Dia harus menjelaskan detail setiap transaksi bitcoin ke euro yang tertera di rekening banknya karena untuk setiap penukaran bitcoin ke euro itu sudah diharuskan membayar pajak yang lumayan cukup besar, kurang lebih sekitar 10% dari nominal transaksi tersebut.
Kalo di Indonesia gw rasa belum saatnya lah untuk seperti itu, kalo untuk trader besar ya wajar bayar pajak dari hasil trading mereka tapi untuk pengais recehan dari sig ,gratisan dll ya repot kalo harus bayar pajak dari setiap penukaran bitcoin ke rupiah.
bisa jadi itu penipuan, atau memang negara itu sudah mempunyai regulasi yang tepat tentang bitcoin, ane sempat risih juga karena vip menerapkan verifikasi id yang secara otomatis suatu saat bisa langsung disetor ke negara, kalo teman ente tersebut sudah dapat email, seharusnya juga langsung disuruh menghadap ke kantor pajak, tapi memang ini agak rancu karena negara seperti jepang pun tidak membahas setiap transaksi penghasilan decara detil seperti ini. Belum ada negara eropa yang benar2 mendeklarasikan diri dengan regulasi cryptocurrency.