Poin pentingnya dalam hal ini kita terlalu terpaku kepada kata hukum padahal untuk berada di Indonesia, selama kita memiliki uang maka kuasa adalah milik kita terlepas dari apapun itu entah dari hukum atau privilage lain asalkan ada uang selamanya akan menjadi mudah untuk dilakukan dan itu adalah fakta yang terjadi saat ini.
Tetapi ini juga bukan salah hukum pada akhirnya karena hukum diciptakan dan dibuat itu sudah benar hanya saja masih banyak orang yang kita sebut oknum yang menghancurkan ekspektasi kita terhadap hukum yang membuat pada akhirnya kita seperti jengah dan tidak terlalu percaya dengan hukum di Indonesia padahal jika di Negara kita hukum dapat ditegakan dengan baik maka pasti kita sudah akan sangat nyaman berada disini dan tentu saja kita juga pasti akan taat dengan aturan dan hukum yang berlaku tetapi ketika hukumnya saja sudah bisa dipermainkan dengan yang namanya oknum maka itu akan sangat sulit karena satu-satunya harapan kita untuk mendapatkan kesetaraan untuk hidup dalam bersosial sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tentunya berasaskan kepada Pancasila itu sudah hilang karena hukum di negara kita sudah di ciderai oleh orang-orang yang hanya menginginkan keuntungan untuk diri mereka pribadi.
Misal dalam hal ini untuk masalah pengurusan sesuatu kita selalu ingin mempermudah urusan dengan menyelipkan amplop sebagai pelicin yang justru ini menimbulkan niat korupsi dan melanggar hukum semakin besar belum lagi untuk kasus-kasus yang lain karena jangan lupakan yang besar terjadi karena ada sesautu yang kecil seperti ini sehingga sebenarnya sekalipun yang terjadi di negara kita itu memang benar hukumnya sangat runcing ke bawah tetapi disisi lain kita sendirilah yang membentuk hukum seperti itu sehingga mereka aparat yang selalu dikatakan sebagai oknum keenakan karena selalu diberikan jalan oleh kita yang tidak mau ribet.