Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 10. (Read 2478 times)

newbie
Activity: 47
Merit: 0
Kalo bitcoin investasi bodong saya yakin tidak ada yang mau join di bitcoin gan, akan tetapi kenyataannya setiap hari yang join di bitcoin semakin banyak aja gan. Jadi kesimpulannya bitcoin bukan investasi bodong karena jika investasi bodong pasti para bounty hunter tidak ikut gabung di bitcoin Smiley
Saya setuju dengan pendapat agan,kalau memang Bitcoin investasi bodong kenapa banyak investor menanam modal di Bitcoin .
newbie
Activity: 68
Merit: 0
Lebih baik memang berhati-hati gan untuk menginvestasikan bitCoin agan di suatu perusahaan investasi.
karena memang sistem bitcoinnya sendiri yang anonim. kalau menurut saya mending tidak usah investasi bodong itu gan.
Sisi negatifnya lebih banyak daripada sisi positifnya.
full member
Activity: 336
Merit: 120
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

ane rasa kembali ke diri kita gan bitcoin termasuk bodong apa gak, sementara kita tahu sudah banyak yang sukses di bitcoin ini dan kalau pun kita berinvestasi kita bukan real pakai uang pribadi dan kebanyakan yang inves itu hasil dari bounty dia dan khusus nomor 4 menggandeng orang terkenal dan ane rasa kalau proyek menggandeng orang terkenal karena orang terkenal tersebut sudah dikonfirmasi bahwa tujuan proyek itu menjanjikan jadi mereka ikut join, jadi ane rasa bitcoin bukan investasi bodong deh
member
Activity: 156
Merit: 10
Setelah ane baca dari hasil topic ini, berarti menurut ane bitcoin tidak tergolong ilegal gan, karna bitcoin tidak Pernah ane dapat suatu perjanjian,
Dan tidak termasuk investasi bodong, karna memang sudah banyak terbukti memang benar ada, lumayan sering kita dapat informasi peringatan, agar semua user lebih hati-hati menyimpan bitcoin, karna jika kehilangan tidak ada yang tanggung jawab.
jr. member
Activity: 322
Merit: 1
menurut saya bitcoin tidak termasuk dalam Fintech ilegal, karena di bitcoin kita tidak di tawarkan keuntungan, di bitcoin kita harus mampu melihat pasar baru bisa mendapatkan keuntungan. serta bitcoin tidak seperti MLM yang mencari peminat.
jr. member
Activity: 266
Merit: 1
nah karna semakin banyak nya investasi kayak beginian ada baiknya abg coba” dulu karna untuk dibawa jalur hukum belum ada mungkin resikonya ketika situs itu si hack si pemilik tidak bertanggung jawab atas kehilangan
Benar gan kan kita sudah tahu dalam Bitcoin dalam me investasikan suatu coin dalam dunia cryptocurrency ini pasti kita ada resiko nya masing-masing para Bitcoiner untuk mencari keberhasilan dalam project Bounty.
newbie
Activity: 162
Merit: 0
tepatnya belum/tidak berani mengilegalkan, untuk fintech lain mungkin bisa karena kebanyakan fintech lokal masih baru dan tidak punya opini kuat seperti blocktech. ciri utama tetap berada dalam deskripsi awal-menengan-dan jangka panjang, kebanyakan fintech kripto sudah melenceng dari gagasan awal bitcoin jadi bisa terlihat mereka ingin menjadi pembeda tapi tidak cukup kuat untuk pendanaan jangka panjang.
member
Activity: 196
Merit: 11
Ane rasa saat ini bitcoin belum ilegal gan,karna lita lihat sekarang bitcoin masih senantiasa tidak ada larangan dan ancaman dari pemerintah untuk pengguna bitcoin,tapi kalo di daerah laen ane belum tau pasti juga,kalo daerah ane aman-aman saja saat ini.
benar gan di daerah saya pun bitcoin saat ini sangat banyak peminatnya dan yang belum punya akun pun sekarang lagi berusaha untuk masuk akun biar bisa untuk mengenal dunia cryptocurrency ini.
member
Activity: 210
Merit: 10
Ane rasa saat ini bitcoin belum ilegal gan,karna lita lihat sekarang bitcoin masih senantiasa tidak ada larangan dan ancaman dari pemerintah untuk pengguna bitcoin,tapi kalo di daerah laen ane belum tau pasti juga,kalo daerah ane aman-aman saja saat ini.
member
Activity: 134
Merit: 10
Kalau menurut saya gan, bitcoin tidak masuk dalam kategori ilegalkan, karna bitcoin tidak berjanji untung yang bagus,
Dan tidak termasuk investasi bodong, karna banyak yang sudah sukses dengan bitcoin, dan termasuk paling sering disebut semua risiko yang akan terjadi, bila kita tidak hati-hati.
member
Activity: 294
Merit: 10
dilihat dari nomor saja sudah tidak benar bitcoin termasuk fintech ilegal. Kita semua tau bitcoin  yang di dapatkan tidak dengan mudah dan bukan dalam waktu singkat. Saya pribadi memerlukan lebih kurang 2 bulan untuk mendapatkan hasil karena saya bukan bermain trading.
member
Activity: 243
Merit: 11
Menurut ane bitcoin itu tidak termasuk investasi bodong,karna kalau bodong pasti peminat bitcoin semakin lama,semakin menurun,,sedangkan ini selalu meningkat,untuk no.2 belum tentu jg gan,karna kita harus memantau pergerakan dan gak ada jg yang menawarkan untung fantastis dan cepat,dan untuk menggandeng orang terkenal  juga bukan sih gan,karna bitcoin itu anonim,kalau untuk jarang menyebutkan resiko ya wajar lah gan,, sama aj kaya orang jualan ,,kalau disebutkan ya gd yg beli he Grin
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Kalau menurut saya sih , bitcoin ini tidak termasuk investasi bodong. Dari ciri-ciri yang disebutkan tidak ada yang mengarah ke bitcoin gan. Bitcoin sendiri tidak pernah menjanjikan keuntungan, bitcoin juga selalu memberi peringatan atau pemberitahuan resiko yang sangat tinggi apabila kita mau investasi. Apalagi ciri-ciri nomor 4, orang terkenal yang mana yang digandeng oleh bitcoin? Saya rasa tidak ada.
jr. member
Activity: 294
Merit: 4
Kalo bitcoin investasi bodong saya yakin tidak ada yang mau join di bitcoin gan, akan tetapi kenyataannya setiap hari yang join di bitcoin semakin banyak aja gan. Jadi kesimpulannya bitcoin bukan investasi bodong karena jika investasi bodong pasti para bounty hunter tidak ikut gabung di bitcoin Smiley
benar gan kalau di bilang investasi bodong pasti orang gak mau melibat kan nya dalam forum Bounty gan sebalik nya saat ini malah banyak yang meminati nya pada Bitcoin saat ini yang sedang di jalankan para masyarakat.
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Menurut saya Sebenrenya bitcoin tidak termasuk inves bodong, mungkin dikatakan inves bodong karna di indonesia bitcoin masih blm di legalkan,  tp di negara lain yg sudah melegalkan bitcoin, ini tidak termasuk bodong,,
full member
Activity: 644
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

menurut pendapat saya tidak termasuk bitcoin gan yang dimaksud investasi bodong, mungkin pernyataan itu dikeluarkan pemerintah indonesia karena indonesia adalah negara tidak mengizinkan bitcoin.tapi kalau dinegara lainnya diizinkan termasuk negeri jepang dan china, apakah bisa dikatakan investasi bodong ?
Investasi dibitcoin tidak termasuk ciri2 investasi bodong gan, walaupun dinegara uni dilarang tapi masih ada negara yang melegalkan. Menurut saya seperti itu.

iya gan, saya setuju dengan pernyataan anda, bahwa dinegara lain selain negara indonesia bitcoin bukan merupakan investastasi bodong. dan menurut saya juga pemerintah indonesia tidak boleh mengatakan bahwa investasi pada bitcoin ini adalah ilegal, walaupun diindonesia tidak diterima tapi dinegara lain diterima kok bitcoin sebagai mata uang yang bisa melakukan transaksi
mohon maaf nih sebelumnya, topiknya kan itu membagikan pernyataan dari otoritas jasa keuangan mengenai ciri-ciri investasi bodong, kemudian yang membagikan tu bertanya apakah bitcoin tergolong dalam ciriciri tersebut? trus kenapa jawaban nya malah sampai kepemerintah pemerintah segala?. tinggal jawab iya atau tidak trus kasih alasan kan gampang tuh, ngapain muter muter sampe semua diseret seret
member
Activity: 196
Merit: 11
Bagi ane di indonesia ini khususnya  mungkin belum tau pasti ilegal atau bukan ilegal,karna indonesia ini masih belum banyak pengguna bitcoin,dan sekarang pun banyak isu. - isu larangan atau ancaman untuk pengguna bitcoin.
full member
Activity: 644
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

menurut pendapat saya tidak termasuk bitcoin gan yang dimaksud investasi bodong, mungkin pernyataan itu dikeluarkan pemerintah indonesia karena indonesia adalah negara tidak mengizinkan bitcoin.tapi kalau dinegara lainnya diizinkan termasuk negeri jepang dan china, apakah bisa dikatakan investasi bodong ?
Investasi dibitcoin tidak termasuk ciri2 investasi bodong gan, walaupun dinegara uni dilarang tapi masih ada negara yang melegalkan. Menurut saya seperti itu.

iya gan, saya setuju dengan pernyataan anda, bahwa dinegara lain selain negara indonesia bitcoin bukan merupakan investastasi bodong. dan menurut saya juga pemerintah indonesia tidak boleh mengatakan bahwa investasi pada bitcoin ini adalah ilegal, walaupun diindonesia tidak diterima tapi dinegara lain diterima kok bitcoin sebagai mata uang yang bisa melakukan transaksi
member
Activity: 224
Merit: 10
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Menurut ane sih bitcoin bukan investasi bodong, alasannya karena untuk mendapatkan nya saja itu kita engga harus mengeluarkan atau menginvestasikan uang untuk memberli nya, sejatinya bitcoin bisa di dapatkan secara gratis seperti faucet, bounty dan di tambang.
Iya betul ltu gan .menurut saya pribadi Bitcoin bukan investasi ilegal kita bisa mendapatkan nya tanpa harus mengeluarkan modal ,bisa dari bounty atau dari airdrop.
member
Activity: 252
Merit: 13
Khusus pada poin nomor dua (2), saya rasa di bitcoin memang benar gan. Kebanyakan orang-orang yang bergabung dalam bitcoin maupun altcoin rata-rata berkeinginan untuk meraih keuntungan yang berlipat-lipat dan prosesnya pun tidak rumit. Cuma membutuhkan modal yang besar.
Pages:
Jump to: