Pages:
Author

Topic: Menguji Netralitas Presiden di Pemilu - page 4. (Read 862 times)

legendary
Activity: 1484
Merit: 1024
#SWGT CERTIK Audited
November 01, 2023, 12:51:42 AM
#7
Dengan diundangnya ketiga paslon untuk makan siang di Istana kemarin, mungkin akan mendingininkan para pendukung paslon masing-masing yang sebelum sudah mulai memanas semenjak keputusan MK yang kontoversial sebelumnya.
Ehm, kayaknya ente baru dalam dunia politik dan tidak paham kalau "tidak ada makan siang gratis" di dunia politik. Presiden mengundang ke 3 capres tersebut pasti ada kehendak atau maunya. Ane harap ada capres yang paham kalau jokowi itu sedang memainkan peran dia sebagai penguasa tertinggi di republik ini, di antaranya menggosok punggung kedua lawan dia yaitu Ganjar dan Anis. Kalau prabowo, kita tahu sendiri kalau dia itu merupakan anak didik dia untuk melanjutkan kekuasaan, sedangkan yang lain, sudah pasti sulit, karena baik itu Ganjar dan Anis sudah punya program masing-masing jika nanti jadi Presiden, nah ini yang tidak dimau Jokowi.

Dengan adanya agenda "makan siang bersama dan tidak gratis itu", dia berharap semua capres melanjutkan program dia dan tidak menuntut anaknya dibatalkan jadi cawapres.
sr. member
Activity: 868
Merit: 456
October 31, 2023, 07:11:48 PM
#6
Meskipun begitu, banyak yang masih ragu dengan Netralitas Presiden Joko Widodo karena yang diundang hanya para Capres saja tidak dengan Cawapresnya ,dan beritanya para Cawapres akan akan diundang oleh Wakil presiden RI KH.Ma'ruf Amin nantinya. Apakah Presiden malu mengundang para Cawapres karena ada salah satu dari Paslon adalah anaknya Smiley

Saya pikir tidak ada hubungannya netralitas dengan mengundang semua capres dalam perjamuan apalagi jika tidak mengundang cawapress di anggap sebagai tidak netral.

Netralitas adalah sesuatu yang absurd karena sulit di identifikasi dan di ketahui. Tentu saja nanti jokowi sebagai presiden akan netral saat di depan publik tetapi di belakang itu tidak ada yang tau, strategi politik bisa menggunakan tangan orang lain sehingga sulit mengidentifikasi netralitas. Ahir bulan lalu seluruh ASN sudah melakukan ikrar netralitas tetapi itu hanya formalitas
hero member
Activity: 1582
Merit: 689
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
October 31, 2023, 06:40:55 PM
#5
Kalau kita merujuk pada peraturan yang ada, maka sorang ASN itu wajib dan dituntut untuk berprilaku netral dalam pemilu.seorang ASN mempunyai hak suara namun mereka dituntut untuk tidak menyuarakan, mengkapanyekan, ataupun mengungkapan pilihannya kepada orang lain sebagai bentuk netralitas dalam pemilu. Akan tetapi dengan segala penekanan yang ada yang dilakukan oleh beberpa pihak, sepertinya hal ini menjadikan kebanyakan ASN tidak dapat berprilaku demikian dan tidak sedikit dari mereka mengajak ataupun mengkapanyekan pilihannya kepada orang lain.

Dan jika berbicara presiden, bagaimanpun ia adalah orang partai dan ia adalah seorang pengurus partai. Memang seorang presiden itu dituntut untuk berprilaku netral saat pemilu sebagai bukti dan langkah nyata meciptakan pemilu yang jujur dan berkeadilan. Dan ini bukan hanya berlaku untuk Prsiden saja akan tetapi hal ini juga berlaku kepada setiap kepala daerah mulai daripada Gubernur samapi tingkat yang paling bawah yakni kepala desa atau lurah. Namun saya juga tidak dapat menghindari bahwa pada faktanya baik kepala daerah maupun presiden pada saat ini, mereka dengan sengaja melanggar etika demokrasi dengan lantangnya mereka mendukung salah satu calon untuk dimenangkan dalam sebuah kontestasi politik. Memang betul bahwasannya pada saat ini Bpk. Ir. H. Joko Widodo, beliau memerlukan sosok pemimpin yang bisa diajak kerjasama untuk bisa melanjutkan segala program yang sudah dibuat dan semua pembangun yang telah dimulai termasuk IKN, akan tetapi sepertinya hal ini akan lebih baik jika dilakukannya dibelakang layar saja jangan didepan umum.
member
Activity: 98
Merit: 21
Tontogether | Save Smart & Win Big
October 31, 2023, 01:59:36 PM
#4
netralitas presiden pada kontestasi pemilu 2024 itu sebenarnya tidak diperlukan karena sebagai kepala negara presiden juga merupakan rakyat biasa yang memiliki hak memilih pada pemilu 2024 mendatang dan berhak untuk menentukan arah kemana dukungannya berlabuh karena presiden selanjutnya merupakan penggantinya dan tentu presiden berharap bahwa presiden selanjutnya itu bisa melanjutkan program-program sebelumnya dan tidak menghentikan apa yang sudah dia bangun.

Kalau soal rakyat biasa memang iya presiden juga punya hak pilih sebagai warga negara Indonesia, yang jadi pertanyaan Presiden itu memiliki bawahan seprti kepala daerah,institusi PORLI, TNI dsb .Kalau Presiden menunjukkan ada gelagat memihak 1 golongan saja, bagaimana dengan bawahan-bawahannya, Itu saja yang jadi permasalahannya Smiley
Mudahan-mudahan Pemilu 2024 ini damai dan adil, dan tidak ada perotes lagi hasil Pemilu ke MK seperti di Tahun 2014 dan 2019, Walaupun protes ke MK diperpbolehkan tapi akan sangat indah jika tidak ada protes.
Pemilu di indonesia dari masa ke masa selalu di uji oleh berbagai komponen, berbicara netralitas merupakan hal yang wajib di jalankan khususnya bagi ASN
Sebab ASN sudah ada janji sumpah jabatan yang wajib dijalankan. Dalam hal ini presiden telah menerbitan surat keputusan bersama sehingga nanti setiap ASN jikapun ada keterlibatan maka mempunyai konsekuensi tersendiri dan selaku penyelengara pemilu khususnya BAWASLU harus tegas menjalankan tugas dan fungsinya
member
Activity: 699
Merit: 55
October 31, 2023, 07:13:24 AM
#3
netralitas presiden pada kontestasi pemilu 2024 itu sebenarnya tidak diperlukan karena sebagai kepala negara presiden juga merupakan rakyat biasa yang memiliki hak memilih pada pemilu 2024 mendatang dan berhak untuk menentukan arah kemana dukungannya berlabuh karena presiden selanjutnya merupakan penggantinya dan tentu presiden berharap bahwa presiden selanjutnya itu bisa melanjutkan program-program sebelumnya dan tidak menghentikan apa yang sudah dia bangun.

Kalau soal rakyat biasa memang iya presiden juga punya hak pilih sebagai warga negara Indonesia, yang jadi pertanyaan Presiden itu memiliki bawahan seprti kepala daerah,institusi PORLI, TNI dsb .Kalau Presiden menunjukkan ada gelagat memihak 1 golongan saja, bagaimana dengan bawahan-bawahannya, Itu saja yang jadi permasalahannya Smiley
Mudahan-mudahan Pemilu 2024 ini damai dan adil, dan tidak ada perotes lagi hasil Pemilu ke MK seperti di Tahun 2014 dan 2019, Walaupun protes ke MK diperpbolehkan tapi akan sangat indah jika tidak ada protes.
full member
Activity: 644
Merit: 152
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
October 31, 2023, 05:31:36 AM
#2
netralitas presiden pada kontestasi pemilu 2024 itu sebenarnya tidak diperlukan karena sebagai kepala negara presiden juga merupakan rakyat biasa yang memiliki hak memilih pada pemilu 2024 mendatang dan berhak untuk menentukan arah kemana dukungannya berlabuh karena presiden selanjutnya merupakan penggantinya dan tentu presiden berharap bahwa presiden selanjutnya itu bisa melanjutkan program-program sebelumnya dan tidak menghentikan apa yang sudah dia bangun.

namun presiden Jokowi yang awalnya tidak mau netral pada pemilu 2024, mulai berpikir untuk netral karena kondisi pemilu 2024 yang semakin panas dan rawannya polarisasi di kalangan masyarakat. mungkin presiden Jokowi mendapatkan kabar dari BIN atau bawahannya bahwa itu tidak baik bagi citra presiden dan kondisi politik nasional jika dia memilih untuk tidak netral.

apapun langkah yang diambil presiden Jokowi dalam pemilu mendatang itu pastinya sudah dipikirkan dengan baik olehnya. politik 2 kaki yang sedang dimainkannya itu merupakan pertimbangan matang dari dirinya dan entah siapapun yang menang pada 2024 nanti kita semua berharap bahwa yang menang adalah rakyat Indonesia bukan hanya 1 golongan tertentu.
member
Activity: 699
Merit: 55
October 31, 2023, 02:08:42 AM
#1
Di pemilu 2024 nanti semua ASN harus Netral tidak memihak atau berkampanye pada salah satu pasangan calon dengan menggunakan atribut negara , karena sudah ada dalam Undang-Undang yang isinya "ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun." Sumber

Termasuk Persiden juga harus netral tidak memihak salah satu pasangan calon. Dengan diundangnya ketiga paslon untuk makan siang di Istana kemarin, mungkin akan mendingininkan para pendukung paslon masing-masing yang sebelum sudah mulai memanas semenjak keputusan MK yang kontoversial sebelumnya. Meskipun begitu, banyak yang masih ragu dengan Netralitas Presiden Joko Widodo karena yang diundang hanya para Capres saja tidak dengan Cawapresnya ,dan beritanya para Cawapres akan akan diundang oleh Wakil presiden RI KH.Ma'ruf Amin nantinya. Apakah Presiden malu mengundang para Cawapres karena ada salah satu dari Paslon adalah anaknya Smiley


Sumber


Pages:
Jump to: