Pages:
Author

Topic: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi - page 3. (Read 961 times)

member
Activity: 246
Merit: 27
Saya baru tau tentang ini,apa iya KTP biasa akan dihilangkan sepenuhnya..
Walaupun demikian jika berita ini benar adanya,saya menyambutnya dengan baik sih, walau ada sebagian orang yang tidak memungkinkan menggunakan aplikasi ini,karena menurut saya tidak semua orang mengerti teknologi dan juga tidak semua orang mempunyai gedhjet.
full member
Activity: 1130
Merit: 133
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
Ujung-ujungnya tetap saja offline bagi penduduk yang tidak atau mengerti gadget. Ane kira hal yang demikian ini tidak diperhatikan oleh pemerintah atau kementerian yang membuat kebijakan. Seharusnya mereka paham kalau tidak semua penduduk atau rakyat yang mampu memiliki gadget sehingga IKD atau apa pun namanya jadi seperti kayak e ktp jilid 2 dimana dulunya digembar-gemborkan tidak perlu fotokopi lagi, dan dana buat e ktp itu 100 triluan hanya jadi sia-sia dan barang sampah doang.
Kita akan melihat sampai kapan hal itu bisa dilakukan secara menyeluruh, menurut saya pemerintah sudah memiliki rencana yang cukup baik mengenai administrasi kependudukan untuk dialihkan ke digital. Meski sangat tidak tepat untuk dilakukan secara menyeluruh karena berbagai macam kendala di daerah namun setidaknya bagi kalangan muda yang ingin melakukan pendaftaran pekerjaan seperti mengikuti tes ASN maka akan sangat memudahkan, tidak hanya itu bisa saja semua elemen pemerintah termasuk administrasi di Rumah sakit dan di kantor Samsat juga. Saya lebih melihat ke arah yang lebih positif dan tentu saja sangat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi digitalisasi.
full member
Activity: 416
Merit: 124
Buzz App - Spin wheel, farm rewards

Bakal butuh waktu yang sangat lama untuk bisa menyeluruh di negri ini, karena keterbatasan yang macam2.
Mulai dari keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan semua orang bisa punya hp untuk instal aplikasinya, keterbatasan tentang pengetahuan teknologi (walaupun punya duit tapi belum tentu bisa pakainya), dan keterbatasan aplikasi sendiri (belum semua instansi2 pemerintah memakai dan juga ane masih merasa banyak bug diaplikasi2 yang dibikin pemerintah).
Di tempat ane juga belum ada yang pakai aplikasi ini, penggunaan fotokopi KTP itu sudah bisa dibilang sebagai budaya dan akan sangat sulit untuk menggantikannya dalam waktu yang singkat.
Yang ane heran, kenapa aplikasinya nampak biasa aja gitu ya, bukankah anggarannya tentu saja tidak sedikit (pura2 ga tau aja deh dan pura2 heran).  Cheesy Grin
Sebenarnya tujuan dari pemerintah itu cukup bagus untuk menuju ke digitalisasi untuk memudahkan masyarakat tapi kemampuan untuk menyentuh ke semua kalangan masyarakat harus ditinjau kembali. Namun sepertinya proses transformasi ke digitalisasi perlu waktu untuk memantapkan sistem yang akan diterapkan. Terkait dengan aplikasi mungkin masih dalam hal sebatas ujicoba saja, kita bisa melihat pada sistem administrasi lain yang sudah meluncurkan aplikasi tapi pada pelaksanaannya masih saja tetap berlaku fisik terkhusus untuk di daerah. Kita lihat saja perkembangannya sebab sering kali aturan yang ditetapkan tidak konsisten.
member
Activity: 250
Merit: 20
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP
Belum ada penjelasan yang pasti, tapi itu kayanya hanya pengalihan sementara saja disaat belangko ktp biasa sedang kosong,mungkin ini jadi cara kedua nya,karena kan dulu jika belangko ktp kosong suka dikasih satu lembar kertas dari capil,nah mungkin sekarang ini,ini jadi pengantinya....
legendary
Activity: 3500
Merit: 1354
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.
Bakal butuh waktu yang sangat lama untuk bisa menyeluruh di negri ini, karena keterbatasan yang macam2.
Mulai dari keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan semua orang bisa punya hp untuk instal aplikasinya, keterbatasan tentang pengetahuan teknologi (walaupun punya duit tapi belum tentu bisa pakainya), dan keterbatasan aplikasi sendiri (belum semua instansi2 pemerintah memakai dan juga ane masih merasa banyak bug diaplikasi2 yang dibikin pemerintah).
Di tempat ane juga belum ada yang pakai aplikasi ini, penggunaan fotokopi KTP itu sudah bisa dibilang sebagai budaya dan akan sangat sulit untuk menggantikannya dalam waktu yang singkat.
Yang ane heran, kenapa aplikasinya nampak biasa aja gitu ya, bukankah anggarannya tentu saja tidak sedikit (pura2 ga tau aja deh dan pura2 heran).  Cheesy Grin
full member
Activity: 1189
Merit: 107
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
Ujung-ujungnya tetap saja offline bagi penduduk yang tidak atau mengerti gadget. Ane kira hal yang demikian ini tidak diperhatikan oleh pemerintah atau kementerian yang membuat kebijakan. Seharusnya mereka paham kalau tidak semua penduduk atau rakyat yang mampu memiliki gadget sehingga IKD atau apa pun namanya jadi seperti kayak e ktp jilid 2 dimana dulunya digembar-gemborkan tidak perlu fotokopi lagi, dan dana buat e ktp itu 100 triluan hanya jadi sia-sia dan barang sampah doang.
hero member
Activity: 1512
Merit: 509

Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Tapi dalam hal ini jika memang harus ada bentuk fisik lagi untuk pengurusan data-data di sebuah instansi untuk apa ada IKD pada akhirnya karena bagaimanapun juga dengan adanya IKD itu diharapkan mampu untuk membuat kita lebih simple dalam sebuah kepengurusan bukan untuk mempersulit hal itu.
Yang saya tahu ketika IKD ini disiapkan karena memang sulitnya anggaran yang kita miliki untuk mendapatkan blanko untuk pembuatan e-KTP (ketika berbicara dengan beberapa orang yang selalu berkecimpung dengan hal ini) sehingga ketika banyak anak muda yang ingin membuat e-KTP ketika usainya sudah menginjak 17 tahun itu sangat sulit karena blankonya tidak ada sehingga hanya perekaman saja dan selembar surat pengganti untuk memberi tahu bahwa mereka sudah berusia dewasa dan sudah memiliki kartu kependudukan. Maka antisipasinya adalah dengan IKD ini karena dengan IKD ini pemerintah tidak perlu repot-repot mencetak e-KTP karena sudah ada digitalnya.
Saya memiliki adik yang memang sudah menginjak usia untuk memiliki KTP dan memang hal inilah yang terjadi ketika adik saya melakukan perekaman karena dia tidak diberikan e-KTP tetapi data kependudukannya sudah berbentuk digital di IKD ini.
full member
Activity: 868
Merit: 202
program digitalisasi data kependudukan ini merupakan langkah yang bagus karena dengan cara seperti ini itu akan nmemudahkan masyarakat untuk dapat mengelola identitas mereka dan membagikannya dengan pihak-pihak yang mengintingkan identitas mereka, sehingga itu akan mengeleminasi sistem fotocopy yang biasa kita lakukan ketika mengurus suatu dokumen di kelurahan atau tempat lainnya.

tapi yang jadi perhatian saya adalah biarpun aplikasi kependudukan ini sangat bagus, namun biasanya program yang terkait dengan pemerintah itu keamanannya masih kurang dan itu yang saya khawatirkan dari aplikasi ini. saya khawatir bahwa sewaktu-waktu database dari aplikasi ini diretas seperti kasus peretasan database bpjs, kepolisian, bssn, dsb, dan itu akan membocorkan data-data sensitif masyarakat kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab dan saya tidak mau hal tersebut terjadi kepada data pribadi saya.

jadi untuk sekarang ini saya masih ragu-ragu untuk menggunakan aplikasi ini karena keamanannya masih belum terjamin, mungkin nanti setelah sistem keamanannya jelas mungkin saya akan mulai menggunakan aplikasi ini.

legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.


Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Kita tahu bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Selalu menjadi salah satu syarat wajib ketika melakukan beberapa aktivitas yang membutuhkan data pribadi dalam administrasi. dan semua pasti pernah merasakan bahwa kitas selalu kerepotan untuk mempotokopi KTP hanya untuk formalitas pengumpulan data seperti ini.
Tetapi per tanggal 1 Januari 2024 sepertinya hal seperti ini sudah tidak diperlukan karena pemerintah membuat kebijakan baru dimana saat ini kemungkinan besar E-KTP yang kita miliki diganti dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital) walaupun sebenarnya ini hanya bentuk modern dari KTP yang asalnya berbentuk fisik menjadi digital.
Hal ini bukan tanpa alasan karen dikatakan dalam beberapa statement selain dari ini bisa mempermudah untuk kita dalam kepengurusan data, hal ini juga dimaksudkan untuk memperkecil anggaran karena blanko dan peralatan yang lain untuk membuat KTP dinilai sangat mahal sehingga dengan adanya identitas digital diharapkan mampu untuk menekan biaya anggaran yang harus dikeluarkan untuk blanko dan alat-alat lain nya untuk pembuatan E-KTP belum lagi untuk proses yang memang sedikit lebih cepat dan simple karena kita tidak harus menunggu terlalu lama untuk kartu identitas sebagaimana yang selalu dirasakan dalam pembuatan E-KTP yang terkadang membutuhkan waktu beberapa hari karena stok blanko nya tidak ada.

identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.

Selain itu, zufan menegaskan pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan E-KTP dinilai sangat mahal. Hal ini akan mengurus anggaran Dukcapil. Selain itu, masalah jaringan tak kalah menyulitkan pada saat proses penerbitan E-KTP.

Sebenarnya untuk aplikasi dari IKD ini sendiri sudah ada di playstore atau Appstore dari beberapa bulan lalu dan memang cara pengaktifannya juga cukup simple karena kita hanya harus datang ke kecamatan (bagi yang sudah memiliki E-KTP) dan tinggal hanya mencocokan saja untuk data yang kita miliki di E-KTP dengan server yang yang sudah tersedia di kecamatan untuk di sinkronkan ke aplikasi yang ada di gadget kita melalui E-mail.

Saya pribadi sudah mencoba hal ini beberapa bulan lalu dan tampilan yang ada di aplikasi IKD kurang lebih seperti ini
https://talkimg.com/images/2023/12/30/IDvX9.jpeg

Dimana di dalam aplikasi ada beberapa fiture seperti data keluarga yang memuat nama-nama anggota keluarga kita dalam kartu keluarga atau KK dan fiture Dokumen yang memuat beberapa kartu identitas seperti KTP, SIM, Kartu BPJS dan Kartu KK yang kita miliki. Dan fiture yang terpenting adalah fiture Pindai (Scan) dimana katanya ini adalah fiture yang akan menggantikan Potokopi KTP karena kita hanya perlu memindai saja nantinya ketika dimintai berkas yang berhubungan dengan data diri.

Hanya saja sampai saat ini (dimulai dari saya memakai IKD ini sampai sekarang ada wacana tentang potokopi KTP yang tidak akan berlaku lagi di 1 Januari nanti) saya masih belum menemukan tempat scan entah itu di pelayanan umum atau pelayanan beberapa instansi pemerintah sehingga belum bisa mencoba hal ini.

Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?

Sebelum jauh membicarakan IKD, saya ingin sedikit membahas tentang pergantian dari KTP konvensional ke E KTP, menurut saya tidak ada yang beda dalam hal memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat menyurat, BPJS dan lain lain, E KTP yang seharusnya sudah terintegrasi secara online tetapi tetap harus memakai fotokopian, seharusnya dengan cukup memasukkan NIP saja sudah cukup dan semua data seserang sudah terpampang, sangat aneh memang bukannya memudahkan malah sama saja.

Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.

Belum lagi masyarakat yang dibawah garis kemiskinan, untuk makan sehari saja susah malah harus beli gadget, belum lagi kuota internetnya, akan banyak masalah baru yang timbul menurut saya. Jika berbicara untuk menghemat keuangan negara menurut saya ini sangat positif, tetap kita tidak bisa menghindari masalah masalah yang akan timbul di tengah tengah masyarakat kedepannya.
member
Activity: 267
Merit: 42
Baru tau saya tentang ini,dan ada semacam aplikasi ikd itu(karena saya saat ini belum pernah melakukan kegiatan yang membutuhkan ktp).
Tapi yang saya dengar buka untuk di ganti seutuh nya,tapi memang untuk saat ini belangko ktp terbatas,jika dulu kita mau bikin ktp terus belangko nya habis biasa oleh dukcapil dikasih selembar kertas untuk pengganti ktp yang asli,selembar kertas itu sah bisa digunakan untuk apa saja(tapi masa aktif nya dibatas),kayanya ikd itu untuk saat ini pengganti selembar kertas itu yang biasa diberikan dukcapil disaat belangko ktp tidak ada.
Karena sekarnag sudah berganti jaman mungkin lebih ringkes apa-apa ada dihp,dari pada harus genggam selembar kertas.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Entah kalau nanti ganti presiden, soalnya tiap kepala negara akan berbeda kebijakan dalam hal data. Apa lagi ini menyangkut ID atau identitas nasional. Sudah sering kita denger kalau KTP dan KK kita kena hack di lembaga milik negara, padahal sudah diawasi dan tersistem dengan baik, akan tetapi tetap saja dapat dihack dan diperjual belikan. Dan ane juga masih ragu apakah IKD juga bakal rentan kena susupi? soalnya kan tidak banyak penduduk yang paham bagaimana melindungi data diri mereka secara online.
sr. member
Activity: 2016
Merit: 456
Adapun untuk kapan ini bisa terealisasikan dengan baik maka kita sulit pasti untuk memprediksi karena pada akhirnya selain dari anggaran memang kita pasti sadar apa yang akan terjadi ketika regulasi  baru dibuat Cheesy sehingga sekalipun rencana awal Januari bulan lalu tetapi bukan hal mustahil sampai akhir tahun pun ini tidak akan terealisasi jika keuangannya tidak lancar.
Sepakat, karena hal seperti ini selalu menjadi hal yang lumrah di negara kita ketika rencana hanya tetaplah menjadi sebuah wacana dan realisasinya tidak bisa dipastikan akan terjadi kapan karena bagaimanapun juga melihat kondisi yang terjadi sekarang dengan ingin melakukan perubahan dari e-KTP ke IKD ini memang perlu beberapa hal yang harus dipersiapkan sejak awal.
Pertama adalah mesin scanner jika memang mengacu kepada yang mas katakan bahwa akan ada scanner untuk memindai identitas kita dari aplikasi untuk membaca data maka memang perlu adanya mesin ini dan terealisasi ke semua tempat terutama untuk instansi kepemerintahan seperti Desa, Kecamatan atau lain nya dalam fasilitas umum seperti di Kantor polisi dan Puskesmas/Rumah sakit karena memang ini penting untuk menunjang segala kebutuhan karena ini adalah tempat-tempat yang memang cukup vital dalam masalah potocopy untuk sekarang ini Smiley
Selain itu, perlunya sosialisasi karena bagaimanapun juga dengan adanya rencana tetapi tidak diberitakan secara rinci kepada masyarakat seperti yang terjadi sekarang karena hanya sebagian orang saja yang tahu ini akan membuat sebuah rencana menjadi terhambat sebenarnya maka dari itu sosialisasi sejak awal itu penting.
Hal seperti ini masih bisa terjadi tetapi memang tergantung kepada pemerintahnya itu sendiri apakah mereka bisa mempercepat ini menjadi lebih baik atau tidak dan meamng saya cukup sepakat bahwa anggaran berpengaruh dalam hal ini Cheesy
hero member
Activity: 1008
Merit: 724
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Dari segi tujuan memang ini sebenarnya digunakan untuk mempermudah tetapi disisi lain ada beberapa selentingan dimana kita pasti sadar bahwa ini hanya sebagai sebuah usaha baru karena sebelumnya korupsi E-KTP begitu besar dan dikatakan bahwa dengan adanya IKD maka sudah pasti kasus E-KTP terlupakan dan membuat sebuah celah baru (dari beberapa perspektif orang yang suka dengan sebuah konspirasi) seperti itu.
Selain itu, sampai saat ini sekalipun memudahkan sebenarnya masih belum ada tindak lanjut mengenai hal ini karena saya masih belum merasakan pembaruan yang terjadi sampai sekarang dan mengurus data ketika di butuhkan masih saja membutuhkan potocopy sama seperti sebelumnya dan masih belum ada pembaruan lain tentang IKD ini.

Melihat rekam jejak lembaga pemerintahan dalam keamanan data yang gak sekali dua kali dibobol kok saya agak ragu dan gak percaya buat menyerahkan data diri saya secara digital ke aplikasi pemerintah ya? Dari mulai KPU, KOMINFO, Indihome dan mungkin masih banyak usaha maupun lembaga pemerintah lain yang datanya berhasil di jebol hacker, kalau saya sih mending bertahan di KTP Fisik saja. Apalagi kalau sudah menyangkut KTP dan KK data diri tersebut jika sampai dapat diakses oleh orang jahat bisa digunakan untuk berabgai tindakan yang merugikan bahkan kriminal, dari mulai mengajukan Pinjol sampai melakukan penipuan.

Terlepas dari ragu atau tidak data kita yang sudah ada di database baik itu KTP atau data penting lainnya memang sudah tidak aman sejak awal sehingga saya pikir untuk saat ini terlepas dari adanya IKD atau tidak itu tidak mempengaruhi karena bagaimanapun juga kita pasti tahu bahwa sudah banyak data kita bertebaran di situs terlarang dan diperjual belikan yang menjadi sebuah fakta bahwa data kita sudah tidak aman sejak awal.
Tetapi memang kita tidak bisa apa-apa dengan hal itu karena memang mendesak pemerintah juga sebenarnya akan menjadi terkesan percuma untuk saat ini.
Banyak sekali hacker yang berhasil membobol apapun yang memang data penting tentang kita atau negara dan itu sampai sekarang masih belum bisa dicegah.

Di tempat saya tinggal setelah 1 Januari pun masih ada kok aktivitas yang masih menggunakan fotocopy KTP entah kenapa mungkin disini ketua RT nya tidak update atau pihak desa masih belum bisa sepenuhnya memberikan arahan ke semua bawahannya. Misalnya pada saat pembagian bantuan ada petugas RT yang datang ke rumah saya meminta fotocopy KTP dan KK. Pas saya tanya menganai aturan baru jawabannya belum tahu. Menurut saya sistem penerapan ini sebelum disahkan perlu adanya tahap edukasi atau semacam rapat desa di setiap wilayah untuk membahas secaar rinci dan mengundang para Ketua RT setempat untuk mendapatkan penjelasan agar dilapangan tidka terjadi lagi miskomunikasi sesama warga. Karena tidak semua oang memahami sistem E-KTP dengan baik jika pihak desa setempat cuek cuek saja dengan aturan baru ini maka yang petama disalahkana dalah mereka tidak bekerja dengan baik. Mungkin ada beberapa yang sudah tahu dari internet dsb tapi tetap saja metode penyampaian secara formal terhadap masyarakat perlu disampaikan. Sehingga informasi benar benar tersampaikan sesuai target penerapan sistem E-KTP.

Tidak aneh mas, karena memang sepertinya sosialisasinya juga masih sangat kurang karena yang saya rasakan di daerah saya saat ini hal seperti ini (sosialisasi IKD) itu masih banyak orang yang tidak tahu dan hanya beberapa orang saja yang memang ingin melakukan nya dan pergi ke kecamatan yang bisa mendapatkan akses itu karena memang daftar dari IKD ini harus di kecamatan masing-masing tetapi dengan kurangnya sosialisasi yang dilakukan membuat ini seperti tersendat. Maka sampai saat ini rencana tentang IKD ini masih mandet dan sepertinya ini akan menjadi sebuah kondisi yang lama kembali sama seperti awal dimana rencana penggunaan IKD ini memakan waktu beberapa tahun dalam kemoloran rencananya.
Sampai saat ini saya juga masih menggunakan potokopy dan E-KTP untuk mengurus sesuatu dan memang itu terbukti ketika sekarang di zaman pemilu masih banyak orang yang lalu lalang untuk pengurusan di (Bawaslu dan KPPS) mengurus data untuk mendaftar Cheesy

Seminggu yang lalu kalau gak salah ane anter orang tua ke kecamatan dapat bansos masih di mintai potocopi KTP, malahan ada ibu ibu yang jauh dari kecamatan karena lupa bawa potocopi KTP/KK di suruh balik lagi berarti memang sekarang masih penting di gunakan untuk urusan apapun di kecamatan atau pun desa karena memang ane juga daerah sini masih belum melihat ada alat semacam scan gitu. Jadi tetap sistem nya masih kaya dulu dan belum ada evaluasi ke inovasi baru seperti yang agan sebutkan.

Tapi gak tau kalau di kota - kota besar, tapi biasa nya kalau ini sudah di terapin misalkan di salah satu kecamatan atau desa selalu ada berita di TV/Tiktok tapi sejauh ini ane belum pernah melihat nya tapi kalau tentang IKD itu pernah dengar sebelumnya tapi saya belum pernah menginstal aplikasi nya.

Kirain ane langsung daftar aja secara otomatis langsung sinkron ke server nya,,, oh ternyata harus datang dulu ke kecamatan bagi saya ini cukup ribet sih, mending kalau IKD itu masih di gunakan ke instansi pemerintah mana pun dalam artian ketika ada keperluan lain tidak membutuhkan potocopi KTP lagi misalkan atau tidak perlu menunjukan KTP asli, tapi kalau masih di butuhkan kayak dulu ya sama ya sama aja bo'ong dong.

Tapi kira - kira kapan yang dapat terealisasikan, kayak nya kita harus nunggu waktu lama kalau IKD untuk di gunakan.
Nah, inilah mas yang masih terjadi sekarang karena memangdari kurangnya sosialisasi yang diberikan (mungkin anggaran yang kurang hehe) membuat rencana ini masih sangat menggantung memang karena ini bukan hanya terjadi di daerah mas saja tetapi di daerah saya juga masih sama karena jika memang saya tidak salah ketika melihat rincian dan penggunaan IKD itu harus menggunakan alat untuk scanner dan mesin itu juga masih belum ada sampai sekarang di wilayah-wilayah yang memang kecil yang memang jauh dari pusat kota (tidak tahu di wilayah pusat perkotaan).

Untuk ke aktifan IKD harus datang ke kecamatan mas tetapi itu hanya seperti rekam wajah saja (sama seperti pembuatan KTP) dan di sinkronkan dengan E-mail + Nomor HP setelah itu baru di sinkronkan dengan data kita sesuai E-KTP yang memang sudah ada di server. Tetapi itu tidak memakan waktu lama ketika saya melakukannya karena memang paling lama jika server normal itu 10-15 menit saja paling.

Adapun untuk kapan ini bisa terealisasikan dengan baik maka kita sulit pasti untuk memprediksi karena pada akhirnya selain dari anggaran memang kita pasti sadar apa yang akan terjadi ketika regulasi  baru dibuat Cheesy sehingga sekalipun rencana awal Januari bulan lalu tetapi bukan hal mustahil sampai akhir tahun pun ini tidak akan terealisasi jika keuangannya tidak lancar.
newbie
Activity: 19
Merit: 0
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Jangankan untuk teralisasi, untuk mengaktifkannya saja kita mesti balik manual atau offline lagi ke disdukcapil. Masak aku sudah ambil foto diri dan KTP tapi setelah harus minta lagi scan barcode ke disdukcapil. Seharusnya kan kalau memang online, ya full online tanpa harus datang ke kantornya lagi. Kan mudah, dari NIK dan foto saja sudah cukup bukti kalau itu nyata tanpa harus scan barcode lagi. Sedangkan untuk terealisasi dengan baik, aku yakin tidak bakal sempurna, paling diterapkan di tempat-tempat strategis di bandara atau di kapal penyebrangan antar pulau, kalau untuk digunakan secara masive aku yakin itu tidak akan terealisasi dalam jangka waktu 2 atau 3 tahun.
sr. member
Activity: 924
Merit: 326
Seminggu yang lalu kalau gak salah ane anter orang tua ke kecamatan dapat bansos masih di mintai potocopi KTP, malahan ada ibu ibu yang jauh dari kecamatan karena lupa bawa potocopi KTP/KK di suruh balik lagi berarti memang sekarang masih penting di gunakan untuk urusan apapun di kecamatan atau pun desa karena memang ane juga daerah sini masih belum melihat ada alat semacam scan gitu. Jadi tetap sistem nya masih kaya dulu dan belum ada evaluasi ke inovasi baru seperti yang agan sebutkan.
Pernah suatu hari ane lihat sendiri dengan mata kepala bagaimana kasihannya seorang dengan kejadian yang sama pada kegiatan yang sama, cuma lokasi kejadian yang berbeda.
Merasa kasihan karena terpaksa balik untuk mengambil KTP setelah lama menunggu gilirannya, seorang pemuda datang ke meja pihak tersebut dengan melontarkan beberapa pertanyaan untuk memberikan kemudahan, tetap saja mereka tidak mau hingga adu mulut pun tidak dapat terelak.

Seharusnya ketika KTP sudah elektronik, cukup dengan memasukkan NIK, maka data sudah jelas semua di sistem.
Siapa yang disalahkan kalau kejadian seperti ini terus terulang karena lupa membawa KTP. Lupa itu tidak ada obat yang dapat disembuhkan.
Nanti dengan adanya pemimpin yang baru, sistem seperti kejadian yang pernah kita lihat bisa terselesaikan dengan baik gan.
sr. member
Activity: 294
Merit: 433
HODL - BTC
Seminggu yang lalu kalau gak salah ane anter orang tua ke kecamatan dapat bansos masih di mintai potocopi KTP, malahan ada ibu ibu yang jauh dari kecamatan karena lupa bawa potocopi KTP/KK di suruh balik lagi berarti memang sekarang masih penting di gunakan untuk urusan apapun di kecamatan atau pun desa karena memang ane juga daerah sini masih belum melihat ada alat semacam scan gitu. Jadi tetap sistem nya masih kaya dulu dan belum ada evaluasi ke inovasi baru seperti yang agan sebutkan.

Tapi gak tau kalau di kota - kota besar, tapi biasa nya kalau ini sudah di terapin misalkan di salah satu kecamatan atau desa selalu ada berita di TV/Tiktok tapi sejauh ini ane belum pernah melihat nya tapi kalau tentang IKD itu pernah dengar sebelumnya tapi saya belum pernah menginstal aplikasi nya.

Kirain ane langsung daftar aja secara otomatis langsung sinkron ke server nya,,, oh ternyata harus datang dulu ke kecamatan bagi saya ini cukup ribet sih, mending kalau IKD itu masih di gunakan ke instansi pemerintah mana pun dalam artian ketika ada keperluan lain tidak membutuhkan potocopi KTP lagi misalkan atau tidak perlu menunjukan KTP asli, tapi kalau masih di butuhkan kayak dulu ya sama ya sama aja bo'ong dong.

Tapi kira - kira kapan yang dapat terealisasikan, kayak nya kita harus nunggu waktu lama kalau IKD untuk di gunakan.
sr. member
Activity: 1204
Merit: 486
Di tempat saya tinggal setelah 1 Januari pun masih ada kok aktivitas yang masih menggunakan fotocopy KTP entah kenapa mungkin disini ketua RT nya tidak update atau pihak desa masih belum bisa sepenuhnya memberikan arahan ke semua bawahannya. Misalnya pada saat pembagian bantuan ada petugas RT yang datang ke rumah saya meminta fotocopy KTP dan KK. Pas saya tanya menganai aturan baru jawabannya belum tahu. Menurut saya sistem penerapan ini sebelum disahkan perlu adanya tahap edukasi atau semacam rapat desa di setiap wilayah untuk membahas secaar rinci dan mengundang para Ketua RT setempat untuk mendapatkan penjelasan agar dilapangan tidka terjadi lagi miskomunikasi sesama warga. Karena tidak semua oang memahami sistem E-KTP dengan baik jika pihak desa setempat cuek cuek saja dengan aturan baru ini maka yang petama disalahkana dalah mereka tidak bekerja dengan baik. Mungkin ada beberapa yang sudah tahu dari internet dsb tapi tetap saja metode penyampaian secara formal terhadap masyarakat perlu disampaikan. Sehingga informasi benar benar tersampaikan sesuai target penerapan sistem E-KTP.
Pages:
Jump to: