kajian oleh Luno bahwa di Indonesia, Malaysia dan Afrika Selatan memiliki tingkat pengguna crypto lebih besar dari pada Eropa.
Di sini ane hanya ingin mengomentari terkait dengan
metode ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan kesimpulan tersebut. Karena kesimpulan ingin menggeneralisir
populasi dari sedikitnya 4 negara (meskipun cuma kesan tersebut dari
headline pemberitaan saja)
Ini membuktikan bahwa pasar ekonomi crypto dinegara berkembang lebih diterima dari pada negara maju, bahkan ketika regulasinya tidak memberikan kenyamanan bagi rakyatnya untuk melakukan transaksi pembayaran dengan cryptocurrency.
Ini opini, belum ada riset yang membuktikan hal ini. Ane lihat paper TNS masih berupa statistik deskriptif, belum membuktikan hipotesis (
statistik inferensial).
Pertanyaannya cukup sederhana:
1.
Di saat semua negara mulai melirik crypto sebagai masa depan uang, lalu kenapa agan semua masih FUD? tapi masih gak kapok juga untuk berhenti
(kapok lombok).
2.
Apa saja keuntungan negara dan masyarakat ketika negara mampu mengadopsi cryptocurrency sendiri? (jawaban yang sudah disebutkan tidak perlu diulang, yang mengulang di report moderator) #kejam 3.
Bagaimana langkah bagi Indonesia untuk dapat mengadopsi crypto sebagai uang? (jangan berpendapat bahwa regulasi sudah mentok karena
uu no 7 tahun 2011 tentang uang, sebab masih ada peraturan pengecualian yang tertera pada aturan
Bank Indonesia PBI/20/6/2018. Intinya PBI bisa dirubah tanpa persetujuan DPR)
1. Sekali lagi opini yang belum dibuktikan "
semua negara mulai melirik crypto sebagai masa depan uang." Terlepas dari itu, sikap skeptis kadang dibutuhkan loh agar tidak tertipu. Bahkan seorang yang terpelajar ada baiknya sedikit skeptis.
2. Kalau yang paling terlintas di benak ane sebagai pelaku bisnis adalah bisa transfer ke negara mana saja dengan biaya yang murah. Pakai PayPal mahal banget (apalagi bank transfer).
3. Senada dengan nomor 2. Boleh menerima BTC dari luar negeri asal dikonvert ke rupiah, jadi tetap menggunakan rupiah sebagai alat transaksi. BTC digunakan sebagai
payment network.
*Berpendapat tidak ada yang salah dan benar, asal masuk akal.
Pada batas tertentu, ilmu pengetahuan bisa yakin mengatakan bahwa sesuatu itu salah berdasarkan dasar teori, metode penelitian, data, perhitungan, hasil kesimpulan, dll. "Asal masuk akal" bisa menyesatkan, karena akal manusia itu terbatas. Gunakan
metode ilmiah agar akal-nya bisa jadi akal v2.0
Nice thread btw!
Bacaan:
http://dissertation.laerd.com/purposive-sampling.php