Saya membaca kelanjutan kasus yang terjadi beberapa bulan lalu mengenai kasus pembobolan dana nasabah senilai 8,5 M yang dilakukan oleh eks pejabat salah satu Bank Himbara. Ya dalam kelanjutan kasusnya terdakwa mengatakan bahwa uang dari hasil membobol dana nasabah dia habiskan untuk investasi dan trading kripto. terdakwa mengatakan bahwa dia menghabiskan 6,1 M untuk investasi kripto dan trading kripto, terdakwa mengaku bahwa dia menggunakan platform Indodax.
Namun dari pengakuan terdakwa saat ditanya oleh Hakim, saya menemukan sesuatu yang janggal dari judul berita ini. Sebab terdakwa mengatakan bahwa dia menghabiskan uang untuk trading forex, sedangkan trading forex dan investasi kripto adalah sesuatu hal yang berbeda.
Mengutip
https://news.detik.com/berita/d-6942227/pembobol-dana-nasabah-bank-himbara-rp-85-m-investasi-kripto-trading-forex Di hadapan hakim, terdakwa mengaku uang yang dia gelapkan tak bersisa, khususnya yang dia gunakan untuk trading forex.
"Ke forex, saya mengatakan yang sebenarnya, Yang Mulia," ujarnya.
Hakim Dedy beberapa kali meminta terdakwa untuk jujur mengenai uang nasabah itu. Terdakwa sendiri dianggap berbelit-belit saat tidak bisa membuktikan kemana habisnya uang nasabah yang ia bobol.
"Saya mengatakan yang sebenarnya, Yang Mulia," kata terdakwa.
Jadi bisa saya simpulkan bahwa penyebab terdakwa mengalami kerugian yang jumlahnya fantastis itu adalah karena trading forex bukan investasi kripto. Tentu saja ini bukan kerugian terdakwa, melainkan kerugian untuk nasabah yang kehilangan uang yang di bobol oleh terdakwa.
Dari sini kita bisa belajar bahwa sesuatu yang dilakukan tanpa pengetahuan dan juga dilakukan tanpa bisa memajemen diri maka akan berakhir dengan buruk, bahkan itu bisa menimbulkan kejahatan seperti dalam yang terjadi dalam kasus ini.