Pages:
Author

Topic: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka (Read 943 times)

member
Activity: 882
Merit: 11
Volare.network
Semoga dengan peraturan terbaru yang di buat oleh bappebti tentang Cryptocurrency sebagai komoditi bisa membawa pengaruh yang baik bagi dunia Cryptocurrency khususnya harga di pasaran
full member
Activity: 490
Merit: 100
Ini merupakan kabar bagus bagi kita pengguna mata uang crypto karena Bappebti resmi menerapkan mata uang crypto sebagai subject perdagangan berjangka,ini akan berdampak positif bagi dunia cryptocurrency karena bisa semakin terarah semoga untuk kedepannya mata uang cryptocurrency akan di legalkan.
full member
Activity: 630
Merit: 118
udah lama gak buka percakapan lokal eh pas buka dapat kabar bagus, ya seharusnya memang seperti itu perlakuan terhadap crypto. bukan ditekan  tp harus diteliti sehingga perkembangan nya menjadi terarah ke arah yng positif dan dapat bermanfaat jika dipergunakan dalam hal finansial seperti investasi dll
full member
Activity: 173
Merit: 100
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.

Legalitas crypto currency di Indonesia ngga harus sebagai alat pembayaran. mau bagaimanapun, suka ga suka crypto currency ga akan jadi alat pembayaran yg legal di Indonesia. Kecuali pemerintah & BI mau mengganti UU yg saya rasa sangat tidak mungkin
saya setuju gan dengan legalitas crypto currency di Indonesia ini , terutama di sana di sebutkan bahwa crypto di indonesia akan  dilibatkan dengan perpajakan , karena hal ini dapat membantu negara kita semakin maju .
sr. member
Activity: 485
Merit: 250
angin segar buat para criptoner indonesia, semoga ini langkah yang baik dari pihak bappebti untuk menetapkan uang digital sebagai subject perdagangan, semoga saja merambah lagi ke subject2 lainnya.
member
Activity: 406
Merit: 37
Semoga dengan adanya berita ini kedepannya bakal banyak para investor yang ingin bergabung ke dalam dunia cryptocurrency gan, karna sebelum-sebelumnya banyak terjadi penyimpangan2 yang menyebutkan bahwa cryptocurrecy sebagai investasi bodong atau judi.
member
Activity: 406
Merit: 11
Info yang sangat mantap gan.Semakin ada kejelasan,semakin mudah bagi kita member bitcoin untuk bekerja diforum ini.Mudah-mudahan saja dengan diresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka akan menambah banyak investor yang masuk yang akan membuat uang kripto semakin maju dan berkembang.

Saya juga berharap seperti demikian gan, karna semakin banyaknya angin-angin segar terhadap dunia crypto maka para investor juga akan menaruh minat untuk berinvestasi kedalam dunia cryptocurrency tanpa rasa ragu-ragu lagi.
member
Activity: 378
Merit: 10
Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.

Saya sependapat dengan agan,jika benar-benar akan di buat regulasi ini memang sangatlah bagus tetapi yang cocok dan benar,tetapi yang di takuti ada pihak lain akan menyalah gunakan sebagai pemungutan,semoga dengan di regulasi crypto ini akan lebih maju dan berkembang pesat gan.
full member
Activity: 392
Merit: 103
Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.
Semoga saja begitu gan. Pelan-pelan ada perkembangan cryptocurrency di Indonesia, sehingga pada nantinya masyarakat kita tidak akan tabu lagi terkait dunia crypto. Semoga ini langkah yang bagus untuk perkembangan crypto di Indonesia Smiley
newbie
Activity: 154
Merit: 0
berarti akan ada sinyal bakal di white list di Indonesia, cuman masih tanggung kayaknya hahaha
member
Activity: 364
Merit: 15
SWACHHCOIN - DECENTRALISING WASTE MANAGEMENT
Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.
member
Activity: 252
Merit: 11
Jiak semakin banyak perkembangan positif di dunia Cryptocurrency seperti ini maka investor pun semakin yakin untuk menanamkan dananya di Crypto
selain peresmian crypto sebagai asset digital perlu juga pengenalan mata uang kripto kepada masyarakat tentu nya, karena walaupun sudah di resmikan kalau masyarakat tidak mengetahui akan percuma jadinya, tapi ini adalah satu langkah positif indonesia
newbie
Activity: 2
Merit: 0
full member
Activity: 275
Merit: 109
Sebuah langkah yang cukup menggembirakan bagi para pengguna uang crypto di indonesia. Mudah mudahan saja setelah penetapan ini nantinya akan berdampak baik bagi perkembangan uang crpto di indonesia dan secara tidak langsung juga bagi penggunanya.
.
member
Activity: 229
Merit: 10
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.

Legalitas crypto currency di Indonesia ngga harus sebagai alat pembayaran. mau bagaimanapun, suka ga suka crypto currency ga akan jadi alat pembayaran yg legal di Indonesia. Kecuali pemerintah & BI mau mengganti UU yg saya rasa sangat tidak mungkin
newbie
Activity: 37
Merit: 0
Ini merupakan langkah yang maju dari Bappeti indonesia yang sudah memasukkan bitcoin sebagai subjek komoditas berjangka,mudah- mudahan dengan kebijakan ini,masyarakat indonesia bisa lebih mengetahui apa itu bitcoin,walaupun hal ini berita ini benar atau tidak,karena baru dirilis,yang melibatkan OJK,polri dan Densus 88, ya mudah2 mudahan hal ini benar dan cepat terwujud..

yang menarik adalah keikutsertaan polri dan densus88, berarti mereka cukup serius dengan unit cyber crime mereka, jika akhirnya regulasi disediakan oleh pemerintah setelah rujukan dari bappebti, maka tingkat kejahatan cyber juga bisa langsung konek dengan rujukan peraturan yang ada.
full member
Activity: 434
Merit: 100
Saya jg baru membaca berita tentang hal ini di koran lokal di kota saya td pagi, dan menurut saya ini suatu hal positif yang perlu di apresiasikan oleh pemerintah dan merupakan berita baik untuk perkembangan bitcoin di negara kita. Mudah2an hal ini segera terwujud sehingga bitcoin makin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia dan membangun kepercayaan kembali para investor lokal terhadap bitcoin sehingga bitcoin bisa bangkit kembali kemasa jaya seperti tahun kemarin. 
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Ini merupakan langkah yang maju dari Bappeti indonesia yang sudah memasukkan bitcoin sebagai subjek komoditas berjangka,mudah- mudahan dengan kebijakan ini,masyarakat indonesia bisa lebih mengetahui apa itu bitcoin,walaupun hal ini berita ini benar atau tidak,karena baru dirilis,yang melibatkan OJK,polri dan Densus 88, ya mudah2 mudahan hal ini benar dan cepat terwujud..
full member
Activity: 560
Merit: 145
Jika Bappebti sudah menetapkan peraturan terhadap cryptocurrency maka hendaknya bank indonesia meninjau ulang legalitas bitcoin di indonesia
Kayaknya anda salah faham dengan konsep legalitas, bappeti baru merencanakan bahwa kripto masuk dalam kategori komoditi berjangka. Ini juga legalitas, jika masalah BI masalah alat transaksi pembayaran itu sdah benar, sesuai amanat undang-undang.
Perlu digaris bawahi, bahwa jika kripto masuk sebagai komoditas maka statusnya adalah sebagai digital asset.
Sedangkan peraturan tentang digital asset sendiri belum ada namun peraturan tentang aset komoditas digital juga blm ada.
Saya hampir memiliki pendapat yang sama dengan saudara Bots1, jika berita itu benar, bahwa BAPPETI sudah melakukan pembentukan peraturan tentang kripto sebagai komoditas ini berarti aspek legalnya berada pada aset komoditi. namun, saya rasa berita hanya sebagai bocoran saja dan anggap saja berita bagus untuk indonesia.

Secara hukum konstitusi, jika Kripto masuk dalam komoditas maka harus ada perubahan undang-undang no.10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangkan Komofiti (PBJK). Saya akan mencoba menguraikannya dalam Thread berikutnya, masalahnya ini penting juga untuk diketahui. jika diskusi disini saya takutnya akan tenggelam bacaannya.

Saya belum bisa jelaskan jika kripto sebagai komoditas akan masuk dalam subyek digital asset, saya kok malah berfikiran ini ranahnya mengacu pada subjek Kontrak Derivatif (a. indeks saham; b. indeks emas; c. mata uang asing; dan d. saham tunggal asing.) dan masuk kategori mata uang asing karena konsep bitcoin awalnya sebagai virtual currency. walapun namanya virtual currency ini tidak dapat menggugurkan aturan BI bahwa mata uang di indonesia adalah rupiah dan segala transaksi pembayaran mengharuskan dengan rupiah (terkecuali).

Finally, mari kita tunggu rilis resmi dari BAPPETI biar ndak menerka-nerka bagaimana kelanjutannya.
full member
Activity: 448
Merit: 100
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.
Pages:
Jump to: