi harus di igat juga.tentang  layanan digital ini
Kita dituntut harus mempunyai gadget dan di iringi layanan internet yg baik dan memadai dan degan demikian yg belum tentu semua orang punya gadget  apa lagi di situasi saat ini.degan ada nya IKD kita di usahakan untuk maju berpikiran cerdas
degan kemudahan di jaman ini walau pun sebagian orang belum mengatahui
Agenda peralihan ktp biasa ke IKD di gital saat ini.dan pertanyaan nya apakah akan terealisasi kan degan baik.ya mudah mudahan saja walau pun secara bertahap karna ngak mungkin sekaligus butuh proses
dan pemahaman masyarakat itu sendiri .
sr. member
Activity: 742
Merit: 392
Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?

Nice Informasi Pak. Tapi dalam hal ini saya menilai bahwa Pemerintahan kita belum siap untuk melakukan ini dala, waktu cepat. Buktinya sampai saat ini belum ada informasi yang jelas yang disebar ke masyarakat yang lebih luas baik melalui pemerintahan setempat atau semacamnya. Mungkin bagi orang yang selalu uptodate seperti Pak Ryu_Ar1 informasi atau literasi tentang hal ini bisa sampai dengan cepat. Tapi bagi masyarakat pada umumnya informasi seperti ini masih belum banyak yang mengetahui.

Dan kendalanya ya itu dia Pak. Yaitu masyarakat kita masih banyak yang bahkan belum mengerti dengan internet atau hal-hal yang berbau digitalisasi. Dan sampai saat ini masih banyak oknum pemerintahan yang masih meminta Foto kopi KTP warganya hanya untuk sekedar mencairkan bantuan dari pemerintahan.

Tapi pemerintahan bisa merealisasikan hal ini secara bertahap. Yaitu dengan memberlakukan keduanya. KTP yang sekarang dan DIgital. keduanya digunakan dan suatu saat apabila fasilitas untuk IKD sudah benar-benar ada dan tersedia luas. Barulah KTP jadul ditarik secara perlahan.

Tapi ide yang digagas dalam program ini saya pikir sudah bagus. Cuman penerapannya saja yang memang harus bertahap dan memang tidak akan bisa dilakukan dalam waktu 1 atau 2 tahun. Mengingat bagaimana warga indonesia yang juga masih banyak yang bahkan tidak tahu soal dunia digital.  Smiley
Tugas kita hanya harus mendukung dan membantu orang-orang disekitar kita supaya lebih meulek akan era digital yang mau tidak mau tidak akan bisa dihindari. Dan hal yang harus dihindari adalah sikap pesimis dari warga yang mana ketika pemerintahan membuat ide kita masyarakat belum apa-apa sudah pesimis. Saya pikir harus ada kesinkronan dalam hal ini. Walaupun saya faham sikap pesimis ini muncul akibat kekecewaan yang pernah dialami seseorang. Tapi percayalah digitalisasi memang tidak akan terhindarkan.
hero member
Activity: 602
Merit: 501
Undeads.com - P2E Runner Game
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Indonesia kebanyakan program yang pada akhirnya semua tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti pemilu kemarin KPU Mengandalkan sirekap tapi kenyataannya tidak berjalan tetap pada perhitungan manual yang lebih efektif, ditambah lagi sampai saat ini instansi pemerintah saat berobat tetap meminta KK Atau foto copy ktp sebagai bukti dokumen sah, intinya indonesia sampai tahun 2025 mungkin belum siap ke jejak digitalisasi,

lah emang yang di hitung dan sah nya hasil pemilu ya perhitungan manual berjenjang dari TPS terus kecamatan kota provinsi sampai ke tingkat nasional.
sedangkan si rekap adalah alat bantu untuk melihat hasil sementara dengan cepat bagi konstentan pemilu ataupun rakyat pada umum nya
member
Activity: 492
Merit: 53
Tontogether | Save Smart & Win Big
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Indonesia kebanyakan program yang pada akhirnya semua tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti pemilu kemarin KPU Mengandalkan sirekap tapi kenyataannya tidak berjalan tetap pada perhitungan manual yang lebih efektif, ditambah lagi sampai saat ini instansi pemerintah saat berobat tetap meminta KK Atau foto copy ktp sebagai bukti dokumen sah, intinya indonesia sampai tahun 2025 mungkin belum siap ke jejak digitalisasi. Program-program yang dibuat oleh pemerintah kita setengah -setengah sehingga terkadang disinyalir bgaian dari projek pemerintah, dengan cara membuat program tersebut dapat mendapatkan keuntungan atau fee. yang melarat masyarakat kelas bawah karna binggung setiap ada aturan baru yang dibuat
full member
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.

buka rekening ke bank aja masih di tanya KTP kok.
bahkan ganti ATM atau buka blokir ATM yang kena blokir saja masih di tanya KTP.
krusial jika masalah keuangan tidak ketat rekening akan mudah di bobol uang nya oleh orang yang tidak kita kenal
hero member
Activity: 2016
Merit: 555
Saya tidak banyak komentar tentang ini, cukup bersyukur bahwa adopsi teknologi semakin bagus dan pendataan administratif akan jauh lebih mudah, tidak rumit dan semuanya akan berpusat dan berdasarkan sistem, hanya saja yang di takutkan kita tahu bagaimana pemerintah negara kita dengan produk aplikasinya, saya harap keamanan data kita haruslah sangat kuat dan server tidak mudah di serang agar tidak terjadi kebobolan data yang bakal merugikan masyarakat.
Dan saya harap pembuatan administrasi kependudukan lainnya juga di permudah dan merata di pelosok indonesia, saya masih cukup ribet di daerah sini.
newbie
Activity: 31
Merit: 0
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP
Belu ada kepastian yang jelas tentang ini,tapi pikiran saya kayanya ini hanya sementara saja atau pengganti ktp pisik di saat belangko ktp pisik belum ada, karena bagai mana pun ktp pisik lah yang sangat dibutukan(karena tidak semu orang punya hp canggih).
newbie
Activity: 31
Merit: 0
Saya baru tau tentang ini,apa iya KTP biasa akan dihilangkan sepenuhnya..
Walaupun demikian jika berita ini benar adanya,saya menyambutnya dengan baik sih, walau ada sebagian orang yang tidak memungkinkan menggunakan aplikasi ini,karena menurut saya tidak semua orang mengerti teknologi dan juga tidak semua orang mempunyai gedhjet.
full member
Activity: 1017
Merit: 107
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
Ujung-ujungnya tetap saja offline bagi penduduk yang tidak atau mengerti gadget. Ane kira hal yang demikian ini tidak diperhatikan oleh pemerintah atau kementerian yang membuat kebijakan. Seharusnya mereka paham kalau tidak semua penduduk atau rakyat yang mampu memiliki gadget sehingga IKD atau apa pun namanya jadi seperti kayak e ktp jilid 2 dimana dulunya digembar-gemborkan tidak perlu fotokopi lagi, dan dana buat e ktp itu 100 triluan hanya jadi sia-sia dan barang sampah doang.
Kita akan melihat sampai kapan hal itu bisa dilakukan secara menyeluruh, menurut saya pemerintah sudah memiliki rencana yang cukup baik mengenai administrasi kependudukan untuk dialihkan ke digital. Meski sangat tidak tepat untuk dilakukan secara menyeluruh karena berbagai macam kendala di daerah namun setidaknya bagi kalangan muda yang ingin melakukan pendaftaran pekerjaan seperti mengikuti tes ASN maka akan sangat memudahkan, tidak hanya itu bisa saja semua elemen pemerintah termasuk administrasi di Rumah sakit dan di kantor Samsat juga. Saya lebih melihat ke arah yang lebih positif dan tentu saja sangat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi digitalisasi.
full member
Activity: 300
Merit: 108

Bakal butuh waktu yang sangat lama untuk bisa menyeluruh di negri ini, karena keterbatasan yang macam2.
Mulai dari keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan semua orang bisa punya hp untuk instal aplikasinya, keterbatasan tentang pengetahuan teknologi (walaupun punya duit tapi belum tentu bisa pakainya), dan keterbatasan aplikasi sendiri (belum semua instansi2 pemerintah memakai dan juga ane masih merasa banyak bug diaplikasi2 yang dibikin pemerintah).
Di tempat ane juga belum ada yang pakai aplikasi ini, penggunaan fotokopi KTP itu sudah bisa dibilang sebagai budaya dan akan sangat sulit untuk menggantikannya dalam waktu yang singkat.
Yang ane heran, kenapa aplikasinya nampak biasa aja gitu ya, bukankah anggarannya tentu saja tidak sedikit (pura2 ga tau aja deh dan pura2 heran).  Cheesy Grin
Sebenarnya tujuan dari pemerintah itu cukup bagus untuk menuju ke digitalisasi untuk memudahkan masyarakat tapi kemampuan untuk menyentuh ke semua kalangan masyarakat harus ditinjau kembali. Namun sepertinya proses transformasi ke digitalisasi perlu waktu untuk memantapkan sistem yang akan diterapkan. Terkait dengan aplikasi mungkin masih dalam hal sebatas ujicoba saja, kita bisa melihat pada sistem administrasi lain yang sudah meluncurkan aplikasi tapi pada pelaksanaannya masih saja tetap berlaku fisik terkhusus untuk di daerah. Kita lihat saja perkembangannya sebab sering kali aturan yang ditetapkan tidak konsisten.
jr. member
Activity: 180
Merit: 1
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP
Belum ada penjelasan yang pasti, tapi itu kayanya hanya pengalihan sementara saja disaat belangko ktp biasa sedang kosong,mungkin ini jadi cara kedua nya,karena kan dulu jika belangko ktp kosong suka dikasih satu lembar kertas dari capil,nah mungkin sekarang ini,ini jadi pengantinya....
legendary
Activity: 3472
Merit: 1351
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.
Bakal butuh waktu yang sangat lama untuk bisa menyeluruh di negri ini, karena keterbatasan yang macam2.
Mulai dari keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan semua orang bisa punya hp untuk instal aplikasinya, keterbatasan tentang pengetahuan teknologi (walaupun punya duit tapi belum tentu bisa pakainya), dan keterbatasan aplikasi sendiri (belum semua instansi2 pemerintah memakai dan juga ane masih merasa banyak bug diaplikasi2 yang dibikin pemerintah).
Di tempat ane juga belum ada yang pakai aplikasi ini, penggunaan fotokopi KTP itu sudah bisa dibilang sebagai budaya dan akan sangat sulit untuk menggantikannya dalam waktu yang singkat.
Yang ane heran, kenapa aplikasinya nampak biasa aja gitu ya, bukankah anggarannya tentu saja tidak sedikit (pura2 ga tau aja deh dan pura2 heran).  Cheesy Grin
full member
Activity: 1130
Merit: 107
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.
legendary
Activity: 1484
Merit: 1024
#SWGT CERTIK Audited
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
Ujung-ujungnya tetap saja offline bagi penduduk yang tidak atau mengerti gadget. Ane kira hal yang demikian ini tidak diperhatikan oleh pemerintah atau kementerian yang membuat kebijakan. Seharusnya mereka paham kalau tidak semua penduduk atau rakyat yang mampu memiliki gadget sehingga IKD atau apa pun namanya jadi seperti kayak e ktp jilid 2 dimana dulunya digembar-gemborkan tidak perlu fotokopi lagi, dan dana buat e ktp itu 100 triluan hanya jadi sia-sia dan barang sampah doang.
sr. member
Activity: 1274
Merit: 423

Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Tapi dalam hal ini jika memang harus ada bentuk fisik lagi untuk pengurusan data-data di sebuah instansi untuk apa ada IKD pada akhirnya karena bagaimanapun juga dengan adanya IKD itu diharapkan mampu untuk membuat kita lebih simple dalam sebuah kepengurusan bukan untuk mempersulit hal itu.
Yang saya tahu ketika IKD ini disiapkan karena memang sulitnya anggaran yang kita miliki untuk mendapatkan blanko untuk pembuatan e-KTP (ketika berbicara dengan beberapa orang yang selalu berkecimpung dengan hal ini) sehingga ketika banyak anak muda yang ingin membuat e-KTP ketika usainya sudah menginjak 17 tahun itu sangat sulit karena blankonya tidak ada sehingga hanya perekaman saja dan selembar surat pengganti untuk memberi tahu bahwa mereka sudah berusia dewasa dan sudah memiliki kartu kependudukan. Maka antisipasinya adalah dengan IKD ini karena dengan IKD ini pemerintah tidak perlu repot-repot mencetak e-KTP karena sudah ada digitalnya.
Saya memiliki adik yang memang sudah menginjak usia untuk memiliki KTP dan memang hal inilah yang terjadi ketika adik saya melakukan perekaman karena dia tidak diberikan e-KTP tetapi data kependudukannya sudah berbentuk digital di IKD ini.
full member
Activity: 644
Merit: 152
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
program digitalisasi data kependudukan ini merupakan langkah yang bagus karena dengan cara seperti ini itu akan nmemudahkan masyarakat untuk dapat mengelola identitas mereka dan membagikannya dengan pihak-pihak yang mengintingkan identitas mereka, sehingga itu akan mengeleminasi sistem fotocopy yang biasa kita lakukan ketika mengurus suatu dokumen di kelurahan atau tempat lainnya.

tapi yang jadi perhatian saya adalah biarpun aplikasi kependudukan ini sangat bagus, namun biasanya program yang terkait dengan pemerintah itu keamanannya masih kurang dan itu yang saya khawatirkan dari aplikasi ini. saya khawatir bahwa sewaktu-waktu database dari aplikasi ini diretas seperti kasus peretasan database bpjs, kepolisian, bssn, dsb, dan itu akan membocorkan data-data sensitif masyarakat kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab dan saya tidak mau hal tersebut terjadi kepada data pribadi saya.

jadi untuk sekarang ini saya masih ragu-ragu untuk menggunakan aplikasi ini karena keamanannya masih belum terjamin, mungkin nanti setelah sistem keamanannya jelas mungkin saya akan mulai menggunakan aplikasi ini.

legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.


Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Kita tahu bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Selalu menjadi salah satu syarat wajib ketika melakukan beberapa aktivitas yang membutuhkan data pribadi dalam administrasi. dan semua pasti pernah merasakan bahwa kitas selalu kerepotan untuk mempotokopi KTP hanya untuk formalitas pengumpulan data seperti ini.
Tetapi per tanggal 1 Januari 2024 sepertinya hal seperti ini sudah tidak diperlukan karena pemerintah membuat kebijakan baru dimana saat ini kemungkinan besar E-KTP yang kita miliki diganti dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital) walaupun sebenarnya ini hanya bentuk modern dari KTP yang asalnya berbentuk fisik menjadi digital.
Hal ini bukan tanpa alasan karen dikatakan dalam beberapa statement selain dari ini bisa mempermudah untuk kita dalam kepengurusan data, hal ini juga dimaksudkan untuk memperkecil anggaran karena blanko dan peralatan yang lain untuk membuat KTP dinilai sangat mahal sehingga dengan adanya identitas digital diharapkan mampu untuk menekan biaya anggaran yang harus dikeluarkan untuk blanko dan alat-alat lain nya untuk pembuatan E-KTP belum lagi untuk proses yang memang sedikit lebih cepat dan simple karena kita tidak harus menunggu terlalu lama untuk kartu identitas sebagaimana yang selalu dirasakan dalam pembuatan E-KTP yang terkadang membutuhkan waktu beberapa hari karena stok blanko nya tidak ada.

identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.

Selain itu, zufan menegaskan pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan E-KTP dinilai sangat mahal. Hal ini akan mengurus anggaran Dukcapil. Selain itu, masalah jaringan tak kalah menyulitkan pada saat proses penerbitan E-KTP.

Sebenarnya untuk aplikasi dari IKD ini sendiri sudah ada di playstore atau Appstore dari beberapa bulan lalu dan memang cara pengaktifannya juga cukup simple karena kita hanya harus datang ke kecamatan (bagi yang sudah memiliki E-KTP) dan tinggal hanya mencocokan saja untuk data yang kita miliki di E-KTP dengan server yang yang sudah tersedia di kecamatan untuk di sinkronkan ke aplikasi yang ada di gadget kita melalui E-mail.

Saya pribadi sudah mencoba hal ini beberapa bulan lalu dan tampilan yang ada di aplikasi IKD kurang lebih seperti ini
https://talkimg.com/images/2023/12/30/IDvX9.jpeg

Dimana di dalam aplikasi ada beberapa fiture seperti data keluarga yang memuat nama-nama anggota keluarga kita dalam kartu keluarga atau KK dan fiture Dokumen yang memuat beberapa kartu identitas seperti KTP, SIM, Kartu BPJS dan Kartu KK yang kita miliki. Dan fiture yang terpenting adalah fiture Pindai (Scan) dimana katanya ini adalah fiture yang akan menggantikan Potokopi KTP karena kita hanya perlu memindai saja nantinya ketika dimintai berkas yang berhubungan dengan data diri.

Hanya saja sampai saat ini (dimulai dari saya memakai IKD ini sampai sekarang ada wacana tentang potokopi KTP yang tidak akan berlaku lagi di 1 Januari nanti) saya masih belum menemukan tempat scan entah itu di pelayanan umum atau pelayanan beberapa instansi pemerintah sehingga belum bisa mencoba hal ini.

Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?

Sebelum jauh membicarakan IKD, saya ingin sedikit membahas tentang pergantian dari KTP konvensional ke E KTP, menurut saya tidak ada yang beda dalam hal memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat menyurat, BPJS dan lain lain, E KTP yang seharusnya sudah terintegrasi secara online tetapi tetap harus memakai fotokopian, seharusnya dengan cukup memasukkan NIP saja sudah cukup dan semua data seserang sudah terpampang, sangat aneh memang bukannya memudahkan malah sama saja.

Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.

Belum lagi masyarakat yang dibawah garis kemiskinan, untuk makan sehari saja susah malah harus beli gadget, belum lagi kuota internetnya, akan banyak masalah baru yang timbul menurut saya. Jika berbicara untuk menghemat keuangan negara menurut saya ini sangat positif, tetap kita tidak bisa menghindari masalah masalah yang akan timbul di tengah tengah masyarakat kedepannya.
member
Activity: 154
Merit: 17
Baru tau saya tentang ini,dan ada semacam aplikasi ikd itu(karena saya saat ini belum pernah melakukan kegiatan yang membutuhkan ktp).
Tapi yang saya dengar buka untuk di ganti seutuh nya,tapi memang untuk saat ini belangko ktp terbatas,jika dulu kita mau bikin ktp terus belangko nya habis biasa oleh dukcapil dikasih selembar kertas untuk pengganti ktp yang asli,selembar kertas itu sah bisa digunakan untuk apa saja(tapi masa aktif nya dibatas),kayanya ikd itu untuk saat ini pengganti selembar kertas itu yang biasa diberikan dukcapil disaat belangko ktp tidak ada.
Karena sekarnag sudah berganti jaman mungkin lebih ringkes apa-apa ada dihp,dari pada harus genggam selembar kertas.
legendary
Activity: 1484
Merit: 1024
#SWGT CERTIK Audited
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Entah kalau nanti ganti presiden, soalnya tiap kepala negara akan berbeda kebijakan dalam hal data. Apa lagi ini menyangkut ID atau identitas nasional. Sudah sering kita denger kalau KTP dan KK kita kena hack di lembaga milik negara, padahal sudah diawasi dan tersistem dengan baik, akan tetapi tetap saja dapat dihack dan diperjual belikan. Dan ane juga masih ragu apakah IKD juga bakal rentan kena susupi? soalnya kan tidak banyak penduduk yang paham bagaimana melindungi data diri mereka secara online.
Pages:
Jump to: