Pages:
Author

Topic: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak - page 13. (Read 4657 times)

full member
Activity: 147
Merit: 100
Good Promotion
kalau begitu nyesel ane bikin NPWP  Cheesy
#jameeeet

jangan nyesel gan buat NPWP...
kita kan warga yang baik harus bayar pajak demi pembangunan indonesia sendiri terlepas masih marak nya korupsi di mana2.
toh hasil bayar pajak kita bisa menikmati fasilatas jalan raya(walaupun masih banyak lobang2 nya heheheeh),peneranagan dll.
kalau saya pribadi 1m setuju banget wajib dikenakan pajak.
brand new
Activity: 0
Merit: 0
Sebaiknya post yang update dengan sumber terpercaya agar tidak timbul penyimpangan di kalangan masyarakat serta meminimalkan hoax, tapi positifnya kita bisa menggunakan bitcoin sebagai saham kita di masa depan . Terimakasih
full member
Activity: 1246
Merit: 102
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Parah banget ya gan kalau hasil usaha sendiri bisa ngumpulin uang segitu banyak jufa di intip tu parah banget ya akhir zaman ini jadi takut nyimpan uang agitu di bank.. Makin hari hidup makin di persulit mungkin ini cobaan kali ya

di intip juga urusan cuma dengan pajak
ya di suruh bayar pajak sesuai dengan pengahasilan dan asset yang di miliki, dan para pejabat anggota dewan, yang suka korupsi nilep sana nilep sini setuju2 saja kok ga komplain, mungkin ya rakyat biasa sudah ga bisa ngapa2in dengan putusan tersebut
Iya gan tidak ada pengaruh buat saya walaupun saldo 200 juta di intip juga karena saldonya tidak segitu,
bener orang-orang​ korupsi yang mencoba memanfaatkan bitcoins untuk pencucian uang
mereka yang seharusnya di intip dan harus bayar pajak.

emang dri dirjen pajek pengennya bisa lgs direct ke bank...tp msh dalam proses, yang begitu mencolok biasanya kalau uang kita dibelikan tanah atau rumah, kantor pajek pasti tau kalau itu, bisa jadi di jadikan target mereka selanjutnya.hehehehe
hero member
Activity: 2548
Merit: 572
#SWGT CERTIK Audited
Jangan sampai terjadilah karena sangat membahayakan lagi pula kalau sudah lama mengumpulkan bitcoin dari waktu kewaktu dapat merugikan sekali..
emang darimana bahayanya membayar pajak gan ? itu kan hanya dilihat saldonya lagian taat pajak itu bagus kali .
full member
Activity: 490
Merit: 100
Jangan sampai terjadilah karena sangat membahayakan lagi pula kalau sudah lama mengumpulkan bitcoin dari waktu kewaktu dapat merugikan sekali..
sr. member
Activity: 726
Merit: 251
kalau begitu nyesel ane bikin NPWP  Cheesy
#jameeeet
sr. member
Activity: 546
Merit: 250
Kl 200jt mungkin agan2 akan membuka rekening lebih dari satu,  Grin
Untungnya kbijakan yang baru dengan nilai 1 m yg akan di intip pemerintah, dan dikenakan pajak.
Dengan nilai 1 m mungkin cukup pantas, karena mayoritas pengusaha dengan income besar yg memiliki saldo segitu.

Iyalah kalau diatas 1 milyar wajarlah tetapi kalau diatas 200 juta kena juga bisa berabe nanti.
200 juta adalah jumlah yang cukup sedikit untuk dipajakin.
sr. member
Activity: 504
Merit: 250
Kl 200jt mungkin agan2 akan membuka rekening lebih dari satu,  Grin
Untungnya kbijakan yang baru dengan nilai 1 m yg akan di intip pemerintah, dan dikenakan pajak.
Dengan nilai 1 m mungkin cukup pantas, karena mayoritas pengusaha dengan income besar yg memiliki saldo segitu.
hero member
Activity: 1470
Merit: 502
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
OK thank correcsinya. Kalau 1 m ya itu wajar sudah cukup besar kalau 200 juta betul umkm banyak yang protes.

kalau tidak salah awal berita yang muncul adalah 100 juta, sri mulyani habis-habisan menelusuri semua celah wajib pajak verbal dan non verbal.
lalu muncul koreksi 200 juta dan akhirnya banyak kritik dari umkm, kelompok tani, dan pengelola besar dana investasi.
selang dua hari baru muncul kabar dinaikkan lagi menjadi 1 milyar, tidak ada gonjang-ganjing lagi setelahnya.

tagline yang muncul bukan hanya sekedar diintip, tapi pemerintah akan punya akses menelusuri setiap alur jejak transaksi, jadi ada motif ganda selain pengenaan pajak.



Makasih gan informasinya,  tapi apa mungkin misalnya nanti hasil Bitcoin yang sudah di Rupiah kan bisa kena pajak?
kalo untuk 1M sih sepertinya tidak aada masalah,tapi 200 JT sepertinya banyak yang akan merasa terbebani akan hal tersebut khususnya para pemain lama di bitcointalk ini pasti sudah ada yang mencapai 200jt bahkan mencapai milyaran.
sr. member
Activity: 1274
Merit: 259
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
OK thank correcsinya. Kalau 1 m ya itu wajar sudah cukup besar kalau 200 juta betul umkm banyak yang protes.

kalau tidak salah awal berita yang muncul adalah 100 juta, sri mulyani habis-habisan menelusuri semua celah wajib pajak verbal dan non verbal.
lalu muncul koreksi 200 juta dan akhirnya banyak kritik dari umkm, kelompok tani, dan pengelola besar dana investasi.
selang dua hari baru muncul kabar dinaikkan lagi menjadi 1 milyar, tidak ada gonjang-ganjing lagi setelahnya.

tagline yang muncul bukan hanya sekedar diintip, tapi pemerintah akan punya akses menelusuri setiap alur jejak transaksi, jadi ada motif ganda selain pengenaan pajak.



Makasih gan informasinya,  tapi apa mungkin misalnya nanti hasil Bitcoin yang sudah di Rupiah kan bisa kena pajak?
sr. member
Activity: 868
Merit: 252
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
OK thank correcsinya. Kalau 1 m ya itu wajar sudah cukup besar kalau 200 juta betul umkm banyak yang protes.

kalau tidak salah awal berita yang muncul adalah 100 juta, sri mulyani habis-habisan menelusuri semua celah wajib pajak verbal dan non verbal.
lalu muncul koreksi 200 juta dan akhirnya banyak kritik dari umkm, kelompok tani, dan pengelola besar dana investasi.
selang dua hari baru muncul kabar dinaikkan lagi menjadi 1 milyar, tidak ada gonjang-ganjing lagi setelahnya.

tagline yang muncul bukan hanya sekedar diintip, tapi pemerintah akan punya akses menelusuri setiap alur jejak transaksi, jadi ada motif ganda selain pengenaan pajak.

legendary
Activity: 1890
Merit: 1148
^ lihat kan contohnya beberapa spammers yang tidak bisa baca berita sebenarnya dan langsung main post aja tanpa membaca keseluruhan post.
Ini makanya indonesia selalu terkenal dengan julukan "spammer"
hero member
Activity: 966
Merit: 552
Parah banget ya gan kalau hasil usaha sendiri bisa ngumpulin uang segitu banyak jufa di intip tu parah banget ya akhir zaman ini jadi takut nyimpan uang agitu di bank.. Makin hari hidup makin di persulit mungkin ini cobaan kali ya

di intip juga urusan cuma dengan pajak
ya di suruh bayar pajak sesuai dengan pengahasilan dan asset yang di miliki, dan para pejabat anggota dewan, yang suka korupsi nilep sana nilep sini setuju2 saja kok ga komplain, mungkin ya rakyat biasa sudah ga bisa ngapa2in dengan putusan tersebut
Iya gan tidak ada pengaruh buat saya walaupun saldo 200 juta di intip juga karena saldonya tidak segitu,
bener orang-orang​ korupsi yang mencoba memanfaatkan bitcoins untuk pencucian uang
mereka yang seharusnya di intip dan harus bayar pajak.
hero member
Activity: 560
Merit: 500
Chainjoes.com
Parah banget ya gan kalau hasil usaha sendiri bisa ngumpulin uang segitu banyak jufa di intip tu parah banget ya akhir zaman ini jadi takut nyimpan uang agitu di bank.. Makin hari hidup makin di persulit mungkin ini cobaan kali ya

di intip juga urusan cuma dengan pajak
ya di suruh bayar pajak sesuai dengan pengahasilan dan asset yang di miliki, dan para pejabat anggota dewan, yang suka korupsi nilep sana nilep sini setuju2 saja kok ga komplain, mungkin ya rakyat biasa sudah ga bisa ngapa2in dengan putusan tersebut
sr. member
Activity: 530
Merit: 250
Parah banget ya gan kalau hasil usaha sendiri bisa ngumpulin uang segitu banyak jufa di intip tu parah banget ya akhir zaman ini jadi takut nyimpan uang agitu di bank.. Makin hari hidup makin di persulit mungkin ini cobaan kali ya
hero member
Activity: 812
Merit: 501
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
OK thank correcsinya. Kalau 1 m ya itu wajar sudah cukup besar kalau 200 juta betul umkm banyak yang protes.
legendary
Activity: 1890
Merit: 1148
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
hero member
Activity: 812
Merit: 501
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak
Pages:
Jump to: