And here we go, kasus ini juga ke Bitcointalk. Beranda facebook ane emang banyak yang ngebahas mengenai kasus ini, dan ane juga kadang turut melakukan react mengenai hal ini. Coba memberikan opini ane mengenai dari kasus ini.
Kebanyakan, tipe orang seperti ini adalah tipe orang yang memang biasa meraih profit dan melakukan sharing hasil profit disocial media dia. Sehingga pada akhirnya membuat si pelaku seolah-olah menjadi seorang "Influencer" dan friendlist dia atau orang laen mengangap dia adalah "Suhu" karena bisa "Opit" gede. Makanya banyak orang yang ikut jutaan konsor yang dia adakan.
Ane juga agak bingung dari system konsorsium yang diadakan, menurut gua sendiri tujuan dari konsorsium adalah agar meningkatkan kesempatan lebih besar untuk mendapatkan "Ticket" dari IEO yang dilakukan walaupun emang tujuan semua orang profit. Tapi masalah profit/lose ditangung itu di pilot masing-masing, bukan si pembuatan konsor. Pembuat kosorsium hanya sebatas memfasilitasi, bukan memberikan jaminan profit, gua belum begitu tau perjanjian awal konsorsiumnya tapi dari kasusnya sedikit baca-baca, kesalah tersangka adalah :
- Menggunakan FIAT Ketimbang BNB dalam melakukan Konsorsium
Salah satu kesalahan dari si-tersangka adalah ini, dia membuat konsor dengan mengambil nilai FIAT. Hal ini menurut gua bakal merugikan si-tersangka, karena apabila terjadi penurunan harga BNB dan terdapat sesi refund mau gk mau si-tersangka harus melakukan refund dalam bentuk FIAT karena dia menerima FIAT bukan BNB beda ceritanya kalau si-tersangka nerima BNB maka dia tidak bakal menangung kerugiaan yang diakibatkan oleh volatifitas harga BNB cukup refund ajh BNBnya. - Memberikan janji profit sedangkan apabila tidak profit maka uang akan direfund 100%.
Paling fatal ini juga sih, duh - Melakukan Aktifitas diluar perjanjian awal secara sepihak, tanpa diketahui oleh pihak lain yang berpartisipasi tanpa diadakannya suatu Diskusi, Poling atau Rapat dengan Pengikut Konsor.
Buat yang ini udh jelas tindakan kejahatan, karena malakukan aktiftas Trading/Margin yang memang tidak ada di perjanjian awal ketika membuat konsor.
BTW, Untungnya konsorsium buat dia adakah?, Misalkan kalau profit dia bakal dapet sekian %. Kalau dia gk dapet apa2 wasting time ajh tuh orang.
Sebenernya, konsorsium sah-sah saja sih tapi jangan memberikan statment yang berujuk kepada "Profit". Mengenai Profit & Risk akan lebih baik ditangung oleh si-pengikut konsor, terkadang beberapa orang mengikuti konsor karena bisa mendapatkan bonus "Token" lebih besar. Dikarenakan kalau melakukan konsor maka kita mempunyai dana yang besar, beberapa Token Sale terkadang membuat tingkatan bonus tergantung jumlah token yang di beli.
Walau gitu, harus waspada kalau ngikut konsor pastiin itu orang yang lu percaya banget/kenal dll lah. Dan lu juga harus tau kerugian yang diakibatkan, apabila mengikuti konsor, bisa saja:
- Rugi
- Terdapat masalah dari konsor yang diakibatkan oleh si-pembuat konsor.
- Dll
8. Menurut saya sendiri ini juga tidak adil, dimana dia sudah 2x membuat orang sukses, namun ketika dia jatuh banyak yang balik badan menyerang dia.
Gak ada hubungannya bruh, sekali bisnis tetap bisnis itu udh kode etik / sesuai kesepakatan awal.
karena sebelumnya 2x IEO sama dia aman - aman saja dan karena juga dia punya nama di grup, jadi saya percaya.
ekh waktu saya join yang ke 3 malah zonk 😢
Bruh, Ponzi ajh awal-awal ngebayar karena hal itu banyak orang yang bilang aman dll, akhirnya pas diakhir kabur. Mengenai Bisnis, Investasi segala hal yang berhubungan dengan uang selalu waspada & jangan gampang percaya, u ajh bisa ditipu ama temen u yang udah kenal lama.
Katanya opsi 1 yaitu refund ampe 100% ampe 2025. Kalau masih inget
Anywhy opsi yang diberikan jadi inget kasus exchange Bitgrail pas waktu XRB, Exchangenya ada sedikit problem dan mulai panik dan terdapat opsi wd 50% sisahnya angus temen gua milih opsi ini buat wd untungnya bisa wd sebelum exit scam, temen gua satu lagi malah gk pilih opsi itu sambil nungguin exchange nya wd semua aset dia tapi kena scam.