Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 20. (Read 11773 times)

full member
Activity: 591
Merit: 100
WATANABE
Sepengetahuab saya belum gan.. tapi untuk penarikan akan mengenakan biaya
sr. member
Activity: 280
Merit: 250
untuk saat ini sih belum gan.. dan kemungkinan kedepannya bisa saja terjadi kalau memang bitcoin di indonesia sudah "di legal" kan..
mumpung belum di pajak kan.. saatnya kumpulin sebanyak banyaknya..ahahah
member
Activity: 116
Merit: 10
susah buat ngatur pajak dari bitcoin mah, soalnya fluktuatif kalo ke harga rupiah kita
hero member
Activity: 588
Merit: 500
pajak itu sistem nya assesment alias laporan dari pemilik npwp
kalau ente sudah punya npwp kalau melaporkan penghasilan dari bitcoin secara detail berap2 dalam spt tahunan nya ya kena pajak
tapi kalau ga melaporkan pendapatan secara detail di kemudian hari ketahuan ya ada pidana nya
full member
Activity: 434
Merit: 100
GIGZI
kalau menurut saya sih, misalnya penghasilannya melambung sangat tinggi, mungkn akan di kenakan pajak oleh pemerintah di daerah sekitar Smiley
full member
Activity: 1470
Merit: 105
👉bit.ly/3QXp3oh |🔥Launchpad on TON
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


untuk sekarang sih undang-undang yang mengatur bitcoin belum ada. jadi untuk sementara waktu belum di kenakan pajak, tetapi kita tidak tau kedepannya apakah peraturan tentang bitcoin di indonesia dibuat, sehingga penghasilan dari bitcoin pun ikut di kenakan pajak juga  Grin
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
betul gan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pajak tentang bitcoin . apalagi bitcoin di indonesia saat ini belum diakui oleh pemerintah negara indonesia .

Saya juga setuju dengan pendapat agan kalau bitcoin blum diakui oleh pemerintah indonesia, kalaupun duatu saat sudah diakui juga belum tentu kena pajak, krena cara menghitungnya yang sulit

Pertama pahami dulu kreteria pajak kalau kalian paham pasti tau bitcoiner ini kena pajak atau tidak
Ini saya kutip salah satu ulasan tentang pajank

Lalu apa sih sebenarnya objek pajak dari PPh 25? Objek pajak PPh 25 adalah setiap tambahan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan bagi wajib pajak yang bersangkutan
https://www.cermati.com/artikel/pajak-penghasilan-pengertian-dan-cara-menghitungnya

Dia kata setiap yang berarti menurut saya kita ini termasuk sih.
full member
Activity: 784
Merit: 101
untuk sekarang belum, namun nanti dimasa depan bisa saja terjadi, jika pemerintahan melegalkan bitcoin dan membuat undang-undang yang jelas, maka pajak untuk bitcoin pun bukan mustahil
member
Activity: 92
Merit: 10
kayaknya ga kena deh gan,lagian bitcoinkan belum di akui pemerintah sebagai mata uang jadi gimana ngitung pajaknya..
betul gan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pajak tentang bitcoin . apalagi bitcoin di indonesia saat ini belum diakui oleh pemerintah negara indonesia .

Saya juga setuju dengan pendapat agan kalau bitcoin blum diakui oleh pemerintah indonesia, kalaupun duatu saat sudah diakui juga belum tentu kena pajak, krena cara menghitungnya yang sulit
ewi
newbie
Activity: 14
Merit: 0
Aduuh..jangan dong kalau kena pajak jadi berkurang dong pendapatan ane. Lagian belum ada undang-undangnya juga kan dan semoga aja memang nggak ada pajaknya..
sr. member
Activity: 392
Merit: 250
blm ada un yg mengatur e-money gan, belum jg ada uu yg mengatur ttg e-wallet. tapi bisa saja nanti suatu saat indonesia menerapkan pajak karna pemerintah skrg sudah mulai menargetkan penghasilan dari dunia digital ,maybe 4-10th kedepan

iya gan, saya setuju, ane rasa masih sekitar 10 tahuanan lagi ,karena pemerintah indonesia dan rakyatnya belum sepenuhnya mampu untuk menjalankan sistem kriptocurrency, jadi kalo sejarang diterapin, saya rasa masih belum pas.
full member
Activity: 210
Merit: 100
Spectiv VR Crowdsale: 12/08/17
Sepertinya gak bakal ada gan, seperti yang disampaikan oleh yang lain jika Bitcoin itu bersifat anonymous. Si pemilik pun tidak bisa diketahui oleh sembarang orang. Kalaupun pemerintah indonesia secara sepihak mau mengenakan pajak. Sudah pasti negara negara besar seperti US sudah lebih dulu memberlakukannya. Kesimpulannya sih pemerintah luar aja gak ada kebijakan untuk mengenakan pajak penghasilan dari Bitcoin untuk warganya. Apalagi negara kita.
sr. member
Activity: 700
Merit: 252
semoga saja bitcoin tidak kena pajak. ribet nanti ngurusnya, dan semoga saja tidak ada undang-undang yang mengatur tentang bitcoin di Indonesia.
biasanya kalau kita wd dari vip itu otomatis kita juga terkena pajak. kalau untuk transaksi pribadi sih ga ada. paling feenya saja
sr. member
Activity: 882
Merit: 326
semoga saja bitcoin tidak kena pajak. ribet nanti ngurusnya, dan semoga saja tidak ada undang-undang yang mengatur tentang bitcoin di Indonesia.
hero member
Activity: 924
Merit: 1000
Decentralised Amazon & ICO Hub
Bitcoin ga kena pajak penghasilan gan, karena tidak ada regulasi nya,
tapi ini yg lebih penting sedekahkan sebesar 2,5% dari pendapatan bitcoin agan
newbie
Activity: 48
Merit: 0
iya kalau dari hukum indonesia kalau sudah di tetapkan terkena pajak , seharusnya membayar, tetapi itu kalau didunia online belum ada hukum yang kuat.
sr. member
Activity: 1680
Merit: 263
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya
bitcoin masih simpang siur diindonesia, karena penggunanya sendiri belum terlalu banyak.
selain itu pemerintah juga tidak mendukung maupun melarang bitcoin jadi ya dinikmati saja dulu untuk sekarang mah

atensi pemerintah sudah ada, buktinya vip dibiarkan berdiri tegak. penyerapan sektor pajak dari vip pasti sangat besar.
keuntungan kita hanya pembebanan pajak negara hanya dari konversi btc ke fiat dan sebaliknya, dan tidak yang lain
pph belum bisa diterapkan dan walaupun sri mulyani-nya mau, itu belum tentu dapat atensi dari banggar dpr per partai yang kolot.
full member
Activity: 494
Merit: 104
homt.net
Belum ada undang-undang yg mengatur tentang bitcoin
karena bitcoin kan masih belum di ilegalkan oleh pemerintah indonesia untuk penggunaannya
bitcoin masih simpang siur diindonesia, karena penggunanya sendiri belum terlalu banyak.
selain itu pemerintah juga tidak mendukung maupun melarang bitcoin jadi ya dinikmati saja dulu untuk sekarang mah
full member
Activity: 494
Merit: 104
homt.net
suatu saat bisa jadi kena pajak gan, tapi untuk saat ini saya yakin belum karena tingkat kepopulerannya masih belum dikenal dan sesuai infonya pemerintah hanya menganggap bitcoin sebagai komoditi
kemungkinan besar bisa kena pajak juga gan kedepannya nanti, apalagi jika bitcoin sudah ditukarkan ke rupiah dan masuk rekening kita, bisa-bisa rekening kita ditengok petugas pajak wkwkwkw
full member
Activity: 494
Merit: 104
homt.net
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

ane kurang paham soal perpajakn om, tapi yg jelas selama itu masih berbentuk bitcoin maka aman dari pajak, tapi mungkin beda kasus jika sudah dituker rupiah melalui exchanger dan masuk ke rekening kita.
Pages:
Jump to: