Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 7. (Read 11716 times)

full member
Activity: 462
Merit: 100
Untuk saat ini sepertinya belum dikenakan pajak untuk negara kita gan,karena crypto juga belum diresmikan di negara kita,hanya saja tidak ada larangan untuk penggunaan asalkan tidak melakukan pembayaran dengan bitcoin.Mungkin nanti akan dikenakan pajak apabila crypto ataupun bitcoin sudah diresmikan di negara kita.

Ya benar gan, menurut ane selama ini bitcoin belum kena pajak, karna bitcoin belum diresmikan diindonesia,
Jika nanti pemerintah sudah melegalkan saya rasa tentu kenak pajak gan,
full member
Activity: 266
Merit: 108
Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting
Setahu saya pemerintah indonesia belum mengatur tentang pejak bitcoin.mungkin karena pemerintah indonesia belum melegalkan bitcoin dan stahu saya pemerintah indonesia masih melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran oleh sebab itu penghasilan dari bitcoin belum di kenakan pajak.
jr. member
Activity: 58
Merit: 10
Untuk saat ini memang belum ada ketentuan hukum yang mengatur pajak atas bitcoin. Namun, bila kita telaah pengertian objek pajak penghasilan pasal 4 ayat 1 UU nomor 36 tahun 2008 terdapat lima hal pokok,  yaitu:
1. Tambahan kemampuan ekonomis,
2. Tambahan kemampuan ekonomis itu baru dikenai pajak apabila telah
dieralisasi,
3. Baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia. UU PPh
menganut worldwide income principle,
4. Yang dipakai untuk konsumsi maupun yang dipakai untuk ditabung.
5. Dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Dari lima hal diatas, meski belum ada hukum yang mengatur bitcoin tapi tetap bisa dianggap sebagai objek penghasilan karena menambah kemampuan ekonomis. Apalagi sekarang setiap tambahan aset/harta kekayaan harus dilaporkan di spt tahunan, itu bisa jadi patokan objek pajaknya.
Semoga sedikit membantu
newbie
Activity: 13
Merit: 0
untuk saat ini belum, mungkin nanti iya mengingat pertumbuhannya yg begitu pesat
full member
Activity: 1050
Merit: 100
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


Untuk saat ini memang bitcoin masih bebas dari kewajiban pajak, mungkin karena bitcoin bersifat anonymous tidak dapat dilacak dan transaksi sepenuhnya dikendalikan oleh pengguna. Faktor lainnya bisa jadi karena pemerintah masih belum mengakui keberadaan bitcoin sehingga tidak ada aturan yang mengendalikannya.
full member
Activity: 582
Merit: 101
Setau saya semua yang ada di Indonesia terkena pajak.
Dengan catatan sesuatu yang dikenakan pajak itu kalo sudah di resmikan oleh pemerintah Indonesia.
Yang jadi pertanyaan kenapa bitcoin tidak atau belum di kenakan pajak. Karena pemerintah kita belum meresmikan hanya saja tidak melegalkan bagi penguna bitcoin...
Tolong pencerahannya dari agan agan kalo pendapat saya kurang tepat.
hero member
Activity: 1232
Merit: 738
Mixing reinvented for your privacy | chipmixer.com
Apakah penghasilan dari bitcoin di kenakan pajak penghasilan ?

pertanyaan pertama ente sudah punya NPWP belum
kalau sudah apapun sumber penghasilan nya harus di laporkan di SPT tahunan, nah nanti akan masuk dalam tagihan pajak termasuk penghasilan dari bitcoin
nah kalau ente ga melaporkan penghasilan d SPT tahunan itu namanya penggelapan pajak, kalau ketahuan ada proses hukum nya, selain denda juga ada hukum pidana nya

ane quote dari trit lain https://bitcointalk.org/index.php?topic=2082944.200 yg udah digembok,
karena ane 100% setuju dengan isinya dan itu yg akan terjadi apabila ketahuan  Tongue
Pajak itu timbul dari Penghasilan.
entah itu p'hasilan dari selisih penjualan asset (BTC sebagai komoditas) ataupun p'hasilan dari jasa/barang atau dll
UU, KMK, PMK, dll itu adalah sebagai penetapan dan penegasan atas kewajiban perpajakan setiap warga Indonesia.
hukum perpajakan paling dasar akan berlaku... ada PENGHASILAN ada PAJAK, yg % tergantung kategori penghasilan tsb
ane udah post di beberapa trit di sini, tapi tetap lebih banyak memilih mendukung "Gak diatur = Gak dipajakin"
klo nominal kecil sih mungkin gak akan disenggol Dirjen Pajak Wink lagian ada PTKP (P'hasilan Tidak Kena Pajak) dibawah 54jt (2016)
tapi klo pertahunnya ada penambahan harta ratusan juta sampe M M an Shocked Roll Eyes, musti lebih siap urusan perpajakannya
hero member
Activity: 994
Merit: 552
Untuk saat ini sepertinya belum dikenakan pajak untuk negara kita gan,karena crypto juga belum diresmikan di negara kita,hanya saja tidak ada larangan untuk penggunaan asalkan tidak melakukan pembayaran dengan bitcoin.Mungkin nanti akan dikenakan pajak apabila crypto ataupun bitcoin sudah diresmikan di negara kita.
sr. member
Activity: 532
Merit: 250
Setahu saya saat ini Belum ada undang undang di indonesia yang mengatur tentang bitcoin ini jadi bitcoin ini belum kena pajak,,kecuali kalu pemerintah indonesia sudah melegalkannya.
itu memang belum ada gan soalnya bitcoin itu belum dilegalkan oleh pemerintah indonesia,dan kemungkina juga kalau bitcoin sudah dilegalkan pastinya untuk pengguna bitcoin itu bakalan dikenakan pajak.ya semoga saja bitcoin itu secepatnya di legalkan oleh pemerintah.
hero member
Activity: 560
Merit: 500
Chainjoes.com
Untuk sekarang tidak ada gan , kalau untuk ditarik pajak mungkin agak susah karena bitcoin ini anonim , kita tidak akan tahu walet tersebut milik siapa . 

di tarik pajak ya bukan langsung dari wallet gan
tapi melalui exchanger narik pajaknya
hero member
Activity: 966
Merit: 500
Setahu saya saat ini Belum ada undang undang di indonesia yang mengatur tentang bitcoin ini jadi bitcoin ini belum kena pajak,,kecuali kalu pemerintah indonesia sudah melegalkannya.
saya juga menunggu pemerintah melegalkan bitcoin diindonesia, dan ane rasa setelah dilegalakan pasti akan di berlakukan pajaknya juga, tapi untuk saat ini ane masih belum tau tentang adanya pajaka pada bitcoin.
full member
Activity: 218
Merit: 100
Menurut saya sih bitcoin belum di kenakan pajak penghasilan dari pemerintah. Karena di indonesia bitcoin statusnya masih ilegal
member
Activity: 517
Merit: 10
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


sebenarnya sih terarah seperti apa yang diisyaratkan dalam UU PPh, dan didalamnya tidak disebutkan jenis secara mendetail bentuk mata uang elektronik contoh nya seperti bitcoin yaa karna bitcoin mata uang crypton. Nah mungkin untuk sekarang di Indonesia belum andil nya pemerintah dalam dunia bitcoin, kalau seandainya pemerintah andil dalam dunia bitoin mungkin bukan hanya pajak yang diatur dalam PP melainkan juga ketentuan lainnya.
full member
Activity: 350
Merit: 101
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


Sehemat pemikiran saya untuk sementara waktu alias saat ganz bitcoin belum bisa dikenakan pajak penghasilan dikarenakan belum ada dasar hukum yang jelas, apalagi  untuk menarik pajak dari penghasilan bitcoin, jadi bagaimana untuk menarik pajaknya karena akan terjadi multi tafsir ganz.
member
Activity: 532
Merit: 10
Setahu saya si TDK ada pajak penghasilan dari bitcoin, mungkin suatu saat bs ada kalo pemerintah melegalkan mungkin...
full member
Activity: 322
Merit: 100
🤖UBEX.COM 🤖
mungkin lama kelamaan bisa jadi gan, soalnya di Indonesia ini bitcoiners semakin banyak dan pendapatannya juga besar-besar bisa sama atau bahkan lebih dari orang kantoran gan
jadi memungkinkan sih gan dikenai pajak, contohnya saja IG itu kan sudah dikenai pajak penghasilan dengan standar tertentu gan, jadi disini juga bisa nih Cheesy
newbie
Activity: 139
Merit: 0
Kita ga tau kedepannya seperti apa,tapi untuk saat ini ga ada karena pemerintah belum melegalkannya,tetapi kemungkinan kedepannya pemerintah melegalkanya dan pajak bitcoin akan di kenakan
full member
Activity: 490
Merit: 100
Setahu saya gan sepertinya belum ada UU yang mengharuskan hasil dari bitcoin di kenakan pajak
Sedang indonesia belum legalkan bitcoin gimna bisa mau di kenakan pajak dari hasil botcoin,kecuali ada aturan khusus dari pemerintah
full member
Activity: 236
Merit: 100
suatu saat nanti jika pemerintah sudah melegalkan bitcoin kemungkinan pajak terhadap bitcoin itu akan dikenakan
member
Activity: 889
Merit: 10
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


menurut saya penghasilan di bitcoin belum kena pajak gan karena bitcoin belum di legalkan di indonesia juga belum ada undang undang tentang bitcoin gan.mungkin nanti kalau sudah di legalkan bisa jadi kena pajak gan.
Pages:
Jump to: