Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 10. (Read 11769 times)

sr. member
Activity: 1624
Merit: 339
https://duelbits.com/
Setahu saya gan penghasilan dari bitcoin belum pernah di kenakan pajak,apalgi saya untuk saat ini belum begitu banyak berpenhasilan dari bitcoin,kalau pun kedepanya hasil bitcoin dikenakan pajak jangan sampai memberatkan para bitcoiner
full member
Activity: 210
Merit: 100
ImmVRse | Disrupting the VR industry
Kalau menurut ane belum ada pajak penghasilan gan.. Kan Indonesia belum mengakui bitcoin..
Jadi belum ada undang undangnya yg mengatur tentang bitcoin.. Tapi kedepan mungkin juga bakal dikenakan pajak jika bitcoin d legalka..
full member
Activity: 392
Merit: 100
Sampai saat ini belum ada pemungutan pajak dari bitcoin. Jika bitcoin di kenakan pajak, berarti pemerintah harus mengesah kan bitcoin terlebih dulu.
soalnya yang di indonesia itu belum legalkan bitcoin gan,jadinya bitcoin itu tidak akan mungkin di kenakan pajak.dan kalau bitcoin iti sudah dilegalkan kemungkinan bitcoin bisa di kenakan pajak.
full member
Activity: 616
Merit: 100
www.jacs.tech
karena bitcoin adaalah mata uang virtual tetapi tidak ada undang-undang yang menyebutkan kalo kerja di bitcoin dikenakan pajak.
meskipun trading bitcoin sama dengan pertukaran mata uang asing tetapi perbedaanya adalah bitcoin itu adalah mata uang digital yang tidak terkait/terikat dengan pihak manapun, jadi tidak dikenakan pajak untuk hal tersebut.
newbie
Activity: 33
Merit: 0
Ini dia gan yang saya pertanyakan.. Bisa saja pemerintah cari cari alasan untuk dapat penghasilan lewat dunia ini.
makasih topiknya gan.
member
Activity: 112
Merit: 10
Saat ini pihak pemerintah dan juga pihak bank Indonesia atau BI belum memberikan izi untuk akses bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di  Negara Indonesia sehingga dengan demikian saat ini semua proses btcoin yang kita lakukan tidak akan di kenakan pajak oleh pemerintah. Untuk mendapatkan pajak dari setiap trasaksi bitcoin pemerintah harus terlebih dahulu melegalkan keberadaan bitcoin di Iindonesia dan mengatur undang – undang tentang bitcoin dan juga mengatur sistem perpajakan bitcoin yang saling enguntungkan antara pihak pemerintah dan juga para pengguan bitcoin itu sendiri, namun sejauh ini belum ada tanda – tanda bahwa pemerintah akan mengakui keberadaan bitcoin di Indonesia sehingga untuk pajak bagi pengguan bitcoin di Indonesia tidak akan pernah ada.

sr. member
Activity: 602
Merit: 250
suatu saat bisa jadi kena pajak gan, tapi untuk saat ini saya yakin belum karena tingkat kepopulerannya masih belum dikenal dan sesuai infonya pemerintah hanya menganggap bitcoin sebagai komoditi
blm ada un yg mengatur e-money gan, belum jg ada uu yg mengatur ttg e-wallet. tapi bisa saja nanti suatu saat indonesia menerapkan pajak karna pemerintah skrg sudah mulai menargetkan penghasilan dari dunia digital ,maybe 4-10th kedepan
ane setuju dengan pendapat kalian kalau sekarang memang belum dikenakan mungkin karena salah satu alasanya adalah pemerintah masih belum peduli dengan bitcoin masih di anggap tidak berguna bahkan bitcoin tidak di legalkan tapi bisa saja suatu saat jika pemerintah tahu bitcoin dan manfaatnya serta melegalkan bitcoin maka dikenakan pajak disini
full member
Activity: 180
Merit: 100
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

kalo mengenai itu saya rasa kalo untuk di kenakan pajak harus di lihat dulu undang undang yang mengaturnya kalo memang ada undang undang nya belum tentu juga bisa di kenakan kota harus melihat syarat apa saja jika semua syaratnya termasuk sudah pas baru di kenakan pajak gan terimakasih

btw kalau ngomongin undang undang. indonesia kan belum membuat pernyataan resmi mengenai bitcoin dan belum ada peraturan yang mengikat, jadi saya rasa masih belum ada pajaknya.
full member
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
Hasil keuntungan dari trading bitcoin tidak terkena pajak. Bisa kita lihat negara Indonesia tidak menganggap bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, berarti negara tidak punya hak meminta pajak dari hasil bitcoin. Jika melegalkan saja tidak mau tapi meminta pajak, konyol namanya.

Betul itu gan.. selama bitcoin tidak di legalkan di indonesia bitcoin tidak akan dikenakan pajak penghasilan. Kecuali agannya sendiri mau daftarin penghasilan agan sendiri.
Lagian bitcoin sendiri.. kalau mau ditukar rupiah sudah kena fee kok. Anggap aja pajak juga.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Kalau sampai saat ini masih belum karena bitcoin belum punya regulasi resmi dari pemerintah,mungkin dengan seiringnya waktu pemerintah akan melegalkan bitcoin dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,nah kalau pemerintah melegalkan bitcoin saya yakin bitcoin akan terkena pajak penghasilan,itung itung juga bitcoin akan membantu devisa negara melalui pajak jika bitcoin di legalkan.
full member
Activity: 280
Merit: 105
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


untuk sekarang belum gan , karena btc belum masuk kategori wajib pajak
dan UU belum ada tentang btc sendiri ,jadi belum terkena pajak,
ya semoga jangan lah gan,sebelum ada UU yg jelas mengenai btc
sr. member
Activity: 1274
Merit: 337
Enterapp Pre-Sale Live
Ya klo menurut ane memang belum ada gan peraturan tentang bitcoin dan belum legal saya rasa tidak terkenakan pajak gan, kecuali sudah di legalkan gan. Heheheheh  Grin salam semangat untuk BTCitcoiners
hero member
Activity: 714
Merit: 516
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Hasil keuntungan dari trading bitcoin tidak terkena pajak. Bisa kita lihat negara Indonesia tidak menganggap bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, berarti negara tidak punya hak meminta pajak dari hasil bitcoin. Jika melegalkan saja tidak mau tapi meminta pajak, konyol namanya.

bitcoin nya emang ga di kenakan pajak sama sekali karena emang pemerintah belum memberi regulasi bitcoin
tapi mengenai penghasilan, ya kalau ente punya npwp ja sama pihak pajak akan di kenakan pajak, kalau ga lapor SPT tahunan mengenai penghasilan kalau di ketahui pihak pajak, akan ada pidana nya
full member
Activity: 378
Merit: 102
Hasil keuntungan dari trading bitcoin tidak terkena pajak. Bisa kita lihat negara Indonesia tidak menganggap bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, berarti negara tidak punya hak meminta pajak dari hasil bitcoin. Jika melegalkan saja tidak mau tapi meminta pajak, konyol namanya.
member
Activity: 224
Merit: 10
Setahu saya tidak ada pajak penghasilannya, karena bitcoin sendiri bersifat bebas dan universal. Siapa saja dapat punya bitcoin dengan cara yang berbeda-beda, itu hanya menurut pendapat saya
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Sampai saat ini belum ada pemungutan pajak dari bitcoin. Jika bitcoin di kenakan pajak, berarti pemerintah harus mengesah kan bitcoin terlebih dulu.
member
Activity: 315
Merit: 17
suatu saat bisa jadi kena pajak gan, tapi untuk saat ini saya yakin belum karena tingkat kepopulerannya masih belum dikenal dan sesuai infonya pemerintah hanya menganggap bitcoin sebagai komoditi

Jadi mikir jika dinkenakan pajak di potong berapa persen ya apakah kayak pajak yang d terapkan pada beberapa perusahaan atau gimana
full member
Activity: 238
Merit: 100
◆ FORTY SEVEN ◆
Setau ane gak kena pajak penghasilan kok gan, karena bitcoin sampai sejauh ini belum dilegalkan di indonesia gan. Sampai sekarang juga belum ada hukum yang mengatur tentang dunia btc dan cryptocurrency.
Akan tetapi kalau penghasilan rupiah kita sudah banyak, sudah pasti kita harus membayar pajak penghasilan kita gan, intinya yang dilihat rupiahnya gan, bukan btc nya.
full member
Activity: 210
Merit: 102
Bitcoin tidak dikenakan pajak penghasilan untuk saat ini karena belum ada hukum yang mengatur tentang bitcoin, bisa dibilang respon pemerintah ke bitcoin cenderung lebih menolak bitcoin, jadi tidak akan ada pajak untuk bitcoin karena tidak akan di legalkan oleh pemerintah.
member
Activity: 266
Merit: 42
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya

setau ane, masih belum ada ketentuan legilasi hukum yang mengkususkan mengatur tentang bitcointalk, tetapi bukan tidak mungkin suatu saat akan membuat undang undang kusus tentang bitcoin, kita berharap semoga pemerintah bersikap bijak dalam hal ini.
Pages:
Jump to: