Menaikkan gaji pejabat sepertinya sudah menjadi sebuah kepentingan yang dilakukan oleh setiap pemimpin. Harapannya dengan dinaikkannya gaji pejabat, mereka bisa menyadari bahwa di balik gaji tingginya itu, dia dituntut untuk bisa bekerja lebih baik lagi. Tapi kenyataannya adalah masih banyak kasus korupsi yang terjadi dan itu banyak yang melibatkan pejabat. Jadi sepertinya keputusan untuk menaikkan gaji pejabat bukanlah solusi untuk mereka untuk tidak korupsi.
Tujuan awal memang seperti itu karena dengan gaji besar diharapkan mereka bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk memajukan dan sebenarnya niat nya itu sudah sangat bagus tetapi memang tidak akan terlaksana dengan baik jika memang tujuan itu ada di negara kita.
Alasannya sederhana terlepas dari banyak atau sedikitnya gaji yang dimiliki situasi pekerjaan untuk mereka yang berada di pemerintahan atau bahasa kerennya adalah pejabat tetap sama apalagi dengan kondisi keuangan yang lebih besar maka itu bisa menjadi sebuah ladang yang baik untuk mereka melakukan praktik haramnya dan saya berani jamin jika hal itu benar-benar terjadi maka cepat atau lambat korupsi dengan rekor yang lebih fantastis bisa saja terjadi.
Mungkin korupsi dengan rekor yang lebih fantastis sudah terjadi dimana-mana Om hanya saja belum bisa terdeteksi atau sedang dalam penyelidikan. Dan bisa saja di bulan-bulan mendatang baru terungkap korupsi berjamaah lainnya yang pasti akan membuat masyarakat terkejut. Mereka yang melakukan korupsi itu sudah tidak mempunyai urat malu lagi terhadap jabatan yang sudah diamanahkan kepada mereka padahal mereka sudah bersumpah di saat mereka diangkat.
Mereka yang tadinya masih kuat untuk tidak melakukan korupsi akan goyah ketika melihat ada setumpuk uang cash di mejanya untuk dia dan dia hanya tinggal bilang iya, maka uang itu akan bisa diambil
Mungkin bisa dicoba untuk memberikan hukuman "dimiskinkan semua kekayaannya dan diambil alih oleh negara", entah itu perusahaannya, hartanya, dan semua aset-asetnya baik yang di dalam negeri maupun yang di luar negeri. Selain itu juga ada hukuman sanksi sosial karena mungkin itu bisa jadi efek jera untuk pejabat-pejabat lainnya.
Hal seperti ini masih tidak bisa terjadi di Indonesia karena mereka yang memiliki aturan maka mereka bisa melakukan apapun yang mereka kehendaki termasuk dalam pengesahan aturan yang ada, selain itu, di miskinkan atau mendapatkan hukuman mati seperti yang terjadi di Korut, China atau Vietnam ketika korupsi juga masih tidak akan bisa dilaksanakan karena kita masih terhalang dengan yang namanya HAM sehingga dalam hal ini sudah terlihat sebelum pada akhirnya mereka melakukan korupsi mereka juga sudah mengakali celah-celah yang akan merugikan nantinya termasuk dari segi hukuman sehingga sebesar apapun mereka korupsi hukumannya hanya tetap penjara dan itu pun penjara yang nyaman karena tidak jarang kita melihat beberapa koruptor yang di penjara justru dengan bebas nya berpergian kemanapun yang mereka suka.
Itu memberikan bukti bahwa mereka yang sudah melakukan korupsi atau baru mau korupsi sangat pintar karena mereka bisa menutupi celah dari undang-undang yang ada dengan membuat revisinya ataupun membuat undang-undang baru yang bisa melindungi mereka dalam melakukan praktik korupsi. Coba saja misalnya ada yang membuat undang-undang dan mereka ini termasuk orang-orang yang jujur dalam bekerja kemudian isi dari undang-undangnya itu disahkan. Pasti banyak orang yang berkorupsi itu akan terkena tapi itu juga tergantung dari bagaimana kinerja dari aparat untuk mengungkapkannya. Kalau masih ada kongkalikong ya susah untuk mengungkapkannya.
Menurutku akan lebih baik mereka memberikan yang terbaik terlebih dulu untuk bangsa dan negara mereka sebelum pemimpin memutuskan untuk menaikkan gaji para pejabat dan jika memang mereka dapat membuat perubahan yang baik untuk bangsa ini tentunya mereka barulah layak dibayar dengan gaji yang tinggi, bagi sebagian pejabat yang koruptor saya rasa mereka telah salah dalam proses mendapatkan jabatan mereka sehingga setelah mereka mendapatkan jabatan ada hutang yang harus mereka bayarkan sehingga harus melakukan korupsi agar dapat melunasi dan tentunya banyak lagi alasan mereka melakukan korupsi.
Jika memang hal seperti yang anda sebutkan telah dapat dijalankan dengan baik saya rasa mungkin akan sedikit berkurang ataupun mereka yang ingin melakukan korupsi harus memikirkan cara baru agar tidak dapat diketahui dengan mudah hal yang mereka lakukan, namun saya rasa aturan yang ada juga sudah cukup bagus akan tetapi yang menjalankannya saja belum sesuai dengan undang undang ada saja upaya yang dapat menringankan mereka sehingga tidak dapat dijalankan dengan benar.
Saya rasa susah Om karena kita sudah melihat banyak contohnya ketika mereka diangkat menjadi pejabat, paling tidak DPRD aja deh, mereka lupa dengan apa yang sudah mereka katakan selama pemilu sebelumnya. Mereka sibuk mengembalikan modal yang sudah dipakainya untuk mencalonkan dirinya. Dan mereka ini bergerak di bawah tanah yang mungkin sulit untuk dibuktikan. Jika ada yang berani untuk mengambil langkah berani untuk "memiskinkan pejabat yang berkorupsi" mungkin korupsi bisa dikurangi tapi entahlah Om. Saya tidak bisa membayangkan tapi yang jelas itu pasti akan membuka jalan untuk bisa menghukum para koruptor yang sudah ada di penjara ataupun yang baru dalam proses.