Pages:
Author

Topic: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ?? (Read 2971 times)

full member
Activity: 882
Merit: 101
bisa jadi sih gan karena hukum sudah ditetapkan bahwa bitcoin atau cryptocurency tidak boleh dijadikan alat tukar cuman saat ini saja hukum itu belum diberi pidana  bagi yang melanggar setau ane sih gitu sorry kalo salah y gan Grin
full member
Activity: 560
Merit: 100
Sementara jangan dulu, karena walaupun tidak di larang, tetapi secara resmi pemerintah belum melegalkan tentang bitcoin ini, sehingga nanti andaikata pembayaran melalui cyrpto, takutnya malah terjadi hal2 yang tidak di inginkan, karena negara kita adalah negara hukum, maka setiap sesuatu yang kaitanya dengan legalitas, takutnya berimbas pada kita sendiri yang sampai saat ini negara belum melegalkan tentang bitcoin ini

larangan sudah ada gan dari BI, walaupun sifat nya tidak final.. saya juga masih kurang mengerti tentang ini, dan menurut beberapa berita yang saya baca peraturan BI menegaskan tidak boleh memakan jasa penerimaan melalui bitcoin atau crypto lainnya dan jika ada akan di beri sangsi. ini yang saya baca. koreksi bila ada kesalahan.
newbie
Activity: 112
Merit: 0
Kalo menurut saya tergantung agan sendiri mau menerima pembayaran dengan crypto atau tidak. Kalo agan mau menerima pembayaran dengan cryptocurrency jelas itu sudah bakal keciduk,  karena pemerintah sudah menetapkan undang undang tentang pelarangan bitcoin di Indonesia. Tapi kalo agan memaksakan ya itu konsekuensi agan sendiri karena resiko juga yang nanggung agan, untuk saat ini taati aturan yang berlaku dulu saja gan
member
Activity: 98
Merit: 10
Bagi saya gan,setuju bangat  walaupun di indonesia tiadk dilarangnya bitcoin oleh  pemerintahnya dan masih diperbolehkan tetapi kita harus menghargainya keputusan oleh pemerintah indonesia, jangan kita seenaknya untuk membuka usaha tentang bitcoin disebabkan di indonesia belum ada hukum yang sah,dan kita harus bersyukur karena kita dibolekannya untuk mengunakannya bitcoin.
member
Activity: 142
Merit: 10
Untuk sekarang lebih cocok buka toko pembayarannya dengan bitcoin di negara jepang dan korea selatan gan karena setau saya di negara tersebut bitcoin sudah legal dan tidak akan terciduk lagi, kalau dinegara kita jangan buka ya kalau ketahuan itu akan bahaya hehe.
newbie
Activity: 238
Merit: 0
Sementara jangan dulu, karena walaupun tidak di larang, tetapi secara resmi pemerintah belum melegalkan tentang bitcoin ini, sehingga nanti andaikata pembayaran melalui cyrpto, takutnya malah terjadi hal2 yang tidak di inginkan, karena negara kita adalah negara hukum, maka setiap sesuatu yang kaitanya dengan legalitas, takutnya berimbas pada kita sendiri yang sampai saat ini negara belum melegalkan tentang bitcoin ini
Iya benar gan ane setuju. Walaupun Bitcoin tidak dilarang oleh Pemerintah Indonesia dan masih diperbolehkan, tapi setidaknya kita harus menghargai keputusan Pemerintah. Jangan seenaknya kita membuka usaha yang bersangkutan tentang Bitcoin karena di Indonesia hukumnya belum sah dan bisa saja dikenakan sanksi. Harusnya kita bersyukur gan masih boleh menggunakan Bitcoin.
member
Activity: 126
Merit: 10
Kelihatannya sih nggak gan kalo punya toko menerima pembayaran cryptocurrency ke tangkap, contohnya ada kok kita liat aja vip bitcoin apa diciduk dan ada juga hotel di Bali yang menggunakan pembayaran crypto dan sampai sekarang aman aman saja gan. Tapi harus hati hati juga karena bitcoin sendiri udah ada larangan dari pemerintah pusat.
member
Activity: 229
Merit: 10
Ide bagus gan, menurut ane rasa gan gak akan diciduk kalau kita bukak suatu usaha menerima pembayaran bitcoin, karna belum ada undang2 yang mengatur perkembangan, 
Tapi jangan salah gan, jadi kita harus menerima pembayaran keduanya jangan kita khususnya untuk bitcoin, dan jangan menjual barang yang dilarang.
newbie
Activity: 49
Merit: 0
Mudah mudahan jangan main ciduk aja yah , kalo sampai main ciduk pemerintah menilai crypto gaimana , nanti kalo kebanyakan negara melegalkannya apa kita nggak ketinggalan yah, kayaknya crypto susah lenyapnya tuh makin booming aja kok
member
Activity: 280
Merit: 34
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legal kan cryptocurrency khusus nya bitcoin

Betol banget gan,kalau agan buka toko nya di jepang atau tepat nya di negara yang udah melegalkan bitcoin aku pikir enggak akan di ciduk,tapi kalau di indonesia aku rasa akan di gerebek kalau agan buka toko bitcoin sebab indonesia bitcoin masih ilegal
full member
Activity: 322
Merit: 100
Sementara jangan dulu, karena walaupun tidak di larang, tetapi secara resmi pemerintah belum melegalkan tentang bitcoin ini, sehingga nanti andaikata pembayaran melalui cyrpto, takutnya malah terjadi hal2 yang tidak di inginkan, karena negara kita adalah negara hukum, maka setiap sesuatu yang kaitanya dengan legalitas, takutnya berimbas pada kita sendiri yang sampai saat ini negara belum melegalkan tentang bitcoin ini
full member
Activity: 548
Merit: 100
bukannya sudah jelas bahwa jual-beli menggunakan bitcoin masih ilegal gan jadi wajar kalau di ciduk karena melanggar aturan yang sudah di tetapkan
newbie
Activity: 61
Merit: 0
apakabar dengan yang di bali gan, ini kan salah satu alternatif. lagian ane blm pernah dengar kabar di bali tokonya ditutup gara" terima bitcoin. coba aj, greget sekali sekali  Grin Grin
legendary
Activity: 1274
Merit: 1000
Yah  kan ada rupiah gan..hahaha tp asal gak ktauan jg aman...sulit jg klo nglacak ginian kayaknya
menurut saya nggak masalah kok, asalkan sesui peraturan yang ada, kalau yang diciduk itu menurut saya yang melanggar peraturan dan tidak patuh pada regulasi pemerintah
full member
Activity: 252
Merit: 100
Menurut saya kalau transaksi seperti itu di lakukan dinegara kita mungkin kita bisa di tangkap, tetapi kalau saya pribadi jika kita melakukan pembayaran dengan cryptocurency secara diam diam dan kesepakatan dengan pembeli saja tanpa harus tau orang lain
full member
Activity: 560
Merit: 105
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Skarang katanya udah ada sanksi bagi yang punya toko menerima pembayaran lewat bitcoin gan, walaupun ada juga toko yang menerima juga pembayaran via bitcoin ( https://bitcointalksearch.org/topic/ternyata-ada-gan-toko-di-indonesia-yang-menerima-bitcoin-sebagai-alat-pembayaran-2393594 ), namun untuk sanksinya blum ditetapkan untuk saat ini.
dari pada bermasalah nantinya, saran saya tunggu aja dulu kebijakan dari pemerintah, kalau memang boleh baru di lanjutkan.
member
Activity: 97
Merit: 10
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kayanya belum boloh tuh mas tempat usaha yang cara pembayaran nya memakai craypto ataw bitcoin di karenakan indonesia masih menggunakan rupiah untuk cara pembayaran nya mas.
member
Activity: 196
Merit: 10
kalau usaha atau tempat yang menggunakan mata uang crypto dilarang gan setau ane, saat ini negara kita hanya mengakui rupiah sebagai alat pembayaran yang sah
jr. member
Activity: 2520
Merit: 1
Kalau menurut saya kalu pemerintah sudah meng ilegal kan bitcoin agan ya bakal treciduk klo ketahuan.
Tapi kalo sekarang ya boleh-boleh aja menurutku toh juga enak transaksinya.
newbie
Activity: 104
Merit: 0
Menurut saya jika ke dua pihak sepakat atas kerja sama nya ..bisa jadi pertukaran antara bitcoint sah sah aja ..di karena kan mereka sudah sepakat atas pertukaran nya ..jadi gak mungkin akan di ciduk .
Pages:
Jump to: