Pages:
Author

Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan? - page 19. (Read 11769 times)

full member
Activity: 630
Merit: 100
XIRCUS
masih belom ada peraturan soal bitcoin sepertinya.
tapi setiap transaksi jual beli harusnya dikenakan pajak, trader juga harusnya kena pajak.
hanya mungkin belom kepikiran sampai situ pemerintah.

berarti mungkin siap2 aja kena pajak gan, karena kalau menurut saya pemerintah sudah tau, tetapi belum menemukan formula pajak untuk bitcoin ini. kalau kita lihat di chart ada keterangan transaksi yang mana muncul kolom tax meskipun sekanrang masih nol

sekarang yang menjadi masalah pemerintah belum melegalkan status bitcoin yang sampai saat ini belum sah, rasanya sangat aneh kalau pemerintah mau meminta pajak dari bitcoin tetapi status bitcoin sampai saat ini masih ilegal. kalau pemerintah melegalkan bitcoin sebagai mata uang yang sah, saya yakin pemerintah pasti akan membuat undang-udang mengenai pajak untuk setiap transaksi bitcoin.
full member
Activity: 378
Merit: 100
Kalau kata saya belum kena pajak gan,karna sama pemerintah belum di sahkan bitcoin ini gan,mungkin kalau sama pemerintah di sahkan semua pengikut bitcoin pasti terima kalau kena pajak gan.
full member
Activity: 1246
Merit: 102
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
masih belom ada peraturan soal bitcoin sepertinya.
tapi setiap transaksi jual beli harusnya dikenakan pajak, trader juga harusnya kena pajak.
hanya mungkin belom kepikiran sampai situ pemerintah.

berarti mungkin siap2 aja kena pajak gan, karena kalau menurut saya pemerintah sudah tau, tetapi belum menemukan formula pajak untuk bitcoin ini. kalau kita lihat di chart ada keterangan transaksi yang mana muncul kolom tax meskipun sekanrang masih nol
member
Activity: 170
Merit: 10
Klo menurut saya bitcoin masih belum di kenapakan pajak penghasilan karna penghasilan online masih belum di kena kan pajak , yang di kenakan pajak hanya yg offline aja
ict
sr. member
Activity: 466
Merit: 250
masih belom ada peraturan soal bitcoin sepertinya.
tapi setiap transaksi jual beli harusnya dikenakan pajak, trader juga harusnya kena pajak.
hanya mungkin belom kepikiran sampai situ pemerintah.
full member
Activity: 406
Merit: 100
Menurut ane ngak gan,karena bitcoin ini belum legal di pemerintahan dan belum mempunyai badan hukum di indonesia gan
full member
Activity: 700
Merit: 100
jangan bitcoin, bisnis online lainpun belum mampu ditakar oleh pajak penghasilan, sejatinya indonesia dan global masih belum mampu dan hanya menakar pajak transaksi saja untuk setiap pekerjaan online yang ada, jika tolak ukur penghasilan dari setiap dana yang masuk ke bank juga belum ada undang-undangnya, semua masih berada di area pekerjaan offline dan fisik.
sr. member
Activity: 868
Merit: 250
kayak sih belum gan blum ada ktentuan dari pmrintah apa lagi bitcoin sendri belum scra resmi disahkan di indonesia
walapun nantinya akan ada pajak pengasiln ngak jadi masalh,saya sih no problem aja dibanding nilai hasil yang didapatkan
dari bitcoin beberpa tahun kedepan paling pajaknya perbitcoin ngk begtu bayak
member
Activity: 102
Merit: 10
sepertinya masih jauh jika membicarakan tentang pajak bitcoin di indonesia. pertama, di indonesia belum begitu banyak orang tahu dan mengerti apa itu bitcoin, lalu pemerintah juga sepertinya belum ada tanggapan apa2, sebab jika sudah ada, pasti akan muncul di media2 yang ada di indonesia. terus, bagaimana cara pemerintah mengatur pajak bitcoin ? apakah setiap individu harus mendaftarkan masing2 address BTC nya agar dikenakan pajak !! sepertinya harus ada alat/teknologi yang canggih jika ingin bitcoin dikenakan pajak.
member
Activity: 98
Merit: 10
Mungkin sih kena pajak penghasilan. Hanya saja kita nggak tau. Kan bukan orang perpajakan. Soalnya setiap pekerjaan atau sesuatu itu ada pajaknya kalo di indonesia.
sr. member
Activity: 714
Merit: 252
Saya rasa untuk saat ini bitcoin masih tidak bisa di kenakan pajak karena pemerintah belum menetapkan ketentuan tentang bitcoin. Tapi mungkin dengan seiring berkembangnya era digital, Mungkin saja suatu saat nanti bitcoin akan di kenakan pajak oleh pemerintah
sr. member
Activity: 308
Merit: 250
Kalo sepengetahuan ane sampe saat ini kayanya gak ada tuh gan  yang penghasilannya dari bitcoin dikenai pajak

Emang ngak ada gan, ini hanya pengandaian saja bagaimana pendapat kita jika suatu saat pengguna bitcoin dikenakan pajak gitu gan maksunya.
full member
Activity: 924
Merit: 100
kalo menurut gw sekarang belom kena pajak bos, tapi untuk kedepanya saya rasa pasti bakal ada peraturan yang mengatur tentang pajak dari bitcoin ini dikarenakan bitcoin sudah mulai banyak dikenal oleh seluruh kalangan masyarakat
sr. member
Activity: 1246
Merit: 250
Untuk sekarang belum kena gan soalnya bitcoin ssedikit berbeda dengan forex , bitcoin ga memiliki fisik hanya ada virtualnya saja .. ditambah karena harga yang terlalu fluktuatif susah nerapin besaran pajaknya .. contoh .. sekarang bitcoin harga 60juta misalnya 1% diambil 600k  , terus klo ntar harganya 100juta .. masa iya pajaknya jdi 1juta ngerih .. belum ada formula yg pas buat nentuin pajak dari bitcoin ..
newbie
Activity: 19
Merit: 0
Untuk sekarang bitcoin belum dikenakan pajak penghasilan.

Karena bitcoin bukanlah mata uang yg dikeluarkan oleh BI atau bank sentral manapun dan belum ada Undang-undangnya.

Akan tetapi sekarang di AS otoritas pajak setempat sudah mengajukan dikenakannya pungutan pajak untuk para pemegang bitcoin, tetapi bukan sebagai mata uang melaikan sebagai properti.

Jadi tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat bitcoin akan dikenakan pungutan untuk pajak di setiap negara.
full member
Activity: 1470
Merit: 105
👉bit.ly/3QXp3oh |🔥Launchpad on TON
Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


kayaknya sih belum, seperti yang kita lihat saja orang jualan online rata-rata belum dikenakan pajak / membayar pajak, jadi bitcoin untuk sementara waktu belum di kenakan pajak, sampai ada peraturan dari pemerintah bahwa uang virtual di kenakan pajak juga baru bitcoin bisa-bisa di kenakan pajak juga. soalnya lagian sangat sulit untuk melacak kekayaan di dunia maya ini ( uang virtual )  Grin
full member
Activity: 434
Merit: 102
kalau emang terlalu banyak atau Mewah itu kan sudah pasti kena pajak kan gan,
full member
Activity: 392
Merit: 101
menurut ane tidak kena pajak penghasilan karena belum di legalkan oleh pemerintah
full member
Activity: 714
Merit: 100
Belum Gan, Saat ini belum saya dengar gan bahwasanya dari penghasilan bitcoin dikenankan pajak oleh pemerintah, namun entah kedepannya ada undang2 yg mengatur perpajakan penghasilan e-money.
newbie
Activity: 32
Merit: 0
No, kita tidak akan terkena pajak. Karena belum ada satupun di Undang Undang Negara kita, yang menyebutkan nama "Bitcoin" . Jadi, kita masih bebas dari pajak.
Pages:
Jump to: