Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 16. (Read 11769 times)

full member
Activity: 322
Merit: 100
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
betul gan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pajak tentang bitcoin . apalagi bitcoin di indonesia saat ini belum diakui oleh pemerintah negara indonesia .

bener, bakal susah loh kalo dikenai pajak karena belom di akui. tapi denger denger kalo yang namanya perdagangan itu pasti ada pajaknya gan. dan karena bitcoin termasuk perdagangan (setiap hari banyak transaksi entah itu menjual dan membeli) jadi kalo misal bitcoin diterima undang undangnya ga bakal jauh dari sistem jual beli
full member
Activity: 420
Merit: 101
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

klo pajak penghasilan kena om ttp pemasukan pertahun itu diatas 100jt klo 100jt kena om n hars lapor k kantor pajak setau ane
newbie
Activity: 182
Merit: 0
suatu saat bisa jadi kena pajak gan, tapi untuk saat ini saya yakin belum karena tingkat kepopulerannya masih belum dikenal dan sesuai infonya pemerintah hanya menganggap bitcoin sebagai komoditi
Semoga saja jangan sampai kenak pajak
sr. member
Activity: 569
Merit: 250
Angap saja kita udah bayar pajak. Karena menurut saya yang harus membayar pajak itu pasar.... Karena setiap kali kita melakukan transaksi kita kena potongan... Gimana menurut agan...
full member
Activity: 854
Merit: 102
Saya rasa penhasilan kita di bitcoin juga kena pajak, namun masuk dalam katagori pajak tidak langsung, karna setiap transaksi antar bank itu di potong persennya, dalam persen itulah kita sudah kena pajak penghasilan.
full member
Activity: 266
Merit: 101
The Experience Layer of the Decentralized Internet
itu adalah pajak vip sebagai perushaan berbadan hukum, bukan pajak user bitcoin

mengenai pajak penghasian semua sudah ada aturan nya semua sudah ada undang2 nya

pajak penghasilan mau jualan sapi atau jualan apapun kalau hasilnya sudah melebihi dari batasan penghasilan kena pajak, ya harus punya npwp dan bayar pajak, termasuk penghasilan dari bitcoin

dengan catatan sudah punya npwp, dan SPT tahunan tentang penghasilan selalu di update

Naah, menurut saya juga kayak gt. Crypto emang tidak ada pajaknya karena memang belum ada peraturannya. Jangankan peraturan, lha wong diakui aja belom disini hehe

Tp masuknya mungkin ke PPh sih alias pajak penghasilan di laporan SPT tahunan nanti alias kurang bayar. Atau mungkin waktu pelaporan SPT nanti dimasukkan ke dalam PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) seperti SHU Koperasi, Reksadana. Soalnya kalo sama sekali ga dilaporin dan pendapatan dr Bitcoinnya masuk kategori besar nanti takutnya kena audit sama Dirjen Pajak karena di Arsip mereka kita tidak ada pendapatan, tp kenapa asetnya banyak.

Menurut newbie macam saya sih gitu hehe
sr. member
Activity: 2086
Merit: 283
Vave.com - Crypto Casino
Kalau pajak penghasilan untuk saat ini belum gan karena kan pemerintahan kita belum meresmikan bitcoin di indonesia,kalau tadi sudah di resmikan ya sudah pasti kita akan kena pajak penghasilan dan akan ada undang-undang yang berlaku untuk bitcoin di indonesia.

lagian juga gimana pemerintah menakar penghasilannya gan, jika patokannya adalah aliran transaksi bank maka itu tidak selalu dari urusan bisnis. sangat sulit untuk menghitung pendapatan online yang tidak mempunyai kantor fisik, yang bisa pemerintah lakukan hanya menentukan pajak transaksi atau fee pengurusan bisnis kripto tertentu, jika sudah punya kantor maka barulah bisa dikenakan pph.
full member
Activity: 784
Merit: 212
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

Menurut ane untuk bitcoinnya gak mungkin kena pajak tapi nanti kalau memang sudah di legalkan pemwrintah pasti penukarannya yg dikenakan pajak.
full member
Activity: 585
Merit: 100
Binance #SWGT and CERTIK Audited
Kalau pajak penghasilan untuk saat ini belum gan karena kan pemerintahan kita belum meresmikan bitcoin di indonesia,kalau tadi sudah di resmikan ya sudah pasti kita akan kena pajak penghasilan dan akan ada undang-undang yang berlaku untuk bitcoin di indonesia.
hero member
Activity: 588
Merit: 500
Dua keunggulan BTC adalah terdesentralisasi dan anonimus. Jadi jika BTC sudah kena palak sama pemerintah maka keunggulan BTC itu perlu dipertanyakan lagi.
sr. member
Activity: 882
Merit: 252
setau saya si selama sya di bitcoin belum pernah kena pajak.pa lagi saat ini bitcoin di indonesia belum ada undang undangnya jadi ndak akan pernah bitcoin kena pajak.tapi untuk kedepan ngak tau juga kalo pemerintah bikin aturan tentang bitcoin. Grin
full member
Activity: 910
Merit: 101
Untuk saat tidak tidak ada pungutan pajak untuk Bitcoin gan.
lagian undang undang nya belum ada.
kalopun memang ada tapi undang undang nya tidak ada itu sungguj terlalu.
Tidak diakui tapi keuntungannya perlu.
ironis.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya
Merurut saya gak deh dan karna bitcoin bukan ilegal tp ini hnyalaa bisnis buat nambah"saku" jajan
full member
Activity: 434
Merit: 100
Setau ane sih masih belum di kenai pajak pnghasilan tpi mungkin suatu saat kalau bitcoin sudah di kenal di masyrakat sebagai objek penghasilan mngkin saja bsa d kena pajak penghasilan
newbie
Activity: 62
Merit: 0
sampai sekarang kan belum ada regulasi yang pasti tentang bitcoin gan,otomatis pemerintah belum bisa mengenakan pajak terhadap para pengguna bitcoin,jadi yang tabungannya takut di intip dirjen pajak mending invest di bitcoin aja Grin Grin Grin
member
Activity: 70
Merit: 10
  Yang ane tau gan..sementara ini pemerintah belum memberi keputusan yang sah untuk membayar pajak
penghasilan dari bitcoin . tetapi jika pemerintah membuat keputusan hal itu . maka ane sebagai warga indonesia
yang taat pada undang2 , akan membayar pajak tersebut
hero member
Activity: 770
Merit: 505
Eloncoin.org - Mars, here we come!
kalau bitcoin mungkin gak bisa kena pajak, tapi exchanger yang kena pajak, misalnya agan nukarin bitcoin ke rupiah, nah agan akan kena pajak ini kayaknya yang dipraktekan di beberapa negara

Terus yang saya Bacakan kemaren katanya Dipotong untuk Fee disaat penukaran kepada rupiah, Apakah Itu yang dikatakan pajak dalam bitcoin ya gan ?
Mohon penjelasannya gan Bagaimana menurut saudara pajak Yang Dikenakan disaat penukaran seperti Dinegara negara lain gan ?

itu adalah pajak vip sebagai perushaan berbadan hukum, bukan pajak user bitcoin

mengenai pajak penghasian semua sudah ada aturan nya semua sudah ada undang2 nya

pajak penghasilan mau jualan sapi atau jualan apapun kalau hasilnya sudah melebihi dari batasan penghasilan kena pajak, ya harus punya npwp dan bayar pajak, termasuk penghasilan dari bitcoin

dengan catatan sudah punya npwp, dan SPT tahunan tentang penghasilan selalu di update
full member
Activity: 224
Merit: 102
menurut ane tidak wajib pajak, karena bitcoin merupakan uang crypto dan disaat kita menukar uang melalui paypal maka secara langsung sudah di potong pajak nya...
full member
Activity: 854
Merit: 101
Polkadog - Multi-Chain Defi Meme
pajaknya palingan buat beli kuota sama sesajen saat main bitcoin Grin , sebenarnya lebih tepatnya bukan pajak si tapi modal wkwkw
full member
Activity: 378
Merit: 100
 Cheesy Cheesy setahu saya sih belum ada hukum yang mengikat bitcoin soal pajak gan, jadi pastinya belum kena pajak penghasilan.
Pages:
Jump to: