Pages:
Author

Topic: Thailand Sudah Mulai, Indonesia Kapan..??? - page 4. (Read 952 times)

sr. member
Activity: 1498
Merit: 443
February 02, 2022, 06:10:02 PM
#16
Thailand Sudah Mulai, Indonesia Kapan..Huh
Mulai kapan untuk apa ini? Sebagai alat pembayaran?
Kalau sebagai alat pembayaran, sudah jelas bahwa di Indonesia itu tidak legal,
hanya legal sebagai aset komoditas di mana kita bisa menggunakannya untuk trading maupun investasi, dengan resiko yang kita ambil sendiri.

Jangankan dilegalkan sebagi alat pembayaran yang sah, kemarin-kemarin saja sudah ada fatwa di Indonesia terkait cryptocurrency.
Menurut saya sih tidak masalah belum legal sebagai alat pembayaran yang sah, yang penting legal buat aset komoditas.  Cheesy
Yang jelas dengan adanya regulasi dari Bappebti dan berbagai perkembangan cryptoucrrency di Indonesia saja, Indonesia sudah termasuk lebih welcome dan berkembang. Masih banyak negara lain yang masih belum melegalkan crypto, waau hanya sebagai aset komoditas dan para pemain crypto masih sembunyi-sembunyi ..

Saya sependapat dengan agan DroomieChikito. Negara kita hanya menganggap Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (sesuai dengan Undang – Undang No. 7 Tahun 2011) sehingga cryptocurrency tidak akan pernah memiliki kesempatan untuk dijadikan alat pembayaran secara legal, kecuali jika suatu saat Indonesia berada pada situasi TINA (There Is No Alternative).
Iya gan, BI saja sudah tegaskan kalau Indonesia mungkin belum akan melegalkan crypto sebagai alat pembayaran yang sah setidaknya dalam jangka waktu 10 tahunke depan.
https://nasional.kontan.co.id/news/bi-tegaskan-minimal-10-tahun-ke-depan-cryptocurrency-tidak-boleh-jadi-alat-pembayaran

hero member
Activity: 2282
Merit: 589
February 02, 2022, 12:09:58 PM
#15
Bukan itu maksudnya gan, meregulasi maksudnya pemerintah Thailand akan lebih membatasi/memperketat penggunaan kripto untuk meminimalisir resiko. Karena selama ini Thailand belum mengatur kripto dengan baik sehingga masyarakat dengan bebas menggunakannya sebagai alat pembayaran(non-legal).
Pasalnya dari berbagai berita saat ini saya hanya menangkap kesimpulan seperti yang agan katakan, pandangan saya tentang banyaknya berita sangat ini merupakan spekulatif media berita dari wacana yang baru-baru ini dalam siaran pers antara BOT, Kementerian Keuangan (MOF) dan SEC yang membahas tentang regulator terhadap aktivitas crypto di negara Thailand, namun kepastian regulasi kripto sebagai pembayaran sah seperti yang diberitakan akan merujuk kepada regulasi yang akan dikeluarkan oleh pihak pemerintah dalam waktu yang tidak ditentukan.

Pertanyaannya, apakah Pemerintah Thailand tersebut memang sudah resmi menyetujui banyak cafe di sana menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?

Di Indonesia kalau secara tidak resmi malah dulu (sekitar tahun 2018) sudah pernah ada beberapa pedagang/merchant di Bali yang menerima pembayaran dengan Bitcoin:
Sama halnya dengan indonesia, kemungkinan pada objek wisata turis tertentu adanya transaksi dalam pembayaran bitcoin antar personal, tapi sebuah bernama HIP Coffe & Restaurant di provinsi Nakhon Ratchasima yang telah mengubah desain yang ramah sebagai tempat berkumpulnya komunitas kripto belum mengumumkan penerimaan pembayaran bitcoin mungkin tidak ingin berurusan dengan hukum karena belum ada kepastian regulasi yang mengatur tentang kripto.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 02, 2022, 09:18:18 AM
#14
Sejauh ini memang kita belum mengetahui secara pasti tanggal launching dari CBDC thailand, -snip-
Jadi yang dimaksud dengan "Thailand sudah mulai..." mulai dalam apanya om?

-snip- namun jika dilihat dari apa yang dilakukan oleh thailand sekarang ini dengan melegalkan crypto dan menerapkan pajak sebesar 15% pada transaksi crypto yang ada, -snip-
Indonesia juga kan sudah melegalkan crypto om, bahkan Bappebti sudah merilis lagi update 229 aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan sebagai aset komoditas: https://bappebti.go.id/pojok_media/detail/9331.

btw, mengenai aset kripto di Thailand, saya menemukan tulisan (25 Januari 2022) berikut di reuters:

BANGKOK, Jan 25 (Reuters) - Thailand plans to ban digital asset operators from facilitating use of crypto as a means of payment for goods and services, its central bank and market regulator said on Tuesday, in a bid to limit risks.
Namun nampaknya aset yang "tidak menimbulkan resiko" (menurut mereka) akan mendapat dukungan:

Bank of Thailand Governor Sethaput Suthiwartnarueput opined:

"At present, widespread adoption of digital assets as a means of payment for goods and services poses risk to the country’s economic and financial system. Therefore, clear supervision of such activity is needed."

“However, technologies and digital assets that do not pose such risks should be supported with appropriate regulatory frameworks to drive innovation and further benefit for the public,” he concluded.
legendary
Activity: 2464
Merit: 2094
February 02, 2022, 08:48:49 AM
#13
Ya regulasi Bappeti sekarang ini hanya mengakui crypto sebagai alat investasi di indonesia, walaupun sepertinya  bappeti tahu jika sebenarnya manfaat crypto bisa lebih luas dari hanya sekedar alat investasi dalam kehidupan Grin,  namun seperti kebanyakkan negara lain tentu saja pemerintah kita  juga tidak mengambil resiko dengan mengadopsi crypto sepenuhnya seperti yang dilakukan negara el salvador sekarang ini.
Coba nanti kalau Amerika Serikat atau negara-negara Eropa lainnya sudah mengikuti langkah El Salvador mengadopsi bitcoin sebagai mata uang dan alat pembayaran, saya yakin negara Asia Tenggara juga bakalan ikut serta mengadopsinya. Sekarang banyak negara perlu melakukan analisa dan evaluasi lebih dalam dan menjadikan El Salvador sebagai instrumen penelitian apakah bitcoin lebih banyak membantu negara dan masyarakat atau memang lebih memperburuk kondisi ekonomi baik dari sektor mikro atau makro. Kalau saja nanti dalam 5-10 tahun setelah adopsi bitcoin perekonomian El Salvador menjadi lebih baik maka akan ada kemungkinan lebih banyak negara lain akan mengikuti langkah mereka. Masih ada harapan walaupun hanya 1% saat ini.

Ya semoga saja Rupiah digital yang sekarang ini sedang digodok oleh bank indonesia bisa cepat kelar dan di launching ke publik.
Kalau sama-sama sentralisasi saya yakin tidak ada bedanya sama rupiah sekarang ini. Orang-orang juga tidak akan tertarik untuk berinvestasi lebih banyak karena pada kenyataannya Rupiah Digital juga stablecoin yang persentase volatilitasnya cukup kecil, tidak melindungi privasi finansial dan lebih berpotensi mempercepat datangnya surat keramat dari Dirjen Pajak kalau seseorang sudah mengumpulkan banyak.
hero member
Activity: 1372
Merit: 500
February 02, 2022, 08:01:17 AM
#12
Ane malah woles aja menanggapi berita ini, yang penting bappeti memberi izin pada exchange sebagai media pertukaran crypto sudah cukup. Tidak perlu berharap lebih, lagian pemerintah kita sangat ramah pada crypto, buktinya jauh-jauh hari indonesia sedang mengkaji juga Rupiah digital, termasuk PPh pada pengguna crypto di negara yang sangat kita cintai ini.
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
February 02, 2022, 03:43:55 AM
#11
Thailand memang merencanakan untuk mengeluarkan mata uang digitalnya dalam bentuk token utilitas yang dinamakan TAT, dan menurut saya jika ini diterapkan tentu akan berdampak bagus bagi perekonomian sektor parawisata mereka, dan tentunya jika apa yang mereka lakukan nanti berhasil dan memberikan dampak yang positif nantinya, saya rasa hal tersebut akan membuka mata negara negara di asia lainnya terhadap manfaat crypto.

Selama hal itu masih belum berhasil dan terlihat secara nyata pada negara Thailand, maka pihak negara lain tidak akan melihat hal ini sebagai acuan dasarnya dan lagipula tidak semua negara di Asia Tenggara membutuhkan hal ini untuk diterapkan kedalam kehidupan masyarakat sebab undang-undang pada setiap negara itu selalu berbeda sehingga membuat tatanan perekonomian pada masing-masing negara juga akan berbeda.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
February 02, 2022, 02:45:51 AM
#10
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)

Saya sependapat dengan agan DroomieChikito. Negara kita hanya menganggap Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (sesuai dengan Undang – Undang No. 7 Tahun 2011) sehingga cryptocurrency tidak akan pernah memiliki kesempatan untuk dijadikan alat pembayaran secara legal, kecuali jika suatu saat Indonesia berada pada situasi TINA (There Is No Alternative).
hero member
Activity: 2576
Merit: 579
February 01, 2022, 11:51:56 PM
#9
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, kabarnya sekarang ini beberapa pihak seperti Bank of Thailand (BOT), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Kementerian Keuangan (MOF) Thailand mulai melakukan pengkajian terhadap resiko penggunaan mata uang digital di negara tersebut dan bahkan sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Ketika anda menyebut indonesia didalam topik ini kenapa anda menanyakan INDONESIA lagi pada judul topik ini  Huh
Dari yang saya pahami hal ini hanya sebatas perencanaan dari pihak negara Thailand sehingga mereka juga tidak menyebutkan tanggal pastinya karena masih harus dikaji secara mendalam, baik itu tentang resikonya maupun tentang penerapannya secara meluas di negara Thailand itu sendiri karena saya yakin di pedalaman Thailand masih ada banyak orang yang belum mengenal semua jenis cryptocurrency.


Quote
Bahkan menariknya sekarang ini, walaupun pemerintah Thailand belum meluncurkan tanggal pasti pemberlakuan peraturan tersebut, namun banyak cafe cafe yang selama ini telah terlebih dahulu melakukan bisnis mereka dengan metode pembayaran dengan bitcoin.
Pihak Cafe yang menerapkan hal ini hanya untuk tujuan pribadi saja tanpa perlu menunggu persetujuan dari pihak pemerintah setempat dan tidak ada niatnya untuk melakukan promosi kepada semua orang karena mereka (pihak Cafe) hanya berusaha untuk menyediakan layanan yang lebih lengkap bagi semua pelanggannya yang mana hal tersebut juga sudah dipertimbangkan dengan sangat baik apabila terjadinya resiko yang mungkin tidak mereka inginkan, namun itu hanya pada cafe yang berada di seputaran kota saja tapi untuk Cafe tradisional yang berada diluar kota atau perkampungan saya yakin belum menerapkan hal ini
hero member
Activity: 1778
Merit: 709
[Nope]No hype delivers more than hope
February 01, 2022, 11:38:19 PM
#8
-snip-
namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,


Bukan itu maksudnya gan, meregulasi maksudnya pemerintah Thailand akan lebih membatasi/memperketat penggunaan kripto untuk meminimalisir resiko. Karena selama ini Thailand belum mengatur kripto dengan baik sehingga masyarakat dengan bebas menggunakannya sebagai alat pembayaran(non-legal).
Quote
Pengumuman tersebut merinci lebih lanjut: “Regulator akan mempertimbangkan menggunakan kekuasaan sesuai dengan kerangka hukum yang relevan untuk membatasi adopsi aset digital secara luas sebagai alat pembayaran barang dan jasa.”
~ sumber(EN)

Ini juga diperkuat fakta bahwa Desember tahun lalu saja, pemerintah Thailand memperingatkan kembali bank-bank lokal agar berhenti memberi layanan kripto kepada masyarakat. ~ sumber(EN)

Saya rasa ga ada bedanya dengan regulasi di Indonesia yg semakin hari aturan lebih diperketat, ditambah lagi keterlibatan Lembaga Keagamaan dan kasus penipuan investasi yg mengekspansi aturan2 lebih spesifik ke beberapa layanan2 keuangan.
full member
Activity: 434
Merit: 101
February 01, 2022, 10:36:34 PM
#7
Indonesia sudah mulai melegalkan 229 jenis cryptocurenzy, dan telah di beri lampu hijau oeleh pemerintah untuk di perdagangkan.

Izin tersebut diberikan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

informasi itu baru saja di relese tanggal 30/01/2022

Walaupun belum semua jenis cryptocurenzy dapat lampu hijau dari pemerintah, menurut saya ini adalah angin segar, yang mana ini mungkin menjadi awal Crypto bisa menjadi alat tukar resmi di Negri ini.

https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/investment/20220130160118-21-311593/resmi-ini-cryptocurrency-yang-diakui-ri-bitcoin-masuk/amp
full member
Activity: 719
Merit: 100
February 01, 2022, 09:13:25 PM
#6
Ane merasa regulasi di negara kita sudah cukup baik menyikapi crypto di jadikan investasi bukan jadi alat pembayaran yang sah, lagian buat apa juga meniru negara tetangga yg sudah menerapkannya sebagai pembayaran yang sah, apa mau sekedar gaya gayaan wkwkwkk..dengan adanya market di negara sendiri cukup jadikan uang tunai saja kan lebih memudahkan dan perlu kita ketahui tak semua orang punya crypto apa lagi yang jenis btc Cheesy
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 01, 2022, 08:46:23 PM
#5
-snip- sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Kalau perihal CBDC, Indonesia dengan Rupiah Digital-nya memang masih dalam tahap pengkajian, toh CBDC-nya Thailand juga belum launching kan.
Sejauh ini memang kita belum mengetahui secara pasti tanggal launching dari CBDC thailand, namun jika dilihat dari apa yang dilakukan oleh thailand sekarang ini dengan melegalkan crypto dan menerapkan pajak sebesar 15% pada transaksi crypto yang ada, saya menduga jika mungkin mereka dalam waktu dekat akan melaunchingnya dan bisa jadi pada quartal  kedua tahun ini seberti yang disebutkan di berita tersebut.
Pertanyaannya, apakah Pemerintah Thailand tersebut memang sudah resmi menyetujui banyak cafe di sana menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?
Jujur Ini merupakan pertanyaan yang sulit ane jawab Grin,
Namun saya rasa secara logika dengan mulai diterapkannya pajak atas crypto dan adanya legalitas yang jelas dari thailand, tentu saja kemungkinan besar jika thailand telah menyetujui pembayaran dengan menggunakan bitcoin, apalagi disebutkan jika thailand belum melaunching CBDC-nya sehingga mungkin mereka mengujinya terlebih dahulu dengan bitcoin (ini hanya sekedar dugaan ane aja  Grin).
Ane juga nemu salah satu berita lama, yang mana seorang warga thailand membeli lamborghini dengan menggunakan bitcoin pada tahun 2021 yang di fasilitasi oleh platform Zipmex, jadi kalau seandainya pemerintah thailand tidak mengizinkan pembelian dengan menggunakan bitcoin tentunya cafe dan juga showroom mobil tersebut udah mengalami nasib seperti yang terjadi di 44 merchant yang ada dibali tersebut nyakni pencabutan izin usaha.

https://www.google.com/amp/s/otomotif.sindonews.com/newsread/413136/183/kejutan-orang-thailand-beli-lamborghini-dengan-bitcoin-1619697849



Saya coba telusuri ada berita terbaru,saya hanya menemukan ini,
Selengkap nya di berita yang saya temui memang untuk ke pariwisata an.tentu akan menjadi hal yang menarik bila ini sungguh terjadi.

Bagaiman menurut tanggapan Op?

Thailand memang merencanakan untuk mengeluarkan mata uang digitalnya dalam bentuk token utilitas yang dinamakan TAT, dan menurut saya jika ini diterapkan tentu akan berdampak bagus bagi perekonomian sektor parawisata mereka, dan tentunya jika apa yang mereka lakukan nanti berhasil dan memberikan dampak yang positif nantinya, saya rasa hal tersebut akan membuka mata negara negara di asia lainnya terhadap manfaat crypto.







Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)

Ya regulasi Bappeti sekarang ini hanya mengakui crypto sebagai alat investasi di indonesia, walaupun sepertinya  bappeti tahu jika sebenarnya manfaat crypto bisa lebih luas dari hanya sekedar alat investasi dalam kehidupan Grin,  namun seperti kebanyakkan negara lain tentu saja pemerintah kita  juga tidak mengambil resiko dengan mengadopsi crypto sepenuhnya seperti yang dilakukan negara el salvador sekarang ini.
Ya semoga saja Rupiah digital yang sekarang ini sedang digodok oleh bank indonesia bisa cepat kelar dan di launching ke publik.

[moderator's note: consecutive posts merged]
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 01, 2022, 07:34:08 PM
#4
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)
full member
Activity: 378
Merit: 167
betfury
February 01, 2022, 06:22:07 PM
#3
Saya sepakat dengan om Husna QA,
Saya mengapresiasi gan bila itu betul terjadi,negara yang ikut mau mengambil resiko seperti el salvador.tentu versi 'tidak menyeluruh sama,hal ini akan menambah daftar pengguna bitcoin lebih bisa memanfaatkan aset nya selain untuk investasi.dan lebih praktis


LINK yang agan bagikan itu memang saya juga tidak menemui kejelasan kapan akan di rilis dan di legal kan.tentu masih bersifat spekulasi/belum tentu jadi. tidak ada referensi jelas ke suatu berita resmi nya dari web yang ahan bagikan tapi di ahir web, token ini akan di persembahkan untuk token TAT.

 Saya coba telusuri ada berita terbaru,saya hanya menemukan ini,
Selengkap nya di berita yang saya temui memang untuk ke pariwisata an.tentu akan menjadi hal yang menarik bila ini sungguh terjadi.

Bagaiman menurut tanggapan Op?
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
February 01, 2022, 05:42:16 PM
#2
-snip- sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Kalau perihal CBDC, Indonesia dengan Rupiah Digital-nya memang masih dalam tahap pengkajian, toh CBDC-nya Thailand juga belum launching kan.

Bahkan menariknya sekarang ini, walaupun pemerintah Thailand belum meluncurkan tanggal pasti pemberlakuan peraturan tersebut, namun banyak cafe cafe yang selama ini telah terlebih dahulu melakukan bisnis mereka dengan metode pembayaran dengan bitcoin.
Pertanyaannya, apakah Pemerintah Thailand tersebut memang sudah resmi menyetujui banyak cafe di sana menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?

Di Indonesia kalau secara tidak resmi malah dulu (sekitar tahun 2018) sudah pernah ada beberapa pedagang/merchant di Bali yang menerima pembayaran dengan Bitcoin:

Bank Indonesia (BI) mengidentifikasi 44 pedagang atau merchant di wilayah Bali menerima transaksi mata uang virtual, seperti Bitcoin.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Causa Iman Karana menjelaskan, 44 merchant tersebut bergerak di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata. Temuan tersebut, menurut dia, didapat setelah survei yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat dan perkembangan media sosial.
sr. member
Activity: 1694
Merit: 268
Binance #SWGT dan CERTIK Audited
February 01, 2022, 01:47:02 PM
#1
Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, kabarnya sekarang ini beberapa pihak seperti Bank of Thailand (BOT), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Kementerian Keuangan (MOF) Thailand mulai melakukan pengkajian terhadap resiko penggunaan mata uang digital di negara tersebut dan bahkan sekarang ini Thailand berencana untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022 nanti.
Bahkan menariknya sekarang ini, walaupun pemerintah Thailand belum meluncurkan tanggal pasti pemberlakuan peraturan tersebut, namun banyak cafe cafe yang selama ini telah terlebih dahulu melakukan bisnis mereka dengan metode pembayaran dengan bitcoin.




Sumber :
https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/new-economy/2022/01/30/legalkan-cryptocurrency-pemerintah-thailand-dukung-kripto-sebagai-alat-pembayaran
Pages:
Jump to: