Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 4. (Read 2476 times)

full member
Activity: 280
Merit: 100
Dari pemahaman saya bitcoin adalah investasi yang jelas dan bagus prospeknya bukan investasi Fintech ilegal tapi hanya saja di indonesia masih melarang perkembangannya

indonesia ga melarang atau pun memberi lampu hijau
hanya ngasih warning dan melarang di gunakan sebagai alat pembayaran
newbie
Activity: 60
Merit: 0
namanya juga di dunia maya kejahatan tak kasat mata
member
Activity: 406
Merit: 12
saya kiradari 5 syarat diatas masih terlalu awal untuk memutuskan bitcoin termasuk ilegal,karena bitcoin ini money crypto juga memiliki ciri ciri tersendiri yang berbeda dari investasi lainnya.contohnya bila pada investasi lain membutuhkan benda berwujud pada crypto hanya virtual,bila pada investasi lain sifatnya lebih ke stasis, sedangkan bitcoin lebih ke dinamis,jadi saya perfikir bahwa bitcoin tidak termasuk fintech ilegal.
member
Activity: 243
Merit: 12
Dari pemahaman saya bitcoin adalah investasi yang jelas dan bagus prospeknya bukan investasi Fintech ilegal tapi hanya saja di indonesia masih melarang perkembangannya

Ya sama gan, paham saya gitu jugak bitcoin tidak tergolong ilegal diindonesia, karna investasi dengan bitcoin memang jelas gan,
Dan selalu kita mendapatkan peringatan tentang bitcoin beresiko, maka kita harus bisa mengendalikan, agar jangan terjadi kesalahan,
Jadi walaupun bitcoin belum ada undang2 yang jelas tidak ada pelarangan tentang mencari dan memiliki, cuman yang dilarang sebagai alat pembayaran yang sah.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Kalau kita liat dari segi tidak ada peringatan dari pemerintah tidak tergolong ilegal bitcoin, karna pemerintah sudah tau bitcoin sudah sangat populer di kalangan masyarakat, bahkan mereka menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati menyimpan dan berinvestasi dengan bitcoin, berarti jelas gan bitcoin tidak ilegal, memang bitcoin masih status belum diresmikan.
newbie
Activity: 33
Merit: 0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.


Kalau saya lihat bitcoin tidak termasuk dalam 5 ciri-ciri itu gan, karena pihak bitcoin sudah duluan memberikan peringatan tentang resiko yang harus kita tanggung sendiri dan bahkan pihak bitcoin juga tidak pernah menjanjikan keuntungan untuk setiap pengguna.
Iya gan saya setuju dengan pendapat agan,karna bitcoin tidak menjanjikan keutungan,justru kita sendiri yang usaha mencari keuntungan itu,dan benar yang agan bilang resiko itu di tanggung sendiri" gan,untung rugi itu kita yang tanggung,dan bitcoin sama sekali tidak menggandeng atau mengatas namakan orang terkenal untuk menipu siapa pun gan,karna bitcoin sama sekali tidak menipu,tergantung kitanya mau dapet untung apa enggak,klo mau ya usaha gimana caranya,karna tidak dengan hanya diam dan di lihat saja,kita bisa mendapatkan untung,
jr. member
Activity: 392
Merit: 3
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
Kalau saya cuma akan berkomentar yang nomer 4 dan nomor 5 saja gan .
-* Saya gak setuju gan alsan saya kalau kita mengajak orang berinvestasi di bitcoin. Padahal mereka ingin bergabung berinvestasi atas kemauan mereka sendiri gan . Sebab mereka setelah melihat keluarga /teman/tetangga mereka yang sukses bisa beli ini dan itu sebab berinvestasi di bitcoin.
* Padahal sebelum mereka meminta di ajarkan tentang dunia digital bitcoin . Kebanyakan dari kita sudah pasti memberikan informasi resiko berinvestasi di bitcoin.  Dan keuntungannya. Tapi mereka yang penasaran dan ingin mencoba gimana rasanya gabung di dunia bitcoin.  Ada yang berhenti dan ada juga yang lanjut setelah mereka bisa merasakan keuntungannya. Tapi kebanyakan dari mereka yang tetap lanjut berinvestasi di bitcoin.
member
Activity: 308
Merit: 11
Menurut ane Bitcoin jauh dari persamaan dengan investasi fintech ilegal, karena tidak ada transaksi yang tersembunyi dari bitcoin dan nilainya 100% ditentukan oleh pasar (jual dan beli) tapi kemarin ane baca ini gan https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180302223228-78-280120/ojk-bakal-panggil-9-perusahaan-bodong-penjual-bitcoin menurut ane ada pemain-pemain nakal yang membohongi masyarakat atas nama bitcoin
member
Activity: 504
Merit: 10
Saya rasa kalau bitcoin tidak termasuk dalam investasi bodong gan, kalau masih ilegal memang benar kenyataannya, kalau bitcoin termasuk investasi bodong kemungkinan tidak akan sebanyak ini yang mau ikutan join di bitcoin.
sr. member
Activity: 665
Merit: 250
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
ane rasa tidak gan bitcoin bukan investasi yang bodong karena bitcoin sudah ada itu udah lama gan dan ane juga melihat banyak bitcoiner yang mengalami atau mendapatkan keuntungan yang cukup signifikan dengan investasi bitcoin,ane rasa alasan itu sudah cukup menjawab
full member
Activity: 224
Merit: 102
menurut saya diskusi ini telah terlalu panjang dan saya pikir selaku pembuat thread, kita telah menemukan solosi tentang thread ini, apakah bitcoin termasuk fintech ilegal atau bodong, kesimpulan dari diskusi kita adalah:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal, kesimpulan yang berkembang di forum ini walaupun bitcoin tidak legal, tetapi tetap dibiarkan di beberapa negara dan diakui keberadaannya.
2. tawarkan untung fantastis dan cepat, kesimpulannya : bitcoin tidak menawarkan keuntungan yang fantastis tetapi menawarkan investasi dengan resiko dari perkembangan pasar, dan bitcoin berbeda dengan ponzi
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas,kesimpulanya pengelolaan dana bitcoin terkelola dengan baik yaitu dengan sistem desentralisasi dan terekam secara jelas transaksinya seperti sistem blockchain dan dapat kita pantau sendiri.
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan. kesimpulannya bitcoin tidak menggandeng orang terkenal untuk promosi, tetapi menggunakan sistem teknologi sebagai alat penyebarannya.
5. jarang menyebutkan risiko investasi, kesimpulannya, bitcoin menyebutkan resiko nya yaitu, resiko dump dan up price sesuai dengan pergerakan pasar, dan resiko di tanggung sendiri.
berdasarkan dari situ, saya pikir kita telah menemukan jawaban dalam diskusi ini dengan sama sama kita sepakati bahwa bitcoin bukanlah Financial teknologi bodong, maka oleh karena itu sebaiknya diskusi ini kita padai agar tidak memunculkan spammer koment yang mengakibatkan bias dari topik yang kita bahas apalagi di dalam replay hampir mendapatkan jawaban yang sama.
newbie
Activity: 168
Merit: 0
menurut saya sih bitcoin ini bukan termasuk ivenstasi bodong meskipun dari pihak pemeritah sendiri belum melegalkan jenis mata uang digital/virtual.
sekarang ini kan sudah banyak orang yang ingin berivenstasi dalam jenis mata uang digital karena iventasi ini dilakukan secara terang- terangan dan trasfaran.
semua wujut ivenstasi itu pasti ada resikonya teemasuk jenis mata uang digital/virtual ini.
full member
Activity: 456
Merit: 100
Borderless Mobile Finance Marketplace
Menurut saya bitcoin bukanlah sebuah investasi fintech karena bitcoin adalah mata uang digital yang digunakan sebagai alat transaksi saat ini, untuk membangun sebuah platform dan bisa digunakan sebagai alat transaksi lainnya.
Memang ada beberapa orang yang menganggap bitcoin sebagai investasi tapi bitcoin bukannlah termasuk investasi fintech yang biasanya didirikan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan untuk membangun komunitas.
Saya juga memilih bitcoin sebagai investasi jangka panjang saya tapi ini adalah keputusan pribadi tanpa ada seseorang yang menawarkan agar saya terjun untuk berinvestasi di bitcoin.
newbie
Activity: 224
Merit: 0
Maaf saya ingin bertanya, apa itu fintech?
Mohon bantuannya, saya masih newbie jadi belum terlalu ngerti. Terima kasih
member
Activity: 532
Merit: 10
Bitcoin bukan merupakan salah satu bagian dari investasi fintech yang ilegal, tidak ada alasan sama sekali untuk membuat bitcoin menjadi salah satu investasi fintech yang dianggap ilegal, karena tidak menagndung unsur dan ciri – ciri fintech dalam sistem dan investasi bitcoin, hal ini bisa dilihat dari jumlah penwaran keuntungan yang tidak memiliki kepastian angka dan nominal yang pasti, karena dalam sistem investasi bitcoin keuntungan yang didapatkan tergantung dari kenaikan harga bitcoin sendiri, jika harga bitcoin meningkat tajam keuntungan juga semakin besar.
sr. member
Activity: 1120
Merit: 438
https://bitcointalk.org/index.php?topic=5274318.0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

kalo menurut ane bitcoin tidak termasuk, karena bitcoin itu masuk ke kategori instrumen investasi, sedangkan yang ditargetkan oleh OJK lebih kepada platform investasinya.
sama seperti jika ada program investasi A dengan menggunakan dollar untuk pendanaannya, yg dipermasalahkan tentu program investasinya, bukan dollarnya.
full member
Activity: 450
Merit: 107
🚀🚀 ATHERO.IO 🚀🚀
menurut ane sih bitocin bukan termasuk fintech ilegal, memang aturan dinegara kita belum jelas. jika dikatakan ilegal kenapa tidak ada pihak berwajib yang melarang atau membubarkan bitcoin. malah semakin hari investor bitcoin semakin banyak. dan bitcoin bukan investasi bodong karena hasilnya ada dan tidak ada unsur penipuan didalam market.
hero member
Activity: 672
Merit: 501
menurut ane bitcoin bukan investasi ilegal atau investasi bodong, memang aturannya belum ada dan belum jelas. kita investasi dalam bentuk bitcoin atau altcoin tidak dalam unsur paksaan dan segala kerugian yang timbul bukan karena unsur penipuan. segala transaksi jual beli bitcoin dilakukan secara transparan dan harga jual beli tidak bisa ditawar sesuai harga market.
Ane sependapat dengan agan kyucryp. Menurut ane bitcoin tidak memiliki lima ciri yang telah disebutkan di atas. Soal legal atau tidaknya itu tergantung dengan pemerintah gan Smiley
newbie
Activity: 280
Merit: 0
Saya rasa Bitcoin tidak termasuk investasi Fintech ilegal, karena Bitcoin sangat profesional dalam menerima peserta, dengan syarat2 yang lumaya dalam arti kata tidak bisa dimutipilasikan, antaralain :
1.masalah izin saya rasa sudah mendapat izin dari pihak2 tertentu terhadap Bitcoin.cukup resmi tidak ilegal Bitcoin punya kantor di beberapa provinsi semrng, bali dll.
2. Tawaran Bitcoin tidak menawar apapun dalam hal apapun tergantung kita trading dan menganalisa harga.
3.pengolola dana sangat jelas,kita invest dana kita tidak hilang di waktu penarikan bisa hitungan jam/dana sudah masuk kerekening kita, saya rasa Bitcoin sangat jelas soal dana.
4.belum ada orang dari mana pun yang tertipu oleh Bitcoin sangat jelas dan tranparan.
5 .resiko saya rasa tidak beresiko karena ada grafik turun naik harga para investasi bisa di lihat dari grafiknya.
member
Activity: 250
Merit: 11
Kalau menurut ane bitcoin itu tidak investasi bodong. Yg mengakibatkan bitcoin menjadi investasi bodong yaitu ketika bitcoin dijadikan HYIP yang mengiming imingi profit 100% dalam satu hari. Yang jelas" itu sudah berbau ponzi dan akan memakan korban baru. Itu sih menurut ane tentang bitcoin
Pages:
Jump to: