Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 11. (Read 2476 times)

jr. member
Activity: 210
Merit: 1
menurut saya tidak,karena bitcoin itu komuditas netral,tergantung mau dibuat apa aja entah itu diinvestasi apa diuangkan untuk kebutuhan jangka pendek.saya berharap semoga untuk kedepanya bitcoin lebih maju dan cepat diakui oleh pemerintah.
TWW
full member
Activity: 1456
Merit: 109
tujuan awal bitcoin malah kayaknya bukan buat investasi dah...tujuan awalnya kan buat hapus sistem bank dan bisa transfer duit ke segala penjuru dunia tanpa biaya mahal...dibilang investasi ya saat akhir2 ini aja...bitcoin gak pernah nyuruh orang buat investasi ato iming2 dpt untung gede...yah klo udah bgtu kriteria2 yg fintech sebutin gk termasuk lagi dah
newbie
Activity: 47
Merit: 0
lagi banyak nih penawaran buat investasi, iming imingnya untung sampai 40%. tapi apakah ada jaminan? karena banyak orang awam ikutan invest bahkan sampai jual harta benda karena tergiur keuntungan yang besar. apa saran member disini untuk menanggulangi hal kayak gini? Smiley
full member
Activity: 798
Merit: 100
Reward: 10M Shen (Approx. 5000 BNB) Bounty
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

bitcoin itu adalah mata uang virtual yang ada pada dunia internet atau online.. sehingga banyak tehnology saat saat ini yang menggunkan bitcoin sebagai alat pembayaran atau sebagai alat melakukan transaksi secara online..sehingga banyak investasi bodong yang menggunakan bitcoin sebagai bentuk investasi dengan penawaran profit yang luar biasa..  jadi dengan adanya investasi bodong tersebut membuat nama bitcoin dijadikan sebagai investasi bodong..sehingga itu semua tergntung dari penilaian kita masing2.
full member
Activity: 238
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Bitcoin sebenarnya adalah alat transaksi atau alat penyimpan asset dan sebenarnya bukan di desain sebagai alat investasi. Kenaikan harganya yang fastastis membuat banyak orang yang mencari keuntungan di bitcoin

Kalo menurut saya ya bitcoin tidak bedong investasinya ada beberapa negara yang maju malah mendukung
Karna bitcoin itu sendiri tidak pernah menjanjikan keuntungan yang besar
member
Activity: 159
Merit: 13
jawab satu2 ah.. CMIIW
1.udah dpt PT, yang keluarin izin nya kan pemerintah.   Wink
2.untung fantastis dan cepat? gk gan, coba beli asal2an pas trading.. nyangkut gan nyangkut.. klo CL rugi (#curhat)  Cool
3.klo ini ane ndak terlalu paham, krn deposit skrg bsok mau ambil boleh.
klo invest duitnya d pake sama orang buat di olah jdi usaha, klo ini jd lebih kaya perdagangan ane rasa cuma duitnya d digitalin..  Huh
4.ane gk tau siapa org terkenal yang d gaet, dijah yellow ? mimi peri?  Lips sealed
5.resiko ada dibagian footer, di semua halaman  Roll Eyes
Menurut saya di indonesia sudah ada izin gan jd bitcoin d indonesia tidak ilegal lg
newbie
Activity: 75
Merit: 0
Kalau untuk ilegal sih kayaknya enggak ya.,  soalnya kita sendiri juga udah tau resiko kita berinvestasi dengan bitcoin ini kayak gimana., dan BI pun juga udah memperingatkan resiko bagi para investor yang tertarik berinvestasi dengan bitcoin,  seperti kehilangan bitcoin atau kena hack dan sebagai nya,.
newbie
Activity: 27
Merit: 6
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
bagus tuh gans,Bitcoin tidak termasuk kedalam nya moga bitcoin tidak akan ada masalah di masa yang akan datang.
#mkshGan Smiley

Baru-baru ini, pasar kripto telah kehilangan uang karena investor besar belum kembali ke pasar setelah liburan Tahun Baru 2018. Pasar akan stabil saat investor kembali.
newbie
Activity: 51
Merit: 0
Jelas bukan, bitcoin itu sebenarnya bukan tempat investasi ilegal, yang membuat bitcoin menjadi investasi ilegal adalah lembaga atau suatu perusahaan yang mengelolanya, contohnya seperti situs exchanger scam, trading scam dan situs investasi scam lainnya.
sr. member
Activity: 1246
Merit: 285
Pada dasarnya FinTech adalah inovasi yang terjadi pada layanan keuangan. Bitcoin merupakan salah satunya.
Fintech sendiri banyak bentuknya, ada yang berupa personal finance, crowdfuding, lending, dll. Nah, yang dikatakan ilegal di Indonesia adalah jika startup Fintech tersebut melayani virtual currency (bitcoin dan altcoin). Berikut kutipannya.
Quote
"Kami melarang penyelenggaran tekfin dan e-commerce serta penyelenggara jasa sistem pembayaran menggunakan dan memproses virtual currency, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency," kata Agus pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sumber: http://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/180600526/bi-larang-fintech-dan-e-commerce-gunakan-bitcoin
Ini menjadi sedikit ambigu karena yang dikutip TS adalah ciri-ciri dari startrup fintech yang abal-abal alias bodong, bukan menyoroti fintech-nya. Jadi tidak bisa dibandingkan langsung antara bitcoin dengan ciri-ciri startup fintech bodong itu.
member
Activity: 882
Merit: 11
Volare.network
Kalau investasi bodong sih ciri-ciri nya bida di lihat di komen agan agan yang lain  tapi kakau untuk bitcoin bukan tergolong dengan fintech. Karena bitcoin sudah banyak di boleh kan di negara lajn contoh jepang, korea dan lain lain
full member
Activity: 294
Merit: 100
Kalau bitcoin ngak termasuk kedalam fintech ilegal karena di negara lain bitcoin sudah di bolehkan dan ada juga toko knline yang menerima pembayaran dengan bitcoin, ada juga di jepang perusahaan yang bayar gaji dengan bitcoin.
member
Activity: 140
Merit: 10
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Ane rasa Bitcoin tidak termasuk dalam poin yang agan sebutkan karena bitcoin untuk saat ini transaksi jelas tidak ada penipuan dan sudah ada peringatan sebelumnya tentang risiko kita tanggung sendiri dan sekarang Bitcoin semakin hari peminatnya semakin bertambah dari situ kita bisa menilai kalau Bitcoin investasi yang jelas
newbie
Activity: 112
Merit: 0
Menurut ane bitcoin itu tidak termasuk dalam ciri-ciri investasi fintech ilegal,karna bitcoin sendiri pun tidak pernah menjanjikan keuntungan yang besar seperti yang di sebutkan diatas, selain itu bitcoin jg memberikan peringatan apabila terjadi sesuatu atau kehilangan maka pihak bitcoin tidak bertanggung jawab, mungkin agan bisa lihat lebih detail di situs VIP.bitcoin.co.id
menurut saya ini diskusi yang paling menarik karena mengusung tema legal atau ilegalnya  inves di bitcoin, saya juga baru belajar di bitcoin ini setelah saya mengikuti diskusi ini saya menjadi lebih tahu tentang inves bitcoin termasuk legal atau tidaknya.
member
Activity: 206
Merit: 10
Menurut ane bitcoin itu tidak termasuk dalam ciri-ciri investasi fintech ilegal,karna bitcoin sendiri pun tidak pernah menjanjikan keuntungan yang besar seperti yang di sebutkan diatas, selain itu bitcoin jg memberikan peringatan apabila terjadi sesuatu atau kehilangan maka pihak bitcoin tidak bertanggung jawab, mungkin agan bisa lihat lebih detail di situs VIP.bitcoin.co.id
member
Activity: 294
Merit: 30
The future of advertisement intelligence
Menarik gan bnyak orang beranggapan bodong karna yg mereka investasikan tidak mendapatkan hasilnya coba kita lihat sekarang sebuah investasi msti ada resikonya bisa mendapatkan untung besar jika memang yg di investasikan profit ada jga sebaliknya malah mendapatkan kerugian yg besar dan untuk itu maka dalam setiap investasi harus hati hati dan selalu melihat harga naik turunnya jgan asal trus kita jga lihat dimna bitcoin sekarang ini bnyak diakui dinegara maju seperti jepang korsel singapura dll cuman di Indonesia masih belom dan hanya melarang transaksinya saja dan klo kita belajar bitcoin investasi jangka panjang yg sangat menguntungkan maka dari itu tidak termasuk jika bitcoin ilegal cuman di Indonesia memang masih dalam hukumnya di larang hanya transaksinya
member
Activity: 280
Merit: 12
Kalau menurut saya gan bitcoin bukan investasi ilegal kan,,banyak negara negara yg tertarik dengan bitcoin sekarang,,bahkan ada negara yg sudah melegalkan bitcoin.
member
Activity: 84
Merit: 10
Saya rasa bitcoin bukanlah bisnis bodong. Dalam hal apapun, pihak otoritas Bitcoin tidak menjanjikan keuntungan apapun kepada penggunanya. Malah seperti di VIP malah dengan dengan terbukanya dikatakan bahwa investasi dengan Bitcoin sangat beresiko dan tidak ada yang bertanggung jawab jika bitcoin hilang. Tapi, kalau oknum yang mengatasnamakan bitcoin untuk membuat bisnis bodong, itu mungkin banyak.
member
Activity: 112
Merit: 10
kalau menurut ane sih Bitconnect, Regal, Hextra itu adalah salah satu investasi bodong gan, dengan iming-iming mendapatkan profit tinggi. nah kalau di whitepaper tidak menjelaskan tentang resikonya itu wajar, karena itu adalah strategi marketing mereka.
beda dengan banyak altcoin yang tidak tercipta desentralisasi, disitu pasti ada penanggung jawab dan disitulah pasal fintech dikenakan
jadi bukan bitcoinnya yang disasar tapi penyelenggara bisnis. market seperti vip harusnya diapresiasi karena merupakan salah satu dari pengelola "emas mentah" tersebut.
member
Activity: 308
Merit: 10
www.cd3d.app
Kalau kita ngomong masalah ciri ciri investasi fintech ilegal atau bodong, bitcoin menurut saya tidak bodong investasi nya buktinya ada beberapa negara maju malah mendukun dan menfalisitasi sarana tempat,klau kita bahas, yang belum legal itu bodong seperti no 1,
maka bagi negara yang sudah melegalkan bitcoin nya bagai mana,apa bodong juga, maka sama sama kita kaji mana fintech yang merasa tidak patut kita untuk investasi atau merugikan dan jangan kita ikuti aja,maka bagai mana dengan bitcoin, sampai saat ini klau di bilang bitcoin bodong kok malah bertambah peminat investasi  dan makin banyak penambangannya, maka menurut saya ya bitcoin biarpun belum legalkan negara kita jangan kita katakan bodong.
Pages:
Jump to: