Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 7. (Read 2252 times)

newbie
Activity: 115
Merit: 0
Intinya pemerintah gak mau nanggung resiko kalo terjadi apa apa soal bitcoin, ya memang wajar gak bisa disalahin tapi edukasi nya gak jelas gini, seakan akan bitcoin penuh dengan marabahaya, Cuma mereka yg punya usaha perbankan yg ribut soal bitcoin, Karena apa? Karena kalo orang orang beralih ke bitcoin untuk transaksi, Bank mau dapet duit darimana lagii . . Abis tuh ladang duit mereka. Yang penting berpikir positif saja gan, semoga ada jalan yang baik untuk regulasi bitcoin sendiri
sr. member
Activity: 784
Merit: 250
Seharusnya kalau kita sudah terjun di dunia cryptocurrency minimal kita harus sudah tau kelebihan dan kekurangan ataupun resiko yang harus kita terima nantinya.Menurut saya tidak masalah apabila bitcoin dilarang sebagai alat pembayaran gan,karena masih bisa ditukar kerupiah kan dan bisa kita manfaatkan.Hanya saja perlu sedikit proses untuk menjadikan rupiahnya,itu saja pendapat saya gan.
Bagaimana jadinya kalau ternyata malah nanti kita, BITCOINER yang akan mengatakan: BI hari ini happy, besok nangis.  Undecided 
sekarang saja ane dengar ada 5 bank besar yang akan mengadopsi sistem yang menjadi ciri khas Bitcoin yaitu, blockchain.
full member
Activity: 434
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

kalo gak di akui juga gak apa apa,yang penting gak di larang buat investasi aja
member
Activity: 167
Merit: 10
Selama ada miners, ada komunitas yang mengakui bitcoin kenapa takut. Orang BI dan perbankan di Indonesia tidak menerima bitcoin ataupun altcoin karena merasa tersaingi dan tidak dapat apa apa dari transaksi bitcoin juga mereka tidak bisa mengatur fluktuasi bitcoin yg pada dasarnya murni dari minat para pengguna bitcoin sendiri bukan permainan kaum elit suatu negara.
Yang paling penting yang dilarang itu sebagai alat pembayaran gan bukan sebagai investasi asset digital.  Itu menurut ane
member
Activity: 588
Merit: 11
Futiracoin.com
Hari ini Heppy besok nangis saya pikir itu memang sudah menjadi resiko kita gan selaku pengguna bitcoin, walaupun semakin banyak isu yang berkembang terhadap larangan bitcoin di Indonesia tetapi saya tetap yakin bahwa bitcoin tetap eksis dan berkembang di negara kita Indonesia, dan pemerintah khususnya bank Indonesia pasti akan meninjau kembali atas keputusan pelarangan penggunaan bitcoin ini gan. Yang penting tetap heppy, heppy dan heppy gan.
newbie
Activity: 74
Merit: 0
sekarang pemerintah sudah resmi melarang bitcoin , ya biarkan saja lah wajar bila suatu negara mempunyai peraturan sendiri-sendiri.. yang penting semangat gann
full member
Activity: 378
Merit: 100
Memang memperdagangkan bitcoin itu beresiko tinggi karena harganya yang fluktuatif .tetapi orang yang tidak berani mengambil resiko akan selamanya seperti itu itu saja, tidak akan berkembang. Maka dari itu perdagangan bitcoin hanyalah bagi orang orang yang berani mengambil resiko rugi.
hero member
Activity: 2478
Merit: 512
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

sebenarnya saat ini yang diuntungkan adalah holder lama,,  tapi saya lihat pergerakan bitcoin termasuk cepat, harga bitcoin benar2 ditahan. bahkan sulit untuk turun. selama ini sebagai pengguna bitcoin saya hanya memanfaatkan sebagai lahan mencari nafkah dan bukan sebagai alat pemabayaran, kalau di bilang merugikan ekonomi saya rasa tidak sampai seperti itu, justru bitcoin membantu perekonomian masyarakat .
full member
Activity: 585
Merit: 100
Binance #SWGT and CERTIK Audited
Seharusnya kalau kita sudah terjun di dunia cryptocurrency minimal kita harus sudah tau kelebihan dan kekurangan ataupun resiko yang harus kita terima nantinya.Menurut saya tidak masalah apabila bitcoin dilarang sebagai alat pembayaran gan,karena masih bisa ditukar kerupiah kan dan bisa kita manfaatkan.Hanya saja perlu sedikit proses untuk menjadikan rupiahnya,itu saja pendapat saya gan.
newbie
Activity: 7
Merit: 0
selama tidak digunakan untuk alat transaksi menurut saya masih aman gan. yang penting masih bisa dicairin  Grin
full member
Activity: 169
Merit: 100
Pengguna bitcoin hari ini happy, besok makin happy. Tepatnya begitu.
Karna sejak awal para bitcoiner sudah banyak menyimpan  penghasilan dari bitcoin. Kalaupun nanti bitcoin tumbang, masih banyak sisa-sisa uang dari hasil bitcoin.
member
Activity: 206
Merit: 10
Menurut ane, kalau hanya larangan sebagai alat pembayaran saja, gak masalah juga sih gan kalau itu dilarang,jadi ngapain harus nangis  Grin yang terpenting kan bukan pelarangan seluruhnya tentang semua situs bitcoin , crypto dll. kecuali kalau yang dilarang nya itu tentang semua situs bitcoin ,crypto benar-benar tidak boleh sama sekali, baru ane nangis gan.hehe Grin
member
Activity: 70
Merit: 10
Kalau menurut saya pihak pemerintah dalam hal ini bank indonesia khawatir dengan aktifitas masyarakat di bitcoin karena besarnya resiko yang harus ditanggung pemerintah dikarenakan harganya yang fluktuaktif dan satu sisi jika kita lihat pemerintah hanya melarang untuk bertransaksi langsung tapi kalau untuk trader saya kira tak masalah.

Bank Indonesia tidak perlu khawatir dengan aktivitas masyarakat dalam bitcoin karna resikonya besar yang harus di tanggung pemerintah
jika pemerintah cuma hanya melarang bertransaksi langsung aja dan kalo buat Trader saya kira tidak masalah.
full member
Activity: 868
Merit: 106
selama eksisitensi atau keberadaan bitcoin masih bisa kita dapatkan seperti saat ini saya pikir bukan sebuah permasalahan, cuma kita berharap kepada pemerintah untuk lebih perhatian terhadap kita para Bitcoiners agar hak hak kita sebagai warga negara yang sedang mencari pundi pundi uang di bitcoin jangan terlalu di diskriminasi.
full member
Activity: 616
Merit: 100
www.jacs.tech
Berita seperti ini sudah dari lama beredar ,namun tenang saja pemerintah memang melarang bitcoin sebagai alat pertukaran tetapi tidak melarang total penggunaan bitcoin ,jadi walaupun dilarang bisa saja kita menggunakam nya diluar negeri yang membolehkan bitcoin sebagai alat pertukaran,tetapi semoga saja pemerintah melegalkan bitcoin ini ya Grin
kalau bitcoin sampai legal sepertinya itu tidak akan pernah terjadi gan. karena kita tahu bahwa pemerintah sangat melarang transaksi menggunakan bitcoin di indonesia. bitcoin hanya tetapi menjadi ladang pencarian uang dan tetap akan ditukar ke IDR terlebih dahulu kalau mau beli sesuatu secara offline
newbie
Activity: 8
Merit: 0
Berita seperti ini sudah dari lama beredar ,namun tenang saja pemerintah memang melarang bitcoin sebagai alat pertukaran tetapi tidak melarang total penggunaan bitcoin ,jadi walaupun dilarang bisa saja kita menggunakam nya diluar negeri yang membolehkan bitcoin sebagai alat pertukaran,tetapi semoga saja pemerintah melegalkan bitcoin ini ya Grin
sr. member
Activity: 487
Merit: 250
saya rasa kekhawatirkan bi itu sangat beralasan karena bitcoin tidak ada batas nilai keuntungan dan kerugian sebagai pengaman nilai tapi diliat dari segi lainya sangat berlebihan karena mata uangnya tidak dipengaruhi oleh mata uang lain sebagai contoh mata dollar ,euro, yen maupun mata uang kuat yang lain maka nilai defisit maupun surplus mata uang tidak akan terjadi dan tidak akan mempengaruhi devisa suatu negara
jr. member
Activity: 224
Merit: 1
Bitcoinnya cm dilarang untuk transaksi pembayaran kok,bukan untuk mencari pengahasilan jdi lanjut aja lah,
member
Activity: 1078
Merit: 21
COMBONetworkio
kalau dari berita diatas, kalau hanya sebatas melarang bitcoin untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah menurut saya itu tidak kenapa bukan suatu masalah yang besar. asalkan pemerintah tidak melarang untuk para bitcoiner mencari dan bekrja menghasilkan bitcoin. 
ya bener banget gan, kalau sampai btc dilarang di indonesia yang niatnya untuk bekerja atau mencari uang pasti bakalan dirugikan Smiley
semoga saja indonesia tidak melarang
member
Activity: 112
Merit: 10
menurut saya untuk para trader dan investasi tidak ada masalah. yang dipermasalahkan pemerintah hanya penggunaan bitcoin sebagai pebayaran di indonesia.
meskipun nantinya akan dilarang sepenuhnya pasti masih banyak celah bagi para pengguna bitcoin.


Ya sama gan, menurut ane gitu jugak, yang dilarang bukan mencari dan memiliki bitcoin, yang dilarang oleh BI cuman sebagai alat pembayaran,
Ya gak apa-apa gan,  kita ikut aja aturannya yang penting kita masih bisa memiliki dan berinvestasi dengan bitcoin, semoga kedepan akan lebih bangkit lagi bitcoin diindonesia.
Pages:
Jump to: