Saya sendiri sudah mengetahui klo ada stablecoin yang di patok terhadap Rupiah (yang dibangun diatas jaringan Ethereum), tetapi Rupiah token ini kan dibuat oleh suatu entitas yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah, sehingga bisa dipastikan keberadaannya juga tidak berbeda dengan cryptocurrency lainnya yang hanya diperbolehkan sebagai aset perdagangan dan investasi semata (di Indonesia).
Saya rasa baik rupiah token maupun e-wallet keduanya sama-sama centralized
Lebih tepatnya banyak pemerintahan yang takut terhadap sisi negatif yang bisa muncul dari sistem Decentralized sebuah cryptocurrency, karena hal ini sangat bertolak belakang dengan kebijakan moneter suatu negara.