Pages:
Author

Topic: [DISKUSI] Pandangan negatif terhadap para pengguna crypto - page 7. (Read 2441 times)

hero member
Activity: 588
Merit: 500
BitcoreService.com
Pada umumnya pekerjaan yang menghasilkan uang adalah pekerjaan nyata, apalagi di daerah pedesaan. Saya pribadi tinggal di desa. Dan sangat tidak lazim jika menghasilkan uang dengan hanya dirumah. Seperti yang agan katakan. Sekalipun dijelaskan mereka tetap tidak paham dan cenderung berpikir negatif. Karena pengalaman pribadi sering dikatakan hasil judi. Sebagian besar didesa saya berpikir penghasilan online adalah penghasilan judi. Tetapi untungnya keluarga saya mengerti yang saya kerjakan. Sehingga sedikit paham tentang penghasilan saya. Untuk tetangga ngomong apa, saya tidak peduli. Walaupun pertamanya juga sempet stress terganggu..

Solusi yang saya lakukan adalah ketika ada rejeki dari kripto yang cukup untuk berbagi. Maka saya bagikan ketetangga.. untuk mengubah mindset mereka
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
-snip-
Untuk masalah kripto dan ekosistemnya, masih berpijakan kepada Permendag no 99 tahun 2018 ...
http://jdih.kemendag.go.id/backendx/image/regulasi/27191241_PERMENDAG_NOMOR_99_TAHUN_2018.PDF

... dan UU no 7 tahun 2011.

Hmmm ada pertanyaan yang muncul saat saya mencoba mencari-cari tentang UU no 7 tahun 2011 tersebut

-snip-
Dan bentuk pidana jika ditemukan jika terdapat penipuan/tindakan jahat lainnya (didalam konteks kripto) tetap akan bisa dipidanakan dengan beberapa pasal yang terdapat dalam KUHP. Jika terdapat kecurangan, maka seharusnya diselesaikan berdasarkan kepada KUHPerdata.
Kalau untuk crypto, katakanlah bitcoin yang dalam transaksinya pun bisa dikatakan 'anonim', jika misalnya terjadi kecurangan, apakah pihak kepolisian (yang menangani khusus cybercrime) masih bisa melacaknya?

Back to topic,
Terkait pandangan negatif terhadap pengguna Crypto, ternyata salah satu mod Indonesia pernah juga mengalaminya, bahkan pandangan negatif tersebut datangnya bukan dari luar melainkan dari keluarga sendiri.

Mugkin akang Mod mau sedikit share bagaimana solusinya untuk menangani masalah tersebut....
legendary
Activity: 1596
Merit: 1034
~
Kalau memang sudah keterlaluan bisa ke Pak RT/RW dulu untuk menceritakan duduk persoalannya untuk kemudian dilakukan mediasi dan bilang kalau fitnah ini tidak kunjung reda, ane dengan sangat berat hati akan menempuh jalur hukum.
Ada banyak solusi atau cara yang lebih halus untuk meredakan dan menyadarkan orang-orang yang berpandangan seperti itu.
Seperti yg dibilang oleh om enrico...
Langkah hukum adalah langkah terakhir....
Dan kepolisian seperti biasa dalam menerima laporan masyarakat (terhadap kasus perselisihan) juga akan menyarankan untuk menempuh cara kekeluargaan, negosisasi, dan musyawarah terlebih dahulu sebelum memasukkan berkas perkara ke tahap lidik.

Jika beberapa cara tsb udah mentok dan tidak bisa ditolerir, maka proses akan bergulir pada tahap selanjutnya.

Melaporkan suatu peristiwa bukan untuk menahan/menjadikan seseorang menjadi bersalah ato tidak. Kadang pelaporan adalah untuk melakukan  meminta perlindungan thd diri pelapor ato diri orang lain.
Memang benar jika mentok jalur hukum adalah jalan terbaik yang harus ditempuh
Pelaporan yang dilakukan bukan berarti kita ngajak berantem atau perang terhadap orang-orang yang berpandangan seperti itu. Akan tetapi, pelaporan yang dilakukan hanya untuk mencegah mereka untuk tidak melakukan hal yang serupa terhadap kita semua sebagai para pengguna crypto.
Semoga pelaporan tersebut tidak akan terjadi di masa yang akan datang dan kita bisa tahan menghadapi pandangan-pandangan negatif tersebut.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
~
Kalau memang sudah keterlaluan bisa ke Pak RT/RW dulu untuk menceritakan duduk persoalannya untuk kemudian dilakukan mediasi dan bilang kalau fitnah ini tidak kunjung reda, ane dengan sangat berat hati akan menempuh jalur hukum.
Ada banyak solusi atau cara yang lebih halus untuk meredakan dan menyadarkan orang-orang yang berpandangan seperti itu.
Seperti yg dibilang oleh om enrico...
Langkah hukum adalah langkah terakhir....
Dan kepolisian seperti biasa dalam menerima laporan masyarakat (terhadap kasus perselisihan) juga akan menyarankan untuk menempuh cara kekeluargaan, negosisasi, dan musyawarah terlebih dahulu sebelum memasukkan berkas perkara ke tahap lidik.

Jika beberapa cara tsb udah mentok dan tidak bisa ditolerir, maka proses akan bergulir pada tahap selanjutnya.

Melaporkan suatu peristiwa bukan untuk menahan/menjadikan seseorang menjadi bersalah ato tidak. Kadang pelaporan adalah untuk melakukan  meminta perlindungan thd diri pelapor ato diri orang lain.
legendary
Activity: 1596
Merit: 1034
Sebagai Craig Wright sucker menurut ane lebih baik kalau tuntut menuntut secara hukum itu dihindari gan. Dalam hidup bermasyarakat yang sirik-sirik bisa berubah jadi baik ketika kita bagi-bagi kesenangan (makan-makan, piknik, bagi bagi rokok, dll.). Yang salah bisa jadi benar, apalagi yang tidak salah...

Kalau memang sudah keterlaluan bisa ke Pak RT/RW dulu untuk menceritakan duduk persoalannya untuk kemudian dilakukan mediasi dan bilang kalau fitnah ini tidak kunjung reda, ane dengan sangat berat hati akan menempuh jalur hukum.
Sebagai orang yang cinta damai, saya juga keberatan jika pandangan-pandangan negatif ini harus diteruskan ke jalur hukum karena sebenarnya masalah seperti ini sangatlah kecil dan sudah lumrah di berbagai daerah dan bukan hanya negara kita yang orang-orangnya mempunyai pandangan negatif terhadap orang-orang yang menggunakan crypto.

Ada banyak solusi atau cara yang lebih halus untuk meredakan dan menyadarkan orang-orang yang berpandangan seperti itu.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Sebagai Craig Wright sucker menurut ane lebih baik kalau tuntut menuntut secara hukum itu dihindari gan. Dalam hidup bermasyarakat yang sirik-sirik bisa berubah jadi baik ketika kita bagi-bagi kesenangan (makan-makan, piknik, bagi bagi rokok, dll.). Yang salah bisa jadi benar, apalagi yang tidak salah...

Kalau memang sudah keterlaluan bisa ke Pak RT/RW dulu untuk menceritakan duduk persoalannya untuk kemudian dilakukan mediasi dan bilang kalau fitnah ini tidak kunjung reda, ane dengan sangat berat hati akan menempuh jalur hukum.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager

Pasal-pasal tersebut berlaku umum di wilayah NKRI ya om?
~snip~
Iya om, setiap Undang-undang berlaku di wilayah negara RI dan diperuntukkan bagi siapapun yang berada wilayah Negara Indonesia.

Quote
pasal khusus dalam KUHP yang lebih spesifik berkaitan dengan crypto dan pelaku cryptocurrency
Pasal2 yang terdapat dalam KUHP adalah untuk diperuntukkan pidana umum, karena keterbatasan yang terdapat KUHP tersebut maka pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan UU ITE, UU Terorisme, UU Darurat, UU Korupsi, dan lain sebagainya (termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk melengkapi KUHP tsb.

Untuk masalah kripto dan ekosistemnya, masih berpijakan kepada Permendag no 99 tahun 2018 dan UU no 7 tahun 2011.
Dan bentuk pidana jika ditemukan jika terdapat penipuan/tindakan jahat lainnya (didalam konteks kripto) tetap akan bisa dipidanakan dengan beberapa pasal yang terdapat dalam KUHP. Jika terdapat kecurangan, maka seharusnya diselesaikan berdasarkan kepada KUHPerdata.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited

So, jangan membuang energi untuk memberi pengertian pada mereka om. Jika mereka usil, kita bisa usilin balik dengan melakukan report pd pihak kepolisian.
Jika polisi udah mendapatkan report sehubungan dengan pasal 311, 315 atau 335 KUHP maka polisi akan bisa melakukan perlindungan terhadap pelapor dan mungkin juga akan melakukan pengamanan terhadap pelaku jika pelaku mengulangi perbuatannya.


Pasal-pasal tersebut berlaku umum di wilayah NKRI ya om? dalam artian adakah pasal khusus dalam KUHP yang lebih spesifik berkaitan dengan crypto dan pelaku cryptocurrency itu sendiri?

Quote
Pada dasarnya, untuk dikatakan sebagai fitnah perbuatan tersebut harus memenuhi unsur-unsur Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
 
“Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukum penjara selama-lamanya empat tahun.”
 
Unsur-unsur dari Pasal 311 ayat (1) KUHP adalah:
1.    Seseorang;
2.    Menista orang lain baik secara lisan maupun tulisan;
3.    Orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya dan jika tuduhan tersebut diketahuinya tidak benar;
 
Akan tetapi, unsur-unsur Pasal 311 ayat (1) KUHP ini harus merujuk pada ketentuan menista pada Pasal 310 ayat (1) KUHP, yang berbunyi sebagai berikut:
 
“Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-“
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt513623d58969e/syarat-agar-tuduhan-dapat-dianggap-sebagai-fitnah
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
mereka tidak mengerti dan cenderung tidak mau mengerti apa yang kita kerjaan sebagai pengguna crypto.
So, jangan membuang energi untuk memberi pengertian pada mereka om. Jika mereka usil, kita bisa usilin balik dengan melakukan report pd pihak kepolisian.
Jika polisi udah mendapatkan report sehubungan dengan pasal 311, 315 atau 335 KUHP maka polisi akan bisa melakukan perlindungan terhadap pelapor dan mungkin juga akan melakukan pengamanan terhadap pelaku jika pelaku mengulangi perbuatannya.
Polisi tidak bisa bertindak melakukan pengamanan tanpa bukti yang jelas (fakta), karena itu pada waktu report bisa dilengkapi dengan alat bukti rekaman percakapan, atau yang sejenisnya. Apalagi jika tindakan jahat tersebut dilakukan kepada seorang anak.

Dan sekarang apakah mereka akan bilang polisi melindungi penjudi? kita akan melihat tindakan hukum yg akan menimpa mereka setelah melakukan fitnah itu.
legendary
Activity: 1596
Merit: 1034
Daerah saya juga seperti ini dan saya lebih memilih untuk mendalami sendiri dan adapun kalau ada yang bertanya saya jawab sesuai dengan pengetahuan saya, namun dari pengalaman bersosialisasi masalah pokoknya belum memahami dan hanya memandang bahwa crypto sebatas kegiatan hukumnya haram seperti judi ini yang menjadi kendala, sampai pada akhirnya saya mengembalikan pada setiap individu.
namanya jga orang tua gan di sini saja saya di cap pemain judi loh karena kerjaan saya ini saya sih masa bodo sama pandangan orang toh kita cari rezeki ini untuk keluarga jga yg penting kita mencarinya dengan halal dh sering sih saya di anggep pemain judi sampek2 ada yg ngomongin saya jga di belakang
nah pandangan seperti ini yang harus kita cari solusinya bersama karena mungkin bagi pribadi pandangan tersebut tidak mengganggu akan tetapi bagi keluarga mungkin itu sangat mengganggu karena yang namanya orang tua pasti tidak akan rela jika anaknya sampe dibilang penjudi seperti itu, padahal kita tidak melakukan perjudian, hanya saja mereka tidak mengerti dan cenderung tidak mau mengerti apa yang kita kerjaan sebagai pengguna crypto.
legendary
Activity: 1386
Merit: 1003
namanya jga orang tua gan di sini saja saya di cap pemain judi loh karena kerjaan saya ini saya sih masa bodo sama pandangan orang toh kita cari rezeki ini untuk keluarga jga yg penting kita mencarinya dengan halal dh sering sih saya di anggep pemain judi sampek2 ada yg ngomongin saya jga di belakang

Bagaimana ceritanya agan bisa dicap pemain judi? Memang apa yang agan jelasin ke orang" itu?
Saya rasa agan bisa mengaku atau menjelaskan pekerjaan sebagai sales online (promoter proyek lewat sig camp dst), dan kesannya pasti bakal jauh dari tukang judi.

Menurut ane sih patut dipikirkan juga apalagi kalau sudah jadi omongan orang, takut keluarga juga kena imbasnya (anak agan dibully dst). Lidah emang tak bertulang tapi lebih baik mencegah daripada mengobati (?).

Saya paham beberapa masyarakat yang tinggal jauh dari kota dan masih berada di lingkungan yang jauh dari kata modren.
Termasuk di kampung halaman saya, kebanyakan dari mereka beransumsi pekerjaan dalam bidang internet itu hanyalah judi, seperti judi bola, togel online, dst. Jadi saya bisa paham ansumsi di cap 'pemain judi' itu, karena saya juga mengalami pada tahun-tahun lalu.

Seiring berjalan nya waktu, dan perkembangan teknologi, beberapa dari mereka (masyarat yang tinggal di plosok negri) mulai memahami teknologi. Dan sekarang, cara menjelaskan nya mudah. Internet marketing, maybe @rudin123 bisa mencoba tips tersebut untuk menjelaskan nya. Nama marketing jauh lebih populer, dan kebanyakan sudah memahami dari kata marketing.

Tinggal di terjemahkan, Internet + marketing = pemasaran di internet
full member
Activity: 630
Merit: 118
Daerah saya juga seperti ini dan saya lebih memilih untuk mendalami sendiri dan adapun kalau ada yang bertanya saya jawab sesuai dengan pengetahuan saya, namun dari pengalaman bersosialisasi masalah pokoknya belum memahami dan hanya memandang bahwa crypto sebatas kegiatan hukumnya haram seperti judi ini yang menjadi kendala, sampai pada akhirnya saya mengembalikan pada setiap individu.
namanya jga orang tua gan di sini saja saya di cap pemain judi loh karena kerjaan saya ini saya sih masa bodo sama pandangan orang toh kita cari rezeki ini untuk keluarga jga yg penting kita mencarinya dengan halal dh sering sih saya di anggep pemain judi sampek2 ada yg ngomongin saya jga di belakang
Orang tua memang ga ngalamin jaman canggih jadi kita mesti rajin ngejelasin, tapi kadang juga cape ngejelasin tetep ga mudeng.
mending cari jawaban yg mudah saja dan mereka faham. daripada berdebat dengan org tua. ha Grin
Betul itu... Klo ngejelasin ke orang tua yang masih awam, kasih bahasan yang sesuai dengan pengetahuan mereka saja. Tapi jika orang tua modern yang berpangkat atau berpendidikan tinggi tentu kudu memberikan jawaban yang real dan tepat. Kalo gak nt bisa di skakmat
sr. member
Activity: 910
Merit: 351
namanya jga orang tua gan di sini saja saya di cap pemain judi loh karena kerjaan saya ini saya sih masa bodo sama pandangan orang toh kita cari rezeki ini untuk keluarga jga yg penting kita mencarinya dengan halal dh sering sih saya di anggep pemain judi sampek2 ada yg ngomongin saya jga di belakang

Bagaimana ceritanya agan bisa dicap pemain judi? Memang apa yang agan jelasin ke orang" itu?
Saya rasa agan bisa mengaku atau menjelaskan pekerjaan sebagai sales online (promoter proyek lewat sig camp dst), dan kesannya pasti bakal jauh dari tukang judi.

Menurut ane sih patut dipikirkan juga apalagi kalau sudah jadi omongan orang, takut keluarga juga kena imbasnya (anak agan dibully dst). Lidah emang tak bertulang tapi lebih baik mencegah daripada mengobati (?).
full member
Activity: 658
Merit: 100
Daerah saya juga seperti ini dan saya lebih memilih untuk mendalami sendiri dan adapun kalau ada yang bertanya saya jawab sesuai dengan pengetahuan saya, namun dari pengalaman bersosialisasi masalah pokoknya belum memahami dan hanya memandang bahwa crypto sebatas kegiatan hukumnya haram seperti judi ini yang menjadi kendala, sampai pada akhirnya saya mengembalikan pada setiap individu.
namanya jga orang tua gan di sini saja saya di cap pemain judi loh karena kerjaan saya ini saya sih masa bodo sama pandangan orang toh kita cari rezeki ini untuk keluarga jga yg penting kita mencarinya dengan halal dh sering sih saya di anggep pemain judi sampek2 ada yg ngomongin saya jga di belakang
Orang tua memang ga ngalamin jaman canggih jadi kita mesti rajin ngejelasin, tapi kadang juga cape ngejelasin tetep ga mudeng.
mending cari jawaban yg mudah saja dan mereka faham. daripada berdebat dengan org tua. ha Grin
sr. member
Activity: 770
Merit: 250
Daerah saya juga seperti ini dan saya lebih memilih untuk mendalami sendiri dan adapun kalau ada yang bertanya saya jawab sesuai dengan pengetahuan saya, namun dari pengalaman bersosialisasi masalah pokoknya belum memahami dan hanya memandang bahwa crypto sebatas kegiatan hukumnya haram seperti judi ini yang menjadi kendala, sampai pada akhirnya saya mengembalikan pada setiap individu.
namanya jga orang tua gan di sini saja saya di cap pemain judi loh karena kerjaan saya ini saya sih masa bodo sama pandangan orang toh kita cari rezeki ini untuk keluarga jga yg penting kita mencarinya dengan halal dh sering sih saya di anggep pemain judi sampek2 ada yg ngomongin saya jga di belakang
legendary
Activity: 1596
Merit: 1034
ane dulu pas awal-awal saat ingin serius mendalmi crypto cari-cari info juga agar ane bisa yakin kalau hal yang ane dalami masih di jalan yang ngak menyimpang.
Ane ketemu bacaan bagus yang di posting oskar darmawan aka founder indodax di forum buatannya, disitu dibahas apakah bitcoin sesuai syariah. Langsung check disini kalo mau liat.

Sangat worth kok kalo dibaca dari atas ampe bawah.
Ini salah satu kutipan dari isi artikel yang ane share .

Quote
Jadi, mengapa dan apa alasan beberapa koin diterima sebagai mata uang sedangkan yang lain ditolak? Mengapa menggunakan beberapa komoditas ini, dan menolak yang lain? Sheikh Imran Hosein mengidentifikasi enam ciri-ciri umum yang dapat dijadikan sebagai mata uang yang syariah dalam Islam.

Mata Uang adalah sesuatu yang berupa makanan atau logam mulia.
Mata Uang tersedia secara bebas dan tidak diatur siapapun.
Mata Uang bersifat tahan lama dan tidak mengalami kerusakan atau korosi.
Mata Uang memiliki nilai intrinsik.
Mata Uang itu diciptakan dan dibuat berharga oleh Tuhan.
Mata Uang berfungsi sebagai sebuah media pertukaran.


Apalagi yang menurut ane makin menambah citra buruk yaitu dump yang terjadi sepanjang tahun 2018, wah itu ane yakin makin banyak orang yang susah percaya dan berstigma negatif tentang crypto.
jika bitcoin digunakan sebagai mata uang maka saya pikir tidak ada masalah yang serius karena telah terjadi kesepakatan dalam proses jual beli dan itu ada pada jual beli bitcoin. tetapi, yang jadi pertimbangannya dan masih pro kontra diantara masyarakat (terutama muslim) adalah spekulasi dan fluktuasi yang terjadi pada harga bitcoin.
sr. member
Activity: 770
Merit: 298
tozex.io
ane dulu pas awal-awal saat ingin serius mendalmi crypto cari-cari info juga agar ane bisa yakin kalau hal yang ane dalami masih di jalan yang ngak menyimpang.
Ane ketemu bacaan bagus yang di posting oskar darmawan aka founder indodax di forum buatannya, disitu dibahas apakah bitcoin sesuai syariah. Langsung check disini kalo mau liat.

Sangat worth kok kalo dibaca dari atas ampe bawah.
Ini salah satu kutipan dari isi artikel yang ane share .

Quote
Jadi, mengapa dan apa alasan beberapa koin diterima sebagai mata uang sedangkan yang lain ditolak? Mengapa menggunakan beberapa komoditas ini, dan menolak yang lain? Sheikh Imran Hosein mengidentifikasi enam ciri-ciri umum yang dapat dijadikan sebagai mata uang yang syariah dalam Islam.

Mata Uang adalah sesuatu yang berupa makanan atau logam mulia.
Mata Uang tersedia secara bebas dan tidak diatur siapapun.
Mata Uang bersifat tahan lama dan tidak mengalami kerusakan atau korosi.
Mata Uang memiliki nilai intrinsik.
Mata Uang itu diciptakan dan dibuat berharga oleh Tuhan.
Mata Uang berfungsi sebagai sebuah media pertukaran.


Apalagi yang menurut ane makin menambah citra buruk yaitu dump yang terjadi sepanjang tahun 2018, wah itu ane yakin makin banyak orang yang susah percaya dan berstigma negatif tentang crypto.
legendary
Activity: 1974
Merit: 1150
~Snip
Agak sulit menurut saya jika sampai harus didampingi langsung oleh member lain (jika maksudnya harus bertemu langsung), namun hal tersebut bukan hal mustahil juga karena bisa disiasati dengan cara PM/email langsung yang bersangkutan untuk membantu menjadi mentor.
Hal ini pula yang pernah saya lakukan beberapa waktu lalu.
Memang benar Om agak sulit untuk melakukannya, karena keberadaan mentor yang mau di ajak jumpa mungkin jadi masalah utamanya. Tapi ya seperti yang Om katakan, tidak menutup kemungkinan bahwa kita bisa menyiasati dengan cara lain lewat PM, Email, atau dengan contact lain seperti Whatsapp. Menurut saya dengan adanya mentor sangat membantu Om karena penjelasannya lebih terarah.

trial & error, yup.... hal ini yang seringkali saya lakukan ...
Smiley sampai-sampai komputer pertama saya meleduk gara-gara dioprek  Cheesy hanya karena ingin mengetahui apa saja perangkat didalamnya dan bagaimana cara kerja dari komputer tersebut.. Namun dari pengalaman itulah akhirnya saya bisa tahu dan bisa me-maintenance sendiri jika ada kerusakan.

Trial & Error adalah dua kata yang melambangkan usaha dan hasil. Trial adalah mencoba melakukan sesuatu atau biasa disebut dengan percobaan atau praktik langsung berdasarkan ilmu yang sudah dimiliki. Error adalah kegagalan, dalam hal percobaan sudah barang tentu kerap kali orang mengalami kegagalan karena keterbatas ilmu dan beberapa faktor lainnya.


Tapi benar Om, seseorang yang suka melakukan percobaan biasanya akan mendapatkan pengalaman yang nantinya akan membuat orang tersebut lebih mengerti akan seluk beluk tentang apa yang dicobanya. Sebut saja seperti apa yang telah Om @Husna QA lakukan, saya yakin Om sekarang sudah lebih mengerti tentang itu. Benar tidak Om ?  Cheesy

Terkait sosialisasi untuk meminimalisir pandangan negatif terhadap pengguna Crypto (khususnya terhadap pendapatan dari pengguna Crypto), saya pribadi lebih cenderung menjelaskan dengan kalimat sesederhana mungkin agar bisa dicerna oleh yang awam komputer sekalipun.

Saya punya argumen sedikit tentang pandangan negatif ini gan, pada sepertiga tahun 2019 sekarang ini bitcoin atau lebih luas disebut cryptocurrency sudah bukan lagi hal yang awam untuk diketahui oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat khususnya Indonesia sudah mengetahui keberadaan bitcoin dan kolega serta penggunaannya untuk apa. Walaupun tidak mengetahui secara spesifik tapi saya yakin setidaknya mereka "masyarakat" sudah mengetahuinya secara umum, tak terkecuali kalangan para Ulama.


Ada beberapa faktor berdasarkan analisa saya Om yang mengarah pada pandangan negatif bagi para pengguna crypto:
1. Status hukum Negara tentang Cryptocurrency
2. Status hukum Islam tentang Cryptocurrency Paling dominan versi saya
3. Fluktuasi harga yang cenderung memiliki resiko
4. Dll,
legendary
Activity: 1596
Merit: 1034
~snip~
Pola pikir masyarakat akan selalu berkembang dan saya yakin itu, memang yang akan menjadi kesulitan adalah ketika menjelaskan crypto itu apa terhadap orang tua ataupun calon mertua (pengalaman pahit disini) atau bagi mereka yang masih kurang memahami dunia teknologi.

Sepertinya anda membutuhkan waktu lebih untuk meyakinkan calon mertua anda supaya bisa mengerti tentang pekerjaan anda dalam crypto.Mari kita doakan kawan kita ini supaya segalanya dilancarkan. Pada intinya, kita tidak boleh terpancing dengan pandangan negatif orang-orang kepada kita selaku pengguna crypto karena aturan agama pun berkata seperti itu. Ketika kita sudah menjelaskan semampunya, maka kita tinggal menunggu bagaimana reaksi mereka terhadap kita semua.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
...
Mengenai ini saya sangat setuju om karena dengan belajarlah tingkat pengetahuan seseorang akan lebih meningkat, tapi akan lebih bagus jika bisa didampingi langsung oleh para member yang punya kualitas bagus.
...
Agak sulit menurut saya jika sampai harus didampingi langsung oleh member lain (jika maksudnya harus bertemu langsung), namun hal tersebut bukan hal mustahil juga karena bisa disiasati dengan cara PM/email langsung yang bersangkutan untuk membantu menjadi mentor.
Hal ini pula yang pernah saya lakukan beberapa waktu lalu.

... dan sesering mungkin untuk mempraktekkannya secara langsung (trial & error).
trial & error, yup.... hal ini yang seringkali saya lakukan ...
Smiley sampai-sampai komputer pertama saya meleduk gara-gara dioprek  Cheesy hanya karena ingin mengetahui apa saja perangkat didalamnya dan bagaimana cara kerja dari komputer tersebut.. Namun dari pengalaman itulah akhirnya saya bisa tahu dan bisa me-maintenance sendiri jika ada kerusakan.

Terkait sosialisasi untuk meminimalisir pandangan negatif terhadap pengguna Crypto (khususnya terhadap pendapatan dari pengguna Crypto), saya pribadi lebih cenderung menjelaskan dengan kalimat sesederhana mungkin agar bisa dicerna oleh yang awam komputer sekalipun.
Pages:
Jump to: