Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 12. (Read 2476 times)

member
Activity: 112
Merit: 10
kalau menurut ane sih Bitconnect, Regal, Hextra itu adalah salah satu investasi bodong gan, dengan iming-iming mendapatkan profit tinggi. nah kalau di whitepaper tidak menjelaskan tentang resikonya itu wajar, karena itu adalah strategi marketing mereka.
Bitcoin tidak pernah menjanjikan keuntungan walaupun banyak orang-orang pintar disana namun mereka juga tetap memberikan peringatan apabila terjadi sesuatu atau kehilangan maka pihak bitcoin tidak bertanggung jawab, jika peringatan itu kurang jelas agan bisa buka di situs VIP.bitcoin.co.id, tulisan itu tiap hari berjalan.
member
Activity: 322
Merit: 10
Mayoritas semua membicarakan tetang ilegal dan legalnya suatu pengguna butcoin ataupun yang lain. Yang perlu dikaji ialah dari sudut pandang hukum dunia itu apakah yang diLegalkan sudah kah halal dengan Hukum akhirat itu juga harus dipertimbangkan agan. Jadi apabila dari pihak perbankkan mengelurkan ciri2 investasi yang termasuk ilegel tidak jadi problome bagi pengguna bitcoin. Tetap mengikuti aturan yang telah dikeluarkan.
Namun dengan adanya bitcoin sekarng banyak pemeritah yang tidak senang melihat berkembangnya perekonomian Indonesia membuat segmen kelas menengah semakin besar.
member
Activity: 798
Merit: 10
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Bitcoin sebenarnya adalah alat transaksi atau alat penyimpan asset dan sebenarnya bukan di desain sebagai alat investasi. Kenaikan harganya yang fastastis membuat banyak orang yang mencari keuntungan di bitcoin
member
Activity: 882
Merit: 11
Volare.network
Kalau itu tergantung kondisi dan aturan yang berlaku di negara tersebut apakah bitcoin digolongkan fintech ilegal atau tidak. Kalau di indonesia masih tergolong dintech ilega karena bitvoin masih di karang
member
Activity: 222
Merit: 10
menurut saya melihat begitu banyaknya orang yang mulai berinvestasi saya rasa tidak mungkin bitcoin termasuk fintech ilegal apalagi sekarang sudah banyak masyarakat di negara2 maju dan berkembang yang mengembangkan bitcoin sebagai sarana investasi jangka panjang seperti halnya aset2 lain, Karena pada dasarnya bitcoin tidak pernah menawarkan diri secara langsung serta menjanjikan akan provitenya melainkan dikarenakan prospek yang berkembang secara alami yang memang terpercaya tanpa harus melalui perantara makelar ataupun perusahaan investasi swasta yang berlabel bitcoin.
member
Activity: 392
Merit: 12
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

jika dilihat dari kelima ciri-ciri tersebut sih 1-5 memang bitcoin memenuhi ciri tersebut tetapi kecuali yang nomor 4. karena setau ane sih bitcoin itu tidak dikelola dengan cara menggandeng orang terkenal. mungkin lebih tepatnya banyak orang terkenal yang juga berinvestasi pada bitcoin.
kalo menurut ane sih ndak seetuju gan kalo bitcoin itu disebut sebagai investasi bodong, karena telah banyak buktinya orang yang sukses karena mengenal bitcoin
sr. member
Activity: 504
Merit: 269
Biasanya investasi Bodong itu mengimin imingi  kita cepat kaya dengan waktu yang singkat dengan hanya modal yang cukup besar namun kemudian penggunaan modal kita kita tidak tahu di investasikan kemana.  Grin Grin
sementara bitcoin saya rasa bukan sesuatu yang ilegal dan bodong mengingat udah banyaknya negara yang melegalkan bitcoin
newbie
Activity: 15
Merit: 0
Saya rasa dalam kriteria yang disebutkan dalam postingan ini bitcoin tidak termaksud investasi bodong karna di bitcoin kita sendiri yang melakukan investasi ini. Tanpa pihak ketiga. Kita membeli sejumlah koin didalam akun yang telah ditentukan dan melihat harga jika harga bagus maka akan dijual untuk memperoleh keuntungannya. Saya rasa bitcoin hanya butuh pengakuan pemerintah agar legal dan masyarakat semakin nyaman dalam melakukan tranding
full member
Activity: 490
Merit: 100
Kalau menurut saya sih gan bitcoin tidak termasuk investasi ilegal gan.

Bitcoin memang tidak termasuk dalam investasi ilegal gan cuma kalau sudah tidak ada nya izin dari negara maka itu bisa di katakan ilegal Secara garis hukum walaupun Bitcoin itu aman untuk kita investasikan gan
full member
Activity: 1442
Merit: 116
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Di ambil dari point 5 saja sudah membuktikan bahwa bitcoin tidak termasuk investasi fintech ilegal. Karena kita semua tau resiko bitcoin adalah menanggung akibat sendiri atas segala kehilangan ataupun hal buruk lainnya jika terjadi.
member
Activity: 280
Merit: 12
Kalau menurut saya sih gan bitcoin tidak termasuk investasi ilegal gan.
full member
Activity: 392
Merit: 100
Kalau menurut saya, Bitcoin tidak termasuk investasi  Fintech karena telah sejak awal kita telah mebaca peraturan nya kalau kita investasi dengan tranparan tentu nya kalau ada resiko nya kita yang naggung sendiri tentu nya.
full member
Activity: 340
Merit: 100
Kalo bitcoin hanya poin tidak ada izin atau kelengkapan legal.
Dan di antara empat syarat lainnya bitcoin tidak termasuk.
Seperti poin ke 3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas.
Padahal di bitcoin itu semua ada rinciannya.
Hanya sebagian orang yang kurang memahaminya.
Setuju saya gan, kalau urusan legal ga legal tergantung di negara masing masing yang menerimanya atau ngak sih gan, karna setiap negara punya kebijakan atau peraturannya masing masing, yang perlu diwaspadai banyak lembaga lembaga / perusahaan / bahkan agama pun yang isunya melarang bitcoin di negaranya.
full member
Activity: 236
Merit: 100
saya rasa bitcoin tidak termasuk kedalam  sebuah investasi yang ilegal. menurut ane pribasi sih bitcoin lebih tepat disebut sebagai salah satu jenis mata uang yang apabila ditukarkan dalam bentuk rupiah memiliki harga yang cukup besar untuk saat ini.
jr. member
Activity: 182
Merit: 3
Dari kelima poin tersebut menurut ane bitcoin termasuk ada pada poin 1 dan 2 gan. Nomer 1 bitcoin masil ilegal di indonesia jadi belum dapat izin kalau yang kedua bitcoin benar sih gan memberikan keuntungan cepat dan fantastis.
member
Activity: 448
Merit: 15
Saya rasa bitcoin bukan salah satu dari investasi fintech ilegal gan. Kita bertransaksi dengan bitcoin secara transparan dan walaupun mempunyai resiko tinggi. Memang bitcoin ini awalnya dikeluarkan sebagai penggantinya alat transaksi keuangan disuatu negara. Akhir-akhir dijadikan sebagai alat investasi oleh orang-orang karena bertransaksi dengan bitcoin ada kelebihan dan kekurangannya.
member
Activity: 252
Merit: 10
Di negara kita Indonesia belum ada UUD yang ngelarang BITCOIN,kalo masalah BI  melarang BITCOIN di Indonesia,,BI cuman takut terpengaruh  rupiah oleh BITCOIN. maka dari itu kita selaku bitcoiner yang memang optimis akan sebuah profite yang tinggi pasti nya mempertimbangkan serta memeperhatikan dalam mengambil sebuah keputusan untuk berinvestasi,sebab BITCOIN ini waktu pertama kita bergabung memang sudah di peringatkan resikonya, Menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal,Hanya saja negara Indonesia kita ini belum mau menerima atau melegakannya.
member
Activity: 196
Merit: 10
The Standard Protocol - Solving Inflation
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
terima kasih atas informasinya gan, memang terkadang bagi yang pemula akan sangat tergiur dengan hal-hal seperti itu, karena tergiur dengan iming-iming yang membuat kita tergoda untuk berinvestasi dalam jasa keuangan bersifat bodong, itu sebabnya sayalebih memilih untuk berinvestasi di Bitcoin karena Bitcoin itu lengkap dengan 5 ciri-ciri tersebut.
member
Activity: 798
Merit: 10
Sebenarnya bitcoin pada awalnya bukan di desain sebagai alat investasi gan tapi di desain sebagai alat transaksi yang tidak tersentral (desentralisasi). Tapi karena permintaannya semakin banyak maka harga naik dan dijadikan sebagai investasi oleh sebagian orang.
newbie
Activity: 103
Merit: 0
menurut ane sih bitcoin tidak termasuk investasi ilegal
Pages:
Jump to: