Pada awalnya saya berpikir saya akan baik baik saja karena saya juga hidup sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini atau dengan kata lain saya sebisa mungkin untuk selalu menjauh dari sesuatu yang bisa menjerat saya secara hukum. Namun saya berpikir kembali jika benar benar hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah maka saya juga bisa terjerat hukum, khususnya ketika ada seseorang yang memfitnah saya dan jikapun tidak terjadi pada saya maka itu bisa saja terjadi pada anak dan keturunan saya (semoga kita dan keturunan kita dijauhkan dari hal itu). Sedangkan saya tidak memiliki uang sebanyak itu untuk menyewa pengacara hebat untuk membantu saya bebas dari jerat hukum.
Dengan asumsi yang saya sampaikan diatas, saya ingin bertanya, apa yang harus diperbaiki atau di ubah dari hukum di Indonesia agar supaya semua orang bisa sama di mata hukum?
pertanyaan agan sangat menarik dan saya harus mengatakan dengan tegas pada agan bahwasannya hukum itu tidak akan bisa adil, agan harus pahami bahwa patung wanita yang memegang neraca hukum itu menggunakan penutup mata, cara terbaik untuk terhindar dari hukum saat ini adalah dengan paham terhadap hukum karena hukum itu adalah senjata bagi orang pintar yang menggunakannya.
selain itu agan juga harus rajin dan aktif bergabung di komunitas agama atau lainnya karena biasanya kan ada aja tuh pengacara atau praktisi hukum yang bergabung dalam sebuah komunitas, pasti ketika agan ada masalah hukum, mereka akan membantu agan sebisa mungkin.
Kalau dalam sudut pandang agama pasti melihat hukum duniawi tidak akan pernah bisa adil karena hasil olah pikir dari manusia yang fana. Tetapi hukum di buat dengan tujuan "mendekati adil" yang mungkin di upayakan dalam menyelesaikan sebuah sengketa antar manusia. Indonesia menganut hukum positif, saya ingin sedikit menjelaskan ini tapi sudah lupa secara teoritikal . Btw mungkin maksud agan patung themis ya..