Izin menanggapi dari sudut pandang crypto sebagai "aset".apakah mereka masih tetap akan berpikir negatif?
Tidak heran kalo banyak pandagan negatif terhadapa user crypto, karena masyarakat kita memang terbiasa kritis [
cenderung curiga] terhadap hal baru, apalagi yang sifatnya online. Tapi tidak perlu khawatir, ada beberapa hal yang dapat merubah pandangan tersebut, yaitu bukti kesuksesan dan respon positif dari pemerintah [
IMO]. Dan 2 hal tersebut sudah bisa kita lihat dari beberapa hal berikut :
1. Dilegalkannya aset crypto [
SK/ Kep. Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2019]
2. Mulai banyaknya exchanger crypto di Indonesia
3. Mulai dikenalnya para top influencer Indonesia
Apa implikasi dari ketiga hal di atas?
Munculnya ketiga hal di atas adalah dampak dari meningkatnya jumlah crypto user di kalangan masyarakat [
kaitan antara sebab-akibat]. Sebab poin 1 dan 2 tidak akan muncul jika tidak ada urgensi karena meningkatnya demand terkait crypto di Indonesia. Sedangkan poin 3 merupakan imbas dari peningkatan trust dan keingintahuan masyarakat terhadap dunia crypto.
Kesimpulan :Dengan fakta tersebut, saya yakin bahwa ada pergeseran pandangan/stigma di kalangan masyarakat. Makin banyak orang-orang yang ikut serta pada bisnis crypto dan mulai menilai crypto dari sudut pandang positif.
Terkait alasan ketidakpercayaan karena crypto "
spekulatif" dan "
tidak mempunyai fisik", saya yakin ini yang mengkampanyekan hanyalah orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu. Coba kita bandingkan dengan saham, apa bedanya? sama saja to?
CMIIW.
Menurut saya, ini bukan faktor utama timbulnya ketidakpercayaan atau stigma negatif pada masyarakat luas. Hanya orang-orang tertentu saja yang berpikiran seperti ini. Jikapun mau menjawab mereka, jawab saja kalau legalitas aset crypto itu sudah jelas dan tidak ada fatwa yang mengharamkan aset crypto.