Pages:
Author

Topic: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak - page 5. (Read 4594 times)

member
Activity: 116
Merit: 10
ya sudah pasti kena pajak tentunya, mungkin masuk pada pajak penghasilan. tetangga saya pajak perbulannya aja sudah sekitar 4 jutaan. entah sudah berapa saldonya dan itu semua murni hasil dari bitcoin.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Terimakasih infonya suhu..
Pajak emang jadi masalah menakutkan bagi para pengembang bitcoin.
full member
Activity: 214
Merit: 100
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.[Suspicious link removed]bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
iya gan,, bener itu,, sekarang emang sudah bukan di nominal 200 jt an,, tapi sudah di nominal 1 milyar,, temen ane kemaren saldonya 400 an jt nggak kena pajak kok..
member
Activity: 183
Merit: 11
Namanya juga progam pemerintah,ni lagi galak galaknya di perpajakan sampai sampai semua rekening nasabah mau di intip semua.begini lah repot iya jadi masyarakat bwah mau kaya sedikit udah di kejar kejar pajak,klo  cumn punya saldo 200jta di intip terus di suruh bayar pajak,sunguh terlalu negara ini.. Huh
ya begitulah gan, mau gak mau kita harus menaati peraturan yang di atur oleh pemerintah tapi yakin aja kalo apa yang di atur oleh pemerintah itu pasti ada baiknya juga untuk masyarakat luas pada umunya.
full member
Activity: 756
Merit: 111
cro.baby
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

itu sudah pasti gan.. karena akun bitcoin kita tidak bisa di akses oleh siapapun kecuali kita sendiri dan juga orang terdekat yang mengetahui password atau privatekey yang kita miliki..sehingga pemerintah tidak mampu menemukan penghasilan ataupun saldo keuangan yang kita miliki.. kecuali saldo rupiah yang sudah kita cairkan atau withdraw ke sebuah bank..
sr. member
Activity: 1524
Merit: 270
Enterapp Pre-Sale Live
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak

Sebenarnya seberapapun kita simpan uang di bitcoin ini bisa di intip oleh petugas pajak, namun karena bitcoin ini belum legal di indonesia sehingga tidak punya kewajiban untuk membayar pajak maka mereka tidak punya hak untuk mengintip pajak.
sr. member
Activity: 784
Merit: 250
Vave.com - Crypto Casino
Parah banget ya gan kalau hasil usaha sendiri bisa ngumpulin uang segitu banyak jufa di intip tu parah banget ya akhir zaman ini jadi takut nyimpan uang agitu di bank.. Makin hari hidup makin di persulit mungkin ini cobaan kali ya
Tapi ada keuntungan juga gan kita, seberapa banyak tabungan ane kalau kita simpen terkhusus di Bank BUMN terjamin amannya.. tetapi semua kemungkinan dapat beresiko gan. salah satunya di intip petugas pajak.. hhe
member
Activity: 364
Merit: 15
SWACHHCOIN - DECENTRALISING WASTE MANAGEMENT
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.[Suspicious link removed]bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
OK thank correcsinya. Kalau 1 m ya itu wajar sudah cukup besar kalau 200 juta betul umkm banyak yang protes.

Hancur !!! memang parah banget negara ini, uang dari korupsi aman aman aja,, anggota dewan milyaran penghasilan aman - aja ... UMKM baru berkembang di hajar pajak,, Sekarang kalau kita sampai bisa menghasilkan uang banyak dari Bitcoin malah di ganggu..padahal di saat jadi pengangguran negara ini ga peduli...
sr. member
Activity: 518
Merit: 283
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
OK thank correcsinya. Kalau 1 m ya itu wajar sudah cukup besar kalau 200 juta betul umkm banyak yang protes.

Kalau di atas 1 miliar udah pasti kenak pajak,karena 1 miliar bukan uang yang sedikit,kalau 200 juta an gc munggkin kayak nya,karena semua orang pasti punya uang segitu dari semua aset,pasti semua orang akan perotes gan

di intip nanti nya yang di kenai pajak, ya pajak penghasilan
kalau aset misal rumah tananh dan bangunan, itu sudah ada pajak PBB nya, tabungan pun juga di kenai pajak 20% dari bunga yang di dapat
jadi semua post sebenarnya sudah ada pajak nya tersendiri
full member
Activity: 1148
Merit: 101
Usahakan lebih update lagi sebelum post sesuatu, kalau gak, bisa membuat orang salah informasi atas informasi lama. Untuk nominalnya sudah direvisi karena banyak dikalagan UMKM protes karena rata2 jumlah saldo mereka 200jutaan, jadi disepakati kalau diganti menjadi min 1 Milyar.

Sumber bagi yang tidak percaya https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/bisniskeuangan/read/2017/06/08/061500326/batas.saldo.di.atas.rp.1.miliar.tinggal.496.000.rekening.wajib.lapor
OK thank correcsinya. Kalau 1 m ya itu wajar sudah cukup besar kalau 200 juta betul umkm banyak yang protes.

Kalau di atas 1 miliar udah pasti kenak pajak,karena 1 miliar bukan uang yang sedikit,kalau 200 juta an gc munggkin kayak nya,karena semua orang pasti punya uang segitu dari semua aset,pasti semua orang akan perotes gan
member
Activity: 70
Merit: 10
"Fueling Crypto Securitisation"
Ya gan di simpan di bitcoin aja lebih menguntungkan kalo harga lagi naik,tapi rugi juga kalo lagi turun.mending beli benda tak bergerak buat investasi kan boleh juga tuh gan harganya naik terus tiap tahun.
Kalo begitu lebih safety nyimpen dalam bentuk IDR semisalkan nyimpen di VIP atau Luno jadi ga kena fluktuasi harga
full member
Activity: 994
Merit: 100
Ya gan di simpan di bitcoin aja lebih menguntungkan kalo harga lagi naik,tapi rugi juga kalo lagi turun.mending beli benda tak bergerak buat investasi kan boleh juga tuh gan harganya naik terus tiap tahun.
full member
Activity: 378
Merit: 100
Betul banget nih gan, kalau dalam crypto sih pastinya gak bakalan ada yang ngintip, kecuali FBI campur tangan, itu pun pastinya lama. Jadi ada baiknya, kalau ga mau lapor pajak, simpan duitnya di bitcoin aja.
member
Activity: 602
Merit: 12
selain dikenai pajak
akan dikejar2 tukang asuransi juga gan  Grin

kalo buat pajak
sangat disayangkan
yg ane takutkan kalo ditanya2 dari mana asal dana tsb
kalo dijawab bitcoin apa gpp yak
secara blom legal disini  Grin
sr. member
Activity: 882
Merit: 252
Itulah sebabnya ane kurang setuju kalau pemerintah kita melegalkan bitcoin gan, karna kalau pemerintah melegalkan bitcoin pasti petugas pajak bakal ngintip stok bitcoin kita gan, ane bukan ngak mau bayar pajak sih gan, cuma ane takut uang hasil dari kita bayar pajak di bawa lagi para koruptor gan
ngak masalah juga kalo bitcoiner di kenakan pajak .yang penting pemerintah memberikan aturan yang bisa mengguntungkan bukanya merugikan para bitcoiner.
full member
Activity: 294
Merit: 100
Itulah sebabnya ane kurang setuju kalau pemerintah kita melegalkan bitcoin gan, karna kalau pemerintah melegalkan bitcoin pasti petugas pajak bakal ngintip stok bitcoin kita gan, ane bukan ngak mau bayar pajak sih gan, cuma ane takut uang hasil dari kita bayar pajak di bawa lagi para koruptor gan
full member
Activity: 378
Merit: 100
Kalau pemikiran saya sih ya pemilik saldo di atas 200 juta diintip sama petugas pajak trus apa masalahnya . Kan bitcoin belum legal di indonesia . Kecuali bitcoin sudah legal maka pemerintah akan membuat undang undang yang menyatakan transaksi bitcoin akan dikenakan pajak tahunan atau yang lain .. Nah saya denger malah pemerintah sekarang ingin melarang bitcoin,bahaya juga jika bitcoin dibanned dari indonesia
member
Activity: 210
Merit: 10
semoga saya bisa sampai 200 juta dapat duit dari hasil main bitcoin dan bounty, baru mikirin bayar pajak. jangan dibuat pusing gan kalo orang kaya baru pusing hehe
full member
Activity: 490
Merit: 100
sebagai warga negara ya mau tidak mau kita tetap harus terima peraturan yang dibuat oleh negara.. selama uang yang kita dapat bukan dari hasil korupsi dan sumber uangnya jelas, saya rasa tidak perlu khawatir walaupun diintip petugas pajak..
newbie
Activity: 36
Merit: 0
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak


mending simpen di btc atau alt bisa tambah profit.
kalo mau uang nya digunain. ambil aja sedikit".
pajak indonesia mengila terlalu besar. lebih murah di thailand pajaknya
 Cheesy Kiss Cry
Pages:
Jump to: