Pages:
Author

Topic: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka - page 7. (Read 943 times)

full member
Activity: 336
Merit: 100
Informasi yang sangat di tunggu-tunggu oleh pecinta cryptocurrency, semoga saja semuanya berjalan dengan semestinya dan lancar ya gan, karena ini juga bisa membuat berita positif terhadap cryptocurrency dan kemudian cryptocurrency di  akan pandang layak oleh orang-orang awam atau belum mengerti yang khususnya berada di indonesia.
Karena mau tidak mau indonesia harus mengikuti perkembangan zaman, kalau tidak Indonesia akan tertinggal lebih jauh oleh negara-negara lain yang duluan berkembang, dan semoga berkat berita ini cerita negatif tentang cryptocurrency akan berkurang ya gan, dan dan memunculkan berita positif.
 
sr. member
Activity: 1031
Merit: 251
bullsvsbears.io
Memang seharusnya seperti itu gan,mau tidak mau sebuah negara harus mengikuti perkembangan jaman yang ada di luaran sana,jika tidak ingin ketinggalan jaman,terutama untuk masyarakatnya sendiri.

Mudah-mudahan saja dengan apa yang sudah bappeti putuskan bisa sedikit membuka celah untuk mendapatkan dukungan dari negara kita tercinta indonesia.
member
Activity: 308
Merit: 20
dilihat dari perkembangan crypto rencana Bappeti sangatlah bagus, mengingat perumbuhan money crypto selama ini kususnya ditanah air terhambat oleh regulasi undang undang yang ada, jika rencana subjek perdagangan berjangka terrealisasi pasti bakalan ada regulasi undang undang yang melegalkan bitcoin.
Yoo
full member
Activity: 574
Merit: 102
Mantap, sepertinya lampu hijau telah diberikan untuk para bitcoiner. Ini adalah salah satu kemajuan dunia cryptocurrency di Indonesia. Dan saya rasa jikalau Bitcoin dikenakan pajak itu tidak akan masalah, yang penting Bitcoin di Indonesia bisa diterima oleh pemerintah maupun masyarakat. Semoga saja semuanya berjalan dengan lancar dan sukses. Aamiin...
newbie
Activity: 81
Merit: 0
Sekedar info dari saya Ini adalah salah satu contok bentuk kemajuan dalam perkembangan dunia cryptocurrency di Indonesia. Saya salut dengan rencana dan usul dari Bappeti. Semoga ada banyak masyarakat, Smiley yang semakin berminat mengenali cryptocurrency.
Semoga bermanfaat bagi kalian semua...
full member
Activity: 371
Merit: 105
Dengan adanya keputusan ini,maka ane yakin perekonomian di indonesia akan terus berkembang,sehingga tidak ketinggalan dengan negara-negara lain,dengan demikian akan memberikan dampak yang sangat positif bagi perkembangan bitcoin di indonesia sehingga nantinya semakin banyak yang investasi di bitcoin
full member
Activity: 776
Merit: 146
sinyal hijau dan kabar gembira ini harus dibagikan kepada semua komunitas crypto di Indonesia gan. Semoga ini sebagai titik awal bitcoin dan crypto yang lainnya diterima dengan sah secara hukum di negara kita walau hanya sekedar sebagai komoditas. Ane lebih rela kena pajak asal aman dan sah menurut hukum, jadi tidak ada lagi keraguan untuk beraktifitas disini.
member
Activity: 406
Merit: 12
saya melihat perkembangan crypto yang terjadi didunia dewasa ini mendapat perhatian dari negara nagara ekonomi berkembang, termasuk Indonesia, langkah perencanaan bertahap Ini bisa jadi persiapan awal bagi dilegalisasinya money crypto dimasa depan dikarenakan suatu kebutuhan.
jr. member
Activity: 269
Merit: 1
Ane yakin kalau petinggi pemerintah sendiri tidak sedikit yang sudah menggunakan btc, cuma karena mereka terikat oleh perundang-undangan jadi belum berani menampakkan / mengakui diri bahwa mereka sendiri sudah mendapatkan keuntungan. Logika saja gan, kita2 yang sebagian dari kalangan bawah saja mengetahui & memanfaatkan btc. Tidak mungkin mereka2 yang duduk di pemerintahan hanya diam & tidak mau mendapatkan keuntungan dari dunia crypto. Maka dari itu sudah wajar & pantas jika crypto akan dilegalkan di indonesia.
full member
Activity: 574
Merit: 100
Bitway.net - The Best Bitcoin Mining Network
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengatakan bahwa mata uang krypto menjadi subyek komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa saham. Dengan demikian akan menjadi salah satu dampak yang sangat positif bagi perkembangan bitcoin dan juga cryptocurrency ke depannya di Indonesia akan semakin jelas dan memiliki dampak yang sangat positif. Dengan adanya pernyataan ini akan membuat banyak masyarakan di Indonesia untuk mengatahui lebih detail tentang perkembangan cryptocurrency dan juga cara untuk bisa mendapatkan keuntungan di bitcoin akan semakin mudah.
member
Activity: 183
Merit: 11
https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  Smiley
Dari semua ulasan ini semakin meyakinkan kita para pemilik bitcoin serta mata uang crypto lainnya setelah di tetapkannya (cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.) dan ini menjadikan kami merasa aman untuk memfokuskan diri untuk bergelut di dunia cryptocurency.
newbie
Activity: 115
Merit: 0
Mungkin inilah awal dari kesuksesan bitcoin di indonesia, diawali dengan dukungan dari pemerintah sesuai thread di atas, meskipun baru awal. Ini bisa menciptakan iklim yang positif sehingga nantinya investasi terhadap bitcoin akan semakin meningkat. Semoga ini tidak hanya berhenti disitu saja.
newbie
Activity: 139
Merit: 0
Berita seperti ini merupakan angin segar bagi crypto yang sedikit demi sedikit sudah mulai di trima oleh kalangan masyarakat,memang aturan untuk spekulasi ini belom di buat tetapi kita semua berdoa agar spekulasi ini menemui titik finish ,agar crypto benar benar bisa di trima oleh seluruh kalangan masyarakat
jr. member
Activity: 134
Merit: 1
intinya dari artikel tersebut, pemerintah sudah mulai menerima bitcoin sebagai salah satu aset investasi dengan begitu bitcoin sudah semakin didukung dinegara kita ini dan semoga kedepannya pemerintah indonesia bisa lebih terbuka terhadap bitcoin dan crypto lainnya
copper member
Activity: 27
Merit: 7
Yup akhirnya semoga ini artinta Cryptocurrency semakin mulus untuk menjadi legal di indonesia walaupun gak bisa di pakai untuk transaksi buat ane gak jadi masalah yang penting dapat kepercayaan dan memiliki izin kepemilikan Cryptocurrency.
Lagipula ane raaa pajak dari transaksi cryptocurrency lumayan kok buat tambah2 uang negara
Jika negara merestui sebagai aset perdangan merupakan hal baik. memang transakasi secara umum di indonesia tidak bisa. tetapi masih bisa kita jadikan alat transaksi sesama penguna crypto baik di dalam maupun luar negri
member
Activity: 266
Merit: 42
perencanaan yang dibagun oleh Bappebti itu sangat luar biasa, terutama untuk menginbangi perkembangan crpto global yang semakin pesat, maka saya rasa pemerintah dan jajarannya termasuk menteri keuagan layak mendukung demi terlaksananya Rencana Perdangangan Crypto secara Berjangka.
full member
Activity: 728
Merit: 104
informasi ini : https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
sangat penting terhadap perkembangan money crypto ditanah air, sebagaimana kita ketahui bahwa peekembangan money crypto yang terus melanda dunia saat ini,menyebabkan mau atau tidak Indonesia pasti mendapat imbas, maka langkah Perencanaan Perdagangan Berjangka yang digadang gadangkan saat ini sangat bagus untuk masa depan bila di setujui oleh pemerintah dan lembaga terkait.
full member
Activity: 411
Merit: 100
semoga dalam penetapan uang crypto sebagai subjek perdagangan berjangka dapat memberikan sebuah kejelasan terhadap uang crypto ini dimasa yang akan datang diindonesia, apalagi masyarakat selalu menunggu kabar positif dari pemerintah.
full member
Activity: 424
Merit: 100
Wah mantap euy berita bagus banget ini ibarat angin segar buat Holder2 Cryptocurrency di indonesia, ini artinya kita udah dapat izin melakukan jual beli cryptocurrency semoga saja ini artinya indonesia cukup welcome dengan kehadiran mata uang digital dan tidak mau tertinggal dari negara lain.
sr. member
Activity: 1848
Merit: 341
Duelbits.com
Yup akhirnya semoga ini artinta Cryptocurrency semakin mulus untuk menjadi legal di indonesia walaupun gak bisa di pakai untuk transaksi buat ane gak jadi masalah yang penting dapat kepercayaan dan memiliki izin kepemilikan Cryptocurrency.
Lagipula ane raaa pajak dari transaksi cryptocurrency lumayan kok buat tambah2 uang negara
Pages:
Jump to: