Oh macam tu, ini kasus masih aja sering saya dengar walaupun tidak terlalu banyak, tim identifikasi dan pengamat kok bisa berita nya di irit-irit begini
. sampai proses berjalan nya sidang cukup lama hingga vonis di jatuhkan, apa karena kasus seperti ini jarang dan mengandung chemistry tersendiri di indonesia.
saya juga tidak mau mengulas terlalu jauh gan, sedikit kegocek judul ama isi nya, tapi berhasil membuat saya penasaran,
===============================
Entah mengapa saya malas kalau mengkritisi hukum di indonesia, bukan saya tidak percaya dan terpaksa patuh, karena itu keharusan tapi ya tau sendiri gan di indonesia. Jika memang kasus itu ringan ada acara mediasi, pendinginan, kekeluargaan makek ada orang lain juga yang ikut bersuara, bukan satu lawan satu yang kata nya
menyelesaikan dengan Kekeluarga-an. menentukan negosisasi bersama yang kadang bikin emosi, belum jika sudah di penjara ada penjaminan bisa bebas, potongan masa tahanan dll.
Lebih baik ikut saja lah aturan yang ada di negara, meminimalisir dari kesalahan yang bernilai kriminal, lebih baik membuat negara kita oleh masing-masing individu menjadi lebih kondusif, dari pada sok keras tentang hukum tapi masyarakat nya masih hukum rimba, sekarep e dewe dan masih bebas. Jika berbicara upaya, lebih baik menumbuhkan iman/mindset bahwa segala sesuatu akan adanya karma dan melengkapi dengan hukum di suatu negara oleh masing -masing orang itu lebih baik, walau masing -masingorang punya kepercayaan masing-masing.