Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 13. (Read 2476 times)

jr. member
Activity: 322
Merit: 6
kalau meneurut saya jika bitcoin di kelola sedemikian rupa dengan menawarkan profit sekian persen setiap bulan, baru bisa dibilang investasi bodong,karena sementara ini kan kita berinvestasi tidak melalui perantara,kita langsung menjual/membeli crypto dengan resiko yang sudah pasti   

Iya benar gan Bitcoin itu bukan Investasi Bodong. Karena berinvestasi dengan Bitcoin kita langsung terjun sendiri tanpa orang ketiga. Dan resikonya ditanggung oleh kita sendiri. Jadi thread yang agan sampaikan Bitcoin tidak termasuk dalam itu semua.
full member
Activity: 490
Merit: 100
kalau meneurut saya jika bitcoin di kelola sedemikian rupa dengan menawarkan profit sekian persen setiap bulan, baru bisa dibilang investasi bodong,karena sementara ini kan kita berinvestasi tidak melalui perantara,kita langsung menjual/membeli crypto dengan resiko yang sudah pasti   
member
Activity: 280
Merit: 10
Kalau menurut saya, berarti bitcoin tidak tergolong ilegal gan, karna tidak tawarkan untung fantastis dan cepat,
Dan jarang diperingati tentang resiko berinvestasi, malahan yang banyak saya dapat, sering diperingati untuk kita lebih hati-hati, supaya jangan hilang bitcoin dan risiko, karna tidak ada yang menanggung jawab jika kehilangan.
full member
Activity: 322
Merit: 106
$CYBERCASH METAVERSE
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

kalau bitcoin tidak termasuk ciri ciri yang di sebutkan di atas karena di bitcoin kalau kita bekerja maka kita akan mendapat keuntungan dan jika tidak bekerja maka kita tidak mempunyai penghasilan gan kerja ada beberpa di bitcoin baik bekerja mencari bitcoin gratisan sampai trading,mining atau investasi gan.jadi bitcoin tidak termasuk dalam bisnis bodong gan.
jr. member
Activity: 84
Merit: 1
Gambling Investment Fund
thread yang sangat bermanfaat gan, berdasarkan ciri - ciri diatas, bitcoin tidak termasuk fintech ilegal. Namun jika megeacu pada peraturan perundang - undangan di Indonesia bitcoin itu ilegal.
newbie
Activity: 113
Merit: 0
Setahu saya jika kehilangan dalam bitcoin maka bitcoin tidak bertanggung jawab,bitcoin tidak termasuk dalam ciri tersebut walaupun bitcoin belum dilegalkan namun pemerintah akan mengambil pajak dari bitcoin ini.
member
Activity: 322
Merit: 10
Antara lain ialah  Rendahnya pengetahuan tentang produk dan layanan keuangan (literasi keuangan) serta ketidak pahaman mengenai ciri-ciri investasi ilegal menambah sebab sedemikian banyaknya untuk para pengguna fintech ilegal. Memg BTC masih ilegel dinegara tetcinta ini. Tapi tidak seperti Saat ini ramai kasus First Travel, sebuah biro perjalanan umrah. Usahanya ditutup dan pemiliknya ditangkap untuk menjalani proses hukum. Pelaku disangkakan pasal penipuan dan penggelapan, pelanggaran informasi dan transaksi elektronik, serta dikembangkan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dana masyarakat yang First Travel himpun sekita miliaran. Ini juga contoh paling marak skarang gan.
member
Activity: 378
Merit: 10
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Bitcoin tidak pernah menjanjikan keuntungan walaupun banyak orang-orang pintar disana namun mereka juga tetap memberikan peringatan apabila terjadi sesuatu atau kehilangan maka pihak bitcoin tidak bertanggung jawab, jika peringatan itu kurang jelas agan bisa buka di situs VIP.bitcoin.co.id, tulisan itu tiap hari berjalan.
.


Menurut saya pribadi memang begitu juga apabila ada kehilangan sesuatu maka dari pihak bitcoin tidak mau bertanggung jawab maka peringatan ini betul-betul di mengerti agar kita lebih berhati-hati.
Maka kalo bitcoin ngak akan pernah menjanjikan keuntungan biarpun disitu banyak orang orang yang pintar.
full member
Activity: 280
Merit: 102
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
apakah bitcoin termasuk??? BitcoinTalk berbeda dan tidak termasuk dalam ciri ciri yang agan sebutkan, memang bitcoin belum resmi di indonesia namun pemerintah akan menerapkan pajak bagi pengguna bitcointalk, dengan demikian pemerintah memberi hal kode positif bagi bitcoin, untuk saat ini pemerintah hany melarang bitcoin sebagai transaksi jual beli saja,,
member
Activity: 266
Merit: 42
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Ane rasa Bitcoin berada di posisi yang berbeda lo gan, secara legitimasi undang undang memang sich pemerintah belum menetapkan,  tetapi pemerintah hanya melarang transaksi saja, kalau untuk berinvestasi sepertinya itu masih di bolehkan lo gan, seiring kemajuan moneycrypto mungkin kedepannya melalui rule perpajakan pemerintah sedang mengkaji untuk melekalkannya lo, jadi kita tidak lagi khawatir lo.
member
Activity: 112
Merit: 10
erita bagus gan, tapi saya ingin bertanya apakan coin lending seperti Bitconnect, Regal, Hextra dan sejenisnya termasuk investasi bodong ? Karena investasi coin lending menawarkan profit sampai dengan 45% perbulannya dan jika di liat dari whitepaper mereka tidak menyebutkan resikonya malah hanya menyebutkan keuntungannya saja.
Bitcoin tidak pernah menjanjikan keuntungan walaupun banyak orang-orang pintar disana namun mereka juga tetap memberikan peringatan apabila terjadi sesuatu atau kehilangan maka pihak bitcoin tidak bertanggung jawab, jika peringatan itu kurang jelas agan bisa buka di situs VIP.bitcoin.co.id, tulisan itu tiap hari berjalan.
member
Activity: 308
Merit: 11
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

1. Crypto memang masih belum legal di negara kita, yah.. Mo pijimane lagi gan.. Tapi di beberapa negara mah legal
2. G ada tuh jaminan untung ceoat dan gede  Grin,beli altcoin dll mah tetep kudu mikir, kalo emang bukan rejeki udah pada tahu n rahasia umum ppada nyangkut tuh duit, pagi ratusan jeti siangan dikit bisa jeti doang
3. Setau ane sih.. Uang kita kan g dipake orang, cuma dituker uang virtual, dan beberapa altcoin juga projectnya jelas kok
4. Belum ada endorse khusus crypto kaya em el em, karena crypto bukan ponzy atau mlm, tapi kalo ada yang mau ngakalin sih itu beda urusan n beda pembahasan lagi
5. Kaga perlu disebutkan juga gan... Karena sudah pada tahu resikonya, lagi pula crypto g ada yg ajak siapa ajak siapa.

Dan... Kelima ciri itu sih keknya diperuntukan bagi bisnis ajak mengajak, bukan crypto, karena g ada ajak mengajak d sini

Tepat sekali Gan.
Anee setuju banget dengan poin nomor 3 nomor 4 crypto adalah nama uang virtual yang tidak ada endorse kusus seperti Multi Level Marketing (MLM) jadi ane rasa Crypto tidak termasuk dalam katagori seperti yang disebutkan di main topic.
full member
Activity: 826
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Melihat dari beberapa point di atas, maka bitcoin bisa dianggap investasi yang lemah karena tidak memiliki izin atau kelengkapan yang kuat. Saya rasa faktor ini yang membuat pemerintah tidak melegalkan bitcoin, mohon kepada mastah agar dapat menjelaskan dengan detail.
member
Activity: 518
Merit: 16
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

1. Crypto memang masih belum legal di negara kita, yah.. Mo pijimane lagi gan.. Tapi di beberapa negara mah legal
2. G ada tuh jaminan untung ceoat dan gede  Grin,beli altcoin dll mah tetep kudu mikir, kalo emang bukan rejeki udah pada tahu n rahasia umum ppada nyangkut tuh duit, pagi ratusan jeti siangan dikit bisa jeti doang
3. Setau ane sih.. Uang kita kan g dipake orang, cuma dituker uang virtual, dan beberapa altcoin juga projectnya jelas kok
4. Belum ada endorse khusus crypto kaya em el em, karena crypto bukan ponzy atau mlm, tapi kalo ada yang mau ngakalin sih itu beda urusan n beda pembahasan lagi
5. Kaga perlu disebutkan juga gan... Karena sudah pada tahu resikonya, lagi pula crypto g ada yg ajak siapa ajak siapa.

Dan... Kelima ciri itu sih keknya diperuntukan bagi bisnis ajak mengajak, bukan crypto, karena g ada ajak mengajak d sini
jr. member
Activity: 138
Merit: 5
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Kalau menurut ane tidak termasuk gan, karena ke 5 ciri- ciri investasi bodong yang agan sebutkan di atas itu tidak ada di bitcoin. Sepengetahuan ane bitcoin ini adalah mata uang digital yang bisa dilakukan untuk bertransaksi juga . Dan  bisa juga kita berinvestasi di sini . Tapi bukan investasi bodong . Karena bitcoin ini tidak pernah menjanjikan apa-apa.
newbie
Activity: 210
Merit: 0
Untuk hal perusahaan yang bodong atau investasi yang tidak jelas memang betul seperti yang agan ungkapkan, namun dalam ciri-ciri tersebut bitcoin tidak lah termasuk gan, karena untuk resiko investasi bitcoin harus di tanggung oleh setiap pengguna dan itu sudah duluan dijelaskan gan.
Iya benar gan dalam ciri-ciri tersebut Bitcoin sama sekali tidak termasuk dalam Investasi Bodong. Karena apapun resiko investasi di Bitcoin semuanya ditanggung masing-masing orang. Tidak ada yang boleh ikut campur termasuk Pemerintah sekalipun.
full member
Activity: 490
Merit: 100
Untuk hal perusahaan yang bodong atau investasi yang tidak jelas memang betul seperti yang agan ungkapkan, namun dalam ciri-ciri tersebut bitcoin tidak lah termasuk gan, karena untuk resiko investasi bitcoin harus di tanggung oleh setiap pengguna dan itu sudah duluan dijelaskan gan.
sr. member
Activity: 868
Merit: 252
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
sejujurnya bahwa bitcoin memiliki semua ciri-citi di atas gan. namun bitcoin itu memiliki jaringan ekosistem yang membuatnya berbeda. jaringan ekosistem justru menekankan pada anonimitas dan terdesentralisasi sehingga lucu jika mereka mengatur regulasinya. bagaimana bitcoin mampu bertahan dan semakin gemilang adalah bukti nyata tentang bitcoin
bagi ane bitcoin/uang digital ini tidak termasuk legal,larna kita lihat saja perkembangan dunia cryptocurrency ini sekarang pun leboh pesa yang penggunanya,

Jadi menurut agan Bitcoin itu termasuk FINTECH yang ilegal gan ?? coba di telusuri dan belajar lebih dalam lagi gan dalam menanggapinya . Karena ciri-ciri Bitcoin juga tidak tertulis seperti di atas , karena Bitcoin sendiri tidak pernah menawarkan keuntungan yang fantastis bahkan selalu di himbau agar berhati-hati untuk melakukan investasi di BItcoin. Kalau untuk masalah ijin itu tergantung dari Negara yang akan menerima Bitcoin.
member
Activity: 242
Merit: 10
Kalau menurut ane, berarti bitcoin tidak tergolong ilegal diindonesia, dalam undang2 yang sudah agan sebut,
Karna bitcoin tidak Pernah menjanjikan untung fantastis dan cepat
Dan sering memberikan peringatan risiko berinvestasi dengan bitcoin.
member
Activity: 266
Merit: 15
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
sejujurnya bahwa bitcoin memiliki semua ciri-citi di atas gan. namun bitcoin itu memiliki jaringan ekosistem yang membuatnya berbeda. jaringan ekosistem justru menekankan pada anonimitas dan terdesentralisasi sehingga lucu jika mereka mengatur regulasinya. bagaimana bitcoin mampu bertahan dan semakin gemilang adalah bukti nyata tentang bitcoin
bagi ane bitcoin/uang digital ini tidak termasuk legal,larna kita lihat saja perkembangan dunia cryptocurrency ini sekarang pun leboh pesa yang penggunanya,
Pages:
Jump to: