Pages:
Author

Topic: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin - page 13. (Read 1470 times)

newbie
Activity: 56
Merit: 0
Pemerintah sendiri sampai saat ini belum melarang secara resmi peredaran mata uang bitcoin atau cryptocurrencies yang lain. Malah menurut pernyataan menteri keuangan hari ini bahwa yang tidak dibolehkan adalah pembayaran dengan menggunakan bitcoin, sedangkan penggunaan bitcoin sebagai sarana investasi tidak dilarang tapi harus tahu resikonya.
Berarti OJK sampai saat ini belum melihat bitcoin sebagai sesuatu yang merugikan menurut ane gan.
member
Activity: 111
Merit: 10
menurut ane , dengan rencana untuk membuat peraturan mengenai fintech dari OJK tersebut, tidak menutup kemungkinan fintech menjadi legal diindonesia, karena apabila OJK membuat aturan tersebut artinya sama saja dengan mereka menerima keberadaan fintech
newbie
Activity: 126
Merit: 0
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.
Memang benar gan ,pihak OJK tidak melarang bitcoin untuk saat ini mudah-mudahan kedepan OJK tidak membuat peraturan pelanggan bitcoin  demi kesejahteraan perekonomian masyarakat.
member
Activity: 322
Merit: 10
Yang paling pentingkan apabila OJK akan membuat peraturan mengenai fintech, yg bertujuan agar masyarakat terlindungi & tidak dirugikan.
Karena bitcoin sendiri bersifat fluktuatif serta spekulatif, hal inilah yang dikawatirkan OJK dari masyarakat. Padahal, kesalahan/kerugian dari bitcoin itu karena penyebab dari pengguna itu sendiri. Maka dari itu, bagi para pengguna bitcoin seperti kita ini agar selalu berhati-hati & tidak sembrono serta waspada saat situasi apapun. Kalau saling mengingatkan pasti akan aman dan selalu terjaga.
member
Activity: 700
Merit: 10
Pemerintah justru akan mengenakan pajak bagi transaksi bitcoin. Memang yang terjadi adalah bitcoin masih di anggap sebagai komoditas dan bukan sebagai alat pembayaran yang sah
full member
Activity: 469
Merit: 102
FIRST NFT FORUM TOTALIZER
Kalau saya punya ide, pemerintah dalam hal ini OJK atau BI,  melakukan study banding ke negara-negara yang sudah melegalkan bitcoin,  jadi biar ada pandangan lain mengenai bitcoin,  kalau engga ya bikin tim khusus gitu gan,
Nah dari situ kan nanti bisa ditentukan apakah ini layak di Indonesia atau tidak,  dari pada selama ini masih bingung.
jr. member
Activity: 266
Merit: 1
Mungkin OJK belum melarang kita dalam menggunakan Bitcoin dengan tujuan baik supaya untuk kemakmuran rakyat indonesia dengan menggunaka dunia digital ini yang lagi berkembang saat ini untuk masa depan yang cerah.
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
karena memang pelarangan bitcoin hanya sebatas ucapan dan berita-berita di surat kabar saja, belum ada pidato resmi mengenai pelarangan penggunaan bitcoin di Indonesia. Jadi masih ada harapan sepertinya bitcoin akan di terima.
member
Activity: 154
Merit: 34
Menurut pendapat saya gan, mungkin OJK tidak melihat potensi yang dapat merugikan masyarakat dengan peredaran mata uang bitcoin. Bitcoin atau mata uang virtual lainnya yang kita tahu kan hanya sebagai alat tukar menukar, alat penahan atau sebagai investasi. Jadi bukan bitcoin yang dilarang, tapi mungkin lembaga-lembaga atau jasa keuangan yang memanfaatkan bitcoin sebagai sarana untuk menipu masyarakat.
newbie
Activity: 2
Merit: 0
ojk tidak melarang bitcoin tetapi ojk seharusnya mengawasi dan mempelajari pengaruh bitcoin dalam perkembangan perekonomian
member
Activity: 756
Merit: 12
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Memang OJK atau otoritas jasa keuangan tidak melarang peredaran bitcoin gan, tetapi pada prinsipnya mereka sama dengan Bank Indonesia yaitu melarang bitcoin sebagai alat pembayaran
member
Activity: 126
Merit: 23
Tinggal kita tunggu aja gan tanggal mainnya. Sebagai lembaga yang punya otoritas mengawasi jasa keuangan di berbagai sektor lembaga-lembaga keuangan, OJK mungkin punya alasan lain dengan melihat dulu perkembangan pasar mata uang bitcoin.
hero member
Activity: 966
Merit: 500
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
Iya agan sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di bitcoin hanya saja menghimbau untuk mewaspadai karena bitcoin tidak memiliki regulasi hukum atau badan hukum yang bisa di jamin keabsahanya agan..namun menerut pernyataan Srimuliyani mentri keuangan mengatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat penukaran karena yang dah sebagai alat tukar di indonesia hanyalah rupiah saja.

intinya yang di larang sebagai alat pembayaran
lebih tepat nya sebagai alat pembayaran bukan alat penukaran, karena kalau sebagai alat tukar , di tukar dengan rupiah itu sudah termasuk fungsi sebgai alat tukar
kayaknya saya sudah pernah mendengar UU nya (tahun 2014). peredarannya itu memang tidak di larang, asalkan tidak digunakan untuk jual beli, karena menurut ane itu akan menekan nilai rupiah jika vlomue transkasi per harinya besar.
hero member
Activity: 532
Merit: 500
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
Iya agan sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di bitcoin hanya saja menghimbau untuk mewaspadai karena bitcoin tidak memiliki regulasi hukum atau badan hukum yang bisa di jamin keabsahanya agan..namun menerut pernyataan Srimuliyani mentri keuangan mengatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat penukaran karena yang dah sebagai alat tukar di indonesia hanyalah rupiah saja.

intinya yang di larang sebagai alat pembayaran
lebih tepat nya sebagai alat pembayaran bukan alat penukaran, karena kalau sebagai alat tukar , di tukar dengan rupiah itu sudah termasuk fungsi sebgai alat tukar
member
Activity: 252
Merit: 10
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
Iya agan sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di bitcoin hanya saja menghimbau untuk mewaspadai karena bitcoin tidak memiliki regulasi hukum atau badan hukum yang bisa di jamin keabsahanya agan..namun menerut pernyataan Srimuliyani mentri keuangan mengatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat penukaran karena yang dah sebagai alat tukar di indonesia hanyalah rupiah saja.
full member
Activity: 490
Merit: 100
CAT.EX Exchange
Mengutip dari pembicaraan Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Wimboh Santoso, memang beliau belum mengeluarkan larangan bitcoin sampai saat ini ya, dan menurut ane beliau sedang mempelajari bitcoin gan yang katanya OJK akan menerbitkan aturan mengenai fintech,yang tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak dari produk-produk fintech gan
member
Activity: 206
Merit: 10
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
member
Activity: 392
Merit: 10
Menurut ane itu hal yang sangat bagusjuka ojk masih mau mengajak semua masyarakat untuk berinvestasi pada bitcoin yang saat ini pemerintah masih belum menyetujui bitcoin sebagai alat pembayaran, lagian saat ini banyak berita tentang bitcoin sebagai alat yang d larang saat ini.
Bukan mengajak sih tetapi memang tidak melarang. tetapi untuk pihak bi memang sudah tegas ada pelarangan tetapi itu untuk pembayaran untuk peredaran masih sama tidak dilarang tetapi disarankan untuk tidak membeli karena harga bitcoin yang memang fluktuatif

kalo memang seperti itu sih sepertinya tidak masalah gan. selama kita memiliki asset bitcoin tidak dilarang buat ane itu sudah kabar bagus gan.
dan kita juga harus mematuhi peraturan pemerintah, kalo bitcoin dan altcoin lainnya tidak boleh dijadikan sebagai alat transaksi, sehingga tidak ada lagi pemberitaan negatif lagi terhadap bitcoin
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Tentunya OJK atau otoritas jasa keuangan tidak melarang penggunaaan bitcoin di indonesia punya alasan sendiri dan alasan tersebut berdasarkan kajian-kajian mendalam bahwa semenjak bitcoin menjadi primadona masyarakat di indonesia banyak sekali peredaran uang sehingga membuat bisnis-bisnis diberbagai bidang hidup. Perputaran uang sangat banyak sehingga jika dihentikan atau dilarang akan berdapak pada lesunya daya beli masyarakat. Semoga ojk berpihal pada bitcoin dengan melihat dampak positif bitcoin.
member
Activity: 238
Merit: 10
dari uraian berita mengenai otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin di indonesia tetapi OJK akan menerbitkan peraturan mengenai penggunaan mata uang digital dengan bertujuan  mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat dapat memperoleh keuntungan  dari produk-produk fintech.
besar kemungkinan OJK memandang hal positif tentang crypto currency Grin Grin
Pages:
Jump to: