Pages:
Author

Topic: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka - page 5. (Read 921 times)

full member
Activity: 185
Merit: 100
saya melihat gagasan Bappebti ini sebagai suatu gagasan yang sangat bagus terutama dalam menyikapi kemajuan cryptocurrency saat ini, jika Money Crypto jadi diterapkan sebagai Subjek perdagangan berjangka di tanah air,itu artinya akan ada regulasi hukum sebagai rule hukum yang baku dan mengikat, dan pada akhirnya penggunaan money crypto dapat Legal digunakan di Indonrsia, inilah yang masyarakat harapkan, karena dengan money crypto diyakini dapat mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat,dan menambah devisa negara.
newbie
Activity: 101
Merit: 0
Sungguh kabar gembira buat kita semua dengan adanya berita tersebut pastinya akan mengurangi isu-isu negatif tentang crypto sendiri dan dengan adanya berita tersebut diharapkan kedepanya cryptocurrency dilegalkan di negara Indonesia yang pastinya akan menambah nilai jual dari crypto sendiri.
full member
Activity: 1190
Merit: 117
Lampu hijau buat perkembangan crypto diindonesia setidaknya ada perhatian ataupun pengakuan dari Bappebti terhadap cryptocurrency di Indonesia meskipun kedepan nya Mungkin agak ribet dengan aturan-aturan yang diterapakan semoga berkembang lebih positive crypto diindonesia.
copper member
Activity: 266
Merit: 1
ada third party bank untuk semua akun kripto dan itu bukan dari akun exchanger ? kelihatannya rumit sekali
jika penyelenggaranya bukan dari indodax otomatis kita nanti wajib buat akun baru lagi
memang agak horor karena dana kita bisa dipantau pemerintah tapi selebihnya aku senang karena akhirnya jika disetujui, kita2 akan dapat pengakuan sebagai pebisnis kripto. berapapaun pajak yang dikenakan bukan masalah yang penting jelas

aku agak penasaran dengan sistem money laundrynya kelak, jika pebisnis kripto dari kalangan pemerintah/PNS mau gak mau harus dicurigai terus oleh mereka.
nah ini yang ane bingung kalau ada bank masuk ke exchanger apa pihak indodax/exchange lain di indonesia setuju. soalnya di thread disebutkan uang akan otomatis masuk ke bank. walaupun tujuannya baik tapi jadi agak ribet begitu.  Huh
member
Activity: 448
Merit: 10
Suatu berita yang sangat bagus dan menggembirakan karena dengan adanya penetapan yang di lakukan Bappebti tentang di jadikannya uang crypto sebagai subjek perdagangan berjangka, maka dengan demikian uang crypto sudah resmi bisa di jadikan sebagai salah satu aset yang sangat bagus serta  menguntungkan dan ini suatu perkembangan cryptocurrecy yang sangat dinanti nantikan di negara kita indonesia ,semoga cepat terealisasikan .
jr. member
Activity: 59
Merit: 1
ada third party bank untuk semua akun kripto dan itu bukan dari akun exchanger ? kelihatannya rumit sekali
jika penyelenggaranya bukan dari indodax otomatis kita nanti wajib buat akun baru lagi
memang agak horor karena dana kita bisa dipantau pemerintah tapi selebihnya aku senang karena akhirnya jika disetujui, kita2 akan dapat pengakuan sebagai pebisnis kripto. berapapaun pajak yang dikenakan bukan masalah yang penting jelas

aku agak penasaran dengan sistem money laundrynya kelak, jika pebisnis kripto dari kalangan pemerintah/PNS mau gak mau harus dicurigai terus oleh mereka.
newbie
Activity: 154
Merit: 0
semoga ini awal yang baik buat dunia cryptocurrency di indonesia. walaupun nanti peraturan semakin banyak atau ribet setidaknya image crypto di indonesia membaik di mata masyarakat.  Wink
newbie
Activity: 85
Merit: 0
Ini kabar baik untuk semua pegiat cryptocurrency. Saya sangat mengapresiasi Pemerintah sekarang yang kesannya sangat terbuka dengan kemajuan teknologi terkini, termasuk dalam hal ini blockchain. Presiden Jokowi sudah terang-terangan akan mempelajari teknologi blockchain dan digunakan dalam waktu dekat ini. Indonesia memang memberikan respon positif dengan keberadaan cryptocurrency. Bagus semoga Indonesia kelak akan jadi negara yang hebat  Wink
wahhh gan mantab sekali ane selaku bitcoiner indonesia sngat mendukung pak jokowi mantab gan saya sangat berharap  di indonesia kan di resmikan dan perijinannnya juga mudah
newbie
Activity: 85
Merit: 0
Ini kabar gembira tentunya bagi kita pecinta bitcoiner selangkah demi selangkah regulasinya sudah mulai tetlihat jelas sehingga dengan adanya regulasi dari bappebti maka crypto currenccy menjadi komoditi jangka panjang sebagai bursa perdagangan itu melalui keputusan beberapa lembaga seperti OJK yang tentunya kedepan akan lebih menyetujuinya

ya gan betul sekali kita harus bersykur  gan atas kemajuan bitcoiner tinggal sedikit lagi  semoga saja lancar gan dan bisa segera terealisasikan gan
member
Activity: 252
Merit: 19
Ini kabar baik untuk semua pegiat cryptocurrency. Saya sangat mengapresiasi Pemerintah sekarang yang kesannya sangat terbuka dengan kemajuan teknologi terkini, termasuk dalam hal ini blockchain. Presiden Jokowi sudah terang-terangan akan mempelajari teknologi blockchain dan digunakan dalam waktu dekat ini. Indonesia memang memberikan respon positif dengan keberadaan cryptocurrency. Bagus semoga Indonesia kelak akan jadi negara yang hebat  Wink
jr. member
Activity: 188
Merit: 5
Ini kabar gembira tentunya bagi kita pecinta bitcoiner selangkah demi selangkah regulasinya sudah mulai tetlihat jelas sehingga dengan adanya regulasi dari bappebti maka crypto currenccy menjadi komoditi jangka panjang sebagai bursa perdagangan itu melalui keputusan beberapa lembaga seperti OJK yang tentunya kedepan akan lebih menyetujuinya
newbie
Activity: 177
Merit: 0
Angin segar buat pengguna bitcoin diindonesia
setidaknya udah g dianggap ilegal lagi Smiley
full member
Activity: 266
Merit: 108
Adanya penetapan bappebti tentang cryptocurrency ( kripto ) sebagai komoditi yang dapat di perdagangkan di bursa perdagangan berjangka, ini adakah penetapan yang bagus bagi dunia kripto di indonesia khususnya dan saya rasa ini juga akan bisa mempengaruhi harga bitcoin dan altcoin semoga dengan adanya penetapan ini harga bitcoin dan altcoin akan semakin meningkat.
jr. member
Activity: 470
Merit: 1
Mungkin ini yang selama ini ditunggu-tunggu komunitas crypto di Indonesia, termasuk ane. Mulai ada kejelasan mengenai regulasi atau aturan seputar cryptocurrency di Indonesia, satu langkah maju dari pemerintah. Mudah-mudahan nantinya aturan-aturannya tidak terlalu memberatkan kita  Grin
full member
Activity: 784
Merit: 101
The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project
Menurut saya ini merupakan langkah positif dari pemerintah terhadap crypto currency, dan sudah pasti akan menjadi angin segar bagi komunitas crypto currency di Indonesia. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita tidak perlu lagi kawatir mengenai legalitas crypto currency di Indonesia. Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti aturan-aturannya  Grin
full member
Activity: 389
Merit: 100
semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin Cheesy

Bedakan mata uang dan jenis investasi, crypto nga di jadikan mata uang di indo itu sdh di larang di jadikan sebagai alat tukar, crpyto hanya sebuah aset yg bs di jadikan investasi dan perdagangan, bukan sebagai alat tukar seperti mata uang rupiah. Jadi perlu di bedakan itu
Iya benar gan, kita harus meneruskan perjuangan oscar kalau Crypto itu bukan mata uanh digital tapi digital asset, dimanapun dia jadi pembicara pasti selalu menanamkan mindset tersebut, jadi mulai sekarang kita ubah pola fikir kalau Crypto itu uang menjadi asset atau saham digital dari sebuah proyek atau perusahaan
legendary
Activity: 1428
Merit: 1002
semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin Cheesy

Bedakan mata uang dan jenis investasi, crypto nga di jadikan mata uang di indo itu sdh di larang di jadikan sebagai alat tukar, crpyto hanya sebuah aset yg bs di jadikan investasi dan perdagangan, bukan sebagai alat tukar seperti mata uang rupiah. Jadi perlu di bedakan itu
jr. member
Activity: 644
Merit: 1
https://imgur.com/Sufc3d2
https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  Smiley
sebuah berita yang sangat bagus, dengan di terapkan sebuah aturan yang mengesahkan tentang perjualan tentang cryptocurrency di indonesia oleh BAPPETI yang walaupun dalam jangka yang terbatas yang namun itu sungguh sebuah yang membanggakan bagi setiap para bitconer, jadi ini menjadi sebuah alur untuk majunya bitcoin di indonesia kedepannya...
terima kasih gan dengan beritanya.
newbie
Activity: 182
Merit: 0
sedikit demi sedikit keberadaan crypto di indonesia mulai menemukan titik terangnya untuk perkembangannya di indonesia, dengan adanya berita bagus tersebut semoga saja pemerintah juga akan bisa memandang baik terhadap crypto di indonesia dengan kajian yang masih berjalan dan segera melegalkan cryptocurrency.
full member
Activity: 854
Merit: 115
berita bagus ni semoga crypto di indonesia semakin maju dengan ada nya wacana seperti ini. akhirnya ada sedikit titik terang setelah beberapa bulan terakhir ramai dibicarakan tentang isu-isu yang tidak baik semoga ini akan jadi awal yang bagus untuk semuannya
Pages:
Jump to: