Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 5. (Read 2252 times)

member
Activity: 574
Merit: 14
Kalau BI melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin sih wajar2 saja karena kita ketahui rupiah adalah pembayaran yang sah di indonesia, Namun kita harap kepada gubernur BI agar tidak melarang pertukaran /exchanger bitcoin ke rupiah atau sebaliknya karena itu sangat berdampak merugikan bagi kita para bitcoiners yang sebahagian penghasilan berasal dari bitcoin,
Sebenarnya pemerintah harus melihat sisi positif bitcoin, dengan adanya bitcoin serta merta mengurangi kemiskinan, pengganguran dan bukan hanya melihat sisi negatifnya.
full member
Activity: 392
Merit: 101
yang benar penguna bitcoin tahun lalu biasa saja sekarang bahagia karena mulai direspon pemerintah, informasinya mulai beredar di masyarakat. semakin dijelekan semakin terkenal karena bitcoin tidak butuh regulator sistem sudah berjalan. dan pengembang serupa mulai berdatangan, yang penting edukasi dari resiko dan bagaimana solusinya untuk meminimalisir bitcoin. 
member
Activity: 294
Merit: 10
sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
Bener jga sih gan hanya off line yang bisa membunuh bitcoin, tapi karna harga bitcoin yang terus melambung tinggi dan di tambahnya banyaknya investor ini mebuat banyak bank-bank besar ketakutan kali ya gan, takut tersaingi.
Dan Mungkin juga semakin berkembangnya jaman para nasabah bank bisa beralih ke bitcoin untuk depositonya, dengan jangka waktu yang lama, dan ke untungannya uang yang di tanamkan tidak perlu adanya tenggang waktu
Itu pendapat saya sih gan 😁
hero member
Activity: 900
Merit: 500
sudah jelas gan yang dilarang itu penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. dari kemaren juga sudah di bahas banyak tread seperti ini.
gak usah di besar-besarkan berita kayak beginian udah basi. emang nya ente mau beli aqua pake bitcoin?

Benar gan,Bank indonesia tiap hari ngomong menyudutkan bitcoin,udah basi semua omongan BI itu tiap hari ngomong itu itu aja,enggak capek-capek nya,padahal bitcoin tidak menyalahkan hukum cuma tidak di akui saja

BI memang melakukan rilis berita yang hampir sama hampir setiap bulan untuk mengingatkan rakyatnya tentang fluktuasinya, karena adanya lonjakan pengguna bitcoin diindonesia, memang seperti ini cara BI untuk memberikan informasi dan menasehati rakyat
member
Activity: 322
Merit: 10
Tidak cuma kali ini memang dari dulu bitcoin dilarang di Indonesia gan, dan pihak BI takut apabila masyarkat beralih transaksi dari uang kertas ke bitcoin nantinya
Untuk berinvestasi dalam bitcoin itu sudah menjadi hal biasa kalau hari ini senang besok sedih gan,
member
Activity: 285
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Menanggapi berita tersebut kalau menurut ane, itu hanyalah sebuah ketakutan dari pihak pemerintah akan terjadinya inflasi terhadap rupiah dengan hadirnya bitcoin yang memiliki fungsi yang sangat banyak serta memiliki prospek yang sangat besar serta mampu memberika profite yang sangat menguntungkan. Nah wajar saja ketika pemerintah melarang transaksi bitcoin di Indinesia saat ini. Namun hal tersebut tidaklah membuat para bitcoiner merasa resah karena pemerintah tidak memiliki hak atas bitcoin.
member
Activity: 84
Merit: 10
Setau saya australia tidak melarang penggunaan bitcoin, bahkan pernah beredar isu kalau pemerintah australia melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran,,
cuma g tau kondisi saat ini, karena memang pemerintah tidak dapat mengontrol bitcoin secara langsung
full member
Activity: 378
Merit: 100
yg dilarang sebagai alat pembayaran tpi trading mah sah2 aja.slama trading aman mah biarkan BI mengonggong Grin
sr. member
Activity: 1218
Merit: 254
Trphy.io
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Menurut ane bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat untuk bertransaksi ya wajar wajar aja sih, gak ada masalah nya sih gan, asalkan tidak melarang kita menggunakan bitcoin untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari bitcoin aja, ane udah bersyukur gan
BI dan pemerintah memang hanya melarang kita menggunakan Bitcoin ini sebagai
alat pembayaran gan, mereka tidak melarang kita menggunakan Bitcoin sebagai investasi.
member
Activity: 182
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Menurut ane bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat untuk bertransaksi ya wajar wajar aja sih, gak ada masalah nya sih gan, asalkan tidak melarang kita menggunakan bitcoin untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari bitcoin aja, ane udah bersyukur gan

Kalau menurut ane juga gitu gan hanya larangan sebagai alat pembayaran sih ga masalah yang penting tidak melarang kita dalam menambang bitcoin, atau kita mencari sedikit tambahan penghasilan dari bitcoin.
sr. member
Activity: 462
Merit: 250
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Menurut ane bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat untuk bertransaksi ya wajar wajar aja sih, gak ada masalah nya sih gan, asalkan tidak melarang kita menggunakan bitcoin untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari bitcoin aja, ane udah bersyukur gan
member
Activity: 434
Merit: 10

Dalam hal ini Bank Indonesia hanya melarang penggunaan transaksi pembayaran, misal anda ingin membeli sesuatu menggunakan bitcoin maka Bank Indonesia melarang itu karena hanya rupiah alat pembayaran sah di Indonesia. Tidak perlu khawatir karena pemerintah hanya melarang transaksi bitcoin saja, jika sudah dicairkan dalam bentuk rupiah maka tidak ada masalah.

Ya sepertinya begitu tidak akan menjadi masalah besar, karena yang akan dilarang hanya menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran toh ?
Jadi aman saja sih jika digunakan untuk transaksi biasa saja bukan untuk dijadikan alat pembayaran (beli barang atau hal lainnya)
newbie
Activity: 15
Merit: 0
Akan tetapi sampai saat ini pihak Bank Indonesia dan pihak pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang pelarangan ini dengan undang undang serta status hukum yang jelas dan pasti. Bagi saya ini hanyalah sebuah isu hangat untuk sebuah trend di indoneaia, karna otoritas pengheboh larangan bitcoin di indoneaia hanyalah media online.
full member
Activity: 826
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Dalam hal ini Bank Indonesia hanya melarang penggunaan transaksi pembayaran, misal anda ingin membeli sesuatu menggunakan bitcoin maka Bank Indonesia melarang itu karena hanya rupiah alat pembayaran sah di Indonesia. Tidak perlu khawatir karena pemerintah hanya melarang transaksi bitcoin saja, jika sudah dicairkan dalam bentuk rupiah maka tidak ada masalah.
member
Activity: 294
Merit: 10
karena Bank Indonesia akan pertegas larangan penggunaan bitcoin,seluruh transaksi,investasi,hingga fasilitasi jual beli bitcoin akan di larang.dalam waktu dekat Bank Indonesia segera akan menggeluarkan regulasi yang akan jadi framework tentang aturan-aturan menggenai bitcoin
Ini serius gan? Semua yang berkaitan dengan Bitcoin akan dilarang oleh Bank Indonesia? Tapi alasan yang sangat detail Bank Indonesia melarang Bitcoin kenapa ya? Cry Sayang banget kalau Bitcoin sampai tidak diperbolehkan lagi di Indonesia Cry Karena saya mencari nafkah, mencari uang, dan memperbaiki perekonomian saya didalam forum Bitcointalk ini Cry Semoga Bitcoin masih bisa digunakan walaupun tidak dilegalkan Smiley
full member
Activity: 378
Merit: 100
Setahu saya, bitcoin tidak memerlukan izin dari pemerintahan kita. Walaupun diizinkan perubahan yang terjadi hanyalah kenaikan harga bitcoin, dan jika tidak diizinkan maka bitcoin akan tetap berjalan seperti yang sekarang ini. Karena bitcoin ini sudah mendunia, bukan hanya berdiri disuatu negara.
full member
Activity: 434
Merit: 103

"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Ya hanya tidak di akui sebagai pembayaran sah, sementara kita masih gunakan untuk keperluan online karena sudah ada beberapa market menerima payment method by Bitcoin. Yang jelas resiko dan tanggung jawab pada user masing-masing tanpa ada campur tangan pemerintah, (laah emang selama ini jika kita kehilangan rupiah BI bisa apa?) maaf gagal paham.
full member
Activity: 206
Merit: 100
karena Bank Indonesia akan pertegas larangan penggunaan bitcoin,seluruh transaksi,investasi,hingga fasilitasi jual beli bitcoin akan di larang.dalam waktu dekat Bank Indonesia segera akan menggeluarkan regulasi yang akan jadi framework tentang aturan-aturan menggenai bitcoin
sr. member
Activity: 476
Merit: 250
Selama ini kan bitcoin emang tidak di gunakan sebagai alat pembayaran di indonesia, ane masih dan selalu menggunakan rupiah untuk transaksi atau belanja di warung atau pasar. bitcoin kan di indonesia masih sebatas di gunakan sebagai asset atau pair untuk trading sama seperti forex yang memiliki resiko yang sama dalam dunia investasi atau perdagangan digital. seharusnya ada kebijakan dan solusi yang bagus dari BI atau pemerintah

Yups benar itu mah dari dulu pihak BI sudah membuat statment seperti itu tapi gue gak sependapat jika Bitcoin di samakan seperti forex karena dalam forex saldo kita bisa habis tanpa kembali , Untuk masalah transaksi mah tetap harus menggunakan rupiah karena memang belum ada pasar atau toko yang menerima pembayaran menggunakan koin . mungkin untuk toko online itu masih ada yang menggunakan bitcoin untuk transaksinya ,namun dengan adanya pernyataan seperti ini kemungkinan toko tersebut banyak yang menutup layananya.
nah iya gan BI cuman mengingat kan untuk tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,nah dulu pun ada gan toko yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran namun setelah statmen dari BI yang melarang bitcoin sebagai alat pembayaran toko toko itu tidak menggunakan lagi bitcoin

ya betul sekali memang beberapa kali BI dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani juga sudah mengingatkan bitcoin dilarang sebagai alat pembayaran namun pemerintah tidak melarang penggunaan bitcoin, dimana pemerintah menekankan tidak ada sangkut pautnya terhadap resiko yang akan terjadi dengan harga bitcoin yang sangat berfluktuasi, pemerintah disini menjaga stabilitas ekonomi masyarakat untuk tidak bergejolak drastis karena dampak harga bitcoin yang suatu saat bisa langsung turun drastis.
full member
Activity: 565
Merit: 100
BountyMarketCap
Yang penting kita masih bisa mendapatkan keuntungan Dr bitcoin,,, kita patuhi saja peraturannya untuk tidak membeli barang dengan bitcoin,tapi kita masih bisa trading.
Pages:
Jump to: