Iya agan kita sendri yang bertanggung jawab apakah hilang atau terjadi hal hal yang beresiko terhadp kita gak ada sangsi hukuman appun di bitcoint dan bahakan tidak ada intevensi negara manapun tentang bitcoin ini kitalah sebagai pengguna hak sepenuh nya bertanggung jawab untuk akun sendri agan jagan harap ada asuransi. makanya akunya itu harus di jaga dan dibuat alat keamanan se aman mungkin.
Maka dari itu BI meskipun belum ada larangan khusus tentang Bitcoin tapi BI telah menyarankan agar hati-hati saja dalam melakukan investasi dengan Bitcoin , karena semua tanggung jawab kita sendiri yang memegang , apalagi jika ada kehilangan seperti itu maka negara tidak akan bertanggung jawab.
Nah, intinya ada di situ. Karena negara tidak bisa mengendalikan bitcoin, maka pemerintah khususnya BI mewanti-wanti agar berhati-hati karena pemerintah tidak bisa menjamin keamanannya. Yang memegang kendali penuh atas kepemilikan bitcoin adalah pengguna itu sendiri, resiko kehilangan juga ditanggung sendiri.