Pages:
Author

Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis - page 8. (Read 2252 times)

full member
Activity: 448
Merit: 100
Resiko yang akan di alami pengguna bitcoin termasuk tidak adanya perlindungan atas hal-hal yang tidak diinginkan sudah lebih dulu di ketahui oleh penggunanya sendiri. Jadi yang saya bingung kita saja tidak menganggap sebagai masalah kenapa orang-orang yang tidak terjun yang malah khawatir.
full member
Activity: 547
Merit: 110
kalau dari berita diatas, kalau hanya sebatas melarang bitcoin untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah menurut saya itu tidak kenapa bukan suatu masalah yang besar. asalkan pemerintah tidak melarang untuk para bitcoiner mencari dan bekrja menghasilkan bitcoin. 
full member
Activity: 672
Merit: 100
Saya pikir itu tidak menjadi masalah besar karena BI hanya saja melarang para pengguna bitcoin untuk melakukan transaksi dengan menggunakan Bitcoin, karena Bitcoin tidak bisa dijadikan sebagai alat transaksi yang sah, jadi saya pikir itu hal yang wajar-wajar saja.
member
Activity: 98
Merit: 10
Klo saya pribadi sih gan, tidak perlu khawatirkannya pihak bank terhadap bitcoiner, bagi saya tidak mungkin akan nilai rupiahnya akan anjlok akibat bitcoin,kan kta sekarang ini  para penguna bitcoin gak memakai coin-coin dari hasil bitcoin, dan para pengunaan bitcoin tetap menggunakan rupiahlah seperti bisa kan udah dirupiah kan dibank,,dan saya tetap semangat tuk mengunakan bitcoin ne,,
member
Activity: 517
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Berita yang demikian hanyalah berlaku ketika transaksi menggunakan bank. Nah bagi yang melakukan transaksi secara langsung bukan lah suatu masalah walaupun pemerintah telah menetapkan rupuiah sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia. Kembali kepada kesepakatan dalam bertransaksi karena kita para bitcoiner juga punya hak untuk menentukan sebuah kesepakatan antar sesama.
newbie
Activity: 7
Merit: 0
Jangan di hiraukan gan, kita para bitcoiner ini akan tetap menggunakan rupiah walaupun hari-harinya berburu koin lewat kampanye, kita juga bisa melihat semua bitcoiner tetap menggunakan rupiah seperti biasa, pihak bank hanya takut nilai rupiah anjlok akibat bitcoin, padahal tidak sama sekali.

Kalo menurut saya pribadi ini gan sebenarnya tidak perlu khawatir dari pihak bank terhadap bitcoin tidak akan mungkin nilai rupiah anjlok akibat bitcoin,sekarang kita lihat para bitcoiner masih tetap menggunakan rupiah seperti biasa,dan kami para bitcoiner tetap menggunakan rupiah walaupun hari hari nya mencari bitcoin lewat kampanye.
full member
Activity: 700
Merit: 101
memang Bank Indonesia sudah melarang bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran tapi tidak melarangnya sebagai alat investasi bukan?
masalah resiko besar yang dikatakan pa mentri itu sudah menjadi resiko para bitcoiner gan
member
Activity: 306
Merit: 10
www.fintropy.io
Memang benar bahwa di beberapa negara telah melarang masyarakat untuk menggunakan Bitcoin. Tapi hal itu tidak bisa dijadikan indikasi untuk mengklaim bahwa bitcoin akan jatuh. Jika memang pemerintah ingin benar-benar melarang bitcoin, kita butuh kepastian pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang pelarangan dan saksi terhadap pengguna bitcoin. Dengan begitu kita bisa memikirkan alternatif lain dan tentu saja tidak bertentangan dengan undang-undang, meski pemerintah sangat terlihat sedang memaksakan dan memangsa undang-undang.

Betul gan,dengan ada kepastian kita jadi tahu arah dan tujuan kita disini,jangan mengambang begini dengan cuma berita-berita yang menyudutkan bitcoin.kalau emang benar-benar mau dilarang langsung saja keluarin regulasinya sama undang-undang pelarangan bitcoin.
sr. member
Activity: 1638
Merit: 339
Larang itu sudah dari kemarin2nya karena uang BI takut merosot du karenanya adanya uang elektronik tau bitcoin.
Setuju gan saya rasa BI itu bersikeras mengumumkan pelarangan bitcoin cuman karena takut sistem bank nantinya kurang di minati tergantikan oleh sistem blockchain, kalau sampai menggantikan rupiah yah ngak mungkin lah di sini kita kan cuman cari bitcoin dijual dan di beli bukan menghapus rupiah
full member
Activity: 280
Merit: 100
Wow ini berita sangat bagus, banyak artikel atau pendapat bahwasannya banyak negara yang di rugikan karena uang virtual ini, termasuk indonesia. Pakar ekonomi di indonesia menyatakan bahwa semakin tinggi peminat bitcoin maka mata uang rupiah akan semakin turun dan menyebabkan inflasi. Tapi banyak juga orang yang berpendapat bahwa bitcoin dapat mengurangi tingkat pengangguran di indonesia yang sampe saat ini belum bisa teratasi oleh pemerintah.

Menurut saya alangkah baik nya pihak pemerintah dan pihak dari bitcoin indonesia merundingkan terlebih dahulu masalah ini agar tidak ada tindakan yang merugikan bagi pihak tertentu. Karena jika bitcoin di larang di indonesia maka akan ada pihak yang di rugikan.
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.
saya setuju gan,semoga saja yang dilarang hanya transaksinya saja, tapi kalau untuk mencari penghasilan dari bitcon tidak dilarang, karena hasil dari bitcoin bisa meningkatkan taraf hidup seseorang, dan jika warga negara indonesia sebagian besar perekonomiannya meningkat, negara juga ikut maju tingkat kejahatan seperti perampokan juga pastinya berkurang.
member
Activity: 348
Merit: 29
Kalau menurut saya semua para pengguna bitcoint sudah mengetahui segala resiko yang akan didapatkan.
newbie
Activity: 23
Merit: 0
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
menurutku gak ada masalah jika bitcoin dilarang untuk transaksi yang terpenting masih bisa untuk menukarkan ke rupiah
member
Activity: 154
Merit: 10
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

kalau dibilang RUPIAH adalah alat pembayaran yang diakui dan sah di Indonesia saya rasa ini juga dari dulu juga seperti itu. hal ini juga berlaku untuk mata uang yang lain makanya ada namanya money exchange jadi kalau kita punya mata uang asing harus ditukarkan dahulu ke RUPIAH. saran saya kita tidak usah panik dahulu dengan berita berita yang beredar saat ini tentang bitcoin. pasti banyak jalan untuk kita bisa tukar ke rupiah atau mata uang lain.

Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.

saya kok kurang setuju ya kalau trading itu dibilang judi. kalau kita trading itu butuh analisa sebelum transaksi jual beli bukan dengan asal beli diharga murah dan dijual dengan harga tinggi karena ada penyebab kenapa harganya kok bisa naik dan harga bisa turun. sebaiknya disarankan kalau mau trading itu belajar dulu yang baik cara menganalisa sebuah coin / token.
member
Activity: 423
Merit: 10
BitbondSTO.com
Kalau emang BI melarang bitcoin sebagai alat transaksi, kenapa proses withdraw dari market vip bisa menggunakan sistem krilling perbankan antar bank yaa gan?
member
Activity: 154
Merit: 10
Kalau memang bitcoin tidak di terima bank BI ya nyesel juga sih..
Tapi mau gimana lagi udah jadi putusan pimpinan BI sendiri. Tapi tidak apa-apa asal pencairan atau penukaran tidak di larang gan.
Soalnya salah satu bank ternama di indonesia menerima penukaran uang digital sebut saja bank bni.
full member
Activity: 691
Merit: 100
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

ane tidak pernah menghiraukan pemerintah dalam hal bitcoin, karena sangat banyak cara bagi kita bitcoiner untuk tetap berada di dunia cryptocurency yang dapat memberikan keuntungan yang besar bagi kita, walaupun pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dan juga menkominfo berupaya keras untuk melarang penggunaan bitcoin di indonesia namun ane akan terus mencari cara untuk terus bermain bitcoin, karena inilah satu-satu car ane mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.walaupun harganya fluktuatif tapi ane belum pernah mengalami kerugian didalam nya, karena yang terpenting kita harus mampu melihat dan memantau setiap pergerakan sehingga kita tau waktu yang tepat untuk menjual dan membeli bitcoin dan altcoin.sehingga kita tidak mengalami kwrugian seperti yang di khawatirkan pemerintah yang kita sayangkan ini.
member
Activity: 294
Merit: 14
Chainjoes.com
Memang benar bahwa di beberapa negara telah melarang masyarakat untuk menggunakan Bitcoin. Tapi hal itu tidak bisa dijadikan indikasi untuk mengklaim bahwa bitcoin akan jatuh. Jika memang pemerintah ingin benar-benar melarang bitcoin, kita butuh kepastian pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang pelarangan dan saksi terhadap pengguna bitcoin. Dengan begitu kita bisa memikirkan alternatif lain dan tentu saja tidak bertentangan dengan undang-undang, meski pemerintah sangat terlihat sedang memaksakan dan memangsa undang-undang.
newbie
Activity: 140
Merit: 0
BI jelas melarang transaksi dengan bitcoin dan berkata tidak bertanggung jawab jika ada apa apa dalam konotasi negativ atau merugikan
berarti pemerintah hanya khawatir kalau ini merugikan para bitcoiners ..sudah iya in ajah..negara kita emang perhatian banget...
yang penting btc up terus dan para bitcoiners bisa tambah sejahtera..nanti juga kan negara juga yg senang klo banyak warganya yg sejahtera...wkwkwkwk

full member
Activity: 1246
Merit: 103
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

yang dikatakan oleh Eni Panggabean itu benar, memang beberapa negara yag disebutkan oleh dia itu benar tidak menerima bitcoin sebagai alat transaksinya gan, tapi negaa tersebut tidak pernah melarang penduduknya untuk aktiv menjadi member bitcoin, beda halnya dengan negara kita.. bahkan ada isu indonesia akan menikdak warganegaranya yang bermain bitcoin, sepertinya itu adalah salah menurut saya gan..walaupun indonesia tidak membolehkan dinegara ini melakukan transaksi dengan bitcoin maka pihak BI maupun pihak pemerintah jangan mengancam kami, ini adalah harapan kami para bitcoiner. biarkan anak-anak bangsa ini bisa mengembangkan mata uang virtual yaitu bitcoin
Pages:
Jump to: