Baru-baru ini ditemukan sebuah kajian oleh Luno bahwa di Indonesia, Malaysia dan Afrika Selatan memiliki tingkat pengguna crypto lebih besar dari pada Eropa. Survey ini berdasarkan beberapa aspek yakni tingkat pengetahuan warga negara itu sendiri, tingkat penggunaan crypto dan tingkat transaksi crypto berdasarkan kapitalisasi pasar pada exchange dinegara mereka masing-masing (benar atau salah anda dapat menilai sendiri). Lihat artikel ini: South Africa, Malaysia, Indonesia Outpace Europe in Crypto Awareness and Ownership: Survey
Ini membuktikan bahwa pasar ekonomi crypto dinegara berkembang lebih diterima dari pada negara maju, bahkan ketika regulasinya tidak memberikan kenyamanan bagi rakyatnya untuk melakukan transaksi pembayaran dengan cryptocurrency. Jadi, intinya di negara berkembang memberlakukan crypto sebagai produk investasi yang menjanjikan.
Selain itu, Malaysia sudah mulai gencar menggaungkan blockchain dan cryptocurrency. Pertama, berita gencar bahwa negara malaysia mulai mengadopsi blockchain yang bekerjasama dengan NEM Foundation untuk melakukan study tentang blockchain dinegara tersebut. Lihat: Malaysia: Government Partners With Universities to Authenticate Degrees Using a Blockchain Solution Based on the NEM Platform
Kedua, akhir-akhir ini PM malaysia juga sudah mulai melirik cryptocurrency. Ada yang menyatakan negara tersebut mendukung proyek Harapan coin (HRP) sebagai pengganti fiat di Malaysia, meskipun ada pernyataan bahwa crypto dapat dijadikan modus operandi oleh pemegang kekuasaan untuk melakukan pencucian uang secara anonim.
Lihat beberapa artikel berikut:
- Pemerintah Malaysia Kaji Penggunaan Mata Uang Kripto
- Dr M says keen on India’s cashless society, not Harapan Coin
- Malaysian MP Pushes Crypto Regulations as Harapan Coin Nears Debut
Sampai disini saya ingin menyatakan bahwa banyak negara-negara didunia mulai tertarik untuk mengadopsi crypto untuk kebutuhan perekonomian mereka, meskipun crypto memiliki sisi positif dan negatif namun secara tidak langsung membuat semua orang lebih nyaman untuk bertransaksi antara pengguna satu dengan pengguna lainnya. India, Korea Selatan, China, Hongkong, Singapore sudah selangkah lebih maju untuk menyuarakan crypto, sehingga dapat mewujudkan "masyarakat tanpa uang".
Pertanyaannya cukup sederhana:
1. Di saat semua negara mulai melirik crypto sebagai masa depan uang, lalu kenapa agan semua masih FUD? tapi masih gak kapok juga untuk berhenti (kapok lombok).
2. Apa saja keuntungan negara dan masyarakat ketika negara mampu mengadopsi cryptocurrency sendiri? (jawaban yang sudah disebutkan tidak perlu diulang, yang mengulang di report moderator) #kejam
3. Bagaimana langkah bagi Indonesia untuk dapat mengadopsi crypto sebagai uang? (jangan berpendapat bahwa regulasi sudah mentok karena uu no 7 tahun 2011 tentang uang, sebab masih ada peraturan pengecualian yang tertera pada aturan Bank Indonesia PBI/20/6/2018. Intinya PBI bisa dirubah tanpa persetujuan DPR)
*Berpendapat tidak ada yang salah dan benar, asal masuk akal.
Kalau sekarang orang tanpa uang ada sesuatu yang kurang, karna dengan uang kita bisa menukar barang satu dengan yang lainnya dan dengan uang juga kita bisa transpormasi untuk kemana mana, karna segala sesuatu perlu uang.