Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? (Read 2476 times)

member
Activity: 686
Merit: 10
HYDAX EXCHANGE Platform
Kalau menurut saya bitcoin tidak termasuk imvestasi fintech, karena untung dan ruginya kita dibitcoin murni kesalahan kita sendiri tidak ada paksaan dari orang lain, karena bitcoin tidak menjanjikan keuntungan dikemudian hari, tapih kalau kita mau untuk dibitcoin itu betarti kita harus bisa melihat grafik sendiri dengan teliti.
full member
Activity: 448
Merit: 100
Saya ambil poin 2, 4, dan 5 dari ciri-ciri tersebut yang sama sekali tidak menggambarkan bitcoin. Saya tidak pernah mendengar bitcoin menggandeng orang terkenal agar masyarakat percaya untuk berinvestasi seperti layaknya iklan investasi yang mengajak public figure untu menarik perhatian. Kita tau tidak ada yang secepat kilat di bitcoin, ada proses yang di lalui dan resikonya jelas. Jadi bitcoin tidak termasuk dalam investasi fintech ilegal.
member
Activity: 700
Merit: 10
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Saya masih baru di dunia crypto ini gan, tapi dari beberapa artikel atau berita di media online, sepertinya Pemerintah Indonesia akan menerbitkan aturan untuk melakukan investasi di bitcoin.
Dari ciri yang agan sebutkan di nomer 4, sepertinya bitcoin tidak pernah menggandeng orang terkenal dan bahkan pencetusnya yaitu satoshi nakamoto malah tidak mau untuk menampakan dirinya sendiri atau anonym.
newbie
Activity: 96
Merit: 0
Menurut saya di Indonesia bitcoin masih ilegal tapi susah untuk melegalkan nya tentang bitcoin ni karena ada yang bilang positif dan juga negatif gan,mungkin dari pemerintah ngak tau cara megambil pajak dari mana.
jr. member
Activity: 114
Merit: 2
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Ya kalau menurut ane sich di megara kita ini bitcoin masih  ilegel mungkin juga sangat sulit untuk melegalkan bitcoin masih terjadi simpang siur tentang bitcoin di legalkan mungkin keuntungan dari pemerintah tidak ada karna pemerintah mungkin tidak tw darimana akan menarik pajak bitcoin yg masuk ke kas negara.. maka dari itu sangat sulit untuk di legalkan.. ya kalau para investor bitcoin akan terus berjalan segala resiko para bitcoin sendiri yg akan bertanggung jawab para investor mungkin tidak mau tau segala sesuatu mereka tak akan mau dirugikan
full member
Activity: 1120
Merit: 101
berinvestasi di bitcoin itu kaya ente investasi di emas atau rumah cuma bedanya mereka ada bentuk fisik
nah kalau pemerintah melarang jual beli tanpa bentuk fisik suruh tutup semua counter pulsa karena mereka ga ada bentuk fisik
ada yang sudah lihat bentuk fisik pulsa?
untuk ICO keuntungan tidak di beritahu berapa % akan didapat jadi tidak menentang aturan dong kecuali kaya Bitconnect menetapkan 45% nah ini menentang OJK untuk profit yang diberikan
ICO itu ibarat ente beli tanah di daerah pedalaman sudah di analisa dan sekiranya akan maju
pas tahun depan daerah itu dijadikan perumahan dan tanah naik harganya sampai 1000% apa itu menentang aturan pemerintah?
newbie
Activity: 125
Merit: 0
Kalau menurut saya di indonesia masih ilegal gan karena pemerintah belum memberikan izin untuk bertransaksi, pemerintah masih menilai segi negatif di bitcoin,  tapi kalau untuk berinvestasi pemerintah tidak melarang cuman menghimbau untuk berhati hati dalam investasi di criptocurrency
newbie
Activity: 33
Merit: 0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Untuk no 3 bitcoin sepertinya tidak ada pengelolaan dana dalam hal ini , sedangkan untuk no 4 siapa yang menjadi org terkenalnya ??  Grin
full member
Activity: 466
Merit: 100
Berita bagus gan, tapi saya ingin bertanya apakan coin lending seperti Bitconnect, Regal, Hextra dan sejenisnya termasuk investasi bodong ? Karena investasi coin lending menawarkan profit sampai dengan 45% perbulannya dan jika di liat dari whitepaper mereka tidak menyebutkan resikonya malah hanya menyebutkan keuntungannya saja.
Bagaimana menurut agan ?
kalau menurut ane sih Bitconnect, Regal, Hextra itu adalah salah satu investasi bodong gan, dengan iming-iming mendapatkan profit tinggi. nah kalau di whitepaper tidak menjelaskan tentang resikonya itu wajar, karena itu adalah strategi marketing mereka. coba bayangkan, jika di whitepaper ente sebutkan resiko kerugian dari project tersebut, mana mau para investor bergabung gan? ane pun ogah kalau tau resikonnya Grin
Komentar agan cukup menarik. ya namanya aja perusahaan kagak di dunia perusahaan aja di mana2 tempat yang ingin memromosikan pekerjaan pun kebanyakn di ambil positif nya aja resiko kedepan nya pun kagak tau kita sebagai bitcoiner kalau mau berinvestasi lihat2 dulu carakerjha proyeknya gimna withepeapernya gimana peta jaln nya gimna .saya juga berharap bitcoiner jangan terlalu terimingimingi halgituan
newbie
Activity: 65
Merit: 0
Saat ini bitcoin masih termasuk dalam investasi ilegal, karena belum ada ketetapan dan aturan tentang penggunaan nya di Indonesia. Ini semua merupakan proses yang memang harus di tempuh oleh semua investasi khususnya investasi bitcoin, namun para investasi bitcoin tidak usah khawatir saat ini pemerintah telah mendalami tentang bitcoin dari segi rugi dan untungnya. saat ini penggunaan investasi bitcoin terus bertambah dan ini merupakan kesempatan emas untuk legalnya investasi bitcoin di Indonesia.

Ilegal karena Indonesia sendiri belum ada ketetapan dan peraturan penggunaan Bitcoin ya... Tapi mudah-mudahan kedepan Pemerintah bisa menerima dengan baik akan keberadaan Bitcoin di Indonesia dan akhirnya bisa merubah status Bitcoin yang masih Ilegal menjadi Legal...
newbie
Activity: 135
Merit: 0
Saat ini bitcoin masih termasuk dalam investasi ilegal, karena belum ada ketetapan dan aturan tentang penggunaan nya di Indonesia. Ini semua merupakan proses yang memang harus di tempuh oleh semua investasi khususnya investasi bitcoin, namun para investasi bitcoin tidak usah khawatir saat ini pemerintah telah mendalami tentang bitcoin dari segi rugi dan untungnya. saat ini penggunaan investasi bitcoin terus bertambah dan ini merupakan kesempatan emas untuk legalnya investasi bitcoin di Indonesia.
newbie
Activity: 60
Merit: 0
bitcoin tidak termasuk ke investasi bodong karna ada point point yang berbeda dari investasi bodong yang lainnya,di bitcoin sudah di jelaskan bahwa kesalahan atau kerugian itu tanggung jawab diri sendiri dan bitcoin juga tidak menawarkan ke untungan,masalah ke untungan di bitcoin itu tergantung kita nya sendiri,jadi bitcoin ini jauh dari kata investasi bodong.
saya sependapat dengan agan!
Dalam bitcoin tidak ada jaminan seseorang bisa sukses dalam jangka waktu tertentu. Atau setiap orang tidak diiming-imimgi dengan kesuksesan secara instan. Melainkan seseorang yang terjun kedalam bitcoin, memiliki tanggung jawab tersendiri untuk meraih kesuksesan.
Misalnya pendapatan akun yang mengikuti signature akan berbeda penghasilannya sesuai dengan rangking yang mereka miliki. Itupun kalau mereka bisa menyelesaikan tugas dengan baik, berbeda halnya kalau jumlah post mereka kurang dari target.
sr. member
Activity: 1008
Merit: 250
bitcoin tidak termasuk ke investasi bodong karna ada point point yang berbeda dari investasi bodong yang lainnya,di bitcoin sudah di jelaskan bahwa kesalahan atau kerugian itu tanggung jawab diri sendiri dan bitcoin juga tidak menawarkan ke untungan,masalah ke untungan di bitcoin itu tergantung kita nya sendiri,jadi bitcoin ini jauh dari kata investasi bodong.
member
Activity: 490
Merit: 11
Lead generation one-stop shop platform powered AI
kembali pada diri teman karna banyak faktor-faktor yang menjadi Pertimbangan dalam rangka penanaman Modal misal
Masalah Trasparansi dan Kepastian Hukum Masalah Risiko Menanam Modal (Country Risk) Salah satu aspek dari country risk yang sangat diperhatikan mengingat tanpa adanya jaminan keamanan dari pemerintah  kita di mana teman investasi,.tapi di sisi lain banyak pengangguran  menjadi faktor orang memilih investasi saja di bitcoin
jr. member
Activity: 112
Merit: 1
Decentralize $15-Trillion Global Trade Industry
Akhir akhir ini banyak tumbuh investasi bodong yang selalu menawarkan dan menjanjikan keuntungan besar bahkan hanya dengan usaha yang minim, namun menurut saya walaupun bitcoin belum mendapatkan legalitas dari pemerintah Indonesia bukanlah investasi bodong karena bitcoin juga tidak menjanjikan keuntungan bahkan bitcoiners diharuskan berhati-hati dalam berinvestasi untuk menghindari kemungkinan kerugian.
full member
Activity: 588
Merit: 100
Menurut saya bitcoin bukan investasi bodong. Alasannya legalitasnya sudah jelas bisa digunakan untuk kegiatan finansial lainnya kecuali digunakan sebagai alat transaksi. Profit investasi tergantung ketepatan analisa unuk melakukan trading. Trading disaat yang tepat dan harga yang tepat akan memberikan keuntungan. Perubahan harga yang terjadi merupakan respon pasar terhadap perkembangan trading bitcoin yang mneyebabkan harganya cepat berfluktuasi.
member
Activity: 140
Merit: 10
Menurut ane bitcoin tidak termasuk investasi bodong yg menjanjikan keuntungan besar dengan cepat karena bitcoin tidak menjanjikan keuntungan dengan cepat terhadap penggunanya, mungkin masalah bitcoin adalah legalitasnya di indonesia karena pemerintah belum melegalkan bitcoin.
newbie
Activity: 165
Merit: 0
Semoga saja bitcoin bukan termasuk dari ciri ciri investasi ilegal seperti yang di sebutkan tadi, besar harapan saya untuk dapat berperan serta dan memperoleh keuntungan dari bitcoin ini, jangan sampai hal2 negatif membuat bitcoin ini semakin terpuruk, saya harap semoga bitcoin bangkit lagi ,aamiinn
full member
Activity: 434
Merit: 101
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
kalau merujuk isi dari thread yang agan tulis diatas, yang dikeluarkan oleh otoritas jasa keuangan, dengan berat hati bitcoin termasuk investasi bodong,
dari kelima point yang diatas bitcoin hanya mempunyai ciri-ciri dari poin kesatu, karena sejauh ini ane belum tau tentang legalitas bitcoin di Negri tercinta ini gan.
full member
Activity: 1190
Merit: 108
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Jawaban :
1. Kita bisa cek asal ICO berasal, juga kita bisa cek hukum di area tersebut dengan seksama
2. Jika untung fantastis cepat, itu mungkin di bitcoin, karena tren harga crypto cenderung naik
3. Kita bisa lihat roadmap dari perusahaan yang menyelenggarakan ICO
4. Patokan terkenal atau tidak, bukan jaminan memang jika orang tersebut punya reputasi buruk dalam menjalankan proyek perusahaan.
5. Resiko investasi pada bitcoin biasanya memang tidak dibahas, tapi ane rasa semua orang sudah tahu resiko dari investasi bitcoin.
6. CMIIW
Pages:
Jump to: