Pages:
Author

Topic: [Diskusi] Menata Legalitas Cryptocurrency di Indonesia - page 9. (Read 2046 times)

full member
Activity: 1400
Merit: 115
Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting
info yang sungguh bagus dari keterangan di atas ternyata yang melarang keberadaan bitcoin hanyalah sebagaian kecil saja kalau menurutku seiring berjalannya waktu kemungkinan penolakan tersebut akan sirna dan mengikuti arus teknologi modern yang akan datang juga mengikuti perkembangan dunia agar tidak ketinggalan jaman,
dan Indonesia termasuk yang netral dengan melakukan pembatasan dari yang saya lihat dari gambar di atas. Itu melegakan saya pribadi, meskipun persoalan legalitas memang akan sulit di dapatkan di negara kita. Mengingat juga tidak menyeluruh masyarakat menggunakan internet.
newbie
Activity: 126
Merit: 0
Bisa di sampaikan terus menerus mengenai hal ini dimana tidak gampang untuk memastikan bisa melegalitaskan mata uang virtual begini
sr. member
Activity: 1246
Merit: 285
saya sendiri bingung mengenai hukum pelarangan cryptocurrency di indonesia karena walaupun tidak boleh terdapat transaksi di indonesia, tetapi terdapat bank yang menjalin hubungan dengan beberapa blockchain, jadi menimbulkan kerancuan
Blockchain dan bitcoin merupakan dua hal yang berbeda gan. Bitcoin memang memanfaatkan teknologi blockchain, tapi blockchain bukan tentang bitcoin saja. Teknologi blockchain memang berpeluang besar untuk diadopsi untuk banyak kepentingan, terkait peningkatan efisiensi. Terkait blockchain saya sarankan untuk membaca di sini Apa itu Blockchain dan Cryptocurrency?.
newbie
Activity: 48
Merit: 0
saya sendiri bingung mengenai hukum pelarangan cryptocurrency di indonesia karena walaupun tidak boleh terdapat transaksi di indonesia, tetapi terdapat bank yang menjalin hubungan dengan beberapa blockchain, jadi menimbulkan kerancuan
full member
Activity: 826
Merit: 100
info yang sungguh bagus dari keterangan di atas ternyata yang melarang keberadaan bitcoin hanyalah sebagaian kecil saja kalau menurutku seiring berjalannya waktu kemungkinan penolakan tersebut akan sirna dan mengikuti arus teknologi modern yang akan datang juga mengikuti perkembangan dunia agar tidak ketinggalan jaman,
apabila terpojok oleh keadaan maka mau tidak mau harus mengikuti perkembangan jaman, saya kira saat ini adalah hal yang wajar apabila sampai ada pro dan kontra. akan tetapi kenapa tidak melihat kedepannya supaya kita tidak kalah start sehingga nantinya kita tidak ketinggalan dalam beradaptasi dengan teknologi
full member
Activity: 434
Merit: 102
info yang sungguh bagus dari keterangan di atas ternyata yang melarang keberadaan bitcoin hanyalah sebagaian kecil saja kalau menurutku seiring berjalannya waktu kemungkinan penolakan tersebut akan sirna dan mengikuti arus teknologi modern yang akan datang juga mengikuti perkembangan dunia agar tidak ketinggalan jaman,
full member
Activity: 389
Merit: 100
Agak aneh sih, crypto itu sangat diperhitungkan dan didukung oleh indonesia, sampai ada lembaga2 khususnya. Tapi entah kenapa legalitasnya masih digantung-gantung. Saya sih positif thinking aja, mungkin suatu saat nanti pemerintah akan melegalkan bitoin, sekarang mereka lagi memutar otak untuk meminimalisir resiko resiko yang dapat timbul.
Setahu ane itu lembaga khusus untuk teknologi blockchain aja yang ada di indonesia gan, untuk cryptocurrency sendiri belum ada lembaga atau kelompok yang meresmikan atau melegalkan penggunaan bitcoin di indonesia.
Mungkin saja indonesia akan melegalkan bitcoin tapi tetap gak akan boleh jadi alat pembayaran paling hanya sekedar memiliki dan transaksi dengan luar negri
newbie
Activity: 770
Merit: 0
Ini yang saya tunggu, thread yang seperti inilah yang akan membawa dampak baik bagi bitcoin di indonesia. Secara garis besar saya memang bingung dengan pertimbangan pemerintah dalam menyikapi Bitcoin, meski sebenarnya saya juga memaklumi, ini karena pemerintah kita bukan hanya memikirkan perut sebagian masyarakatnya saja, namun harus mempertimbangkan efek secara menyeluruh.
Sebenarnya ketakutan pemerintah akan efek negatif yang timbul, seperti pencucian uang, pendanaan teroris, buble, dll, hanyalah persoalan teknis, yang tidak akan selesai hanya dengan membuat larangan, karena terlalu banyak celah yang bisa diterobos, dan saya yakin, pemerintah tidak akan mampu membendung arus perputaran bitcoin dinegara kita. Legal atau Ilegal, bitcoin akan tetep merayap  diseluruh negeri, menyusup lebih jauh, menyebar lebih luas di banyak kalangan. Ini yang seharusnya ditanggapi secara cepat, salah satunya dengan melegalkan namun pada batasan tertentu, dan membuatkan payung hukum untuk mereduksi penyalah gunaan, serta membuatkan aturan main yang jelas untuk mempermudah pengawasan aliran transaksi.
Ini blockcahin, teknologinya transparan, masih bbisa ditrack dengan mudah, meski tidak mampu dilihat kepemilikannya. Namun jika pemerintah membuatkan aturan main yang jelas dan melegalkan, maka akan semakin mudah memantaunya, dan saya percaya ini bisa mereduksi kemungkinan-kemungkinan kejahatan yang bakal ditimbbulkan dengan media bitcoin.

Maaf masih newbie, kalau pemerintah masih melihat perkembangan uang digital ini kedepan..alias masih dianalisa. Dan mengedepankan masalah masalah lainnya dulu. Seperti disebut diatas walau legal ataupun ilegal, bitcoin terus berkembang. Harapan kita pemerintah henyikapi dengan bijak.
jr. member
Activity: 225
Merit: 1
Agak aneh sih, crypto itu sangat diperhitungkan dan didukung oleh indonesia, sampai ada lembaga2 khususnya. Tapi entah kenapa legalitasnya masih digantung-gantung. Saya sih positif thinking aja, mungkin suatu saat nanti pemerintah akan melegalkan bitoin, sekarang mereka lagi memutar otak untuk meminimalisir resiko resiko yang dapat timbul.
sr. member
Activity: 1890
Merit: 252
The OGz Club
Masalah CBDC (Central Bank Digital Currency)
Saya malah berfikir bahwa indonesia sebagai negara tidak perlu sampai mendirikan CBDC (Central Bank Digital Currency) karena masalah perbankkan dan keuangan adalah masalah kepercayaan, baik kepercayaan kepada rakyat indonesia maupun kepada dunia internasional. Pembuatan CBDC memang lebih efisien namun kita tidak tahu berapa cost yang dibutuhkan untuk memperbaharui teknologi yang ada. walapun menggunakan teknologi blockchain dalam tanda kutif CBDC bisa saja mengalami crash system yang akan membahayakan negara. Kecuali memang negara kita sudah dibekali dengan polisi cyber yang handal secara teknologi dan handal secara SDM.

walaupun wajib, kupikir indonesia tidak akan secepat itu menjadikannya valid, butuh study banding dsb dan kita terkenal sebagai negara yang tidak mampu mengesahkan UU secara cepat karena perbedaan argumen tentang penting atau tidak, CBDC tidak perlu dan cukup lewat BI saja yang kemudian OJk dilibatkan untuk pengawasan.

Masalah Legalitas
Status hukumnya bitcoin : netral - untuk digunakan sebagai digital asset dan ilegal - untuk digunakan sebagai alat pembayaran.
Bagaimana dengan cryptocurrency lainnya, apakah sama dengan bitcoin nantinya??? 

netral disini memang masih dalam bentuk kajian dan melarang segala bentuk transaksi di ranah publik, untuk altcoin, pemerintah pada akhirnya akan membuka keran untuk berbagai startup yang masuk, disinilah asosiasi yang sudah terbentuk bisa menjembatani semua itu, sudah tentu pemerintah tidak bisa mengakui keduanya sekaligus, tapi sebenarnya mengakui bitcoin saja sudah sangat cukup.
sr. member
Activity: 789
Merit: 243
Masalah CBDC (Central Bank Digital Currency)
Saya malah berfikir bahwa indonesia sebagai negara tidak perlu sampai mendirikan CBDC (Central Bank Digital Currency) karena masalah perbankkan dan keuangan adalah masalah kepercayaan, baik kepercayaan kepada rakyat indonesia maupun kepada dunia internasional. Pembuatan CBDC memang lebih efisien namun kita tidak tahu berapa cost yang dibutuhkan untuk memperbaharui teknologi yang ada. walapun menggunakan teknologi blockchain dalam tanda kutif CBDC bisa saja mengalami crash system yang akan membahayakan negara. Kecuali memang negara kita sudah dibekali dengan polisi cyber yang handal secara teknologi dan handal secara SDM.

Masalah Legalitas
Legalitas banyak sekali bentuknya, secara garis besar bitcoin sudah keluar dari jalur fungsi yakni sebagai alat pembayaran. untuk itu, sesuai dengan perkembangan zaman bitcoin dapat berubah fungsi dari alat pembayaran hingga digital asset.

Hampir mirip dengan emas, zaman dulu emas dijadikan sebagai alat tukar. namun ketika emas mengalami kelangkaan maka negara mulai membuat uang logam (koin) yang fungsinya sebagai ganti emas untuk alat pembayaran. begitu pula bitcoin, hanya perbedaannya bahwa uang diciptakan dari negara untuk masyarakat sedang bitcoin diciptakan dari masyarakat untuk masyarakat. jadi intinya, bahwa bitcoin akan mereduksi dari alat pembayaran menjadi digital asset.

Status hukumnya bitcoin : netral - untuk digunakan sebagai digital asset dan ilegal - untuk digunakan sebagai alat pembayaran.

Bagaimana dengan cryptocurrency lainnya, apakah sama dengan bitcoin nantinya??? 

hero member
Activity: 644
Merit: 500
Luar biasa tulisan agan. Sangat membantu..
Beberapa pertanyaan saya:
1.Kalau dari kacamata investor/trader/bitcoiner berapa besar impact regulasi negara terhadap aset kita yang di investkan?
2. Dari sudut pandang produsen altcoin berbasis di indonesia (TEN,balicoin,dll).?

Mohon pencerahannya
Terima kasih

dalam jangka panjang harga akan naik
karena pengguna crypto curency akan besar, kalau diregulasi penuh dan di akui
saat ini di indonesia belum di akui atau di regulasi, tapi ga di larang juga trading atau menggunakan crypto curency
jr. member
Activity: 247
Merit: 2
kalau menurut saya,pemerintah butuh waktu untuk dapat mengkaji tentang bitcoin,sampai sekarang indonesia masih bersikap netral semoga saja indonesia bisa segera melakukan regulasi untuk melegalkan bitcoin, memang perlunya dukungan dari lembaga lembaga yang terkait agar pelegalan bitcoin dapat terlaksana

Kemungkinan terbesarnya pemerintah bersikap netral karena adanya terorisme beserta terjadinya pencucian uang, dari segi itulah pemerintah sulit utk memutuskan bitcoin bisa legal atau tidak.

Jadi legalitas terkait bitcoin dan Cryptocurrency masih belum di jelaskan apakah masih di larang atau di bolehkan tapi sistem nya sudah di bolehkan oleh OJK yaitu sistem blockchain nya karena banyak dari bank besar di Indonesia sudah mendukung sistem blockchain

Begini om takngantuk, saya dapat menyimpulkan bahwa status Bitcoin dan VC di Indonesia masuk dalam kategori Abu-Abu. kenapa demikian?
Secara istilah saja bitcoin memiliki perbedaan presepsi, apakah sebagai Virtual Currency (alat pembayaran), digital asset atau keduanya. Jika sebagai VC tentu saja bertentangan dengan undang-undang tentang mata uang. namun jika masuk kategori digital asset, belum ada aturan main tentang itu.

Saya tidak akan menjelaskan panjang lebar tentang ini, anda dapat membaca Thread saya sebelumnya ---->> [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin, semoga membantu.

Tetapi jika menurut agan sendiri gimana? Dlm kondisi netral apa harus dilegalkan?
full member
Activity: 560
Merit: 145
Jadi legalitas terkait bitcoin dan Cryptocurrency masih belum di jelaskan apakah masih di larang atau di bolehkan tapi sistem nya sudah di bolehkan oleh OJK yaitu sistem blockchain nya karena banyak dari bank besar di Indonesia sudah mendukung sistem blockchain

Begini om takngantuk, saya dapat menyimpulkan bahwa status Bitcoin dan VC di Indonesia masuk dalam kategori Abu-Abu. kenapa demikian?
Secara istilah saja bitcoin memiliki perbedaan presepsi, apakah sebagai Virtual Currency (alat pembayaran), digital asset atau keduanya. Jika sebagai VC tentu saja bertentangan dengan undang-undang tentang mata uang. namun jika masuk kategori digital asset, belum ada aturan main tentang itu.

Saya tidak akan menjelaskan panjang lebar tentang ini, anda dapat membaca Thread saya sebelumnya ---->> [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin, semoga membantu.
full member
Activity: 560
Merit: 145
Luar biasa tulisan agan. Sangat membantu..
Beberapa pertanyaan saya:
1.Kalau dari kacamata investor/trader/bitcoiner berapa besar impact regulasi negara terhadap aset kita yang di investkan?
2. Dari sudut pandang produsen altcoin berbasis di indonesia (TEN,balicoin,dll).?

Mohon pencerahannya
Terima kasih

1. berpengaruh sudah pasti. pada dasarnya legalitas itu untuk melindungi konsumen terdahap kecurangan-kecungaran pada transaksi, intinya user akan semakin nyaman karena asetnya terlindungi dan jika ada yang tidak beres kita dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib.

2. Saya fikir TEN bukan produk Indonesia, coba lihat alamat kantor yang digunakan adalah singapore, begitupun balicoin (tidak jelas keberadaannya). Nah yang seperti ini kemudian akan menjadikan bentuk kekacauan, bila mana terjadi crash atau asset nasabah hilang. mau kemana anda akan melaporkan?polisi setempat? padahal kantornya saja di luar negeri. walapun pada dasarnya founder dan ceo adalah orang indonesia. (anda tidak dapat menuduh, karena locus delictinya tidak berada di indonesia, dan secara bilateral indonesiatidak memiliki perjanjian tentang kripto / digital asset).
jadi, disinilah regulasi dibutuhkan untuk melindungi kepentingan bersama.
full member
Activity: 378
Merit: 100
Untuk info yang agan sampaikan, kemungkinan kalau dibaca langsung oleh pemerintahan kita bakalan lebih bagus, karena seperti yang kita tahu bahwa sistem KYC dan AML saya rasa cukup untuk menjamin kalau bitcoin atau cryptocurrency ini benar-benar aman digunakan di Indonesia.
full member
Activity: 308
Merit: 100
ini bisa menjadi rujukan (tour) kita dalam melakukan audiensi dengan pemerintah demi legalnya bitcoin di indonesia, poin penting dari diskusi ini yangs aya tangkap adalah makin banyaknya negara di dunia yang mulai melegalkan bitcoin, dan point penting dalam pengembangan bitcoin indonesia adalah membuat badan khusus yang mebidangi dunia Cryptocurrency, yang mengelola peretasan, penggelembungan dan kestabilan moneter akibat dari bitcoin, jika lembaga itu muncul indonesia bisa menyusul jepang dalam melegalkan bitcoin bagi masyarakatnya.
member
Activity: 302
Merit: 93
Please, just call me erefen
Kalau saya setuju dengan Mr. Oscar Darmawan (CEO Bitcoin Indonesia / Indodax) yang lebih prefer menyebut Bitcoin dkk. sebagai crypto asset / digital asset, bukan cryptocurrency. Karena apa? Karena tidak semua jenis crypto asset yang ada sekarang ini efektif sebagai alat pembayaran (salah satu fungsi currency), mungkin hanya sebagian. Contohnya Bitcoin saja, saya rasa tidak efisien kalau dijadikan alternatif pembayaran dalam kehidupan sehari2. Tapi kalau Bitcoin mungkin lebih tepat kalau dibandingkan dengan aset seperti emas: Sama2 memiliki nilai, yang berdasarkan dan dipengaruhi oleh trust. Tapi implementasinya, apa iya ada warung atau cafe yang menerima emas sebagai alat pembayaran?

Saya sangat setuju dengan aturan pemerintah yang menyebutkan bahwa di Indonesia tidak boleh menggunakan alat pembayaran selain Rupiah. Tapi saya juga tidak sependapat kalau pemerintah tidak melegalkan Bitcoin dkk dengan pertimbangan dan alasan itu. Mungkin kita dan pemerintah khususnya memang perlu mengkaji secara lebih dalam lagi.
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Ini berita dan informasi yang sangat bagus bagi bitcoiner indonesia,ini merupakan titik terang tentang status bitcoin diindonesia,walaupun baru dalam bentuk regulasi,atau masih mengkaji keberadaan bitcoin diindonesia,dalam mengkaji atau meregulasi ini pasti memerlukan waktu yang sangat panjang,dan kita tidak tahu hasil akhirnya nanti,tapi mudah- mudahan hasilnya positif bagi perkembangan bitcoin diindonesia.walaupun dalam hal ini otoritas tertinggi nantinya tetap berada ditangan Bank Indonesia..
full member
Activity: 588
Merit: 100
Yang berwenang menata legalitas cryptocurrency adalah pemerintah. Pemerintah harus memikirkan secara matang dalam mengambil keputusan dalam melegalkan bitcoin. Memang yang menjadi halangan saat ini adalah UU yang hanya mengakui alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Tidak dibolehkan adanya alat pembayaran lain selain Rupiah. Kekawatiran pemerintah terhadap penggunaan bitcoin untuk transaksi narkoba dan pencucian uang menjadi pertimbangan yang menyebabkan sampai saat ini belum ditemukannya kebijakan yang cocok untuk regulasi bitcoin di Indonesia.
Pages:
Jump to: