Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 6. (Read 2476 times)

jr. member
Activity: 490
Merit: 2
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Berita bagus gan, tapi saya ingin bertanya apakan coin lending seperti Bitconnect, Regal, Hextra dan sejenisnya termasuk investasi bodong ? Karena investasi coin lending menawarkan profit sampai dengan 45% perbulannya dan jika di liat dari whitepaper mereka tidak menyebutkan resikonya malah hanya menyebutkan keuntungannya saja.
Bagaimana menurut agan ?
agan udah pernah nyoba belum? jika belum lebih baik tidak usah sekalian. sesuatu yang menawarkan profit yang besar di awal, kemungkinan mereka semua scam. mereka hanya ingin menarik banyak investor dengan menawarkna keuntungan yang besar
member
Activity: 156
Merit: 10
Menurut saya Kalo bitcoin investasi bodong saya yakin tidak ada yang mau join di bitcoin gan, akan tetapi kenyataannya setiap hari yang join di bitcoin semakin banyak aja gan.
Jadi bitcoin bukan investasi bodong karena jika investasi bodong pasti para bounty hunter tidak ikut gabung di bitcoin..


saya ingin bicara sedikit sama semua yang bergabung dalam forum bitcointalk ini gan,emang di Indonesia bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah Indonesia namun kita harap bahwa bitcoin suatu saat akan di akui oleh pemerintah Indonesia,karna masyarakat sangat berguna dengan kedatangan bitcoin di Indonesia ini, bahkan bisa bertambah per ekonomian.
nah bitcoin bukan barang ilegal tapi bitcoin bisa menjamin  membawa masyarakat jalan yang sukses amin.
newbie
Activity: 196
Merit: 0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
saya rasa bitcoin termasuk ke dalam hal itu, selain belum memiliki surat peredaran yang falid tentang penggunaan bitcoin di indonesia, jadi bagi saya bitcoin masih ilegal di negara kita, karena bitcoin belum memiliki badan hukum untuk penggunaanya di negara ini,..
jr. member
Activity: 308
Merit: 4
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
menurut hemat saya, memang untuk sementara ini bahwa bitcoin memang belum memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga di indonesia masih di larang dengan menggunakan bitcoin dalam menukar antara jasa dan barang jadi yang walaupun belum memiliki izin peredaran yang namun pihakpemerintahan indonesia lagi menimbangakan untuk memberi izin peredarran bitcoin di indonesia.
full member
Activity: 224
Merit: 103
Kalau menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi mata uang digital, seperti bitcoin, altcoin belum berizin secara resmi di Indonesia. OJK akan mengatur tentang transaksi atau investasi bitcoin sehingga mencegah kasus penipuan investasi bodong. Penggunaan mata uang virtual atau bitcoin yang secara tegas disebutkan bukan merupakan alat pembayaran yang sah, termasuk sebagai produk investasi, tentunya akan ada risiko bagi para pemegangnya.
full member
Activity: 546
Merit: 100
Bitcoin sekarang belum menjadi fintech yg resmi tapi untuk berinvestasi pada crypto ga di larang BI hanya di anjurkan berhati2 karena nilainya yg sangat fluktuatif. Yang banyak illegal itu investasi2 bodong yg nawarin lending2 ga jelas. Dan gw pun sangat menentang itu. Bbrp tahun lagi semua pemerintahan di dunia gw yakin bakal melegalkan bitcoin ataupun fintech2 dunia bakal pakai technology blockchain.

benar gan, selain harganya yang sangat fluktuatif salah satu yang menjadi alasan pemerintah kita yang sampai sekarang belum mengakui bitcoin sebagai Fintech yng resmi karena pemerintah beranggapan bahwa bitcoin sangat beresiko gan, baik itu digunakan untuk tidak kejahatan,seperti pendanaan terorisme maupun dijadikan sebagai sarana untuk melakukan praktek pencucian uang bagi para koruptor gan.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Pahami dulu beritanya. Yang disebutkan dalam berita itu adalah penipuan yang berkedok investasi alias investasi bodong, tidak terbatas pada bitcoin saja, bisa jadi investasi emas, dolar, rupiah atau yang lainnya.
Fintech yang termasuk bitcoin di dalamnya adalah suatu terobosan tekhnologi dalam bidang keuangan.
Bitcoin merupakan alat atau aset dan kita lebih mengenalnya sebagai mata uang virtual bisa juga kita jadikan investasi.
Banyak proyek investasi bitcoin pada saat ini, dari yang jelas pengelolaannya sampai yang hanya sekedar mengumpulkan bitcoin setelah itu gak keluar proyeknya.
newbie
Activity: 169
Merit: 0
saya rasa tidak gan,karena dari proses berjalan nya pun tentu bitcoin bukan hal yang baru, jadi beda dengn fitech yang masih terbilang baru
dan cara kerjanya pun berbeda, bitcoin tidak pernah menjanjikan keuntunganyang besar tanpa ada resiko, jadi sudah jelas berbeda dengan kelima ciri ciri tersebut 


jika digunakan untuk investasi maka bitcoin sudah dilegalkan. jadi sepertinya bitcoin tidak termasuk investasi ilegal dan layak untuk diperjuangkan karena sangat menjanjikan hasil pada bitcoin.
member
Activity: 154
Merit: 34
Bitcoin adalah sarana atau alatnya, semacam aset atau mata uangnya, sedangkan pengelolaannya yang dimasukkan dalam fintech. Tinggal kita pilih mana dimana kita mau investasikan bitcoin kita. Banyak ICO uang menawarkan investasi dengan profit yang menggiurkan tapi ternyata scam.
newbie
Activity: 147
Merit: 0
Kalau menurut saya bitcoin tidak termasuk dalam investasi fintech ilegal, hanya sanya saat ini bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah indonesia khususnya di Indonesia. Tapi bitcoin adalah investasi yang jelas dan sangat terbuka untuk semua kalangan kita di berbagai negara.   
bener juga yang anda katakan tetapi kalau pemerintah melegalkan bitcoin di indonesia pastinya bitcoin itu termasuk investasi yang tidak fintech ilegal. karna bitcoin itu sudah di legalkan tetapi kalau bitcoin belum di legalkan oleh pemerintah ya termasuk dalam investasi fintech ilegal
Semoga saja Pemerintah segera melegalkan Bitcoin di Indonesia, supaya Bitcoin menjadi investasi yang tidak fintech ilegal. Bitcoin itu sangat cocok dijadikan investasi. Karena prospek kedepannya Bitcoin itu sangat menjanjikan dan bisa jadi aset investasi yang dicari banyak orang nantinya.
full member
Activity: 420
Merit: 100
Kalau menurut saya bitcoin tidak termasuk dalam investasi fintech ilegal, hanya sanya saat ini bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah indonesia khususnya di Indonesia. Tapi bitcoin adalah investasi yang jelas dan sangat terbuka untuk semua kalangan kita di berbagai negara.   
bener juga yang anda katakan tetapi kalau pemerintah melegalkan bitcoin di indonesia pastinya bitcoin itu termasuk investasi yang tidak fintech ilegal. karna bitcoin itu sudah di legalkan tetapi kalau bitcoin belum di legalkan oleh pemerintah ya termasuk dalam investasi fintech ilegal
member
Activity: 264
Merit: 11
saya rasa bitcoin itu jelas dan tidak pernah menjanjikan keuntungan yang besar karena bitcoin juga ada pasang surutnya tidak selalu naik, dan resikonya juga sudah di tanggung sendiri
hero member
Activity: 1246
Merit: 502
Bitcoin sekarang belum menjadi fintech yg resmi tapi untuk berinvestasi pada crypto ga di larang BI hanya di anjurkan berhati2 karena nilainya yg sangat fluktuatif. Yang banyak illegal itu investasi2 bodong yg nawarin lending2 ga jelas. Dan gw pun sangat menentang itu. Bbrp tahun lagi semua pemerintahan di dunia gw yakin bakal melegalkan bitcoin ataupun fintech2 dunia bakal pakai technology blockchain.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Berita bagus gan, tapi saya ingin bertanya apakan coin lending seperti Bitconnect, Regal, Hextra dan sejenisnya termasuk investasi bodong ? Karena investasi coin lending menawarkan profit sampai dengan 45% perbulannya dan jika di liat dari whitepaper mereka tidak menyebutkan resikonya malah hanya menyebutkan keuntungannya saja.
Bagaimana menurut agan ?




Benar sekali gan izin bitcoin di indonesia sudah di selesaikan dengan hadirnya PT vipbitcoin indonesia yang merupakan badan hukum yang telah disahkan oleh kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika PT bitcoin Indonesia telah mendapat sk secara otomatis bitcoin legal diindonesia, karena tidak mungkin sebuah transasaksi ilegal akan dikeluarkan izin apalagi ini menyangkut perusahaan besar yang beroprasi indonesia,apa salah nya Juga PT Bitcoin di legal kan di Indonesia,kan PT Bitcoin tersebut telah membuat banyak orang menawarkan keuntungan banyak yang diperoleh
Oleh kita semua.
sr. member
Activity: 518
Merit: 285
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Kalau menurut pribadi saya gan  bitcoin di indonesia masih ilegal saya juga heran kanapa ilegal padahal PT bitcoin sudah berdiri di indonesia dan sudah ada badan hukum nya pemirintah bilang bilang kalau bitcoin tindak pencucian uang heran sama pemerintah

bitcoin dan PT bitcoin adalah jeas berbeda banget
berbeda jauh lah, PT bitcoin adaah sebuah exchanger dan bitcoin adalah nama koin nya
member
Activity: 294
Merit: 12
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
bitcoin sendiri sudah memiliki legalitas dalam mendirikan usaha, dan bahkan ada beberapa negara yang melegalkan untuk bertransaksi menggunakan bitcoin. dan juga para pengguna tau siapa pembuat bitcoin yaitu satoshi nakamoto , juga pemegang saham bitcoin sendiri ramai-ramai diperbincangkan dalam beberapa terakhir ini di jejaring sosial. akan sedikit kemungkinan bitcoin akan termasuk dalam project scam. karena pasar crypto sendiri ketergantungan dengan bitcoin, pusat pemasarannya pun masih menggunakan bitcoin. karena owner sendiri menggunakan bitcoin untuk memasarkan coin-coin barunya. seperti halnya ICO , yang digunakan untuk membeli coin ICO yang sedang berlangsung tentu saja menggunakan bitcoin ataupun Ethereum. tentu hal tersebut mempengaruhi kondisi pasar.
newbie
Activity: 112
Merit: 0
Kalau menurut pribadi saya gan  bitcoin di indonesia masih ilegal saya juga heran kanapa ilegal padahal PT bitcoin sudah berdiri di indonesia dan sudah ada badan hukum nya pemirintah bilang bilang kalau bitcoin tindak pencucian uang heran sama pemerintah
member
Activity: 210
Merit: 12
Menurut saya Kalo bitcoin investasi bodong saya yakin tidak ada yang mau join di bitcoin gan, akan tetapi kenyataannya setiap hari yang join di bitcoin semakin banyak aja gan.
Jadi bitcoin bukan investasi bodong karena jika investasi bodong pasti para bounty hunter tidak ikut gabung di bitcoin..
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Kalo menurut saya pribadi memang betul sekali bitcoin ini sangat jelas,kalo bitcoin ini tidak jelas tidak mungkin bisa berkeliaran,tetapi kenyataan nya sekarang tiap hari ada yang join dengan bitcoin dan kita ambil kesimpulan nya bitcoin bukanlah investasi bodong tetapi jelas,dengan jelasnya para bounty Hunter mau gabung Dengan bitcoin.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
menurut saya bitcoin tidak termasuk kedalam investasi tidak jelas,karena di bitcoin tidak pernah menjanjikan kepada kita akan mendapatkan keuntungan yang besar,di alamat VIP.bitcoin.co.id di situ sudah ada peringatan apabila terjadi sesuatu pihak bitcoin tidak bertanggung jawab,jika ingin mendapat hasil di bitcoin kita harus pandai saat melakukan trading
Pages:
Jump to: