Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 11. (Read 11773 times)

member
Activity: 336
Merit: 20
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


Ane kira malah nggak bisa sih kalo misal mereka mau ngasih pajak ke yang punya BTC,lha BITCOIN sendiri kan transaksinya anonimus,misal ada seorang yang punya 1000 BTC di PCnya,siapa yang tahu itu coba,nggak masuk akal sih kalo yang punya BTC dikasih pajak,kecuali BTC yang udah dicairin ke bank gitu,bisa aja kena pajak,jadi bukan BTCnya tapi mata uang realnya yang bisa kena pajak
full member
Activity: 504
Merit: 104
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


seperti tidak gan.. Karena kita bukan salah satu pejabat yang harus diketahui seluruh pendapatan dan penghasilan yang kita miliki.. dan kita juga bukan sebuah perusahaan yang dikenakan wajib pajak.. dan penghasilan kita dari bitcoin tidak pernah diketahui oleh negara karena kita tidak pernah melakukan pendaftaran apapun yang mengenai penghasilan kita.. Jadi menurut saya seperti itu gan..
full member
Activity: 378
Merit: 100
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

kalo mengenai itu saya rasa kalo untuk di kenakan pajak harus di lihat dulu undang undang yang mengaturnya kalo memang ada undang undang nya belum tentu juga bisa di kenakan kota harus melihat syarat apa saja jika semua syaratnya termasuk sudah pas baru di kenakan pajak gan terimakasih
copper member
Activity: 560
Merit: 109
kalau kita beli instan kita kan sudah terkena pajak dari transaksi kita gan, kalau kita withdraw kita juga kena pajak dari perusahaan exchager. Tapi kalau bitcoin selama ini belom ada peraturan dari pemerintah bagaimana pembayaran pajaknya,jadi masih belum terkena pajak pemerintah. Itu yang menjadi hal minus dari bitcoin,,banyak orang yang menyimpan uangnya menjadi bitcoin untuk menghindari pajak.
newbie
Activity: 53
Merit: 0
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin .munkin ini masih legal di indonesia.kayanya tak akan mungkin..di negara yang sudah maju bitcoin nya saya belum dengar ada pajak nya
full member
Activity: 266
Merit: 100
Sementara ini yang ane tau pemerintah belum memberi peraturan atau keputusan yang sah untuk membayar pajak
penghasilan dari bitcointalk.
full member
Activity: 448
Merit: 100
Sepengetahuan saya belum ada penarikan pajak dari bitcoin. Tidak mungkin juga ada tagihan pajak karena bitcoin saja belum di sah kan di Indonesia jadi tidak ada yang mengatur tentang pajak dari bitcoin.
full member
Activity: 338
Merit: 100
Yang saya tahu dari pihak Perpajakan belum membahas tentang pajak bitcoin, kalaupun bitcoin akan terkena pajak, bitcoin harus dilegalkan di Indonesia terlebih dahulu.
full member
Activity: 350
Merit: 100
kalau menurut pribadi saya untuk saat ini belum ada pajak dari penghasilan bitcoin,peraturan perundang-undangan pun belum di terapkan bahwa penghasilan dari bitcoin akan mendapatkan pajak,dan sampai sekarang pun para pemain bitcoiners  yang mempunyai penghasilan dari bitcoin sama skali tidak mendapat pajak dari penghasilan.
member
Activity: 271
Merit: 10
jika menurut saya tentang penghasilan dari bitcoin apakah terkena pajak penghasilan memang iya benar tetapi sangatlah kecil sekali karena ini memang mata uang digital yang dijalankan sesuai keinginan kita sendiri
member
Activity: 672
Merit: 10
tidak kena gan karena bitcoin ini di indonesia masih ilegal gan jadi bebas dari pajak penghasilan....
sr. member
Activity: 1148
Merit: 254
mungkin tidak bisa, karena ente menyimpan uang ente di internet, jadi gak ketahuan punya uang brapa dan gaji berapa. tapi, mungkin ente bisa kena pajak kalo nyimpen di bank, dan ketahuan kalo ente adalah pengusaha yang memiliki banyak penghasilan,
full member
Activity: 826
Merit: 104
👉bit.ly/3QXp3oh | 🔥 Ultimate Launc
sebenarnya menurut saya sih kena pajak karena ini merupakan penghasilan yang kita dapatkan, tetapi balik lagi ke hukum atau undang-undang belum ada peraturan pajak yang jelas tentang ini. jadi menurut saya untuk saat ini belum kena, karena peraturan belum ada, tetapi secara logika juga bisa kena karena bitcoin merupakan penghasilan / pendapatan kita. tetapi saya tetap tidak membayar pajak hasil bitcoin karena belum ada peraturan yang jelas tentang ini, tunggu ada peraturan yang jelas tentang pajak bitcoin baru saya mau bayar pajak ( menurut pendapat saya yah gan, setiap orang memiliki pendapat yang berbeda-beda  Grin )
full member
Activity: 588
Merit: 100
Sampe saat ini belum ada undang undang yang mengaturnya..walaupun suatu saat nanti dikenakan pajak juga ga ada masalah yang penting hasilnya untuk pembangunan Indonesia
member
Activity: 98
Merit: 10
Sepertinya gak bakal ada gan, seperti yang disampaikan oleh yang lain jika Bitcoin itu bersifat anonymous. Si pemilik pun tidak bisa diketahui oleh sembarang orang. Kalaupun pemerintah indonesia secara sepihak mau mengenakan pajak. Sudah pasti negara negara besar seperti US sudah lebih dulu memberlakukannya. Kesimpulannya sih pemerintah luar aja gak ada kebijakan untuk mengenakan pajak penghasilan dari Bitcoin untuk warganya. Apalagi negara kita  Smiley
full member
Activity: 365
Merit: 100
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


Menurut saya bitcoint tidak bisa dikenakan pajak penghasilan karena yg pertama bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah sehingga belum ada undang2 tentang bitcoint. Jadi pajak tidak bisa di fungsikan.
Hhihiii
itu memang bener gan,soalnya kan di indonesia belum melegalkan bitcoin di negara ini jadi pemerintah juga enggak bakal mengenakan pajak dan kalau misalnya bitcoin sudah di legalkan kemungkinan besar bitcoin akan dikenakan pajak.dan semoga saja bitcoin secepatnya di legalkan oleh pemerintah.
saya juga begitu gan,selagi kita masih bisa mengunakan atau mencari penghasilan dari bitcoin urusan legal terserah pemerintah ,toh ngak di legalkan juga ngak ada dampaknya.tapi nantinya kalo bitcoin benar benar di legalkan pastinya ada aturan yang bisa merugikan para pengguna bitcoin itu sendiri.
member
Activity: 98
Merit: 10
Bitcoin sejauh ini belum ada respon positif dari pihak pemerintah dan lebaga Bank Indonesia atau BI untuk mengakui keberadaaan mereka di Indonesia dan masih melarang untuk transaksi menggunakan bitcoin, bahkan beberapa waktu yang lalu Pihak Bank Indonesia akan menindaklanjuti setiap para pengguna bitcoin untuk transaksi di Indonesia, dengan kata lain bitcoin selama ini belum di akui keberadaan nya di ndonesia dan bitcoin masih dianggap ilegal di Indonesia sehingga untuk fee atau pajak yang diambil dari setiap transasksi bitcoin dipastikan tidak akan pernah ada, selama pemerintah belum menganggap bitcoin itu ada di Indonesia otomatis bitcoin belum bida diaambil pajaknya dari setiap transaksi.
sr. member
Activity: 1582
Merit: 253
Bitcoin sendiri belum di akui secara sah, jadi tidak mungkin di kenakan pajak penghasilan. Keberadaannya saja tidak semua orang mengetahui
memang bener saat ini bitcoin belum ada aturan yang jelas mengenai bitcoin,jadi saya rasa pemerintah masih sulit untuk mengenakan pajak bagi pengguna bitcoin.andaikan itu terjadi sepertinya pemerintah juga susah untuk mengetahui identitas para pengguna bitcoin.
full member
Activity: 504
Merit: 100
kalau bitcoin mungkin gak bisa kena pajak, tapi exchanger yang kena pajak, misalnya agan nukarin bitcoin ke rupiah, nah agan akan kena pajak ini kayaknya yang dipraktekan di beberapa negara

ane setuju nih ma pendapat dari agan BITCOINVESTOR ...
benar kalau di bitcoin gak mungkin kena pajak. karna bagaimana cara ngambil pajaknya.
tapi kalu di exchanger pasti bisa kena pajak.
sama halnya kaya kita nuker mata uang asing ke rupiah pasti kena pajak...
newbie
Activity: 28
Merit: 0
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

setahu saya belom kena pajak. dan saya belom pernah berfikir nyampe kearah situ . yang saya pikirin sekarang hanya mengejar projek yang tertinggal.
Pages:
Jump to: