Mau di legalkan atau tidak maka tidak akan berpengaruh besar pada penggunaan mata uang dalam aktivitas perdagangan di Indonesia, pasalnya di Indonesia masih tinggi angka statistik pasar tradisional dibandingkan pasar modern di berbagai provinsi, perbandingannya pun antara 95:5 sehingga bentuk pembayaran akan lebih dominan dengan IDR di bandingkan crypto
Mungkin agan benar. Optimis memang diperlukan tetapi faktanya sistem pembayaran digital fiat saja yang sekarang sudah lebih mudah diakses tanpa fluktuasi melalui berbagai aplikasi mobile belum sepenuhnya diadopsi dikalangan masyarakat, bagaimana dengan sistem pembayaran crypto yang harganya berfluktasi tiap saat. Jadi meski nanti pembayaran crypto dilegalkan maka ane yakin penggunaan fiat di masyarakat masih akan tetap dominan dibandingkan dengan digital/ virtual atau sistem pembayaran crypto.
Saya sepakat alat pembayaran melalui digital saja masih belum diterapkan secara maksimal baik mengunakan qris maupun lainnya, seperti nya Indonesia cenderung agak terlambat berkembang,
Cakeepp..
Rasa pesimistis ini harus dihilangkan, terjadi aja belum tapi pemikirannya terlalu jauh. Kalau masih ingat, bagaimana konversi minyak tanah ke gas elpiji?, kalau mau dipikirkan sekarang tentu gak bakal terjadi, karena minyak tanah itu sangat bertradisi sejak zaman nenek moyangnya belanda. tapi nyatanya, semua terjadi begitu cepat, dari cuma sekian persen menjadi 99%.
itu pun saat dirumuskan, tabungnya belum ada. digenjot sedemikian rupa hingga bisa seperti sekarang ini.
Nah, hari ini kalau mau dibandingkan, tabungnya (smartphone, internet dll) sudah ada, malah sudah mencangkup hampir 90%, tidak mustahil dalam jangka 1 tahun bisa mencakup 99% wilayah Indonesia kalau memang mau dilegalkan ya.
Perbandingan yang paling mendekati mungkin adalah sistem pembayaran fiat modern dengan sistem pembayaran fiat tradisional. Ane rasa itu lebih cocok dibandingkan yang diatas.
-snip-
Jadi secara sejarahnya sudah sangat jelas sekali dari pada harus saling membantah yang ujung-ujungnya akan ada yang sakit hati nantinya
Daripada agan coppy paste terus link sumbernya dipisahkan dari teks aslinya mending langsung kasih link sumbernya saja gan menurut ane. Atau kalau mau coppy paste maka baiknya sumbernya jangan dipisahkan dari teks aslinya atau boleh juga di qoute saja itu teksnya biar orang-orang tidak mengira agan yang nulis itu teksnya meski sumbernya tetap harus ada.
Selain itu, kembali ke topik saja dulu biar pembahasannya tidak jauh melebar.