Pages:
Author

Topic: [Q&A] Tanya Jawab Seputar Forum Disini/Ask about this forum here! - page 38. (Read 4827819 times)

legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Setelah saya mencoba ikutan diskusi board luar, dari 5 postingan 3 yang dihapus. Saya perlu banyak belajar lagi, kalau di board Lokal saya sudah paham tentang post yang off topic tetapi board luar memang lebih ketat, padahal saya masih menjawab yang berhubungan dengan topik tersebut tapi mungkin sedikit offtopic.

Agan yakin dianggap off-topic? Bukan karena spam?

Menulis gagasan yang sama dengan bahasa yang beda cenderung dianggap spam, dan dari pengalaman ane banyak kasusnya lebih mengarah ke sini. Agan membalas thread kan mengikuti diskusi, bukan cuma merespons postingan si OP aja.
legendary
Activity: 2226
Merit: 1086
Free Bitcoins Every Hour!
~kalau di board Lokal saya sudah paham tentang post yang off topic tetapi board luar memang lebih ketat,~
Sebenarnya konsep off-topic topik sama saja baik di SFI atau di board luar. Dan ketatnya pun sama saja, karena semua section punya moderator yang mengawasi dan ada kemungkinan member yang melapor jika menemukan post yang off-topic. Yang membedakan mungkin subjektifitas dalam menentukan apakah suatu post itu tergolong off-topic atau tidak. Urusan subjektifitas ini tergantung moderator nya. (tapi saya kira kapabilitas yang dimiliki setiap moderator di forum BTT ini lebih dari cukup untuk menilai mana yang off-topic dan mana yang tidak)

~saya masih menjawab yang berhubungan dengan topik tersebut tapi mungkin sedikit offtopic~
Perlu dilihat arah pembahasan agan. Meskipun ada kaitannya dengan topik tersebut, jika pembahasan agan malah menjauh dari topik, maka saya kira itu bisa digolongkan off-topik. Makanya misal topik tentang "update list signature berbayar BTC", jangan agan berdiskusi panjang lebar tentang signature nya di situ karena fokus threadnya hanya untuk melisting siganture anyar, bukan tempat diskusi signature. Kecuali jika topik nya "diskusi signature berbayar BTC", nah agan bisa berdiskusi panjang lebar di situ.

~tetapi kalau cuma sebagian teks yang ditanggapi (walaupun ada di thread) bisa mengarah ke off topic~
AFAIK, tidak masalah jikapun hanya menanggapi sebagian saja. Yang terpenting kuncinya adalah arah pembahasan agan, apakah tetap berada dijalurnya atau off-side.  Cheesy

member
Activity: 686
Merit: 28
PUGG.io
Setelah saya mencoba ikutan diskusi board luar, dari 5 postingan 3 yang dihapus. Saya perlu banyak belajar lagi, kalau di board Lokal saya sudah paham tentang post yang off topic tetapi board luar memang lebih ketat, padahal saya masih menjawab yang berhubungan dengan topik tersebut tapi mungkin sedikit offtopic. Nah yang saya mau tanyakan, apakah kita menanggapi judul dan isi secara keseluruhan masih tergolong on topic tetapi kalau cuma sebagian teks yang ditanggapi (walaupun ada di thread) bisa mengarah ke off topic, apakah seperti itu gan??
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Ini sumbernya dari mana ya gan?
Pernah kebaca tapi saya lupa di mana gitu.

Kalau itu memang pernah ditulis sama seseorang ane rasa theymos yang bisa menjawab benar atau tidaknya. Tapi mengingat di thread" evil point sendiri ane belum pernah liat, sepertinya bukan hal yang legit. Masalah IP blacklist itu juga seingat ane pernah ane diskusikan kalau itu cuma record dari domain" tertentu dan tidak berarti Bitcointalk punya record yang sama.


Kayaknya itu dia jual akses ke private account entah punya dia sendiri atau hasil hack akun lain. Kalau beli langsung di NordVPN juga kena diskon gede kok. Atau kalau emang perlu pake trial aja seperti dari ProtonVPN.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Apa tool seperti ini https://mxtoolbox.com/blacklists.aspx bisa dijadikan acuan untuk melihat hal tersebut?, Sebelum daftar user baru kudu cek dulu IP yang dipunya ke tool tersebut biar username uniknya gak sia-sia nantinya.
Penentuan IP masuk dalam area balcklist atau tidak, yang tahu persis dalam hal ini adalah theymos, bahkan beberapa waktu lalu sebagaimana yang diutarakan juga om abhie di atas, theymos pernah mereset daftar IP yang terkena blacklist.
Artinya jikapun setelah di cek pada tool-tool tersebut tertera di-blacklist, tapi jika admin mereset daftar IP yang di blacklist tersebut untuk forum ini, maka bisa saja ketika daftar tidak terkena proxyban.

-snip- I'm hesitant to publish the source data because, given that, it's more likely that you'll be able to figure out which data entries I fudged.

Menggunakan tool itu hanya salah satu cara saja (dan bukan cara resmi dari forum), sebagaimana dulu saya juga sempat menggunakan tools lainnya untuk memeriksa status IP address:

Ada banyak situs web yang memberikan layanan untuk mengetahui IP address yang kita gunakan.
Berikut ini adalah salah satunya yang saya gunakan:
BlacklistMaster.com

Pada bagian "Blacklist check" akan otomatis terdeteksi IP Address yang kita gunakan.
Lihat kolom "IP or domain name"
Pada Opsi Lookup RBLs, pilih  IP blacklists, kemudian klik tombol test.
Jika IP address yang anda gunakan bermasalah maka akan muncul peringatan : Your server blacklisted!

Tambahan informasi perihal Units of Evil :

When you register, the IP that you used when you submitted the registration form is used to calculate your evilness. The more frequently this IP or its neighbors were banned, the more evil is associated with your account. The amount of evil associated with an IP decays slowly over time, but the amount of evil associated with an account does not. You must pay or be manually whitelisted to enable posting on one of these "banned" accounts.

Here are some stats:

Evil% new users
053
0-135
1-104.4
10-200.80
20-502.2
50-1001.3
100+2.9

Currently each unit of evil requires a payment of 4023 satoshi. You only need to pay something if you have 1 or more, though.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Ini sumbernya dari mana ya gan?
Pernah kebaca tapi saya lupa di mana gitu.

Sepengetahuan saya rata-rata ISP di Indonesia menggunakan Dynamic IP Address untuk para pelanggannya.
Iya IP address suka berubah-ubah padahal pakai perangkat dan kartu provider dengan yang nomor sama. hal ini sering dan mudah untuk diketahui ketika login Indodax (notif minta confirm email karena login di IP beda dengan sebelumnya). Jadi kalau sebelumnya kena proxy ban kemungkinan akan bisa saat IP udah berubah.

Bisa iya dan bisa engga sih klo menurut saya. Soalnya kita sebagai pengguna juga akan kesusahan mengetahui apakah IP VPN yang kita gunakan memang masih termasuk kedalam whitelist atau malah justru sudah masuk ke daftar Blacklist.
Apa tool seperti ini https://mxtoolbox.com/blacklists.aspx bisa dijadikan acuan untuk melihat hal tersebut?, Sebelum daftar user baru kudu cek dulu IP yang dipunya ke tool tersebut biar username uniknya gak sia-sia nantinya.

kecuali kalau memang mau menggunakan VPN gratis dan mencoba mencari/tes IP yang sekiranya masih bisa digunakan untuk mendaftar tanpa mesti terkena proxyban.
nord vpn cuma $3/tahun https://bitcointalksearch.org/topic/h-pandorahbohulunordvpnoffice365disneycheggyoutubemore-5252455 tapi entah legit atau gak
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Mungkin yang perlu diperhatikan saat memilih VPN (untuk kebutuhan daftar akun baru bitcointalk  ;D) ialah layanan yang memang menyediakan pilihan private dedicated IP dan memiliki Obfuscated Servers.
Hehe.., kalau cuma buat kebutuhan daftar akun baru di bitcointalk saja mah saya kira biaya untuk VPN nya bisa saja lebih mahal ketimbang dari donasi ke forum yang paling cuma beberapa satoshi.. kecuali kalau memang mau menggunakan VPN gratis dan mencoba mencari/tes IP yang sekiranya masih bisa digunakan untuk mendaftar tanpa mesti terkena proxyban.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
1 IP terbatas membuat untuk akun, kalau tidak salah bisa bikin sekitar 3 atau 4 akun setelah itu terkena proxy ban. mungkin IP agan pernah dipakai login di bitcointalk sebelumnya. Bisa juga IP agan dicurigai sebagai BOT walau pun tidak pakai bot tapi akan auto terdeteksi bila membuat akun secara beruntun dalam satu waktu.

Seharusnya klo IP memang masih termasuk daftar whitelist, mau dibuat bikin akun baru dengan jumlah yang banyak saya rasa tetap akan bisa (tanpa harus proses donasi). Begitu juga sebaliknya, jika IP masuk daftar blacklist, maka untuk bisa menggunakan akun dengan normal satu-satunya cara ya harus menghilangkan proxyban-nya.

Seinget saya bulan april tahun lalu, Admin forum ini pernah mereset daftar IP yang terkena blacklist, sehingga semua IP masuk ke daftar whitelist dan bisa dipergunakan untuk membuat akun baru (serta menggunakannya secara normal) tanpa harus melakukan donasi.


Quote
Fresh VPN dalam artian proxy yang belum terpakai sama sekali, misal baru dibeli dan VPN yang premium saya rasa masih bisa bikin akun bitcointalk tanpa proxy ban.

Bisa iya dan bisa engga sih klo menurut saya. Soalnya kita sebagai pengguna juga akan kesusahan mengetahui apakah IP VPN yang kita gunakan memang masih termasuk kedalam whitelist atau malah justru sudah masuk ke daftar Blacklist.

Mungkin yang perlu diperhatikan saat memilih VPN (untuk kebutuhan daftar akun baru bitcointalk  Grin) ialah layanan yang memang menyediakan pilihan private dedicated IP dan memiliki Obfuscated Servers.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Sepengetahuan saya rata-rata ISP di Indonesia menggunakan Dynamic IP Address untuk para pelanggannya.
Ketika user terkena ban maka IP address yang digunakannya saat itu akan mendapatkan evil point, dan bukan hanya itu, hal tersebut juga merembet ke IP address "tetangganya" dan masing-masing mendapat evil point yang bisa saja berbeda.

When someone is banned, their IP and some of their neighboring IPs receive evil points. -snip-
Dan karena dynamic IP address ini lah, bisa jadi ketika ada user yang memang baru mau mendaftar sudah langsung terkena proxyban, besar kemungkinan IP yang digunakannya saat itu sudah pernah terpakai oleh user yang mendapat evil point sebelumnya.

Note:
Map dari Evil point ini bisa saja bertambah ataupun berkurang:
https://bitcointalksearch.org/topic/m.12744283

1 IP terbatas membuat untuk akun, kalau tidak salah bisa bikin sekitar 3 atau 4 akun setelah itu terkena proxy ban.
Saya belum menemukan referensi ini, dan sepengetahuan saya ketika IP address yang saat mendaftar berada dalam zonasi blok warna hitam sebagaimana pembagian warnanya dijelaskan theymos di sini: https://bitcointalksearch.org/topic/all-internet-evil-mapped-evil-score-visualization-2-4101785 ; maka pada saat itu IP address tersebut tentunya bisa digunakan tanpa terkena proxyban berapapun jumlah akun yang dibuat ketika itu.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
1 IP terbatas membuat untuk akun, kalau tidak salah bisa bikin sekitar 3 atau 4 akun setelah itu terkena proxy ban. mungkin IP agan pernah dipakai login di bitcointalk sebelumnya. Bisa juga IP agan dicurigai sebagai BOT walau pun tidak pakai bot tapi akan auto terdeteksi bila membuat akun secara beruntun dalam satu waktu.

Ini sumbernya dari mana ya gan? Sejauh ini yang ane tahu evil point itu bertambah hanya kalau akun tertentu ke ban (atau diketahui jadi node tor/vpn dst tertentu). Saat itu terjadi, IP terkait yang dipake untuk register akun tersebut plus IP" tetangganya dapet evil point, seperti yang ada di thread yang om husna cantumin di atas.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Memang awalnya saya bikin akun pertama aman-aman saja tetapi saya buat akun kedua malah akun pertama jadi di proxy ban.
1 IP terbatas membuat untuk akun, kalau tidak salah bisa bikin sekitar 3 atau 4 akun setelah itu terkena proxy ban. mungkin IP agan pernah dipakai login di bitcointalk sebelumnya. Bisa juga IP agan dicurigai sebagai BOT walau pun tidak pakai bot tapi akan auto terdeteksi bila membuat akun secara beruntun dalam satu waktu.

Atau bisa juga IP agan dikenali sebagai IP dari proxy, VPN, dan Tor exit node yang memang memiliki reputasi sebagai gateaway untuk melakukan tindakan buruk.
Fresh VPN dalam artian proxy yang belum terpakai sama sekali, misal baru dibeli dan VPN yang premium saya rasa masih bisa bikin akun bitcointalk tanpa proxy ban.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Blacklist IP ini penyebabnya apa ya gan? Apa karena yang dibilang agan joniboini karena banyak evil points? -snip-
Dulu saya pernah sedikit mengulas terkait Proxy ban ini di thread berikut:
https://bitcointalksearch.org/topic/guide-panduan-bagi-yang-mau-mendaftar-di-bitcointalk-3078768

Selain itu, perihal evil point ini juga pernah dijelaskan theymos pada beberapa thread berikut:
Evil score visualization
All Internet evil, mapped: evil score visualization 2
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Blacklist IP ini penyebabnya apa ya gan? Apa karena yang dibilang agan joniboini karena banyak evil points?

Jadi intinya, seluruh akun bitcointalk yang terbukti melakukan tindakan menyalahi aturan forum dan berbuntut mendapatkan sanksi banned permanen, keseluruhan IP dari akun-akun tersebut terekam didalam database (forum server) dan dimasukkan kedalam daftar Blacklist IP.


Quote
Menyambung pertanyaan diatas (mungkin berkaitan) kenapa bisa demikian ya gan? Memang awalnya saya bikin akun pertama aman-aman saja tetapi saya buat akun kedua malah akun pertama jadi di proxy ban.

Kemungkinan IP terakhir yang agan gunakan (IP yg masuk daftar blacklist), adalah IP public (contoh: Open wifi di fasilitas umum) maupun IP Dinamis yang mana IP tersebut telah masuk kedaftar Blacklist database forum. Atau bisa juga IP agan dikenali sebagai IP dari proxy, VPN, dan Tor exit node yang memang memiliki reputasi sebagai gateaway untuk melakukan tindakan buruk.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Blacklist IP ini penyebabnya apa ya gan? Apa karena yang dibilang agan joniboini karena banyak evil points?
Ane pikir ini akibat IP koneksi komputer om dianggap / dicurigai telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penyedia hosting di bitcointalk. Kita ketahui bahwa ISP yang sering kita gunakan ada dua dinamis dan statis. Ip dinamis ini diberikan oleh ISP  secara acak atau akan berubah dalam jangka waktu tertentu kemudian Untuk IP statis tidal akan berubah-ubah. Walaupun mungkin om tidak melakukan tindakan jahat mungkin saja penguna lainnya melakukannya.
member
Activity: 686
Merit: 28
PUGG.io
Akun ganda atau istilahnya multi account adalah hal biasa di forum ini.
Asalkan ga ada akun yang dibanned karena melanggar aturan forum (bukan karena blacklist IP untuk akun baru) sih
Blacklist IP ini penyebabnya apa ya gan? Apa karena yang dibilang agan joniboini karena banyak evil points?

Proxy ban berarti IP yang agan pakai buat daftar punya banyak evil points.
Menyambung pertanyaan diatas (mungkin berkaitan) kenapa bisa demikian ya gan? Memang awalnya saya bikin akun pertama aman-aman saja tetapi saya buat akun kedua malah akun pertama jadi di proxy ban.

Yang beresiko di ban itu ketika misal posting join signature/mengajukan mengikuti bounty.
Jadi intinya kita mengajak orang lain untuk ikutan bounty tersebut di thread laporan bounty  sedangkan diperaturan bounty tidak ada anjuran seperti itu.. sehingga mengakibatkan akun bisa di banned.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Jadi intinya dari pernyataan Mr Mprep, apabila akun kita sering digunakan hanya untuk laporan bounty setiap saat tanpa mengikuti diskusi di thread berisiko di banned ya?
Tidak masalah kalau laporan bounty pada thread yang memang diperuntukkan untuk itu. Yang beresiko di ban itu ketika misal posting join signature/mengajukan mengikuti bounty, sementara hal tersebut tidak disyaratkan pada suatu campaign untuk diposting di sana atau persyaratannya bertentangan dengan aturan forum.
https://bitcointalksearch.org/topic/m.23182840
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Bagaimana jika memilki akun ganda, tetapi yang satunya tidak dipakai karena dibanned sementara akibat masalah proxy saja jadi perlu mengirimkan sejumlah Satoshi  untuk membukanya. Apakah aman-aman saja. Jika menggunakan akun yang lain??

Proxy ban berbeda dengan temp-ban/perm-ban. Proxy ban berarti IP yang agan pakai buat daftar punya banyak evil points sementara temp-ban/perm-ban berarti agan udah melanggar aturan forum. Jadi ya ga papa make akun lain kalau akun satunya kena proxy ban dan agan ga mau bayar. Beda halnya dengan temp-ban/perm-ban, selama kena ban ga boleh post kecuali di meta untuk appeal, karena statusnya agan melanggar aturan forum.
legendary
Activity: 3500
Merit: 1354
Jadi intinya dari pernyataan Mr Mprep, apabila akun kita sering digunakan hanya untuk laporan bounty setiap saat tanpa mengikuti diskusi di thread berisiko di banned ya?

Ya bisa dikatakan seperti itu karena post2 yang seperti itu menjurus ke spam.
Semua member boleh ikutan bounty tapi alangkah baiknya jika juga berkontribusi untuk forum dengan berdiskusi.
Intinya akun jangan hanya dipake buat post laporan bounty biar lebih aman dari banned.

Bagaimana jika memilki akun ganda, tetapi yang satunya tidak dipakai karena dibanned sementara akibat masalah proxy saja jadi perlu mengirimkan sejumlah Satoshi  untuk membukanya. Apakah aman-aman saja. Jika menggunakan akun yang lain??

Akun ganda atau istilahnya multi account adalah hal biasa di forum ini.
Asalkan ga ada akun yang dibanned karena melanggar aturan forum (bukan karena blacklist IP untuk akun baru) sih aman2 aja.
CMIIW
member
Activity: 686
Merit: 28
PUGG.io
Jadi intinya dari pernyataan Mr Mprep, apabila akun kita sering digunakan hanya untuk laporan bounty setiap saat tanpa mengikuti diskusi di thread berisiko di banned ya?

Bagaimana jika memilki akun ganda, tetapi yang satunya tidak dipakai karena dibanned sementara akibat masalah proxy saja jadi perlu mengirimkan sejumlah Satoshi  untuk membukanya. Apakah aman-aman saja. Jika menggunakan akun yang lain??
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
ia gan, dulu ini tidak bisa dbuka karena larangan proxy, jadi saya mengaktifkannya lagi, apakah tidak masalah gan???
Jika merujuk pada aturan forum, maka semua akun alt (tidak disebutkan itu lebih baru atau lebih lama dari akun yang terkena kasus ban) maka tetap dilarang posting selain di section Meta.
Saran saya, anda buat dulu klarifikasi via email yang tertera pada message akun anda yang bermasalah, baru setelah itu coba banding di Meta jika memang masih belum ada respon.

-snip-
Selama dalam masa ban, semua akun anda, alt, kloningan, dll, dilarang membuat post di luar section meta. Membuat post/PM dengan akun lain dalam masa ban disebut ban evasion. Melakukan ban evasion akan membuat masa ban anda diperpanjang.
Pages:
Jump to: