Sebenarnya tidak ada masalah anak-mantu presiden ikut mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan terpilih. Konstitusi membolehkan itu, tidak melarang. Dan lagi, kepala daerah itu pemilihan langsung oleh rakyat bukan seperti jabatan menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden. Yang terpenting, tidak melakukan penyelewengan, korupsi atau menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Keluarga presiden juga memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih. Ini dasarnya.
Tapi yang masalahnya dinasti yang di bangun oleh Pak Jokowi bisa di katakan sangat berbahaya untuk demokrasi kita kedepan. Karena dengan mudahnya berkhianat pada partai yang membesarkannya, tentu ini tidak baik jika terang-terangan di perlihatkan kepada masyarakat, dimasa mendatang pasti dengan mudahnya akan mengkhianati bangsa dan Negaranya.
Dia juga merusak tatatan hukum dengan menggunakan kekuasaannya, ini jelas sangat buruk untuk demokrasi kita kedepan. lihat saja MK (Mahkamah Keluarga) dengan gampangnya mengotak-ngatik syarat jadi wapres belum lagi nanti hasil pilpres tentu ini juga bisa salah gunakan. MK telah melegalkan KKN dinasty keluarga sengaja merusak demokrasi dan menghianati amanat reformasi.