Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 9. (Read 2252 times)

full member
Activity: 420
Merit: 113
setau ane sih yang dilarang itu penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran, jadi yah no problem lah untuk yang suka trading
full member
Activity: 809
Merit: 100
Nggak perlu nangis BI hanya melarang bitcoin sebagai alat pembayaran.
BI belum melarang situs,dan cara2 mendapatkan bitcoin
sr. member
Activity: 1470
Merit: 256
Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.
Dimana letaknya judi gan? emang ada bertaruh kita disini? kan enggak.Ini kan proses jual beli biasa,dalam bentuk mata uang virtual.Pemerintah masih was was karena harga yang tidak stabil dari koin2 crypto. makanya tidak memberi izin bitcoin sebagai alat pembayaran.
aku aneh aja kalo masih ada yg Blang bitcoin itu judi, emang ada yg memanfaatkan bitcoin untuk judi, tapi bukan bitcoin itu sendiri yg judi. Seperti uang biasa klu di buat judi jg bisa, begitu jg bitcoin
newbie
Activity: 61
Merit: 0
Mungkin kebalik hari ini nangis karena kemarin nggak beli bitcoin.
Yang dilarang oleh pemerintah adalah bitcoin sebagai alat pembayaran di negeri ini,tetapi bukan pelarangan buat lihat situs,atau pencarian bitcoin.
Jadi nggak perlu terlalu happy n banyak nangis.
member
Activity: 266
Merit: 42
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.
Menurut saya gan bank BI mungkin takut akan persaingan yang semakin sengit, karna semakin banyaknya orang mengenal bitcoin, dan hasil yang menggiurkan jadi banyak yang beralih menanamkan sahamnya ke bitcoin, sedangkan bank yang mencari investor malah sepi.
Jadi bank bank yang diluar dan BI jga termasuk sudah mengambil langkah-langkah untuk menarik investoenya lagi.
Ya intinya investor sepi...$

Menurut ane kekhawatiran yang berlebihan pihak BI lah yang menimbulkan spekulasi yang bermacam, BI takut kemajuan bitcoin dapat menyebabkan inflasi rupiah,  padahal di banyak negara teemsuk jepang malah mendukungnya,  bukankah cryptocurrency itu dapat menyejahterakan rakyat lo gan.
newbie
Activity: 111
Merit: 0
Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.

negara hanya mengamankan pengguna baru yang tidak tau apa2 untuk tidak terpeleset
logikanya jika orang baru tertarik bitcoin dan lewat jalur naga coin dll, akhirnya mereka akan nangis, jika dia cocok maka akan berada di jalur bisnis yang 100% bertentangan dengan hukum di indonesia, yaitu hyip yang hanya memutarkan uang.
member
Activity: 322
Merit: 10
Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.
Dimana letaknya judi gan? emang ada bertaruh kita disini? kan enggak.Ini kan proses jual beli biasa,dalam bentuk mata uang virtual.Pemerintah masih was was karena harga yang tidak stabil dari koin2 crypto. makanya tidak memberi izin bitcoin sebagai alat pembayaran.
full member
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.
member
Activity: 308
Merit: 11
Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.
member
Activity: 238
Merit: 12
hahha mgkn ini dilihat dr harga btc yang naik turun sangat cepat
tp ya sama aja kyk org trading forex jg sangat cepat, skrg senang besok menangis jg bisa..
intinya bi tidak melarang investasi ke btc kita akan selalu senang
karena bisa opit terus...
so far br 3 bln ane di btc, ada sedih ada senangnya, tp so pasti untung terus, heheh
member
Activity: 375
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Ya. Memang kondisi pengguna Bitcoin ini benar sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur BI bahwa pada hari ini happy besok akan menangis. Ini disebabkan dengan nilai tukar Bitcoin yang selalu fluktuatif. Namun ini sudah menjadi hal yang dapat dimaklumi dan dimengerti oleh setiap user Bitcoin. Kalau menurut saya itu tidak masalah, yang jadi masalah adalah pihak-pihak Bank Indonesia yang selalu berkoar-koar Dengan mengatakan Bitcoin itu ilegal serta mencari celah Untuk menghentikan pergerakan bitcoin.
member
Activity: 308
Merit: 11
menurut ane langkah BI sudah tepat coz memang pada kenyataannya sampai saat ini belum ada regulasi yang menaungi crypto currency dan para pemiliknya karena sifat anonymenya yang tak terlacak, yang penting pemerintah dalam hal ini lewat BI tidak melarang mencari ataupun memiliki bitcoin
full member
Activity: 210
Merit: 100
Spectiv VR Crowdsale: 12/08/17
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.

Setujuh gan sama kayak ane pemikirannya. Gpp dilarang yang penting masih bisa exchange ke rupiah. Kalau itu jg dilarang baru pusing tujuh keliling.
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
mungkin maksud pemerintah gini gan.bitcoin dklarang buat alat pembayaran yang sah.dan juga buat para bitcoiner yang berinvestasi harus hati hati.karena harga bitcoin yang ga stabil dan juga tidak ada peraturan yang mengatur atau mengikat bitcoin.itu aja sih menurut saya
member
Activity: 350
Merit: 15
dalam informasi tersebut sudah jelas bahwa pemerintah tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran karena harganya yang tidak tetap, akan tetapi pengguna bitcoin masih di perbolehkan berinvestasi/ trading di bitcoin hanya saja tidak di bawah payung hukum pemerintah. tidak terlibatnya pemerintah dalam melegalkan bitcoin dikarenakan bitcoin yang bersifat fluktiatif dan tidak transparan perlu kesepakatan bersama, semoga di masa depan bitcoin semakin di percaya dan di legalkan di indonesia
newbie
Activity: 22
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
iya gan, menurut ane si mungkin karena BI takut aja kalo nanti kedepannya mata uang Rupiah bakal merosot gara-gara semakin maraknya pengguna Bitcoin serta harganya yang selalu fluktuatif dan terus-menerus naik secara signifikan.
member
Activity: 532
Merit: 17
Bitcoin dan crypto2 coin lainnya tidak perlu ijin BI saya rasa. Bukti nya sampai saat ini kita bs pakai, memang kebanyakan cuma untuk mata pencaharian, bukan alat bayar.
Tapi yang nama nya bitcoin dan altcoin itu anonymous gan, jadi ya pengguna / konsumen sudah tau keuntungan dan resiko memakainya.
member
Activity: 70
Merit: 10
Asalkan larangan tidak pada bermain bitcoin, jual beli bitcoin investasi bitcoin saya rasa tidak jadi sebuah masalah gan. karena bila bitcoin tidak sah sebagai alat pembayaran, pastinya bitcoin akan tetap berkembang/populer gan. Tapi bila terjadi sebaliknya maka itu akan jadi sebuah masalah bagi para bitcoiner yang ada indonesia.
sr. member
Activity: 742
Merit: 251
Jika yang dilarang hanya sebagai alat pembayaran sih saya rasa tidak masalah, yang penting tidak dilarang  sebagai penghasilan atau sebagai aset.
Dan dalam kenyataan bener juga sih seandainya bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran, jika pas terjadi transaksi, bitcoin lagi tinggi, si penjual pasti senang, tapi di hari berikutnya harga turun, nangis deh si penjual.
kalo bitcoin sudah di legalkan sebagai alat pembayaran agak sulit emang gan, masalahnya bitcoin sangat tidak stabil harganya karena pasar yang menentukan harganya, hanya mereka yg punya bitcoin dan modal banyak yang bisa mengendalikan dan memainkan harga pasar, jadi wajar sih pemerintah melindungi masyarakatnya, tapi ane pikir para trader bitcoin pada siap mental menghadapi untung dan rugi jika itu terjadi
full member
Activity: 378
Merit: 105
MoonDeFi
Menurut saya BI melakukan ini untuk berjaga-jaga agar masyarakat tidak mengalami kerugian akibat Bitcoin karena harga Bitcoin yang tidak stabil..
selama kita tetap bisa mendapatkan keuntungan dari Bitcoin kita tidak perlu ambil pusing tentang larangan itu apalagi kalau yang dilarang hanya untuk transaksi jual belinya saja dan asalkan kita tidak melanggar hukum saya rasa kita tidak perlu khawatir dengan larangan tersebut..jadi selama bitcoin bisa memberikan kita keuntungan jalani saja gan..
Pages:
Jump to: