Pages:
Author

Topic: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin - page 15. (Read 1470 times)

full member
Activity: 224
Merit: 102
sebenarnya yang perlu di perhatikan oleh pemerintah membuat kebijakan tentang Fintech yang berkenaan dengan Bitcoin, sebagaimana saran dari otoritas jasa keuangan (OJK), tindakan ojk disini mengurangi kegaduhan terhadap penggunaan bitcoin di indonesia, karena mereka (OJK) sadar penggunaan teknologi Finacial menguntungkan masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi keuangan.
member
Activity: 653
Merit: 10
Tidak ada larangan tentang peredaran bitcoin baik oleh pemerintah maupun pihak jasa otoritasi keunagan atau OJK sendiri, dalam hal ini yang menjadi perdebatan yaitu hanya sebatas larangan transaksi dengan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran nya, jika memang bitcoin hanya digunakan untuk keperluan trading atau hanya sebatas untuk dimiliki tidak ada larangan sama sekali dari pemerintah maupun OJK atau jasa otoritasi keuangan. Mereka hanya melarang untuk menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran atau alat untuk digunakan transaksi jual beli dengan bitcoin sebagai alat pembayaran nya.
full member
Activity: 378
Merit: 105
MoonDeFi
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Ini merupakan kabar yang bagus untuk kita semua karena OJK belum melarang peredaran bitcoin di indonesia walaupun pihak BI tidak memperbolehkan bitcoin di jadikan sebagai alat pembayaran akan tetapi ini tetap menjadi suatu dorongan untuk kemajuan bitcoin semoga saja dengan begitu pihak BI dan juga pemerintah akan menerima dan melegalkan bitcoin di indonesia karena pihak MUI pun tidak melarang bitcoin dan sudah banyak masyarakat yang sukses dengan bitcoin lalu kenapa pemerintah harus melarang bitcoin..saya harap kedepannya nanti pemerintah bisa mengikuti kemajuan tekhnologi dan bisa melihat hal positif dari bitcoin sehingga bitcoin dapat di legalkan di indonesia..
member
Activity: 140
Merit: 10
Ini berita bagus tentu.
OJK sebagai Otoritas keuangan terbesar di Indonesia memberi sedikit wewenang terhadap cryptocurrency di Indonesia.
Meskipun belum sepenuhnya.
Semoga bisa berefek positif bagi perkembangan Crypto di Indonesia.
jr. member
Activity: 264
Merit: 1
kayaknya OJK punya pandangan berbeda dengan bank Indonesia tentang Bitcoin,, semoga langkah OJK bisa membei damppak positif bagi masa depan bitcoin di indonesia...   Grin Grin Grin
full member
Activity: 770
Merit: 100
Adoption Blockchain e-Commerce to World
iya memang ojk belum melarang bitcoin karena ini bukan ranah dari ojk namun disini BI pun sepertinya juga tidak melarang apabila kita memiliki bitcoin asalkan jangan digunakan sebagai alat pembayaran..
Bener gan memang kalau digunakan sebagai alat pembayaran sampai sekarang dilarang,
kalau masalah itu sih menurut saya nggak masalah gan,
asal jangan dilarang dua duanya pasti pengguna bitcoin juga nggak terlalu dipermasalahkan
full member
Activity: 190
Merit: 100
apa yang salah dari Bitcoin?? Bitcoin telah banyak membantu negara ini mengurangi pengangguran mungkin OJK melihat itu, Bitcoin tidak usah dilarang untuk berkembang di indonesia karena sudah banyak membantu banyak orang , dan saya setuju kl Bitcoin tidak di jadikan alat tukar  di negara ini karena sudah ada rupiah, dan dengan langkah OJK tidak melarang Bitcoin mudah mudahan Bitcoin Bisa menyebar banyak di neger ini.
newbie
Activity: 124
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Karna cryptocurrency tidak bisa dibendung dan ditahan. Sebagai pemerintah, harusnya memfasilitasi dan mengatur jalannya sistem mata uang virtual ini agar tidak terjadi penyalahgunaan serta permainan dari beberapa pihak. Dan juga, (Bank Indonesia) negara ini hanya melarang pembayaran transaksi menggunakan bitcoin, bukan melarang kepemilikannya. Mungkin beberapa waktu kedepan, akan ada peraturan yang jelas tentang sistem mata uang virtual ini dalam sistem kita.
member
Activity: 280
Merit: 12
Ojk memang belum melarang peredaran bitcoin dan MUI pun tidak melarang bitcoin..semoga kedepan indonesia bisa mendukung bitcoin sepenuhnya..jangan begini terus isu isu negatif yg berkembang di indonesia tentang bitcoin.
jr. member
Activity: 103
Merit: 2
Medichain: The Medical Big-Data Platform
saat ini hanya himbauan, agar yang mau terjun ke bitcoin riset dulu untung & ruginya
selama ga ada yang memakai bitcoin sebagai alat pembayaran sih sah-sah aja  Smiley
betul gan pelarangan Bitcoin sebagai transaksi jual beli ga usah dijadikan masalah
jr. member
Activity: 76
Merit: 1
Wa'alakumsallam gan, saya sudah baca artikel diatas gan,  intinya OJK ingin masyarakat memanfaatkan teknologi fintech untuk mendapatkan keuntungan, artinya OJK sendri mendukung btc dan yg lainya sebagai teknologi yg berkembang di masyarakat yg memiliki manfaat sehingga ada wacana akan mengeluarkan aturan untuk mengurangi terjadinya kerugian bagi masyarakat. Semoga saja aturan itu menguntungkan bagi kita penambang
newbie
Activity: 54
Merit: 0
Ojk memang tidak/belum melarang peredaran bitcoin, namun BI sampai saat ini masih belum juga memberi lampu hijau untuk transaksi bitcoin. Di artikel tersebut di sebutkan bahwa ojk justru akan menerapkan kebijakan fintech yang tujuannya sangat positif bagi masyarakat. Terkait ojk tidak melarang bitcoin sepertinya karena ojk memandang bitcoin sebagai salah satu bentuk perkembangan tekhnologi, sedangkan BI yang melarang sepertinya memandang bitcoin di khawatirkan akan menggantikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah saat ini.
full member
Activity: 340
Merit: 100
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Keputusan yang tepat dari OJK, lebih baik dibuat peraturan yang jelas. Jadi lebih bersih. Dan pendapat OJK yang menyatakan supaya orang2 dapat keuntungan dari fintech benar sekali, udah zamannya teknologi dan fintech itu digunakan secara maksimal , tapi kita harus tetap menunggu keputusan dari BI karna permasalahan utama itu dari BI. Yang perlu diketahui sekarang intra jasa sedanf berjuang keras supaya bitcoin benar2 dilegalkan
newbie
Activity: 196
Merit: 0
setelah saya baca berita diatas saya bisa menyimpulkan bahwa OJK hanya ingin memberikan aturan tentang Bitcoin agar masyarakat mendapatkan keuntungan dari Bitcoin tersebut dan tidak dirugikan oleh Bitcoin ini.
member
Activity: 448
Merit: 15
memang bitcoin belum berpengaruh terhadap perekonomian, tapi saya juga tidak tau apakah suatu saat akan berpengaruh, yang menjadi pertanyaan mungkinkah bitcoin atau crypto currency dijadikan mata uang suatu negara.


Kalau masalah ditanya mungkin, bisa saja mungkin gan. Karena pada dasarnya tak ada yang tak mungkin terjadi didunia ini atas kehendak Tuhan. Tapi kalau selama OJK masih belum melarangnya, maka itu suatu hal yang bagus. Karena kita masih bisa beraktivitas dalam dunia trading ini.
member
Activity: 350
Merit: 15
waduh gan ini informasi memang sudah dari dahulu seperti ini, seolah-olah bitcoin terkena dilema. bitcoin memang di tolak oleh pemerintah baik BI maupun menteri keuangan tidak setuju sebagai alat pembayaran, akan tetapi peredaran bitcoin tidak di larang makanya sampai sekarang market exchange indonesia tetap ada
brand new
Activity: 0
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Benar tidak dilarang. Penggunaannya untuk pribadi masing" tidak dilarang. Resiko ditanggung pribadi masing". Dan crypo belum diizinkan digunakan sebagai mata uang dalam perjual belian secara real di indonesia. Mata uang yg digunakan di indonesia hanya IDR atau Rupiah
newbie
Activity: 249
Merit: 0
 berharap saja  untuk kedepannya pemerintah harus lebih terbuka ke bitcoin karena selama ini pemerintah selalu beranggapan ke sisi negatif dari bitcoin.padahal sisi positif dari bitcoin sendiri untuk negara kita sangat banyak bila diakui.
member
Activity: 386
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Walaupun pihak OJK tidak melarang tapi kan tetap saja pihak bank indonesia melarang bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
sr. member
Activity: 308
Merit: 250
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan pihaknya telah mengamati aktivitas transaksi bitcoin. Melalui pengamatan itu, OJK mengetahui dua karakteristik penjualan bitcoin di dunia maya.Pertama adalah yang benar-benar menjual, sebagai marketplace. Ada yang menjual dan ada yang membeli, Sedangkan model lain yang juga ditemukan OJK dari pengamatan itu yakni transaksi perdagangan bitcoin yang menjanjikan keuntungan besar.
Pages:
Jump to: